<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tersangka Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/tersangka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/tersangka/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Apr 2023 03:43:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Tersangka Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/tersangka/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa</title>
		<link>https://sln70-news.com/poldasu-kirim-berkas-perkara-tersangka-mantan-bupati-labusel-tahap-i-ke-jaksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2021 12:52:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Kirim Berkas Perkara]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Bupati Labusel]]></category>
		<category><![CDATA[Poldasu]]></category>
		<category><![CDATA[Tahap I ke Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4867</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung, Kamis (29/4). <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/poldasu-kirim-berkas-perkara-tersangka-mantan-bupati-labusel-tahap-i-ke-jaksa/" title="Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/poldasu-kirim-berkas-perkara-tersangka-mantan-bupati-labusel-tahap-i-ke-jaksa/">Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung, Kamis (29/4).</p>



<p>Pemeriksaan yang dilakukan itu, mengingat status Wildan Aswan Tanjung yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2013, 2014 dan 2015.</p>



<p>&#8220;Ya, Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati Labusel,&#8221; kata Direktur Krimsus Poldasu Kombes Pol John Nababan melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (30/4).</p>



<p>Hadi menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung menyebabkan kerugian negara sebesar Rp<a href="tel:1900000000">1.900.000.000</a>. Menurutnya, penghitungan kerugian negera itu berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.</p>



<p>&#8220;Sehingga usai proses pemeriksaan terhadap Wildan Aswan Tanjung selesai dilakukan penyidik melengkapi dan mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kendati demikian, Hadi mengungkapkan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung setelah menjalani pemeriksaan tidak dilakukan penahanan. Penyidik menilai tersangka sangat kooperatif. Namun begitu, seluruh barang bukti telah dilakukan penyitaan.</p>



<p>&#8220;Dalam kasus korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung dikenakan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP,&#8221; pungkasnya. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/poldasu-kirim-berkas-perkara-tersangka-mantan-bupati-labusel-tahap-i-ke-jaksa/">Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Pejabat BNN Sumut Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Rp756 Juta</title>
		<link>https://sln70-news.com/mantan-pejabat-bnn-sumut-jadi-tersangka-dugaan-penggelapan-rp756-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jan 2021 02:03:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Pejabat BNN Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Rp756 Juta]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=3286</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan mantan bendahara pengeluaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berinisial SR (42) sebagai tersangka dalam <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/mantan-pejabat-bnn-sumut-jadi-tersangka-dugaan-penggelapan-rp756-juta/" title="Mantan Pejabat BNN Sumut Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Rp756 Juta" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/mantan-pejabat-bnn-sumut-jadi-tersangka-dugaan-penggelapan-rp756-juta/">Mantan Pejabat BNN Sumut Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Rp756 Juta</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_3287" aria-describedby="caption-attachment-3287" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-3287 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/MANTAN-PEJABAT-BNN.jpeg" alt="" width="750" height="500" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/MANTAN-PEJABAT-BNN.jpeg 750w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/MANTAN-PEJABAT-BNN-300x200.jpeg 300w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" /><figcaption id="caption-attachment-3287" class="wp-caption-text">Ilustrasi penjara(Kompas.com)</figcaption></figure></p>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan mantan bendahara pengeluaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berinisial SR (42) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 756.530.060 untuk 36 pembayaran fiktif.</p>
<p>Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan pada Maret 2018, Pengadministrasi Umum Sub Bagian Perencanaan Bagian Umum BNNP Sumut berinisial RA, diperintahkan Kepala Bagian Umum BNNP Sumut, Karjono.</p>
<p>Yakni, untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan tahun 2017 karena akan ada pemeriksaan rutin oleh Inspektur Utama (Irtama) BNN. &#8220;Pada waktu RA meminta dokumen pertanggungjawaban Keuangan pada masing-masing bendahara bidang, diketahui ada sebanyak 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh SR, mantan bendahara pengeluaran terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (Overlapping) dan sudah dibayarkan,&#8221; katanya, Jumat (15/1/2021).</p>
<p>Dijelaskannya, penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan SR mengajukan permintaan pembayaran fiktif. Yakni, dengan cara membuat daftar rincian permintaan pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060 sesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut.</p>
<p>&#8220;Pada tanggal 14 Januari 2021 terhadap tersangka SR telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan oleh personel Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu dan penahanan di RTP Polda Sumut,&#8221; katanya.</p>
<p>Dikatakannya, PNS/ASN pengolah data seksi pengawasan tahanan dan barang bukti bidang pemberantasan BNNP Sumut. Sejumlah barang bukti yang disita berupa 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (riil), 14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input (ganda), 3 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil) 1 jilid Buku Kas Umum BNNP Sumut Tahun Anggaran 2017.</p>
<p>Pihaknya mengenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.</p>
<p>sumber: kompas.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/mantan-pejabat-bnn-sumut-jadi-tersangka-dugaan-penggelapan-rp756-juta/">Mantan Pejabat BNN Sumut Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Rp756 Juta</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Artis FTV HH Bebas Anjelo Jadi Tersangka</title>
		<link>https://sln70-news.com/artis-ftv-hh-bebas-anjelo-jadi-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2020 00:37:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HIBURAN]]></category>
		<category><![CDATA[SELEBRITIS]]></category>
		<category><![CDATA[Anjelo]]></category>
		<category><![CDATA[Artis]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[FTV]]></category>
		<category><![CDATA[HH]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1481</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Kriminolog Dr Muhammad Arif Sahlepi SH MHum meminta jajaran Polrestabes Medan harus bisa mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan artis FTV dan selebgram Hana Hanifah <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/artis-ftv-hh-bebas-anjelo-jadi-tersangka/" title="Artis FTV HH Bebas Anjelo Jadi Tersangka" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/artis-ftv-hh-bebas-anjelo-jadi-tersangka/">Artis FTV HH Bebas Anjelo Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/InShot_20200715_073249522-1024x1024.jpg" alt="" width="640" height="640" /></p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211;<br />
Kriminolog Dr Muhammad Arif Sahlepi SH MHum meminta jajaran Polrestabes Medan harus bisa mengungkap jaringan prostitusi<br />
yang melibatkan artis FTV dan selebgram Hana Hanifah alias HH (23). Sebab, HH tak bisa dijerat dengan pidana.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">“Dalam kasus ini HH tak bisa dijerat dengan pidana. Karena usianya usia sudah dewasa.<br />
Dalam hukum pidana sama-sama dewasa tidak bisa dipidana. Kecuali istri si pemesan membuat aduan perzinahan. Kalau pun sudah terjadi hubungan intim, ya itu kan dilakukan karena suka sama suka,” bebernya, Selasa (14/07/2020).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Dosen Tetap Prodi Ilmu Hukum UNPAB Medan ini justru mendukung agar polisi mengungkap jaringan prostitusinya. Arif menilai ini sangat bisa dilakukan dengan cara menelusuri rekening yang<br />
mentransfer uang ke HH dan juga lewat percakapan di ponsel HH.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">“Pemesannya cari. Jangan malah pemesan dan muncikarinya dibuat seakan kabur. Saya yakin polisi bisa menelusuri itu,”<br />
bebernya.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Jika itu dilakukan, sambung Arif, maka jajaran Polrestabes mampu mengungkap jaringan prostitusi online lebih luas. “Tentunya akan jadi sebuah prestasi yang baik bagi Polrestabes bila jaringan besar dari kasus ini terbongkar,” tuntasnya.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Kekhawatiran Arif terbukti. Malam tadi, sekitar pukul 20:30 WIB, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menetapkan satu orang tersangka yaitu R (35). Sementara HH dan pria berinisial<br />
A yang ditemukan di dalam kamar hanya berstatus saksi.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">“Hasil gelar perkara kita menetapkan satu orang tersangka berinisial R,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol<br />
Martuasah Tobing kepada awak media.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Ia mengatakan adapun peran R yakni sebagai orang yang mengurusi saksi HH mulai dari menjemput artis FTV tersebut dari bandara hingga mengantarnya ke<br />
hotel, dalam kamus anak Medan disebut anjelo (antar jemput lon**) dan dijanjikan uang oleh tersangka J (DPO) yang diduga<br />
mucikari, selama mengurusi saksi berada di Medan. “R ditangkap di lobi hotel,” ujar Kombes Riko.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Namun Kapolrestabes tidak menutup kemungkinan A dapat naik status menjadi tersangka. “HH menjadi saksi karena menjadi obyek yang diperdagangkan<br />
sesuai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) nomor 21 tahun 2007,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Dengan status saksi, artis FTV ini akan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak diamankan pada Minggu (12/07/2020) malam kemarin. “Kita buru tersangka J (DPO) di Jakarta,”<br />
tukasnya.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Sebelumnya, pengacara HH, Machi Achmad diketahui tiba gedung Ruang Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/7)<br />
sekitar pukul 13:02 WIB. “Nanti kita tunggu perkembangannya saja, tadi belum ini kita mau ke atas dulu. Iya ini baru sampai,”<br />
ungkap pria berkacamata hitam ini kepada awak media.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Menurut informasi dihimpun dari kepolisian, diketahui jika saat digerebek, HH sedang bersama seorang pria berinisial A yang disebut seorang pengusaha.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa A telah menransfer uang ke rekening HH senilai Rp20 juta.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Pengakuan HH awalnya dirinya menghubungi mucikari yang ada di Jakarta. Selanjutnya, mucikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa HH.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Setelah deal, HH langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan. HH lalu<br />
dijemput oleh R dari bandara dan diantar ke hotel bintang lima di<br />
kawasan Medan Barat.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, penyidik sempat membawa HH ke rumah sakit untuk melakukan<br />
pemeriksaan kesehatan sekaligus<br />
pemeriksaan Covid-19.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: left;">“Karena yang bersangkutan ngeluh capek<br />
maka kita periksa cek kesehatan yang bersangkutan dan berikan istirahat dan akan kita tes Covid-19,” ujar Martuasah Tobing. (red)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/artis-ftv-hh-bebas-anjelo-jadi-tersangka/">Artis FTV HH Bebas Anjelo Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisah Cinta Terlarang ASN Asahan: Pingsan Tanpa Busana, Jadi Tersangka Zina</title>
		<link>https://sln70-news.com/kisah-cinta-terlarang-asn-asahan-pingsan-tanpa-busana-jadi-tersangka-zina/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 03:15:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Busana]]></category>
		<category><![CDATA[Cinta]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kisah]]></category>
		<category><![CDATA[Pingsan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa]]></category>
		<category><![CDATA[Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Zina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=980</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Sepasang aparatur sipil negara (ASN) di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan pingsan dengan kondisi tanpa busana alias bugil dalam mobil. Kini, kedua <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kisah-cinta-terlarang-asn-asahan-pingsan-tanpa-busana-jadi-tersangka-zina/" title="Kisah Cinta Terlarang ASN Asahan: Pingsan Tanpa Busana, Jadi Tersangka Zina" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kisah-cinta-terlarang-asn-asahan-pingsan-tanpa-busana-jadi-tersangka-zina/">Kisah Cinta Terlarang ASN Asahan: Pingsan Tanpa Busana, Jadi Tersangka Zina</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_981" aria-describedby="caption-attachment-981" style="width: 700px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-981 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/ZINAH.jpg" alt="" width="700" height="524" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/ZINAH.jpg 700w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/ZINAH-300x225.jpg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-981" class="wp-caption-text">lustrasi Perselingkuhan (Thinkstock)</figcaption></figure></p>
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Sepasang aparatur sipil negara (ASN) di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan pingsan dengan kondisi tanpa busana alias bugil dalam mobil. Kini, kedua ASN itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinaan.</p>
<p>Kedua ASN itu adalah pria berinisial Z (37) dan wanita berinisial H (39). Mereka ditemukan pingsan dalam keadaan bugil di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan pabrik benang di Sei Renggas, Asahan, Kamis (4/6/2020) malam. Penemuan ini pun viral di media sosial.</p>
<p>&#8220;Betul, berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan mobil tersebut. Kemudian anggota piket turun ke TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil tidak dibuka,&#8221; kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/6).</p>
<p>Kedua ASN tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut ada buih keluar dari mulut keduanya saat ditemukan di dalam mobil. Namun polisi menyatakan tak ada obat-obatan atau narkotika yang ditemukan di mobil. Berdasarkan keterangan pihak RS H Abdul Manan Simatupang, kedua ASN itu diduga pingsan karena keracunan gas AC.</p>
<p>&#8220;Keterangan tim medis RSUD HAMS (H Abdul Manan Simatupang) keracunan gas AC,&#8221; ujar Nugroho.</p>
<p>Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap kedua ASN tersebut. Berdasarkan pengakuan ASN itu, kata polisi, mereka pingsan karena kelelahan.</p>
<p>Kasus ini juga diproses oleh Pemkab Asahan. Kadisdik Asahan Sofyan mengatakan kedua ASN tersebut langsung dicopot dari jabatannya. &#8220;Itu kan ASN. Kami sudah melapor ke Inspektorat, kemudian karena beliau itu belum bisa dimintai keterangan, tapi tindakan yang kami lakukan sebagai atasannya langsung, kami sudah berhentikan dari jabatan,&#8221; ucap Sofyan, Selasa (9/6).</p>
<p>Untuk diketahui, Z (37) sebelumnya menjabat Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Rawang Panca Arga dan H (39) sebelumnya merupakan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti. Sofyan juga mengatakan pihak Inspektorat bakal memeriksa keduanya.</p>
<p>&#8220;Jadi kami lihat dulu. Yang pasti, yang pertama kami lakukan adalah pencopotan dari jabatan. Itu langsung, sudah saya tanda tangani, sudah saya tugaskan orang lain di situ. Kedua, itu kan harus di-BAP oleh Inspektorat setelah ada disposisi dari Bupati. Kami sudah lapor sama pimpinan. Bupati sudah instruksikan pencopotan dan saya laksanakan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sofyan mengatakan Bupati Asahan Surya telah mengumpulkan jajaran Dinas Pendidikan. Dia menyebut Surya mengingatkan para ASN tidak melakukan tindakan serupa.</p>
<p>Terbaru, polisi menetapkan kedua ASN tersebut sebagai tersangka. Proses hukum keduanya masih terus berlangsung. &#8220;Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih diproses,&#8221; kata Kasatreskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/6).</p>
<p>Dia mengatakan keduanya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan dan kesusilaan. Adrian menyebut keduanya diproses secara hukum setelah istri ASN pria membuat laporan ke polisi.<br />
&#8220;Melanggar kesusilaan dan perzinaan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>sumber: detik.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kisah-cinta-terlarang-asn-asahan-pingsan-tanpa-busana-jadi-tersangka-zina/">Kisah Cinta Terlarang ASN Asahan: Pingsan Tanpa Busana, Jadi Tersangka Zina</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Binturong, Tersangka Penghisap Darah Ternak Warga yang Sedang Diburu di Siborongborong Ternyata Satwa Dilindungi</title>
		<link>https://sln70-news.com/binturong-tersangka-penghisap-darah-ternak-warga-yang-sedang-diburu-di-siborongborong-ternyata-satwa-dilindungi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2020 08:51:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SATWA]]></category>
		<category><![CDATA[Binturong]]></category>
		<category><![CDATA[Darah]]></category>
		<category><![CDATA[Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[Penghisap]]></category>
		<category><![CDATA[Satwa]]></category>
		<category><![CDATA[Siborongborong]]></category>
		<category><![CDATA[Ternak]]></category>
		<category><![CDATA[Ternyata]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=829</guid>

					<description><![CDATA[<p>TAPUT, sln70-news.com &#8211; Binturong merupakan satwa terbesar dari keluarga musang (viverridae). Hewan yang sering disebut binturung ini kini menjadi perhatian publik. Ia kini menjadi tersangka <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/binturong-tersangka-penghisap-darah-ternak-warga-yang-sedang-diburu-di-siborongborong-ternyata-satwa-dilindungi/" title="Binturong, Tersangka Penghisap Darah Ternak Warga yang Sedang Diburu di Siborongborong Ternyata Satwa Dilindungi" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/binturong-tersangka-penghisap-darah-ternak-warga-yang-sedang-diburu-di-siborongborong-ternyata-satwa-dilindungi/">Binturong, Tersangka Penghisap Darah Ternak Warga yang Sedang Diburu di Siborongborong Ternyata Satwa Dilindungi</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_830" aria-describedby="caption-attachment-830" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-830 size-medium" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/BINTURONG-300x300.jpg" alt="" width="300" height="300" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/BINTURONG-300x300.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/BINTURONG-150x150.jpg 150w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/BINTURONG-768x768.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/BINTURONG.jpg 800w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-830" class="wp-caption-text">foto: www.theanimalspot.com</figcaption></figure></p>
<p>TAPUT, sln70-news.com &#8211; Binturong merupakan satwa terbesar dari keluarga musang (viverridae). Hewan yang sering disebut binturung ini kini menjadi perhatian publik. Ia kini menjadi tersangka binatang buas yang menerkam dan menghisap darah ratusan ternak warga di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara.</p>
<p>Hal ini teruangkap setelah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut menyimpulkan untuk sementara bahwa mahluk misterius yang membunuh ternak warga itu adalah binturong, sejenis musang besar.</p>
<p>&#8220;Beratnya bisa mencapai 20 kilogram, berbulu kekuningan dan berkuku lima dan sangat ahli dalam berburu satwa. Binatang ini termasuk satwa yang dilindungi. Meskipun populasinya makin berkurang, tetapi jenis binatang ini masih ditemukan di wilayah Sumut,&#8221; terang Kepala Seksi Wilayah 4 BKSDA Sumut, Manigor Lumbantotuan, kepada medanbisnisdaily.com, sore ini (28/6/2020).<br />
Sebagaimana umumnya musang, lanjut Manigor, binturong terutama aktif di malam hari. &#8220;Ia bisa berada di atas pepohonan atau juga turun ke tanah. Kadang-kadang ada juga yang bangun dan aktif di siang hari,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Meski termasuk bangsa carnivora, papar Manigor, yang artinya pemakan daging atau pemangsa, makanan binturong terutama adalah buah-buahan masak di hutan, misalnya jenis-jenis biji ara.<br />
&#8220;Hewan ini juga memakan pucuk dan daun-daun tumbuhan, telur, dan hewan-hewan kecil semisal burung dan hewan pengerat,&#8221;urainya.</p>
<p>Dari keterangan sejumlah penduduk di wilayah Taput yang pernah melihat aksinya, binatang ini pandai memanjat dan melompat dari dahan ke dahan. Biasanya bergerak tanpa tergesa-gesa di atas pohon.Ekornya digunakan untuk keseimbangan, atau kadang-kadang berpegangan, manakala sedang meraih makanannya di ujung rerantingan.</p>
<p>&#8220;Cakarnya berkuku tajam dan melengkung, sangat memungkinkan untuk mencengkeram pepagan dengan kuat, termasuk dalam menaklukkan mangsa buruannya.<br />
Kaki belakangnya dapat diputar ke belakang untuk memegang batang pohon, sehingga binturung dapat turun dengan cepat dengan kepala lebih dulu,&#8221; kata Gom Rihat Simorangkir, salah seorang penduduk , yang pernah melihat binturung di salah satu kawasan hutan di Siatas Barita.<br />
Sementara itu, dikutip dari sejumlah artikel, menjelaskan, ukuran tubuh binturong dapat mencapai 98 sentimeter dengan berat mencapai 20 kilogram.<br />
Binturong adalah satwa arboreal (hidup di atas pohon) dan tinggal di kawasan hutan tropis. Mereka menghabiskan waktu di kanopi pepohonan hutan.<br />
Binturong mempunyai enzim khusus untuk melunakkan bagian luar biji buah ara. Selain memakan buah, mereka juga memiliki keahlian berburu satwa kecil seperti ikan, serangga, burung dan tikus. Satwa ini juga kadang memakan bangkai, telur, dan dedaunan dalam menu makanannya.<br />
Satwa ini seringkali disebut sebagai spesies kunci di dalam suatu ekosistem hutan. Kemampuannya dalam menyebarkan biji buah ara, memberikan pengaruh yang sangat krusial dalam kehidupan ekosistem hutan.</p>
<p>sumber: medanbisnisdaily.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/binturong-tersangka-penghisap-darah-ternak-warga-yang-sedang-diburu-di-siborongborong-ternyata-satwa-dilindungi/">Binturong, Tersangka Penghisap Darah Ternak Warga yang Sedang Diburu di Siborongborong Ternyata Satwa Dilindungi</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Periksa Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya Pekan Depan</title>
		<link>https://sln70-news.com/kejagung-periksa-pejabat-ojk-tersangka-kasus-jiwasraya-pekan-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2020 22:24:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jiwasraya]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Pekan Depan]]></category>
		<category><![CDATA[Periksa]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=775</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi, dalam kasus Jiwasraya <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kejagung-periksa-pejabat-ojk-tersangka-kasus-jiwasraya-pekan-depan/" title="Kejagung Periksa Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya Pekan Depan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kejagung-periksa-pejabat-ojk-tersangka-kasus-jiwasraya-pekan-depan/">Kejagung Periksa Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya Pekan Depan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_776" aria-describedby="caption-attachment-776" style="width: 670px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-776 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/KEJAGUNG.jpg" alt="" width="670" height="335" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/KEJAGUNG.jpg 670w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/KEJAGUNG-300x150.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 670px) 100vw, 670px" /><figcaption id="caption-attachment-776" class="wp-caption-text">Gedung Kejagung. ©2016 Merdeka.com</figcaption></figure></p>
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi, dalam kasus Jiwasraya pada pekan depan. Fakhri akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka.</p>
<p>&#8220;Belum (pemeriksaan tersangka). Mudah-mudahan minggu depan,&#8221; kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).</p>
<p>Namun Febrie belum menjelaskan detail mengenai agenda pemeriksaan Fakhri tersebut. Pemeriksaan terhadap tersangka baru diharapkan dapat berjalan mulai pekan depan.</p>
<p>Diketahui, Kejagung menetapkan seorang tersangka baru serta 13 korporasi sebagai tersangka dalam rangkaian kasus Jiwasraya. Tersangka anyar itu disebut merupakan pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p>
<p>&#8220;Satu orang tersangka dari OJK, atas nama FH, pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II a periode Januari 2014-2017. Kemudian yang bersangkutan diangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II periode 2017-sekarang,&#8221; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).</p>
<p>Selain itu, penyidik Kejagung menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Hari menyebut ke-13 korporasi disebut sebagai manajer investasi.</p>
<p>&#8220;Penetapan tersangka tersebut yang pertama terhadap 13 korporasi atau di dalam peraturan OJK disebut manajer investasi jadi ada 13 korporasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Hari menyebutkan ke-13 korporasi itu adalah:</p>
<p>1. PT DN/PT PAJ<br />
2. PT OMI<br />
3. PT TPI<br />
4. PT MD<br />
5. PT PAM<br />
6. PT MNCA<br />
7. PT MAM<br />
8. PT GAPC<br />
9. PT JCAM<br />
10. PT PAAM<br />
11. PT CC<br />
12. PT TFI<br />
13. PT SAM</p>
<p>Hari mengatakan tersangka Fakhri dan 13 manajer investasi tersebut disangkakan melakukan tindak pidana Pasal 2 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>&#8220;Jadi 13 manajer investasi ini diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tipikor,&#8221; kata Hari.</p>
<p>sumber: detik.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kejagung-periksa-pejabat-ojk-tersangka-kasus-jiwasraya-pekan-depan/">Kejagung Periksa Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya Pekan Depan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
