MEDAN, Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE minta Inspektorat Pemko Medan dan aparat Kepolisian dan Kejaksaan menuntaskan dugaan korupsi di Dinkes Medan dan RS Bachtiar Djafar. Dugaan korupsi Kepala Dinkes Medan dr Taufik Ririansyah besar dugaan kemungkinan melibatkan bawahannya ASN di Dinkes, Puskesmas dan RS Bchtiar Djafar.
“Inspektorat tidak cukup hanya memeriksa dr Taufik Ririansyah tetap harus memerksa sejumlah staf di Dinkes dan RS Bachtiar Djafar,” ujar Robi Barus, Selasa (23/7/2024).
Robi Barus menyebut, pihaknya Komisi I DPRD Medan yang membidangi hukum mendorong aparat hukum dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar menyapu bersih ASN yang bermental pemborong.
Diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr Taufik Ririansyah karena menyangkut tidak dijalankannya laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat sejak tahun 2021-2024.
“Jadi ada LHP dan temuan dari Inspektorat namun belum ada yang ditindaklanjuti dari 2021 sampai sekarang oleh Dinkes. Atas dasar itu Inspektorat merekomendasikan penonaktifan sementara untuk memudahkan pemeriksaan,” ucap Bobby.
Tak hanya LHP, Bobby juga menyebut bahwa ada juga temuan terkait Kadinkes dalam dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tahun 2023.
“Dari temuan itu, kita juga menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk pemeriksaan Kadinkes terkait adanya dugaan korupsi. Makanya kita nonaktifkan,” ujarnya. (Adl)






