<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dibongkar Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/dibongkar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/dibongkar/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Jan 2024 13:05:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Dibongkar Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/dibongkar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sky Bridge Merdeka Rp37, 5 M Dibongkar, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?</title>
		<link>https://sln70-news.com/sky-bridge-merdeka-rp37-5-m-dibongkar-siapa-yang-harus-bertanggungjawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jan 2024 13:05:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dibongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Dilelang]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PKPPR]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sky bridge merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[Sky Bridge Stasiun Kereta Api Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11762</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Komisi IV DPRD Medan akan segera mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP), terkait pembongkaran Sky Bridge Merdeka yang berada di depan Stasiun Kereta <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/sky-bridge-merdeka-rp37-5-m-dibongkar-siapa-yang-harus-bertanggungjawab/" title="Sky Bridge Merdeka Rp37, 5 M Dibongkar, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sky-bridge-merdeka-rp37-5-m-dibongkar-siapa-yang-harus-bertanggungjawab/">Sky Bridge Merdeka Rp37, 5 M Dibongkar, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>MEDAN, sln70-news.com &#8211;</strong> <a href="https://sln70-news.com/komisi-iv-pertanyakan-keseriusan-pt-pln-realisasikan-merata/">Komisi IV DPRD Medan</a> akan segera mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP), terkait pembongkaran <a href="https://sln70-news.com/habiskan-anggaran-rp375-m-sky-bridge-merdeka-ujung-ujungnya-dibongkar/">Sky Bridge Merdeka</a> yang berada di depan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Stasiun_Medan">Stasiun Kereta Api Medan.</a></p>
<p dir="ltr">Usulan itu disampaikan, anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS, guna mengetahui permasalahan yang terjadi.  Sebab, sudah habiskan biaya anggaran sebesar Rp37, 5 miliar dari APBD Kota Medan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Komisi IV usulkan RDP mengatasi permasalahan ini, dengan meminta keterangan OPD terkait, dengan terang benderang agar masyarakat jelas,&#8221; kata Hendra DS kepada sln70-news.com, Selasa (16/01/2024).</p>
<p dir="ltr">Dikatakannya, proyek tersebut berada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan yang bersumber dari dana APBD Medan TA 2012 dan 2014 sebesar Rp35 miliar lebih.</p>
<p dir="ltr">Apakah ada kejanggalan terhadap pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau Sky Bridge Stasiun Terminal Kereta Api Medan yang belum pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan, Hendra belum bisa memastikannya.</p>
<p dir="ltr">Salah seorang Warga Kota Medan, Yakub Dimitri berharap kepada aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas oknum yang terlibat dugaan korupsi pada pembangunan Sky Bridge Merdeka.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami hanya ingin mengetahui kemana saja anggaran pembangunan Sky Bridge digunakan. Jangan sampai ada indikasi menghamburkan uang negara yang mengarah pada praktik korupsi,” ujar Yakub.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, manipulasi, penyimpangan, dan kolusi terlihat setelah diumumkan lelang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Nomor: 500.11/4980/PL/Lelang-BMD/VIII/2023.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sejauh mana penggunaan dana yang digelontorkan itu, dan kenapa pula masa pembangunannya begitu lama. Siapa yang harus bertanggung jawab,” sebut Yakub lagi.</p>
<p dir="ltr">Diketahui, Pengumuman Lelang yang diterbitkan Dishub Medan tertanggal 31 Agustus 2023 menyebutkan, bahwa Pemko Medan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Medan akan melaksanakan Lelang, berupa satu paket sisa material bongkaran bangunan JPO atau Sky Bridge Stasiun Kereta Api dalam kondisi apa adanya (as is)/Bangunan masih berdiri (belum di bongkar) Nilai limit sebesar Rp.110.614.000 dan uang jaminan lelang sebesar Rp.23.000.000.</p>
<p dir="ltr">Namun ada lampiran yang berbeda pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penilaian Aset Bangunan Gedung Permanen/Semi Permanen Sky Bridge Stasiun Kereta Api dan Sisa Bongkaran Lift Kantor Wali Kota Medan TA 2023 tanggal 15 Mei 2023 yang ditandatangani Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Drs Zulkarnain. (<strong>Adl)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sky-bridge-merdeka-rp37-5-m-dibongkar-siapa-yang-harus-bertanggungjawab/">Sky Bridge Merdeka Rp37, 5 M Dibongkar, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senin, Bronjong Sempadan Sungai Deli di Perumahan Polonia Dibongkar</title>
		<link>https://sln70-news.com/senin-bronjong-sempadan-sungai-deli-di-perumahan-polonia-dibongkar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Apr 2021 16:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bronjong]]></category>
		<category><![CDATA[Dibongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Polonia]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Deli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4471</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Bronjong yang dibangun di pinggir Sungai Deli, persisnya di kawasan Perumahan Taman Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia akan dibongkar, Senin <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/senin-bronjong-sempadan-sungai-deli-di-perumahan-polonia-dibongkar/" title="Senin, Bronjong Sempadan Sungai Deli di Perumahan Polonia Dibongkar" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/senin-bronjong-sempadan-sungai-deli-di-perumahan-polonia-dibongkar/">Senin, Bronjong Sempadan Sungai Deli di Perumahan Polonia Dibongkar</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Bronjong yang dibangun di pinggir Sungai Deli, persisnya di kawasan Perumahan Taman Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia akan dibongkar, Senin (5/4).</p>



<p>Langkah ini diambil, sebab pihak perumahan hingga kini tidak juga membongkar sendiri bronjong yang dibangun dan mengenai sempadan Sungai Deli tersebut. Padahal, pihak perumahan telah diberikan surat peringatan untuk segera membongkarnya secara mandiri.</p>



<p>&#8220;Pembangunan bronjong ini telah menyalahi aturan. Sesuai surat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan tanggal 24 Maret lalu, pihak perumahan diberikan tengat waktu selama seminggu setelah surat peringatan dilayangkan. Namun, hingga saat ini fakta di lapangan, bronjong masih tetap pada kondisi semula,&#8221; kata Camat Medan Polonia Amran Rambe saat dihubungi, kemarin.</p>



<p>Ditambah lagi, kata Amran, Balai Wilayah Sungai (BWS) juga telah menyurati pihak perumahan dan dalam surat tersebut berisikan instruksi agar bronjong dibongkar sendiri oleh pengelola perumahan Taman Polonia Indah. &#8220;Perumahan tersebut tidak memiliki developer, dibangun hasil swadaya penghuni perumahan. Jadi, karena telah melewati batas waktu yang diberikan, Senin akan kita lakukan pembongkaran,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sebelumnya, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM meninjau pembangunan bronjong di Taman Polonia Indah yang telah melanggar Peraturan Wali Kota dan peraturan berlaku, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM langsung menindaklanjutinya. Orang nomor satu di Pemko Medan tersebut langsung meninjau ke lokasi, Senin (22/3). Ternyata, laporan masyarakat terbukti, bangunan bronjong yang tengah dalam proses pembangunan ini memakan badan sungai sehingga menyebabkan terjadinya penyempitan.</p>



<p>Setibanya di lokasi, Wali Kota didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar langsung menyusuri pinggiran Sungai Deli. Saat itu, para pekerja terlihat tengah membangun bronjong. Sebagian pinggiran sungai tampak sudah selesai dicor semen. Pembangunan bronjong telah memakan sempadan sungai. Kondisi itu sangat meresahkan warga sekitar, sebab sungai mengalami penyempitan sehingga rentan memicu terjadinya banjir karena ruas sungai menjadi kecil sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras turun.</p>



<p>Wali Kota langsung mendatangi para pekerja dan menanyakan siapa yang menyuruh membangun bronjong tersebut. Tak satupun pekerja yang mengetahuinya, mereka hanya tahu untuk mengerjakan pembangunan bronjong tersebut saja. Sementara itu, menurut petugas sekuriti Taman Polonia, pembangunan bronjong dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya longsor.</p>



<p>Tak ingin pembangunan bronjong berlanjut, Wali Kota kemudian menginstruksikan kepada pihak terkait untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut. Selain melanggar aturan, pembangunan bronjong tersebut juga tanpa izin. Ditambah lagi, sesuai aturan PP No.8/2011 tentang Sungai, tidak diperkenankan mendirikan bangunan di sempadan sungai.</p>



<p>Garis sempadan sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai. (wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/senin-bronjong-sempadan-sungai-deli-di-perumahan-polonia-dibongkar/">Senin, Bronjong Sempadan Sungai Deli di Perumahan Polonia Dibongkar</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
