<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>total loss Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/total-loss/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/total-loss/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Sat, 30 Dec 2023 16:21:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>total loss Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/total-loss/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seluruh Pembayaran Proyek Lampu Pocong Sudah Dikembalikan Kontraktor Rp7,9 M</title>
		<link>https://sln70-news.com/seluruh-pembayaran-proyek-lampu-pocong-sudah-dikembalikan-kontraktor-rp79-m/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Dec 2023 16:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[Lampu Pocong]]></category>
		<category><![CDATA[total loss]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11685</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Perusahaan pelaksana proyek lampu jalan atau yang dikenal Lampu Pocong, sudah mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7,9 miliar. Pengembalian uang tersebut melalui Kejaksaan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/seluruh-pembayaran-proyek-lampu-pocong-sudah-dikembalikan-kontraktor-rp79-m/" title="Seluruh Pembayaran Proyek Lampu Pocong Sudah Dikembalikan Kontraktor Rp7,9 M" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/seluruh-pembayaran-proyek-lampu-pocong-sudah-dikembalikan-kontraktor-rp79-m/">Seluruh Pembayaran Proyek Lampu Pocong Sudah Dikembalikan Kontraktor Rp7,9 M</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Perusahaan pelaksana proyek lampu jalan atau yang dikenal Lampu Pocong, sudah mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7,9 miliar.</p>
<p>Pengembalian uang tersebut melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, setelah dinilai pihak Inspektorat Medan total loss.</p>
<p>Sebelumnya, pihak perusahaan yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga telah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan.</p>
<p>Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan di aula Kantor Kejari, Jumat (29/12). Turut Hadir dalam konferensi pres itu Kajari Muttaqin Harahap, Dandim 0201 Medan Kol. Inf. Ferry Muzawwad, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Pimpinan Cabang Koordinator Medan PT Bank Sumut, M. Riki Budiman.</p>
<p>Bobby Nasution mengatakan, dengan pengembalian terakhir ini, berarti seluruh realisasi pembayaran proyek Lanskap Penataan Ruas Jalan sebesar Rp21 miliar telah dikembalikan pihak perusahaan pelaksana. &#8220;Sebelumnya sudah ada pengembalian langsung ke rekening Pemko Medan,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Orang nomor satu di Pemko Medan itu mengungkapkan terima kasih kepada Kejari yang telah mendukung penagihan pengembalian sebagian uang pembayaran proyek ini. &#8220;Kami apresiasi Bapak Kajari Medan yang sudah berhasil menagih uang pengembalian proyek yang sering disebut lampu pocong ini sebesar Rp7,8 miliar.&#8221;</p>
<p>Bobby Nasution mengatakan, menuntut pengembalian uang proyek dari pihak perusahaan pelaksana proyek ini perlu dilakukan dan mungkin ini merupakan pertama sekali dilakukan oleh Pemko Medan.</p>
<p>&#8220;Karena memang pelaksanaan pekerjaan di lapangan secara kualitas belum bisa diterima Pemko Medan, Mungkin teman-teman juga bisa melihat&#8230; Kemarin kena angin kencang sedikit sudah roboh. Kalau pengerjaan sesuai spek hal-hal ini tidak akan terjadi,&#8221; papar Bobby Nasution.</p>
<p>Tidak berkualitas hasil pekerjaan lampu jalan inilah, tekan Bobby Nasution, yang menjadi salah satu alasan Pemko Medan memutus proyek ini total loss.</p>
<p>&#8220;Dan kebijakan total loss ini baru pertama di Pemko Medan. Dan hal ini tentunya membutuhkan kebersamaan Pemko Medan, Forkopimda. Kami berterima kasih kepada Pak Kajari, Pak Kapolres yang terus membersamai Pemko Medan agar uang rakyat yang digunakan benar-benar bisa dipergunakan untuk pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat,&#8221; sebut Bobby Nasution.</p>
<p>Terkait masih adanya lampu yang belum dibongkar kontraktor, Wali Kota mengatakan mulai malam ini Pemko Medan akan melakukan pembongkaran sebagaimana yang disarankan oleh Kejari.</p>
<p>Bobby Nasution mengungkapkan, sebenarnya Pemko sudah membongkar lampu jalan yang dikerjakan perusahaan pelaksana yang telah mengembalikan uang pembayaran. Pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan permintaan pihak perusahaan pelaksana pekerjaan. &#8220;Untuk lampu jalan yang dikerjakan tiga pelaksana yang mengembalikan uang, sebagaimana saran Kejari, mulai malam ini akan kita bongkar,&#8221; kata Bobby Nasution.</p>
<p>Sebelumnya, Kajari Medan Muttgaqin Harahap mengatakan, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK memberikan surat kuasa kepada Kejari Medan selaku Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan kepada tiga perusahaan yang belum mengembalikan pembayaran paket pekerjaan Penataan Lanskap Ruas Jalan pada tiga ruas jalan di Kota Medan.</p>
<p>&#8220;Atas surat kuasa khusus tersebut, kami selaku Jaksa Pengacara Negara melakukan berbagai upaya yang intinya agar tuntutan pengembalian pembayaran paket pekerjaan itu bisa dipenuhi tiga rekanan tersebut. Dan, alhamdulillah, pada hari ini tiga perusahaan itu telah beriktikad baik mengembalikan pembayaran tersebut sebesar Rp7.852.233.756.,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Dengan telah dikembalikannya pembayaran paket pekerjaan lanskap pada tiga ruas jalan, yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Imam Bonjol ini, kami selaku Jaksa Pengacara Negara sudah berhasil memberikan bantuan hukum non ligitasi kepada Pemko Medan, khususnya Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan fisik lampu yang telah dikerjakan, berdasarkan koordinasi kami, mungkin pihak rekanan sudah tidak mempunyai kemampuan lagi melakukan pembongkaran, dan kami sarankan Pemko Medan yang mengambil alih,&#8221; sebutnya. <strong>(Adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/seluruh-pembayaran-proyek-lampu-pocong-sudah-dikembalikan-kontraktor-rp79-m/">Seluruh Pembayaran Proyek Lampu Pocong Sudah Dikembalikan Kontraktor Rp7,9 M</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Lampu Pocong Total Loss,  Kontraktor Harus Kembalikan Rp21 Miliar</title>
		<link>https://sln70-news.com/proyek-lampu-pocong-total-loss-kontraktor-harus-kembalikan-rp21-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 May 2023 17:02:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas SDABMBK Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Lampu Pocong]]></category>
		<category><![CDATA[proyek gagal]]></category>
		<category><![CDATA[total loss]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=10629</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70news.com &#8211; Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan diperintahkan untuk menagih seluruh anggaran APBD yang sudah keluar, untuk <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/proyek-lampu-pocong-total-loss-kontraktor-harus-kembalikan-rp21-miliar/" title="Proyek Lampu Pocong Total Loss,  Kontraktor Harus Kembalikan Rp21 Miliar" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/proyek-lampu-pocong-total-loss-kontraktor-harus-kembalikan-rp21-miliar/">Proyek Lampu Pocong Total Loss,  Kontraktor Harus Kembalikan Rp21 Miliar</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70news.com</strong> &#8211; <a href="https://sln70-news.com/dinas-sdabmbk-perbaiki-trotoar-seputaran-lapangan-benteng/">Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan</a> diperintahkan untuk menagih seluruh anggaran <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Daerah">APBD</a> yang sudah keluar, untuk proyek lampu jalan yang akrab disebut Lampu Pocong karena dianggap total loss (proyek gagal).</p>
<p>“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5).</p>
<p>Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya, berharap kepada Inspektorat Kota Medan untuk bisa melihat lebih jauh lagi bagaimana perencanaannya bisa sampai terjadi. Sebab, tegasnya, sudah sering disampaikan sejak dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan ternyata hasil yang didiskusikan dengan hasil di lapangan ternyata jauh berbeda.</p>
<p>“Pak Inspektur saya minta untuk mentelaah lebih jauh lagi perencanaan yang telah dilakukan sehingga ada proyek yang disebut masyarakat dengan lampu pocong ini,” tegasnya.</p>
<p>Diungkapkan Bobby Nasution, sebenarnya proyek lampu jalan ini merupakan tahap terakhir terkait landscape. Di situ, bilangnya, ada tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta yang terakhir menjadi tanggung jawab Dinas kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.</p>
<p>“Kenapa ini tiba-tiba bisa main selip sendiri, harusnya belum dikerjakan sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul sehingga banyak yang hancur. Seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” sebutnya.</p>
<p>Dengan disampaikannya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ini, Bobby Nasution berharap agar perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan segera menindaklanjutinya. “Mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang baik dan positif untuk tetap memiliki semangat membangun Kota Medan dengan tidak menyalahgunakan suatu yang tidak baik di tengah masyarakat maupun di mata hukum,” ungkapnya.</p>
<p>Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan, total anggaran untuk pngerjaan proyek lampu jalan itu kurang lebih senilai Rp.25 miliar, sedangkan yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp.21 miliar. “Jadi anggaran yang Rp.21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” paparnya.</p>
<p>Yang harus mengembalikan anggaran itu, jelas Bobby Nasution, tentunya pihak ketiga (kontraktor) yang akan ditagih melalui Dinas SDABMBK. Sedangkan yang akan membongkar lampu jalan, terangnya, adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. Sebab, imbuhnya, proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemko Medan.</p>
<p>“Jadi, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada disitu, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya.</p>
<p>Untuk sanksinya, tegas Bobby Nasution, karena proyek lampu jalan ini dilakukan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kini telah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tentuya yang bertanggungjawab adalah ASN di organisasi tersebut. “Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.</p>
<p>Terkait sanksi, jelas Bobby Nasution, mulai hari ini akan dibentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggungjawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut.</p>
<p>Sementara itu menurut Kadis SDABMBK Topan OP Ginting,proyek lampu jalan yang dianggap total loss di 8 ruas jalan ini belkum dapat dipastikan akan dilakukan tender ulang. Yang pasti, jelasnya, sesuai dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya.</p>
<p>Ketika disinggung berapa lama pengembaian uang yang akan dilakukan pihak ketiga, Topan mengaku akan berdiskusi dengan Inspektorat agar diketahui sesuai ketentuan yang berlaku harus berapa hari uang itu harus dikembalikan. Dalam melakukan penagihan, Topan mengaku, Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara.</p>
<p>Ketika disinggung ,mengenai pemasangan lampu jalan yang akan dilakukan Dinas SDABMBK di ruas 10 jalan tahun ini, Topan mengatakan tidak ada masalah dan akan dilakukan. Sebelum dilakukan pemasangan lampu jalan, ungkapnya, trotoarnya akan dibenahi terlebih dahulu. “Namanya landscape, setelah pengerjaan trotoar selesai barulah naik pemasangan lampu jalan,” pungkasnya. <strong>(adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/proyek-lampu-pocong-total-loss-kontraktor-harus-kembalikan-rp21-miliar/">Proyek Lampu Pocong Total Loss,  Kontraktor Harus Kembalikan Rp21 Miliar</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
