Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Tandatangani Kesepakatan Batas Daerah

MEDAN0 views

MEDAN, sln70-news.com – Pemko Medan bersama Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah.

Penandatanganan ini dilakukan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman saat mewakili Wali Kota Medan ,Bobby Nasution dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan Pemendagri tentang Segmen Batas Derah di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/7).


Usai melakukan penandatanganan, Wiriya Alrahman yang hadir didampingi Plt Aspem, Khairul Syahnan, Kepala Bappeda, Benny Iskandar, dan Kabag Tapem, Rasyid Ridho, mengatakan Pemko Medan dan Pemkab Deli Serda telah penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancuh. Sedikitnya ada 14 titik batas yang sudah di fixkan oleh kedua daerah.

BACA JUGA:  BKN Canangkan Medan Sebagai Kota  Integrasi SIMPEG Dengan SIASN BKN

“Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara kota Medan dan Kab. Deli Serdang yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Pemprovsu sehingga sudah di tetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan maupun yang masuk ke Deli Serdang.”kata Wiriya Alrahman.

BACA JUGA:  Plt Wali Kota Medan Siap Tingkatkan Kolaborasi Dengan Kapolrestabes Medan yang Baru

Penandatanganan kesepakatan batas daerah ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri. (Wiku)