<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satgas COVID-19 Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/satgas-covid-19/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/satgas-covid-19/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jun 2021 06:17:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Satgas COVID-19 Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/satgas-covid-19/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Asahan Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Sumut Secara virtual</title>
		<link>https://sln70-news.com/bupati-asahan-rakor-satgas-covid-19-dengan-gubernur-sumut-secara-virtual/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 06:17:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Secara virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5919</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bertempat di <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-rakor-satgas-covid-19-dengan-gubernur-sumut-secara-virtual/" title="Bupati Asahan Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Sumut Secara virtual" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-rakor-satgas-covid-19-dengan-gubernur-sumut-secara-virtual/">Bupati Asahan Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Sumut Secara virtual</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bertempat di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (18/05/2021).</p>



<p>Rapat tersebut diikuti langsung Bupati Asahan H Surya Bsc, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Elfina br Tarigan MKT, Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, dan Kepala Protokoler Setdakab Asahan Darwinsyah Lubis SSTP, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, dr Edi Iskandar Nainggolan, Selasa (18/05/2021)</p>



<p>Berhubung dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghimbau agar masing-masing daerah melalukan pengawasan lebih ketat lagi dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat.</p>



<p>Dimana saat ini total Kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk Wilayah Zona Kuning dalam kasus peningkatan Covid-19, yang dalam hal ini perlu tetap waspada.</p>



<p>Berkaitan dengan hal tersebut, maka vaksinasi covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, seperti kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus Covid-19.</p>



<p>Sesuai surat pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, maka Gubernur menghimbau akan memberlakukan pembatasan jam operasional seperti untuk Pusat Perbelanjaan dan Mall hanya sampai dengan pukul 9 malam.</p>



<p>Terkait tempat hiburan lainnya seperti Karaoke Keluarga, Diskotik, Club Malam dan Bar Live Music maka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional, Tegas Gubernur.</p>



<p>Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%, untuk Restoran / Rumah Makan / Cafe / Warung makan, serta tempat makan / minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50% dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 9 malam, untuk itu, selebihnya akan diberlakukan liburan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang.</p>



<p>Hal-hal tersebut dilakukan demi menekan dan mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Utara yang terus melonjak naik akhir-akhir ini. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus covid-19 yang membahayakan dan bertambahnya orang yang terpapar usai libur panjang ini.</p>



<p>Terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis, maka Gubernur menghimbau untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebesar 30% di beberapa rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.</p>



<p>Menutup Rakor tersebut, Gubernur menegaskan penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India, sehingga jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat meminimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat. (WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-rakor-satgas-covid-19-dengan-gubernur-sumut-secara-virtual/">Bupati Asahan Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Sumut Secara virtual</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Asahan Semprot Disinfektan Kota Kisaran</title>
		<link>https://sln70-news.com/jelang-lebaran-satgas-covid-19-asahan-semprot-disinfektan-kota-kisaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 06:02:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Jelang Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kisaran]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Semprot Disinfektan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5901</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com – Dua hari menjelang Lebaran Hari Raya Idulfitri 1442 H (H -2), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penangan Covid-19 Kabupaten Asahan melakukan penyemprotan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/jelang-lebaran-satgas-covid-19-asahan-semprot-disinfektan-kota-kisaran/" title="Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Asahan Semprot Disinfektan Kota Kisaran" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/jelang-lebaran-satgas-covid-19-asahan-semprot-disinfektan-kota-kisaran/">Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Asahan Semprot Disinfektan Kota Kisaran</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com – Dua hari menjelang Lebaran Hari Raya Idulfitri 1442 H (H -2), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penangan Covid-19 Kabupaten Asahan melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah Kota Kisaran, Selasa (11/5/2021) di Kisaran.</p>



<p>Penyemprotan tersebut dilakukan menggunakan mobil Water Canon milik Polres Asahan diseputaran Kota Kisaran yang dimulai dari Jalan Sutami – Jalan Cokroaminoto – Imam Bonjol – Suomo – Diponegoro – Sisingamangaraja – Kartini dan Malik Ibrahim dengan pengawalan TNI/Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan.</p>



<p>Ketua Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya Bsc melalui Jurubicaranya H Rahmat Hidayat, Rabu (12/05/2021) kepada wartawan menerangkan, penyemprotan disinfektan tersebut untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah inti Kota Kisaran.</p>



<p>Menurut Dayat, menjelang Hari Raya Idulfitri ini meskipun imbauan dan larangan terhadap masyarakat untuk tidak membuat kerumunan, namun tidak menampik kemungkinan terjadi penumpukan massa di inti kota dengan alasan berbelanja untuk memenuhi kebutuhan selama Hari Raya Idulfitri di rumah.</p>



<p>Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini diharapkan bisa memitigasi timbulnya penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan menjelang Hari Raya Idulfitri tersebut.</p>



<p>Dayat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat di kalangan masing-masing.</p>



<p>“dihimbau tetaplah sering mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak antar orang untuk menghindari klaster baru,” imbaunya. (WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/jelang-lebaran-satgas-covid-19-asahan-semprot-disinfektan-kota-kisaran/">Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Asahan Semprot Disinfektan Kota Kisaran</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Asahan Zona Kuning dari Hasil Rakor Satgas Covid-19</title>
		<link>https://sln70-news.com/asahan-zona-kuning-dari-hasil-rakor-satgas-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 05:53:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Asahan Zona Kuning]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5889</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com – Penentuan Kabupaten Asahan termasuk Zona Kuning itu diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 antara Satgas Covid-19 Kabupaten <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/asahan-zona-kuning-dari-hasil-rakor-satgas-covid-19/" title="Asahan Zona Kuning dari Hasil Rakor Satgas Covid-19" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/asahan-zona-kuning-dari-hasil-rakor-satgas-covid-19/">Asahan Zona Kuning dari Hasil Rakor Satgas Covid-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com – Penentuan Kabupaten Asahan termasuk Zona Kuning itu diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 antara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan bersama dengan Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Jumat (07/05/2021) di Medan kemarin.</p>



<p>Demikian hal diutarakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi. kepada Wartawan, Minggu (09/05/2021)</p>



<p>Kembali Dayat panggilan akrab Kadis Kominfo Asahan menyampaikan rasa syukur atas situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Asahan yang berpotensi rendah penularannya.</p>



<p>Hal itu merupakan kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan.</p>



<p>Dayat juga megungkapkan akibat dari kedisiplinan masyarakat akan imbauan pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu hidup sehat merupakan wujud nyata peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.</p>



<p>Kendati mempunyai potensi rendah terhadap penularan, namun Pemerintah Kabupaten Asahan tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.</p>



<p>“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan yang telah mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan hingga Kabupaten Asahan termasuk zona kuning potensi rendah penularan,” ucap Dayat.</p>



<p>Dayat berharap, dengan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat diharapkan ke depan wilayah Kabupaten Asahan menjadi zona hijau sampai hilangnya Virus Corona di Kabupaten Asahan. (WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/asahan-zona-kuning-dari-hasil-rakor-satgas-covid-19/">Asahan Zona Kuning dari Hasil Rakor Satgas Covid-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</title>
		<link>https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 00:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Operasional]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar Aturan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Tegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5844</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Penyegelan dan penutupan sementara dilakukan Petugas Satgas Covid-19 kepada pelaku usaha yang masih beroperasi dan melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/" title="Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/">Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Penyegelan dan penutupan sementara dilakukan Petugas Satgas Covid-19 kepada pelaku usaha yang masih beroperasi dan melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Minggu (20/6).</p>



<p>Tindakan tegas ini diambil Petugas karena pelaku usaha tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan.<br></p>



<p><br>Tempat usaha yang disegel dan ditutup sementara oleh Petugas adalah Chmp Khupi, dan Warung Selingkuh di Jalan Aman 1, Kecamatan Medan Kota. Saat tiba dilokasi sekitar pukul 23:00 Wib petugas mendapati tempat usaha tersebut masih beroperasi dan pengunjung juga masih ada. Oleh petugas secara humanis pengunjung diminta untuk membubarkan diri dan membayar makanannya, sedangkan pelaku usaha diminta mematikan lampu dan menghentikan segala aktifitas usahanya.</p>



<p>Selain itu Petugas juga membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kedua pelaku usaha dan meminta mereka untuk hadir di Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan guna dimintai keterangan karena telah melanggar aturan yang diatur dalam SE Wali Kota Medan.</p>



<p>Tindakan tegas dan humanis ini dilakukan petugas Satgas Covid-19 Kota Medan sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika memimpin Apel Gabungan Patroli Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kemarin, Sabtu (19/6) di Kantor Wali Kota.</p>



<p>“Lakukan Patroli PPKM Mikro ini dengan humanis namun tetap tegas, ketegasan ini untuk kebaikan masyarakat kota Medan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Mikro.”pesannya.</p>



<p>Sebelum mendapati Pelaku Usaha yang disegel tersebut, Petugas Satgas Covid-19 telah melakukan patroli dan pengawasan PPKM Mikro di sejumlah titik. Diantaranya Lima Rooftoop yang berada di jalan Adam Malik Medan, saat tiba petugas langsung memeriksa tempat tersebut guna memastikan pelaku usaha mentaati aturan dan tidak ada pengunjung didalamnya.</p>



<p>Selanjutnya Petugas bergerak melakukan patroli ke jalan Amir Hamzah tepatnya di Inbox Food Marker dan De Paris di jalan Danau Marsabut. Di kedua tempat tersebut petugas menemukan lampu masih menyala meskipun pengunjung sudah tidak ada. Oleh petugas Pelaku Usaha tersebut diapresiasi karena telah mengikuti aturan SE Wali Kota Medan dan meminta untuk mematikan lampu agar diketahui masyarakat tempat tersebut telah tutup.</p>



<p>Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro ini &nbsp;dilakukan Petugas Satgas Covid-19 setelah mengikuti Apel Gabungan di Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kadis Ketenagakerjaan Hanna Lore Simanjuntak di Halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Dalam arahannya Hanna Lore Simanjuntak meminta petugas tetap semangat dalam melaksanakan tugas.</p>



<p>&#8220;Tetap Semangat dalam bertugas. Ingat pesan Wali Kota Medan lakukan Patroli dengan Tegas namun Humanis. Kita harapkan tindakan yang rutin digelar setiap malamnya dapat menyadarkan masyarakat dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan,&#8221; Kata Kadis Ketenagakerjaan. (Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/">Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Polisi Lepas Tembakan di Parkiran Bar Medan</title>
		<link>https://sln70-news.com/oknum-polisi-lepas-tembakan-di-parkiran-bar-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Mar 2021 01:57:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Lepas Tembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=3918</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Seorang&#160;oknum&#160;polisi&#160;di Medan Sumatera Utara melepaskan dua tembakan ke udara di sebuah bar, Rabu (3/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat sang oknum, Bripka <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/oknum-polisi-lepas-tembakan-di-parkiran-bar-medan/" title="Oknum Polisi Lepas Tembakan di Parkiran Bar Medan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/oknum-polisi-lepas-tembakan-di-parkiran-bar-medan/">Oknum Polisi Lepas Tembakan di Parkiran Bar Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Seorang&nbsp;<a href="https://www.cnnindonesia.com/tag/polisi">oknum&nbsp;polisi</a>&nbsp;di Medan Sumatera Utara melepaskan dua tembakan ke udara di sebuah bar, Rabu (3/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat sang oknum, Bripka MJ hendak mengambil uang di ATM guna membayar tagihan&nbsp;<a href="https://www.cnnindonesia.com/tag/tuak">tuak</a>&nbsp;yang ia minum.<br></p>



<p>Manajemen De Tonga Hotel dan Bar, lokasi kejadian, Hari Sembiring sekaligus membantah kabar polisi itu mengamuk karena masalah tagihan tuak yang tak mau dibayar personel Polres Binjai tersebut. Hari pun membeberkan kronologi peristiwa tersebut.</p>



<p>&#8220;Pada saat Satgas Covid-19 menyuruh keluar, Bripka MJ juga langsung keluar dan temannya melakukan pembayaran. Tetapi, karena uang tidak cukup, maka langsung ke ATM untuk membayarkan. Kasir juga ikut ke bawah untuk menyelesaikan pembayaran itu,&#8221; katanya, Kamis (4/3) dikutip dari&nbsp;Antara.</p>



<p>Beberapa saat kemudian, lanjutnya, terjadi keributan di halaman depan De Tonga Hotel dan Bar, tepatnya di area parkir sang oknum polisi tersebut.<br></p>



<p>&#8220;Menurut salah satu karyawan kami, oknum polisi tersebut marah kepada seseorang sambil berteriak &#8216;ini mobilku&#8217; dan bersamaan terdengar suara tembakan,&#8221; ujarnya.<br></p>



<p>Setelah mendengar suara tembakan, ujar dia, tim Satgas Covid-19 langsung mendatangi Bripka MJ. Tak lama kemudian, dirinya langsung pergi menggunakan kendaraannya.<br></p>



<p>Kuasa Hukum De Tonga Hotel dan Rooftop dan Bar Asmaiani berharap kasus tersebut tidak dikaitkan dengan De Tonga Hotel.<br></p>



<p>&#8220;Karena, saat dilakukannya kegiatan razia oleh Satgas Covid-19, seluruh pengunjung sudah diminta untuk keluar dan tidak ada keributan yang terjadi di lokasi kafe,&#8221; katanya pula.<br></p>



<p><br>sumber: m.cnnindonesia.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/oknum-polisi-lepas-tembakan-di-parkiran-bar-medan/">Oknum Polisi Lepas Tembakan di Parkiran Bar Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas COVID-19 &#8216;Sentil&#8217; Calon Kepala Daerah yang Nekat Bikin Kerumunan</title>
		<link>https://sln70-news.com/satgas-covid-19-sentil-calon-kepala-daerah-yang-nekat-bikin-kerumunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2020 01:10:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Nekat Bikin Kerumunan]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Sentil Calon Kepala Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=2653</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Satgas Penanganan COVID-19 berikan peringatan tegas bagi para calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang masih mengadakan kerumunan saat berkampanye. Pasalnya, kegiatan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-sentil-calon-kepala-daerah-yang-nekat-bikin-kerumunan/" title="Satgas COVID-19 &#8216;Sentil&#8217; Calon Kepala Daerah yang Nekat Bikin Kerumunan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-sentil-calon-kepala-daerah-yang-nekat-bikin-kerumunan/">Satgas COVID-19 &#8216;Sentil&#8217; Calon Kepala Daerah yang Nekat Bikin Kerumunan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_2654" aria-describedby="caption-attachment-2654" style="width: 700px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-2654 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/09/ILUSTRASI-KAMPANYE.jpeg" alt="" width="700" height="393" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/09/ILUSTRASI-KAMPANYE.jpeg 700w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/09/ILUSTRASI-KAMPANYE-300x168.jpeg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-2654" class="wp-caption-text">Ilustrasi kerumunan saat kampanye. (Foto: Luqman/detikcom)</figcaption></figure></p>
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Satgas Penanganan COVID-19 berikan peringatan tegas bagi para calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang masih mengadakan kerumunan saat berkampanye. Pasalnya, kegiatan ini bisa meningkatkan risiko penularan virus Corona.</p>
<p>&#8220;Apa pun alasannya sudah sepatutnya wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya, sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,&#8221; tegas juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat memberikan konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (24/9/2020).</p>
<p>Lebih lanjut, Wiku mengapresiasi tindakan Komisi Pemilihan UMUM (KPU) yang sudah berani untuk merevisi peraturan KPU terkait pemberian sanksi jika ada calon kepala daerah yang menggelar acara, seperti konser musik dan bazar yang dapat menimbulkan kerumunan saat kampanye.</p>
<p>&#8220;Kembali kami ingatkan dengan adanya yang diterbitkan KPU seperti PKPU Nomor 13 Tahun 2020 menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, seperti gelaran musik, bazar, hingga perlombaan sepenuhnya dilarang, kegiatannya bisa dilakukan dengan kegiatan lainnya, seperti virtual atau online,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebagai pengingat, pada hari ini kasus COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 4.634 kasus, sehingga totalnya sudah mencapai 262.022 kasus. Sementara total pasien sembuh sudah sebanyak 191.853 orang dan 10.105 lainnya meninggal dunia.</p>
<p>sumber: health.detik.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-sentil-calon-kepala-daerah-yang-nekat-bikin-kerumunan/">Satgas COVID-19 &#8216;Sentil&#8217; Calon Kepala Daerah yang Nekat Bikin Kerumunan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
