Tatib DPRD Medan Segera Disahkan

POLITIK0 views

MEDAN, sln70-news.com – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan segera disahkan. Tatib menjadi pedoman atau acuan bagi anggota DPRD Kota Medan menjalankan tugas pokok dan fungsinya selama 5 tahun ke depan.

Tatib DPRD Medan segera disahkan itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Tatib DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (18/11/2024).

Saat ini, kata Bahrumsyah, pembahasan Tatib telah memasuki tahap akhir dan akan segera di finalisasikan. “Pembahasaan saat ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera di finalisasikan agar dapat segera di pergunakan,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi I Gelar RDP Masalah Sengketa Lahan dan Tapal Batas

Sementara Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Cun Sen, mengaku anggota DPRD Kota Medan yang tergabung pada Pokja Penyusuan Tatib terus memaksimalkan pembahasan, sehingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Medan dapat dibentuk dan 50 anggota DPRD Kota Medan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

BACA JUGA:  Margaret MS: Sejumlah Sekolah di Medan Utara Tidak Miliki Guru Agama Kristen

“Saat ini kita dalam penyusunan dan melakukan konsultasi dengan para ahli hukum dan sampai studi banding. Tentunya, agar peraturan yang di hasilkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan dan muatan lokal,” ujar Wong. (Adl)