<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mafia Tanah Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/mafia-tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/mafia-tanah/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Mar 2022 14:39:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Mafia Tanah Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/mafia-tanah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan Soal Mafia Tanah</title>
		<link>https://sln70-news.com/kejati-sumut-buka-hotline-soal-mafia-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2022 13:23:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Hotline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=7390</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, upaya memberantas mafia tanah merupakan hal krusial. Hal ini mengingat sepak terjang para mafia tanah sangat meresahkan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kejati-sumut-buka-hotline-soal-mafia-tanah/" title="Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan Soal Mafia Tanah" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kejati-sumut-buka-hotline-soal-mafia-tanah/">Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan Soal Mafia Tanah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN</strong>, sln70-news.com &#8211; Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, upaya memberantas mafia tanah merupakan hal krusial. Hal ini mengingat sepak terjang para mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.</p>



<p>Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa kongkalikong dengan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat penegak hukum, maupun ketua adat.</p>



<p>Sejak awal Desember 2021, Kejati Sumut telah bergerak cepat menindak lanjuti Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 16 tahun 2021 tertanggal 12 November 2021 tentang pemberantasan mafia tanah.</p>



<p>Kejati Sumut telah membuka Hotline Aduan 0812-7790-0910 untuk menerima laporan jika masyarakat mengetahui atau menjadi korban mafia tanah.</p>



<p>Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Selasa (22/3) sore, menyampaikan dalam upaya penyelamatan aset PTPN, Kejati Sumut selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebelumnya telah membentuk Adhyaksa Estate di perkebunan dan Adhyaksa Corner di Kantor Gubsu.</p>



<p>&#8220;Hal ini bertujuan untuk lebih mendekatkan JPN memberikan pelayanan hukum dalam upaya penyelamatan aset negara,&#8221; kata Yos.</p>



<p>Yos mengatakan setiap laporan yang disampaikan ke Kejati Sumut agar didukung data dan fakta yang kuat.</p>



<p>&#8220;Kita akan proses setiap pengaduan yang berkaitan dengan mafia tanah. Apabila laporan yang diberikan tidak terbukti akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi yang melaporkan,&#8221; tutur Yos.</p>



<p>Lebih lanjut Yos menyampaikan Kejati Sumut sangat atensi terhadap permasalahan hukum, khususnya mafia tanah untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah.</p>



<p>&#8220;Pimpinan kita Pak Kajati juga telah bertindak cepat dalam menangani pengaduan mafia tanah yang telah ditelusuri dan ditindaklanjuti bidang Intelijen dan Pidsus. Bahkan sudah ada yang ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, yaitu kasus Suaka Margasatwa Langkat yang saat ini sedang menunggu hasil perhitungan dari Tim Ahli. Pimpinan juga perintahkan tim mafia tanah untuk segera mengantisipasi jika terjadi ekses negatif dan gesekan horizontal akibat pemberantasan mafia tanah,&#8221; pungkas Yos. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kejati-sumut-buka-hotline-soal-mafia-tanah/">Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan Soal Mafia Tanah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KTBM Bersama FWP Patok Lahan Eks HGU PTPN 2 yang Dikuasai Mafia Tanah</title>
		<link>https://sln70-news.com/dikuasai-mafia-tanah-ktbm-bersama-fwp-patok-lahan-eks-hgu-ptpn-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 17:26:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[FWP]]></category>
		<category><![CDATA[KTBM]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Eks HGU PTPN 2]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=7163</guid>

					<description><![CDATA[<p>DELISERDANG, sln70-news.com &#8211; Perampasan lahan di areal perjuangan Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) Desa Marindal I, Kec Patumbak, Kab Deliserdang membuat warga sadar dan berupaya <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dikuasai-mafia-tanah-ktbm-bersama-fwp-patok-lahan-eks-hgu-ptpn-2/" title="KTBM Bersama FWP Patok Lahan Eks HGU PTPN 2 yang Dikuasai Mafia Tanah" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dikuasai-mafia-tanah-ktbm-bersama-fwp-patok-lahan-eks-hgu-ptpn-2/">KTBM Bersama FWP Patok Lahan Eks HGU PTPN 2 yang Dikuasai Mafia Tanah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DELISERDANG</strong>, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Perampasan lahan di areal perjuangan Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) Desa Marindal I, Kec Patumbak, Kab Deliserdang membuat warga sadar dan berupaya untuk merebut tanahnya kembali.</p>



<p>Konflik agraria ini bermula dari proses peralihan yang dilakukan secara paksa oleh mafia tanah, tanpa berjuang ingin menguasai lahan eks HGU PTPN 2 dengan kedok jual-beli tanah.</p>



<p>KTBM sebagai wadah perjuangan merangkul Forum Wartawan Poldasu (FWP)&nbsp; yang akan menempati lahan tersebut, untuk bersama-sama mempertahankannya dari tangan mafia tanah dengan memberi tanda batas (Patok), Kamis (24/02/2022).</p>



<p>&#8220;KTBM tidak pernah gentar dan takut untuk menghadapi itu semua, demi setapak tanah,&#8221; kata Ketua KTBM, Tao Mindoana br Simamora di Posko KTBM Marendal I.</p>



<p>Selama 21 tahun KTBM memperjuangkan lahan buat masyarakat yang belum memiliki tanah, untuk dijadikan tempat tinggal dan bercocok tanam.</p>



<p>&#8220;Begitu lama KTBM di tindas, di ancam dan menghadapi segala macam kekerasan serta teror dari pihak kelompok mafia tanah yang ingin merebut dan menguasai tanah masyarakat,&#8221; cetusnya lagi.</p>



<p>Sudah berbagai upaya dilakukan KTBM, seperti demonstrasi dan pertemuan dengan berbagai pihak. Dimana mafia tanah saat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mau mengambil alih 200 hektare lahan Eks HGU di Marindal I, untuk dijadikan Taman Botanicall Garden?</p>



<p>&#8220;Atas perjuangan KTBM, Gubernur akhirnya mundur dan tidak sanggup menggusur KTBM. Tanah eks HGU itu sudah diduduki, dikuasai, diusahai dan dihuni sebanyak 800 kepala keluarga,&#8221; ungkapnya lagi.</p>



<p>Berdasarkan peta dan areal perjuangan KTBM, bahwa masih banyak tanah yang di kuasai seseorang. &#8220;Ada yang 2 hektare dan 5 hektare,&#8221; cetusnya.</p>



<p>Sementara KTBM yang berjuang tanpa pamrih hanya memiliki setapak tanah berukuran 10 x 20 meter, bahkan ada yang 5 meter saja.<br>&#8220;Tanah Eks HGU adalah tanah yang belum ada pelepasan aset, dan masih aset negara. Bukan tanah pribadi, tanah mafia atau siapapun,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sampai saat ini, Pemerintah Desa Marindal 1 tidak akan mengeluarkan surat apapun, sebelum dilakukan penguasaan fisik terhadap lahan yang masih terdapat perselisihan.</p>



<p>Walau pun seseorang telah mengajukan permohonan mengenai aset, agar diterbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Sementara ada pihak lain yang mengakui lahan tersebut miliknya.<strong> (adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dikuasai-mafia-tanah-ktbm-bersama-fwp-patok-lahan-eks-hgu-ptpn-2/">KTBM Bersama FWP Patok Lahan Eks HGU PTPN 2 yang Dikuasai Mafia Tanah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
