Komisi II Pertanyakan Keseriusan Pengawasan Ke Perusahaan

POLITIK0 views

MEDAN, sln70-news.com – Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST pertanyakan keseriusan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk pengawasan terhadap perusahaan yang taat menjalankan laporan semester Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantau Lingkungan Hidup (UKL UPL).

Disinyalir pejabat DLH Kota Medan lalai menjalankan tugas sehingga banyak perusahaan tidak menjalankan aturan itu. Padahal kata Sudari, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, menyebutkan setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal wajib memiliki UKL-UPL dan harus melaporkannya setiap 6 bulan sekali.

Namun hal itu tidak terlaksana, DLH Medan tidak pernah transparan soal data perusahaan yang taat menjalankan laporan semesternya. Banyak perusahaan beroperasi tanpa dokumen UKL – UPL. “Mana data perusahaan yang taat membuat laporan semester nya. Sudah lama kita minta data tersebut tapi tak pernah ada, dan terkesan ditutupi,” tegas Sudari ST.

BACA JUGA:  Antonius Tumanggor: Banjir di Medan Kronis, Butuh Penanganan Holistik

Penegasan dan tudingan itu dicetuskan Ketua Komisi II, Sudari ST di dampingi anggota komisi, Modesta Marpaung saat rapat konsultasi Komisi II DPRD Kota Medan dengan pihak DLH Kota Medan terkait P APBD Kota Medan TA 2023 di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Sabtu (09/09/2023) kemarin.

BACA JUGA:  Dishub Diminta Perkuat Pengawasan dan Pengelolaan E-Parking

Dikatakan Sudari, banyak perusahaan di Medan saat ini belum memiliki dokumen penting tersebut pada hal sudah lama beroperasi. Sepatutnya kata Sudari asal politisi PAN itu, pihak DLH memanggil pihak perusahaan lalu memberikan arahan dan bimbingan. “Jika sudah diberikan pembinaan lalu diteruskan pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mengindahkan aturan,” tandasnya mengakhiri.(adl)