Dugaan Manipulasi Data Dapodik di SDN 064955 Medan

POLITIK1 views

MEDAN, sln70-news.com – Terkait dugaan manipulasi data hingga lulus Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (P3K) yang dilakukan oknum tenaga operator MZSN bersama Kepsek di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Medan.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan Ir Syaiful Ramadhan kepada wartawan, Kamis (11/1/2024) mengatakan, tindakan Kepsek dan oknum MZSN tidak boleh ditolelir karena sangat bertentangan dengan aturan sertas semangat Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

Disampaikan Syaifu Ramadhan yang saat ini tercatat Caleg DPRD Medan (PKS) No Urut 2 dapil V meliputi Kecamatan ( Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Polonia dan Medan Maimun) itu, minta pihak berwewenang cepat respon menyikapi berikut mencari tahu kebenarannya. “Hal itu tidak boleh terjadi. Kalau terbukti ada penyimpangan harus diberi sanksi,” ujar Syaiful.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-433 Kota Medan

Selanjutnya Syaiful Ramadhan mendorong pimpinan DPRD Medan serta Ketua Komisi II segera melakukan pemanggilan terhadap Kepsek dan oknum MZSN. Hal itu dinilai sangat penting guna dimintai keterangannya. “Kita dukung segera dilakukan pemanggilan agar digelar RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat) di DPRD,” sebutnya.

BACA JUGA:  Hendra DS Soroti Buruknya Kinerja Puskesmas & Rumah Sakit

Sebagaimana diketahui, oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai  Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan. (adl)