<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ini Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/ini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/ini/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2020 11:52:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Ini Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/ini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Naik, Ini Rincian Iuran Baru BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://sln70-news.com/naik-ini-rincian-iuran-baru-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2020 09:05:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Naik]]></category>
		<category><![CDATA[Rincian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1100</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II resmi naik per hari ini. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/naik-ini-rincian-iuran-baru-bpjs-kesehatan/" title="Naik, Ini Rincian Iuran Baru BPJS Kesehatan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/naik-ini-rincian-iuran-baru-bpjs-kesehatan/">Naik, Ini Rincian Iuran Baru BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1101" aria-describedby="caption-attachment-1101" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img decoding="async" class="wp-image-1101 size-medium" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200701_155952-300x158.jpg" alt="" width="300" height="158" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200701_155952-300x158.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200701_155952-1024x539.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200701_155952-768x405.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200701_155952.jpg 1044w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-1101" class="wp-caption-text">Foto: Ardian Fanani</figcaption></figure>
<p dir="ltr">JAKARTA, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II resmi naik per hari ini. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, untuk golongan kelas III iuran BPJS Kesehatan masih sama tahun ini, tahun depan baru akan naik.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan, termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020,&#8221; demikian pertimbangan Perpres <a href="tel:642020">64/2020</a> sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (1/7/2020).</p>
<p dir="ltr">Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai hari ini:<br />
&#8211; kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp <a href="tel:150000">150.000</a> per orang per bulan, naik 85,18%<br />
&#8211; kelas II menjadi Rp <a href="tel:100000">100.000</a> per orang per bulan atau naik 96,07%.<br />
&#8211; kelas III tetap Rp <a href="tel:25500">25.500</a> per orang per bulan (tahun depan jadi Rp <a href="tel:35000">35.000</a>).</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/naik-ini-rincian-iuran-baru-bpjs-kesehatan/">Naik, Ini Rincian Iuran Baru BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keren! Lukisan Ciamik Ini Karya Napi Narkoba</title>
		<link>https://sln70-news.com/keren-lukisan-ciamik-ini-karya-napi-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 01:21:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NARKOBA]]></category>
		<category><![CDATA[Ciamik]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Karya]]></category>
		<category><![CDATA[Keren]]></category>
		<category><![CDATA[Lukisan]]></category>
		<category><![CDATA[Napi]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=959</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; PASURUAN, sln70-news.com &#8211; Lukisan tiga ekor kuda lari di hutan ini tidak berada di taman kota atau ruang terbuka hijau. Lukisan indah ini ada <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/keren-lukisan-ciamik-ini-karya-napi-narkoba/" title="Keren! Lukisan Ciamik Ini Karya Napi Narkoba" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/keren-lukisan-ciamik-ini-karya-napi-narkoba/">Keren! Lukisan Ciamik Ini Karya Napi Narkoba</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_960" aria-describedby="caption-attachment-960" style="width: 700px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-960 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/LUKISAN.jpeg" alt="" width="700" height="393" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/LUKISAN.jpeg 700w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/LUKISAN-300x168.jpeg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-960" class="wp-caption-text">Lukisan napi Lapas Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>PASURUAN, sln70-news.com &#8211; Lukisan tiga ekor kuda lari di hutan ini tidak berada di taman kota atau ruang terbuka hijau. Lukisan indah ini ada di dalam Lapas Pasuruan.</p>
<p>Para pembesuk napi dan tahanan bisa menikmati lukisan ciamik itu. Lukisan berada di tembok pintu masuk ruang kunjungan sehingga menyita perhatian. Lukisan realis itu bukan karya seniman yang sengaja didatangkan untuk mempercantik lapas. Melainkan karya narapidana kasus narkoba, Edi Siswanto.</p>
<p>Edi mengaku lukisan yang memanjakan mata tersebut ia buat selama 3 minggu. Saat ini, lukisan dalam tahap finishing.</p>
<p>&#8220;Saya melukis pakai kuas dan air brush. Dibantu dua teman,&#8221; kata pria yang sering dipanggil Edi Tato karena tubuhnya penuh dengan rajah, Selasa (30/6/2020).</p>
<p>Pria asal Sidoarjo ini mengaku, melukis merupakan hobinya sejak kecil. Sebelum terjerat kasus narkoba, ia juga bekerja sebagai pelukis bak truk.</p>
<p>Hobi melukis itu tidak pupus saat ia menghuni tahanan. Setiap hari ia selalu melukis di kertas. Hingga akhirnya, pihak lapas mengetahui talentanya dan memintanya melukis.</p>
<p>&#8220;Semua peralatan dan cat disediakan. Saya senang karena karya saya dihargai,&#8221; terangnya.</p>
<p>Edi mengaku bersedia jika diminta melukis bagian tembok lapas lainnya. &#8220;Tergantung pak Kalapas. Saya mau saja,&#8221; terangnya.</p>
<p>Edi divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Vonis yang panjang itu ternyata tidak mengendurkan semangatnya berkarya.</p>
<p>&#8220;Saya juga gambar di kertas. Buat sketsa dan lainnya. Kalau teman-teman minta ya saya gambar,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Bagaimana, ada yang mau pesan lukisan ke Edi Tato?</p>
<p>sumber: detik.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/keren-lukisan-ciamik-ini-karya-napi-narkoba/">Keren! Lukisan Ciamik Ini Karya Napi Narkoba</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini yang Bikin Jokowi Kesal saat Rapat</title>
		<link>https://sln70-news.com/ini-yang-bikin-jokowi-kesal-saat-rapat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2020 23:53:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bikin]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesal]]></category>
		<category><![CDATA[saat Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[sosial politik]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=928</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan kekesalannya. Kali ini dia geram soal pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/ini-yang-bikin-jokowi-kesal-saat-rapat/" title="Ini yang Bikin Jokowi Kesal saat Rapat" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ini-yang-bikin-jokowi-kesal-saat-rapat/">Ini yang Bikin Jokowi Kesal saat Rapat</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_929" aria-describedby="caption-attachment-929" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-929 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/JOKOWI.jpg" alt="" width="700" height="393" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/JOKOWI.jpg 700w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/JOKOWI-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-929" class="wp-caption-text">Foto: Gestur dan ekspresi Presiden Jokowi (Tangkapan layar video Setpres RI/YouTube)</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan kekesalannya. Kali ini dia geram soal pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Dia menilai prosesnya terlalu berbelit-belit. Untuk itu dia minta agar pencairan insentif untuk tenaga medis dipercepat.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID ini dipercepat pencairannya,&#8221; ujarnya saat membuka rapat terbatas pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2020).</p>
<p>Jokowi tidak ingin ada tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya pencairan insentif mulai dari uang tambahan tambahan hingga uang santunan kematian. Jika ada prosedur yang berbelit, dia minta segera dipangkas.</p>
<p>&#8220;Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-bertele. Kalau aturan di permennya berbelit-belit ya disederhanakan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut catatan berita detikcom, insentif yang dijanjikan pemerintah adalah insentif bulanan. Artinya tenaga medis akan mendapatkan tambahan pemasukan setiap bulannya dari pemerintah.<br />
Tenaga medis yang menerima insentif di antaranya dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lain Rp 5 juta.</p>
<p>Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan santunan kematian kepada tenaga medis yang gugur sebesar Rp 300 juta. Santunan ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah dinyatakan tanggap darurat.</p>
<p>Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sendiri disiapkan dua saluran. Pertama pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan di daerah.</p>
<p>Sementara untuk tenaga kesehatan di wilayah pusat dilakukan melalui anggaran melalui Kemenkes anggarannya mencapai Rp 1,9 triliun. Selain itu disiapkan juga santunan kematian sebesar Rp 60 miliar.</p>
<p>sumber:detik.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ini-yang-bikin-jokowi-kesal-saat-rapat/">Ini yang Bikin Jokowi Kesal saat Rapat</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pergi Ke Salon Saat Pandemi COVID-19, Ini Saran Dokter Reisa</title>
		<link>https://sln70-news.com/pergi-ke-salon-saat-pandemi-covid-19-ini-saran-dokter-reisa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2020 16:09:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[Pergi]]></category>
		<category><![CDATA[Reisa]]></category>
		<category><![CDATA[Salon]]></category>
		<category><![CDATA[Saran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=734</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Perawatan kesehatan dan kecantikan menjadi kebutuhan dasar yang rutin dilakukan masyarakat secara berkala dan pada saat tertentu. Tempat jasa perawatan kesehatan dan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pergi-ke-salon-saat-pandemi-covid-19-ini-saran-dokter-reisa/" title="Pergi Ke Salon Saat Pandemi COVID-19, Ini Saran Dokter Reisa" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pergi-ke-salon-saat-pandemi-covid-19-ini-saran-dokter-reisa/">Pergi Ke Salon Saat Pandemi COVID-19, Ini Saran Dokter Reisa</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-735 size-medium" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200627-WA0026-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200627-WA0026-300x200.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200627-WA0026-1024x682.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200627-WA0026-768x512.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200627-WA0026.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p dir="ltr">JAKARTA, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Perawatan kesehatan dan kecantikan menjadi kebutuhan dasar yang rutin dilakukan masyarakat secara berkala dan pada saat tertentu.</p>
<p dir="ltr">Tempat jasa perawatan kesehatan dan kecantikan yang diperlukan oleh masyarakat seperti salon, barber shop, atau tukang cukur rambut semua masuk kategori fasilitas umum.</p>
<p>Adapun tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi area penularan COVID-19, karena menimbulkan kontak erat antara pemberi jasa, pelayanan, dan pelanggannya, dan juga di beberapa tempat akan berpotensi menimbulkan kerumunan pelanggan.</p>
<p dir="ltr">Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, untuk tetap menjaga fasilitas dan pelayanan jasa tersebut tetap aman COVID-19, maka perlu adanya penerapan protokol kesehatan.</p>
<p dir="ltr">Adapun protokol kesehatan tersebut sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01. 07/Menkes/<a href="tel:3822020">382/2020</a>, yang isinya, bagi pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bisa memakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan atau pengunjung, dan mewajibkan semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu,&#8221; kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (27/6).</p>
<p dir="ltr">Dokter Reisa juga menganjurkan bagi pengelola salon, barbershop dan jasa perawatan kecantikan lainnya agar melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nah, kalau ditemukan pekerja, atau pelanggan, atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, dan sudah diperiksa sebanyak 2 kali dengan jarak 5 menit di antara pemeriksaan, dan mereka memiliki gejala penyakit, maka tidak diperkenankan untuk masuk,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, pada saat melakukan pelayanan jasa, pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri, berupa masker, pelindung wajah atau face shield, atau pelindung mata, dan juga celemek, selama mereka bekerja.</p>
<p dir="ltr">Sedangkan, untuk pengunjung semua wajib menggunakan masker, dan ingat, tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung. Selanjutnya dianjurkan tidak ada peralatan yang digunakan secara bersamaan, seperti handuk, celemek, atau alat potong rambut, dan lain sebagainya.</p>
<p dir="ltr">Kemudian apabila terdapat alat yang harus dipakai secara berulang, maka harus disanitasi. Peralatan dan bahan tersebut itu dapat dicuci, bisa menggunakan deterjen, atau disterilkan dengan desinfektan.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Dokter Reisa juga mengingatkan kepada para pelaku usaha jasa perawatan dan kecantikan agar selalu menjaga kualitas udara di tempat usaha atau tempat bekerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Termasuk pembersihan filter AC dengan rutin, seperti pesan saya beberapa hari yang lalu,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, ia juga mengimbau agar transaksi dapat menggunakan pembayaran secara non tunai atau cashless dengan memperhatikan desinfeksi untuk mesin pembayaran. Namun, apabila harus menggunakan uang tunai, maka disarankan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nah, kalau harus bertransaksi dengan uang tunai, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau minimal menggunakan hand sanitizer setelahnya itu harus dibudayakan. Bahkan, budaya cashless ini sesuai loh dengan gerakan nasional non tunai atau GNNT yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak Agustus 2014.&#8221; ujar Dokter Reisa.</p>
<p dir="ltr">Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah seluruh lingkungan jasa perawatan kecantikan atau rambut dan sejenisnya, dan juga peralatan yang digunakan, harus dalam kondisi bersih. Dibersihkan dan disinfeksi secara berkala setiap sebelum dan setelah digunakan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Terutama, pada bagian-bagian permukaan meja, kursi, pegangan pintu, dan peralatan lain yang sering disentuh oleh orang lebih dari satu, dan yang paling penting, kita mesti budayakan juga kalau di dalam salon, atau barbershop, atau tempat perawatan kecantikan lainnya, kita harus menerapkan jaga jarak minimal 1 meter,&#8221; jelas Dokter Reisa.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nah, ini perlu kita budayakan, agar pengelola dan pelanggan sama-sama terbiasa mengatur jadwal harian, dan akan sangat bermanfaat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p dir="ltr">Dilihat dari segi ekonomi, perawatan kesehatan dan kecantikan turut menyumbang pertumbuhan ekonomi dari sektor jasa dengan nilai yang tidaklah kecil dan juga mendorong tumbuhnya industri manufaktur di dalam negeri.</p>
<p dir="ltr">Beberapa ekonom menyatakan, bahwa sektor tersebut penting. Kontribusi sektor jasa saja mencapai lebih dari setengah dari produk domestik bruto, atau PDB nasional, dan hampir setengah angkatan tenaga kerja kita, bekerja di bidang jasa.</p>
<p dir="ltr">Sebagai informasi, pada tahun 2017, industri kosmetik nasional tumbuh 20 persen. Pada saat ini, produk kosmetik sudah menjadi kebutuhan primer bagi kaum wanita yang merupakan target utama dari industri kosmetik.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, banyak pelaku usaha yang mulai berinovasi pada produk kosmetik untuk pria dan anak-anak, yang mana sebanyak 95 persen atau hampir semua industri kosmetik nasional, merupakan industri kecil dan menengah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi, kembalinya produktifnya saudara-saudari kita di bidang ini, sangat penting, karena bermanfaat bagi diri kita dan juga orang banyak,&#8221; pungkas Dokter Reisa. (red)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pergi-ke-salon-saat-pandemi-covid-19-ini-saran-dokter-reisa/">Pergi Ke Salon Saat Pandemi COVID-19, Ini Saran Dokter Reisa</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
