Haris Kelana Damanik Minta Disdik Medan Akomodir Keluhan Guru Honor

POLITIK2 views

MEDAN, sln70-news.com – Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST minta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, merespon keluhan tenaga guru honor di sekolah negeri yang terancam dipecat.

“Keluhan guru honor yang terancam dipecat lalu ngadu ke DPRD Medan harus difasilitasi dan kita harapkan Disdik dapat mengakomodir, ” ujar Haris Kelana Damanik ST (foto) kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Disampaikan Haris yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, prihatin terhadap guru honor harus tergusur dari tempat sekolah mengajar, dengan masuknya guru baru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Maka itu kata Haris yang duduk di komisi II membidangi pendidikan itu berharap Dinas Pendidikan Kota Medan dapat memberikan solusi terhadap nasib guru. “Kita tidak mau guru honor yang sudah mengabdi puluhan tahun lantas diberhentikan sepihak, ” sebut Haris.

BACA JUGA:  Nenek Hidup Sebatang Kara di Medan Area Tidak Pernah Dapat Bansos

Ditambahkan Haris, Dianya akan berkordinasi dengan sesama anggota dewan di Komisi II untuk menindaklanjuti pengaduan guru honor. “Kita akan merencanakan gelar RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat) membahas keluhan guru honor,” terang Haris.

Seperti diketahui, puluhan guru honor Negeri yang bergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan mengadu ke Ketua DPRD Medan, Rabu (19/1/2022). Dimana para guru yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II terancam dipecat.

Mereka sangat mengharapkan dukungan dari Ketua DPRD Kota Medan untuk menjembatani bertemu dengan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution. Sehingga mereka mendapat diskresi untuk tetap bisa mengajar di sekolah tempat bertugas semula.

“Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan formasi yang ada di sekolah negeri itu akan diisi oleh yang bukan guru honor induk selama ini bertugas, maka kami sangat rentan sekali untuk dipecat,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Terhadap Ranperda Kota Medan

Mendengar keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, meminta FGTT untuk membuat surat audiensi ke Wali Kota Medan dengan tembusan ke DPRD Kota Medan. Sehingga nantinya ia akan mengingatkan kembali Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meluangkan waktunya menerima pengaduan guru-guru honor.

“Saya juga para guru ini untuk membuat surat ke Komisi 2 DPRD Kota Medan yang membidangi pendidikan agar dilakukan RDP dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, untuk mengetahui terkait SK pengangkatan guru honor, penambahan kuota formasi guru yang dibutuhkan serta peningkatan kesejahteraan para guru,” tutur Hasyim. (adl)