<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejari Nisel Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/kejari-nisel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/kejari-nisel/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Oct 2022 07:11:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Kejari Nisel Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/kejari-nisel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terkait Pengadaan Tanah, Kejari Tahan Mantan Kasi I Pengukuran Tanah BPN Nisel</title>
		<link>https://sln70-news.com/terkait-pengadaan-tanah-kejari-tahan-mantan-kasi-i-pengukuran-tanah-bpn-nisel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Oct 2022 07:11:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Nisel]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Nisel]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Kasi I Pengukuran Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9138</guid>

					<description><![CDATA[<p>NISEL, sln70-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nisel menahan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Selatan, berinisial BS (57) yang diduga kuat terlibat dugaan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/terkait-pengadaan-tanah-kejari-tahan-mantan-kasi-i-pengukuran-tanah-bpn-nisel/" title="Terkait Pengadaan Tanah, Kejari Tahan Mantan Kasi I Pengukuran Tanah BPN Nisel" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/terkait-pengadaan-tanah-kejari-tahan-mantan-kasi-i-pengukuran-tanah-bpn-nisel/">Terkait Pengadaan Tanah, Kejari Tahan Mantan Kasi I Pengukuran Tanah BPN Nisel</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>NISEL, sln70-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nisel menahan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Selatan, berinisial BS (57) yang diduga kuat terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Nisel tahun 2014 di Desa Hiliofonaluo yang dilakukan oleh PT. Bumi Nisel Cerlang (BNC),” Kamis, (13/10/2022).</p>



<p>Diketahui pada saat itu BS menjabat sebagai Kasi ( I ) Pengukuran Tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Selatan.</p>



<p>“Kejari Nisel Rabani M.Halawa, SH MH diruang kerjanya kepada sejumlah wartawan melalui konferensi pers, menyampaikan bahwa yang kita tahan hari ini adalah BS mantan Kasi Pengukuran di BPN Nisel pada tahun 2014, sesuai ditetapkan sebagai tersangka dan kita titipkan penahanannya di RTP Mapolres Nias Selatan,” Beber Rabani.</p>



<p>Rabani menyampaikan ada kerjasama dengan MT (tersangka sebelumnya) yang sudah duluan kita tahan. Ada pemberian uang oleh MT kepada BS, untuk memuluskan semua tahapan sehingga keluarlah sertifikat hak milik yang ditandatangani oleh kepala kantor BPN Nisel,” Ungkapnya.</p>



<p>Lanjut Kajari, rencananya kepala kantor BPN yang menjabat pada saat itu, dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.</p>



<p>“Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Sumatera Utara, pada bulan April Tahun 2022 ini, bahwa pembelian tanah yang di lakukan oleh Direktur PT. BNC mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 6,8 miliar lebih dengan rincian luas dua bidang tanah 41.093 M2 yang terletak di Desa Hili’ofonaluo.</p>



<p>Terbitnya sertifikat hak milik atas nama MT, tanah yang dibeli oleh PT Bumi Nisel Cemerlan (BNC) milik BUMD Nias Selatan tidak dapat dibalik namakan atas nama Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Selatan.</p>



<p>Pasalnya tanah tersebut telah masuk dalam sengketa, namun karena adanya kerjasama dengan MT dan BS sehingga keluar sertifikat hak milik atas nama MT, untuk pengembangan selanjutnya dalam waktu 2 atau 3 minggu kedepan perkara ini kita akan melimpahkan ke pengadilan,” Ujarnya.</p>



<p>Kajari Nisel Rabani M Halawa menambahkan, sementara untuk kasus tahun 2013 dan 2015 dengan kerugian negara mencapai 22 miliar, hal itu masih dilakukan komunikasi dengan BPK karena hal itu merupakan temuan BPK.</p>



<p>“Sementara mantan Direktur BUMD Nias Selatan YD yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini pihak Kejari Nias Selatan masih belum mengeluarkan status DPO-nya dan Kejari Nias Selatan masih terus melakukan pelacakan keberadaannya,” Beber Rabani.</p>



<p>Atas perbuatannya, BS disangkakan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.</p>



<p>Saat ini BS (57) resmi telah ditahan oleh Kejaksaan Nisel dan dititipkan di RTP Mapolres Nias Selatan selama 20 hari kedepan. (ril)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/terkait-pengadaan-tanah-kejari-tahan-mantan-kasi-i-pengukuran-tanah-bpn-nisel/">Terkait Pengadaan Tanah, Kejari Tahan Mantan Kasi I Pengukuran Tanah BPN Nisel</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Nisel Tahan 1 dari 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh BUMD</title>
		<link>https://sln70-news.com/kejari-nisel-tahan-1-dari-2-tersangka-terkait-dugaan-korupsi-pembelian-tanah-oleh-bumd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2022 12:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Pembelian Tana]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Nisel]]></category>
		<category><![CDATA[Tahan 1 dari 2 Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9027</guid>

					<description><![CDATA[<p>NISEL, sln70-news.com &#8211; Tim penyidik Kejaksaan Negeri Selatan (Kejari Nisel) telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial YD dan MT terkait kasus dugaan korupsi pengadaan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kejari-nisel-tahan-1-dari-2-tersangka-terkait-dugaan-korupsi-pembelian-tanah-oleh-bumd/" title="Kejari Nisel Tahan 1 dari 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh BUMD" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kejari-nisel-tahan-1-dari-2-tersangka-terkait-dugaan-korupsi-pembelian-tanah-oleh-bumd/">Kejari Nisel Tahan 1 dari 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh BUMD</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>NISEL, sln70-news.com &#8211; Tim penyidik Kejaksaan Negeri Selatan (Kejari Nisel) telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial YD dan MT terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD Nias Selatan di Desa Hiliofonaluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, bersumber dari APBD TA. 2014.</p>



<p>Diantara kedua tersangka tersebut, yakni MT telah ditahan oleh tim penyidik Kejari.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) Rabani M. Halawa, SH., MH didampingi Kasi Pidsus Rafles Napitupulu, Kasi Intel Satria DP Zebua, Kasi Datun Yaatulo Hulu, SH dalam keterangannya, di Kantor Kejari, Jalan Diponegoro, Teluk dalam, Kamis (29/9/202) menuturkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap MT (52) sebagai tersangka juga selaku penjual tanah Tahun 2014 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel Cerlang (BNC) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kabupaten Nias Selatan dengan anggaran sebesar Rp.22.736.008.000.- (Dua Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Juta Delapan Ribu Rupiah), yang bersumber dari penyertaan modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Nias Selatan TA. 2013-TA 2015.</p>



<p>Di samping itu, dalam pengadaan tanah tersebut tidak sesuai prosedur dan ada beberapa peraturan yang dilanggar salah satunya peraturan pertanahan tentang pendaftaran tanah yang pada akhirnya sertifikat yang sudah terbit itu tidak bisa dibalik namakan untuk atas nama pemerintah Kabupaten Nias Selatan.</p>



<p>“Hal itu tidak bisa dicatat dalam barang milik negara/daerah,” imbuhnya.</p>



<p>Ia menjelaskan, MT ditahan karena telah melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.</p>



<p>“Selanjutnya terhadap tersangka MT dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan Polres Nias Selatan. Sementara untuk tersangka YD (Direktur BUMD) masih dilakukan pemanggilan dan apabila tidak hadir maka akan kita DPO-kan,” tandasnya.</p>



<p>Penetapan kedua tersangka, sambungnya, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel) dengan Nomor : PRINT-01/L.2.30/Fd.1/02/2021, tanggal 23 Februari 2021 jo. Nomor : PRINT-01.a/L.2.39/Fd.1/10/2021 tanggal 14 Oktober 2021 jo. Nomor : PRINT-01.b/L.2.30/Fd.1/09/2022 tanggal 09 September 2022 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).</p>



<p>Ia menyebut, kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan hasil audit BPKP sebesar Rp.6,8 milyar lebih.</p>



<p>“Itu masih tahun 2014, untuk tahun 2013 dan tahun 2015 masih dalam pengembangan. Sepanjang ada alat bukti, siapapun dia pasti kita usut,” tegasnya. (Adl/ril)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kejari-nisel-tahan-1-dari-2-tersangka-terkait-dugaan-korupsi-pembelian-tanah-oleh-bumd/">Kejari Nisel Tahan 1 dari 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh BUMD</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Nisel Tetapkan KAUR Keuangan Desa Hilihoru Tersangka Korupsi DD dan ADD</title>
		<link>https://sln70-news.com/kejari-nisel-tetapkan-kaur-keuangan-desa-hilihoru-tersangka-korupsi-dd-dan-add/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jun 2022 03:12:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[DD dan ADD]]></category>
		<category><![CDATA[KAUR Keuangan Desa Hilihoru]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Nisel]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=8429</guid>

					<description><![CDATA[<p>NISEL, sln70-news.com &#8211; Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) menetapkan Kepala Urusan (KAUR) Keuangan Desa Hilihoru, Kec Amandraya, Nisel berinisial MH (34), sebagai tersangka dan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kejari-nisel-tetapkan-kaur-keuangan-desa-hilihoru-tersangka-korupsi-dd-dan-add/" title="Kejari Nisel Tetapkan KAUR Keuangan Desa Hilihoru Tersangka Korupsi DD dan ADD" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kejari-nisel-tetapkan-kaur-keuangan-desa-hilihoru-tersangka-korupsi-dd-dan-add/">Kejari Nisel Tetapkan KAUR Keuangan Desa Hilihoru Tersangka Korupsi DD dan ADD</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>NISEL, sln70-news.com &#8211; Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) menetapkan Kepala Urusan (KAUR) Keuangan Desa Hilihoru, Kec Amandraya, Nisel berinisial MH (34), sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak, Kamis (23/06/2021), karena diduga terlibat korupsi Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD)</p>



<p>Hal ini disampaikan Kajari Nias Selatan, Mukharom didampingi Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Satria Dharma Putra Zebua kepada sejumlah wartawan dari berbagai media, saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan Jln Diponegoro, Kel Teluk Dalam, Kec Teluk Dalam, Kab Nias Selatan, Kamis (23/06/2022).</p>



<p>&#8220;Kejari Nisel telah menetapkan KAUR Keuangan Desa Hilihoru sebagai tersangka, dengan perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan DD dan ADD TA 2019, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp893.308.123 dan kerugian negara sebesar Rp452.960.405 sesuai LHP Inspektorat Kab Nias Selatan,&#8221; tutur Mukharom.</p>



<p>Dia menjelaskan bahwa perkara ini merupakan hasil pengembangan perkara yang melibatkan mantan Pj Kepala Desa Hilihoru, Kec Amandraya, Kab Nias Selatan Tahun 2019, berinisial &#8220;YH&#8221; yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas III Teluk Dalam, Kab Nisel.</p>



<p>&#8220;Dan Sesuai fakta di Pengadilan bahwa &#8220;MH&#8221; juga terlibat, dan disangka melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999&nbsp;sebagaimana diubah dengan&nbsp;UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 20 Tahun dan minimal 1 tahun penjara,&#8221; jelas Mukharom.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor : 01/L.2.30/Fd.1/06/2022, tersangka &#8220;MH&#8221; ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Polres Nias Selatan. (Ril)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kejari-nisel-tetapkan-kaur-keuangan-desa-hilihoru-tersangka-korupsi-dd-dan-add/">Kejari Nisel Tetapkan KAUR Keuangan Desa Hilihoru Tersangka Korupsi DD dan ADD</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPO Kasus Korupsi Rp5,8 M Tiba di Nisel, Tersangka NB Dititipkan di Rutan Kelas III Teluk Dalam</title>
		<link>https://sln70-news.com/dpo-kasus-korupsi-rp58-m-tiba-di-nisel-tersangka-nb-dititipkan-di-rutan-kelas-iii-teluk-dalam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Dec 2021 01:28:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[DPO Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Nisel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=7002</guid>

					<description><![CDATA[<p>NISEL, sln70-news.com &#8211; Tersangka NB, DPO kasus tindak pidana korupsi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) USBM Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp2.411.647.891 dan 2013 Rp 3.600.000.000 <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dpo-kasus-korupsi-rp58-m-tiba-di-nisel-tersangka-nb-dititipkan-di-rutan-kelas-iii-teluk-dalam/" title="DPO Kasus Korupsi Rp5,8 M Tiba di Nisel, Tersangka NB Dititipkan di Rutan Kelas III Teluk Dalam" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dpo-kasus-korupsi-rp58-m-tiba-di-nisel-tersangka-nb-dititipkan-di-rutan-kelas-iii-teluk-dalam/">DPO Kasus Korupsi Rp5,8 M Tiba di Nisel, Tersangka NB Dititipkan di Rutan Kelas III Teluk Dalam</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br><strong>NISEL, sln70-news.com &#8211; </strong>Tersangka NB, DPO kasus tindak pidana korupsi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) USBM Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp2.411.647.891 dan 2013 Rp 3.600.000.000 tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel), Selasa (7/12) kemarin.<br></p>



<p><br>Setelah serah terima dari Tim Tabur Kejati Sumut ke Kasi Pidsus Kejari Nisel, Raffles Devit Marianto Napitupulu, SH dan Kasi Intel Kejari Nisel, Satria DP Zebua, NB</p>



<p>dilakukan penahanan sebagai tersangka di Rutan Kelas III Teluk Dalam selama 20 hari ke depan</p>



<p>“Tiba di Kejari Nisel pukul 17.00 Wib dan langsung dilakukan pemeriksaan awal, pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif.</p>



<p>Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Nisel (T-2) Nomor: PRINT-01/L.2.30/Fd.1/12/2021 tgl 07 Desember 2021 dilakukan penahanan sebagai tersangka</p>



<p>di Rutan Kelas III Teluk Dalam,” kata Kajari Nisel, Mukharom didampingi Kasi Intel Satria DP Zebua dan Kasi Pidsus Raffles Napitupulu dalam temu pers dengan jurnalis.</p>



<p>Tersangka diamankan Tim Tabur Kejati Sumut, Senin (6/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Jln Pelajar Timur, Medan.<br></p>



<p>Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, NB merupakan mantan dosen dan bendahara pelaksanaan kegiatan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) USBM di Teluk Dalam, Nias Selatan.</p>



<p>Tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan sebagaimana ditampung dalam APBD Kabupaten Nias Selatan, lewat mata anggaran belanja dana biaya operasional perguruan tinggi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.<br></p>



<p>Berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Utara ditemukan dugaan tindak pidana korupsi&nbsp;penyelenggaraan PJJ USBM, mengakibatkan kerugian keuangan negara capai Rp5.895.953.828.<br></p>



<p>Menurut Yos, NB ditetapkan tersangka sejak Maret 2016 lalu hingga ditetapkan DPO, karena tidak pernah hadir saat dipanggil tim penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan.<br></p>



<p>“Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka NB kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan,” kata Yos.<br></p>



<p>Tersangka NB diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Nias Selatan Raffles Devit Marianto Napitupulu, SH didampingi Kasi Intel Kejari Nias Selatan Satria DP Zebua dan langsung membawa tersangka dengan penerbangan pukul 13.00 WIB menuju Gunung Sitoli untuk selanjutnya dibawa ke Nias Selatan.(ril/adl)<br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dpo-kasus-korupsi-rp58-m-tiba-di-nisel-tersangka-nb-dititipkan-di-rutan-kelas-iii-teluk-dalam/">DPO Kasus Korupsi Rp5,8 M Tiba di Nisel, Tersangka NB Dititipkan di Rutan Kelas III Teluk Dalam</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
