<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tinggi Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/tinggi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/tinggi/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2020 15:07:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Tinggi Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/tinggi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Selama Pandemi Covid-19, Pendaftaran Adminduk di Disdukcapil Tinggi</title>
		<link>https://sln70-news.com/selama-pandemi-covid-19-pendaftaran-adminduk-di-disdukcapil-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 15:07:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran]]></category>
		<category><![CDATA[Selama Pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1864</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan tetap <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/selama-pandemi-covid-19-pendaftaran-adminduk-di-disdukcapil-tinggi/" title="Selama Pandemi Covid-19, Pendaftaran Adminduk di Disdukcapil Tinggi" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/selama-pandemi-covid-19-pendaftaran-adminduk-di-disdukcapil-tinggi/">Selama Pandemi Covid-19, Pendaftaran Adminduk di Disdukcapil Tinggi</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1865" aria-describedby="caption-attachment-1865" style="width: 195px" class="wp-caption alignleft"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1865 size-medium" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/DISDUKCAPIL-195x300.jpeg" alt="" width="195" height="300" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/DISDUKCAPIL-195x300.jpeg 195w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/DISDUKCAPIL.jpeg 347w" sizes="(max-width: 195px) 100vw, 195px" /><figcaption id="caption-attachment-1865" class="wp-caption-text">Istimewa/ sln70-news.com</figcaption></figure>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkannya.</p>
<p>Sebab, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sangat diperlukan masyarakat, khususnya dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi yang melibatkan masyarakat sehari-harinya.</p>
<p>&#8220;Meski di tengah pandemi Covid-19, namun pelayan di Kantor Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa guna memenuhi berbagai permohonan pendaftaran dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang diajukan dan dibutuhkan oleh masyarakat,&#8221; kata Kadis Dukcapil Kota Medan Zulkarnain di Kantor Disdukcapil, Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis (30/7).</p>
<p>Namun pelayanan yang dilakukan bilang Zulkarnain, tetap mengacu sekaligus berpedoman pada protokol kesehatan sebagai wujud adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Medan. Artinya, seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan wajib mematuhi protokol kesehatan, salah satunya harus mengenakan masker.</p>
<p>Lebih jauh, Zulkarnain mengungkapkan saat ini, dalam semester I tahun 2020, Disdukcapil Kota Medan tercatat telah menerbitkan 1.400 dokumen per hari. Dikatakannya, data itu menunjukkan bahwa permohonan pendaftaran adminduk selama masa pandemi Covid-19 relatif tinggi baik itu untuk permohonan E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Perkawinan dan Kematian, Surat Pindah Masuk dan Keluar dan lain sebagainya.</p>
<p>Terkait itu, guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat sekaligus mendukung penerapan AKB lanjut Zulkarnain, Disdukcapil Kota Medan telah menerapkan berbagai langkah strategis guna mewujudkan sistem dan prosedur serta SOP yang mengacu kepada protokol kesehatan yang ditetapkan. Adapun langkah strategis itu salahs atu diantaranya yakni pelayanan adminduk berbasis online system lewat aplikasi SIBISA.</p>
<p>&#8220;Melalui aplikasi SIBISA yang dapat didownload langsung masyarakat melalui smartphone, maka masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil. Dengan begitu pelayanan manual dapat berkurang dan meminimalisir terjadinya kerumunan karena kondisi pandemi saat ini mengharuskan kita melakukan jaga jarak fisik (physical distancing),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu bilang Zulkarnain, penggunaan aplikasi untuk pengurusan adminduk juga dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari calo. &#8220;Kita juga bermaksud mendorong masyarakat untuk mengurus adminduknya tepat waktu. Yang sangat menggembirakannya lagi, 80% pelayanan adminduk sudah dilakukan dengan menggunakan sistem online,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kemudian imbuh Zulkarnain lagi, Disdukcapil Kota Medan juga memasang berbagai media sosialisasi protokol kesehatan baik yang bersifat indoor, outdoor serta sosialisasi melalui media cetak dan elektronik. Dijelaskannya, media sosialisasi itu berisikan ajakan agar semua yang terlibat dalam proses pelayanan dapat mematuhi protokol kesehatan seperti pemakaian masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta tidak memegang benda-benda yang tidak diperlukan di dalam kawasan pelayanan. “Harapan kita melalui media sosialisasi ini, kawasan Kantor Disdukcapil menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.</p>
<p>Selain itu papar Zuikarnain, Disdukcapil menyediakan sarana dan prasarana pelayanan yang nyaman, tertib dana aman bagi semua pengunjung sehingga pelayanan seperti halnya pelayanan service dan pendaftaran pendudukan dilakukan dengan duduk bersama-sama antara petugas dan pemohon. Kemudian penyediaan tempat duduk dengan pembatasan, free wi-fi, pendingin ruangan televisi serta berbagai sarana keindahan ruangan.</p>
<p>“Kita juga menyediakan tenaga pemandu dan juga petugas-petugas yang melakukan monitoring agar proses pelayanan tetap mematuhi protokol kesehatan tanpa terkecuali. Lalu proses pelayanan yang kita terapkan sesuai dengan SOP sehingga masyarakat mendapatkan kepastian waktu mendapatkan dokumen kependudukan yang dimohonkan,” paparnya.</p>
<p>Guna memberikan kemudahan dan ksederhanaan penyelesaian permohonan pendaftaran penduduk, jelas Zulkarnain, Disdukcapil segera menerapkan Anjungan Dukcapil Mandiri sehingga masyarakat nantinya dapat mencetak sendiri berbagai dokumen kependudukan yang dimohonkan apabila terkonfirmasi telah dapat dicetak dalam Aplikasi Pelayanan.</p>
<p>Di penghujung penjelasannya, Zulkarnain mengungkapkan, Disdukcapil berkomitmen penuh untuk menerapkan Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM. Ditegasknnya, komitmen itu dilakukan guna membangun citra pelayanan public yang semakin berkualitas serta mencerminkankemudahan, kecepatan, kesederhanaan dan ketapatan waktu dalam pelayanan. “Semua ini kita lakukan guna memwujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/selama-pandemi-covid-19-pendaftaran-adminduk-di-disdukcapil-tinggi/">Selama Pandemi Covid-19, Pendaftaran Adminduk di Disdukcapil Tinggi</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Persyaratan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan</title>
		<link>https://sln70-news.com/ini-persyaratan-seleksi-terbuka-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-pemko-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 08:52:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[5]]></category>
		<category><![CDATA[di Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Persyaratan]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbuka]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1022</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Medan ini sesuai UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pedayagunaan &#38; Aparatur <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/ini-persyaratan-seleksi-terbuka-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-pemko-medan/" title="Ini Persyaratan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ini-persyaratan-seleksi-terbuka-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-pemko-medan/">Ini Persyaratan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1023" aria-describedby="caption-attachment-1023" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-1023 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PEMKO-MEDAN.jpg" alt="" width="600" height="400" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PEMKO-MEDAN.jpg 600w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PEMKO-MEDAN-300x200.jpg 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /><figcaption id="caption-attachment-1023" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Medan ini sesuai UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pedayagunaan &amp; Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.</p>
<p>Adapun ketentuan umum yang harus dipenuhi, peserta berstatus ASN di wilayah kerja provinsi Sumut, diutamakan bertugas di Pemko Medan. bagi pelamar di luar Pemko Medan, wajib melampirkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kemudian, pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IV/A). Pendidikan minimal S1 serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.</p>
<p>Selain itu, usia maksimal 56 tahun. Lalu, penilaian prestasi kerja bernilai baik dua tahun terakhir, memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani melalui surat keterangan dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (bukan puskesmas).</p>
<p>“Pelamar atau peserta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP No.53/2010, tidak mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Serta tidak pernah terlibat dalam proses pidana baik pidana korupsi maupun pidana uum yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” kata kata Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (30/6).</p>
<p>Selanjutnya, peserta atau pelamar harus melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi, seperti surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp.6000. Kemudian, fakta integritas bermaterai Rp.6000, foto copy sah ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, foto copy SK jabatan eselon II atau eselon III, foto copy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir.</p>
<p>Di samping itu juga, harus melampirkan foto copy Sertifikat Diklat Kepemimpinan tingkat II atau III, foto copy penilaian prestasi kerja tahun 2018 berdasarkan PP No.46/2011, foto copy NPWP dan SPT terakhir, pas foto ukuran 4&#215;6 sebanyak 2 lembar (latar belakang warna merah), surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan puskesmas).</p>
<p>“Yang bersangkutan juga harus melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, berat maupun tidak menjalani hukuman disiplin atau proses pelanggaran disiplinyang dibubuhi materai Rp6000,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam melakukan seleksi terang Sekda, ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni seleksi tahap pertama (administrasi), seleksi tahap kedua (tes assessment) lalu seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara). Adapun pengumuman jadwal kegiatan seleksi terbuka akan berlangsung 26 Juni- 10 Juli 2020. Penerimaan berkas dimulai 29 Juni- 13 Juli 2020. Sedangkan seleksi administrasi berlangsung 30 Juni-14 Juli 2020.</p>
<p>Untuk pengumuman seleksi administrasi, imbuh Sekda, berlangsung 15 Juli 2020. Bagi peserta yang lulus admoinistrasi, akan mengikuti seleksi tahap kedua (assessment center) pada 20 Juli. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) pada 23-24 Juli 2020.</p>
<p>“Setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan jabatan. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak akan dikembalikan dan akan menjadi arsip panitia seleksi,” paparnya.</p>
<p>Bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi terbuka, Sekda mengatakan, surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi dilampirkan dalam bentuk soft copy/scan melalui media CD, DVD atau USB flashdisk yang disampaikan melalui email seleksijptpemkomedan@gmail.com. Lamaran juga bisa disampaikan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daearah &amp; Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&amp;PSDM) Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.</p>
<p>“Peserta tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberi keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD&amp;PSDM serta website bkd.pemkomedan.go.id. “Kita minta peserta aktif mengakses website tersebut,” pungkasnya. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ini-persyaratan-seleksi-terbuka-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-pemko-medan/">Ini Persyaratan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka untuk 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-seleksi-terbuka-untuk-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 08:42:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[5]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbuka]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1019</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan menggelar Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan Pemko Medan. Ada lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-seleksi-terbuka-untuk-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama/" title="Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka untuk 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-seleksi-terbuka-untuk-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama/">Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka untuk 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1020" aria-describedby="caption-attachment-1020" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img decoding="async" class="wp-image-1020 size-medium" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/SEKDA-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/SEKDA-300x200.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/SEKDA-1024x682.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/SEKDA-768x512.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/SEKDA.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-1020" class="wp-caption-text">Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Al Rahman MM (Dok Humas)</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 16px;">MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan menggelar Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan Pemko Medan.</span></p>
<p><span style="font-size: 16px;">Ada lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut, yakni Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kadis Penanaman Modal &amp; Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Medan, Kadis Pemuda &amp; Olahraga serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan.</span></p>
<p>“Kami mengundang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan maupun di wilayah kerja provinsi Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka tersebut,” kata Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (30/6).</p>
<p>Sekda menjelaskan seleksi terbuka ini dilakukan pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Medan sesuai UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pedayagunaan &amp; Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.</p>
<p>Adapun ketentuan umum yang harus dipenuhi, jelas Sekda, peserta berstatus ASN di wilayah kerja provinsi Sumut, diutamakan bertugas di Pemko Medan. bagi pelamar di luar Pemko Medan, wajib melampirkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kemudian, pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IV/A). Pendidikan minimal S1 serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.</p>
<p>Selain itu tambah Sekda lagi, usia maksimal 56 tahun. Lalu, penilaian prestasi kerja bernilai baik dua tahun terakhir, memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani melalui surat keterangan dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (bukan puskesmas).</p>
<p>“Pelamar atau peserta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP No.53/2010, tidak mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Serta tidak pernah terlibat dalam proses pidana baik pidana korupsi maupun pidana uum yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” ungkap Sekda. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-seleksi-terbuka-untuk-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama/">Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka untuk 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
