<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ranperda Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/ranperda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/ranperda/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jul 2024 12:59:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Ranperda Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/ranperda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Delapan Fraksi DPRD Medan Sepakati Ranperda Pembentukan Perda Jadi Ranperda</title>
		<link>https://sln70-news.com/delapan-fraksi-dprd-medan-sepakati-ranperda-pembentukan-perda-jadi-ranperda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 May 2024 12:56:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembentukan Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=12363</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Delapan Fraksi DPRD Kota Medan sepakat dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah menjadi Ranperda <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/delapan-fraksi-dprd-medan-sepakati-ranperda-pembentukan-perda-jadi-ranperda/" title="Delapan Fraksi DPRD Medan Sepakati Ranperda Pembentukan Perda Jadi Ranperda" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/delapan-fraksi-dprd-medan-sepakati-ranperda-pembentukan-perda-jadi-ranperda/">Delapan Fraksi DPRD Medan Sepakati Ranperda Pembentukan Perda Jadi Ranperda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com &#8211;</strong> Delapan Fraksi DPRD Kota Medan sepakat dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan, Senin (13/05/2024).</p>
<p>Dalam pandangan fraksi-fraksi, delapan Fraksi DPRD Kota Medan sepakat dan menyetujui atas Penjelasan Pengusul DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dimana dijelaskan bahwa keberadaan suatu peraturan daerah tidak terlepas dari hakikat otonomi daerah dengan keterlibatan langsung masyarakat melalui lembaga DPRD.</p>
<p>Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Medan dinilai memerlukan suatu regulasi berupa Perda sebagai pedoman dan pijakan yuridis bagi Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan dalam pengusulan suatu rancangan peraturan daerah, yakni Perda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.</p>
<p>Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.</p>
<p>Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam laporan kinerja yang disampaikan oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Pansus, menyampaikan permintaan perpanjangan waktu dalam pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/delapan-fraksi-dprd-medan-sepakati-ranperda-pembentukan-perda-jadi-ranperda/">Delapan Fraksi DPRD Medan Sepakati Ranperda Pembentukan Perda Jadi Ranperda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman</title>
		<link>https://sln70-news.com/pansus-dprd-medan-bahas-ranperda-tentang-penyelenggaraan-perumahan-dan-kawasan-permukiman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2024 12:06:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=12347</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat Badan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pansus-dprd-medan-bahas-ranperda-tentang-penyelenggaraan-perumahan-dan-kawasan-permukiman/" title="Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pansus-dprd-medan-bahas-ranperda-tentang-penyelenggaraan-perumahan-dan-kawasan-permukiman/">Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (01/04/2024).</p>
<p>Rapat Pansus yang dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri oleh Anggota Pansus lainnya, serta OPD terkait antara lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara.</p>
<p>Rapat Pansus ini membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dirugikan. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pansus-dprd-medan-bahas-ranperda-tentang-penyelenggaraan-perumahan-dan-kawasan-permukiman/">Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Bahas Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah</title>
		<link>https://sln70-news.com/pansus-bahas-ranperda-tentang-pengelolaan-barang-milik-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Sep 2023 16:29:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Barang Milik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11245</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (11/09/2023). Rapat yang dipimpin <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pansus-bahas-ranperda-tentang-pengelolaan-barang-milik-daerah/" title="Pansus Bahas Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pansus-bahas-ranperda-tentang-pengelolaan-barang-milik-daerah/">Pansus Bahas Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (11/09/2023).</p>
<p>Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Pansus ini merupakan Rapat pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan masih dilakukan pembahasan dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan agar tidak bertentangan dengan pasal lainnya.</p>
<p>Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri oleh Anggota Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan. <strong>(adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pansus-bahas-ranperda-tentang-pengelolaan-barang-milik-daerah/">Pansus Bahas Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda</title>
		<link>https://sln70-news.com/bapemperda-dprd-medan-gelar-rapat-internal-bahas-ranperda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jul 2023 14:45:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11133</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Internal Bapemperda terkait Pembahasan Ranperda yang masuk Daftar Prioritas untuk Harmonisasi, Senin <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bapemperda-dprd-medan-gelar-rapat-internal-bahas-ranperda/" title="Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bapemperda-dprd-medan-gelar-rapat-internal-bahas-ranperda/">Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Internal Bapemperda terkait Pembahasan Ranperda yang masuk Daftar Prioritas untuk Harmonisasi, Senin (10/07/2023) kemarin.</p>
<p>Adapun 6 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan dan 1 Ranperda Inisiatif Pemerintah Kota Medan yang masuk dalam daftar harmonisasi, antara lain Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Penanganan Penyakit Menular Udara, Ranperda Kota Medan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Ranperda Kota Medan tentang Ketahanan Pangan, Ranperda Kota Medan tentang Pembangunan Kepemudaan, Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Zakat, serta Ranperda Kota Medan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan Tahun 2022-2025 yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Medan.</p>
<p>Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Dedy Aksyari Nasution selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan dan dihadiri Anggota Bapemperda lainnya.</p>
<p>Selain itu, Bapemperda DPRD Kota Medan juga membahas Ranperda yang akan masuk dalam penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dan Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2024. <strong>(adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bapemperda-dprd-medan-gelar-rapat-internal-bahas-ranperda/">Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung</title>
		<link>https://sln70-news.com/fraksi-dprd-medan-apresiasi-ranperda-persetujuan-bangunan-gedung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 15:02:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11000</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Fraksi di DPRD Kota Medan megapresiasi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang diajukan oleh <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/fraksi-dprd-medan-apresiasi-ranperda-persetujuan-bangunan-gedung/" title="Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/fraksi-dprd-medan-apresiasi-ranperda-persetujuan-bangunan-gedung/">Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Fraksi di DPRD Kota Medan megapresiasi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang diajukan oleh Pemko Medan. Diharapkan dapat menjadi dasar atau pedoman bagi Pemko Medan, untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.</p>
<p>Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/7).</p>
<p>Di hadapan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta Wakil Ketua dan anggota dewan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat yang hadir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Daniel Pinem dalam pemandangan umumnya menyampaikan, ranperda yang diajukan dapat menjadi dasar atau bagi pedoman Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.</p>
<p>“Dengan begitu, akan tercipta bangunan gedung yang berwawasan lingkungan sesuai dengan RTRW yang hemat, efisien dan bermanfaat untuk masyarakat serta mewujudkan ketertiban,” kata Daniel Pinem.</p>
<p>Apresiasi juga datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Edi Syahputra, F-PAN berharap dengan pengajuan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini diharapkan peraturan yang dibuat dan disahkan nantinya menghasilkan peraturan yang tidak membebankan masyarakat. “Sekaligus dapat menata Kota Medan menjadi lebih baik,” bilang Edi.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan Parlindungan Sipahutar dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat (F-Partai Demokrat). Disampaikannya, F-Partai Demokrat sangat menyambut baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini karena akan memudahkan individu atau badan untuk memiliki persetujuan gedung dengan mengajukan permohonan.(<strong>adl</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/fraksi-dprd-medan-apresiasi-ranperda-persetujuan-bangunan-gedung/">Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Inisiatif Soal Perlindungan UMKM</title>
		<link>https://sln70-news.com/dprd-medan-gelar-paripurna-ranperda-inisiatif-soal-perlindungan-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 07:24:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9973</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; DPRD Medan menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat Walikota Medan, Bobby Nasution atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dprd-medan-gelar-paripurna-ranperda-inisiatif-soal-perlindungan-umkm/" title="DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Inisiatif Soal Perlindungan UMKM" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-gelar-paripurna-ranperda-inisiatif-soal-perlindungan-umkm/">DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Inisiatif Soal Perlindungan UMKM</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; DPRD Medan menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-dukung-perda-perlindungan-dan-pengembangan-umkm/">Walikota Medan, Bobby Nasution</a> atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (<a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Usaha_mikro_kecil_menengah" target="_blank" rel="noreferrer noopener">UMKM</a>), Senin (16/1/2023). </p>



<p>Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota dewan lainnya serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Juga hadir Walikota Medan Bobby Nasution, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman serta pimpinan OPD Pemko Medan.</p>



<p>Walikota Medan, Bobby Nasution sangat  mengapresiasi, karena UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Selain itu,  penyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar, dan relatif tahan terhadap krisis keuangan.&#8221;Berkembangnya UMKM, berpotensi semakin meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat,&#8221; kata Bobby.</p>



<p>Menurutnya, UMKM dalam perkembangannya mengalami berbagai masalah, diantaranya keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku, serta keterbatasan informasi tentang peluang pasar. Begitujuga dengan  rendahnya SDM dan kemampuan teknologi  dan permasalahan perizinan.</p>



<p>“Guna menyikapi permasalahan yang dialami UMKM, dibutuhkan Ranperda Kota Medan sebagai payung hukum kebijakan untuk melindungi dan mengembangkan UMKM di Kota Medan,” ungkap Bobby. </p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, Pemko Medan telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM di Kota Medan sebesar Rp.8.000.000.000 serta bantuan peralatan senilai Rp.1.531.809.800 di TA 2022. Kemudian memberikan sejumlah pelatihan bagi pelaku UMKM baik dalam sisi kewirausahaan, manajemen SDM, digitalisasi serta perizinan berusaha.</p>



<p>&#8220;Walaupun program pembinaan terhadap UMKM terus dilakukan, harus diketahui usaha tersebut masih belum optimal mengingat jumlah UMKM yang ada cukup besar sehingga memerlukan berbagai program fasilitas dan pembinaan yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya terhadap kebutuhan sarana dan prasarana pasar bagi produk-produk UMKM,” ungkapnya.</p>



<p>Ditambahkannya, berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berdampak terhadap UMKM. Jika UMKM tidak memiliki daya saing yang baik, jelasnya, maka hasil produk UMKM akan dikalahkan oleh produk luar. Sebaliknya, terangnya, apabila pelaku UMKM memiliki inovasi dan daya saing baik, maka hasil produk UMKM dapat mengekspansi ke daerah-daerah lain, bahkan negara-negara lain.</p>



<p>Menyikapi hal itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan perlu melakukan upaya guna melindungi UMKM dalam menghadapi era perdagangan bebas tersebut. Apalagi, ujarnya, hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan dan pengembangan UMKM. Oleh karenanya, bilangnya, diperlukan intervensi kebijakan Pemko Medan melalui kebijakan Peraturan Perundang-undangan guna melindungi dan mengembangkan UMKM di Kota Medan agar dapat bersaing di era perdagangan bebas.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-gelar-paripurna-ranperda-inisiatif-soal-perlindungan-umkm/">DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Inisiatif Soal Perlindungan UMKM</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2022</title>
		<link>https://sln70-news.com/bupati-asahan-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-tentang-perubahan-apbd-ta-2022/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Sep 2022 03:25:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Nota Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan APBD TA 2022]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9008</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-tentang-perubahan-apbd-ta-2022/" title="Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2022" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-tentang-perubahan-apbd-ta-2022/">Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2022</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH, Senin (19/09/2022).</p>



<p>Pada pidatonya Bupati Asahan menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 yakni Pendapatan Daerah Dalam rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat sebesar 3% atau senilai Rp.54.745.534.810,00 sehingga menjadi Rp.1.684.299.402.539,00</p>



<p>Selanjutnya Bupati menyampaikan tentang Belanja Daerah, sebagai implikasi terhadap Perubahan alokasi Pendapatan Daerah, maka Alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2022 juga mengalami perubahan proyeksi. Belanja Daerah diproyeksikan meningkat sebesar sebesar 8% atau senilai Rp.127.370.174.299,00 sehingga menjadi Rp.1.771.924.042.028,00</p>



<p>Bupati juga mengatakan perubahan kebijakan pada pos belanja ini, diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas dengan harapan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Asahan dengan menunjukkan kemajuan kontruktif yang nyata dan konkrit. Dengan perubahan kondisi ekonomi secara makro, kami berharap seluruh pihak harus bahu membahu dan mengerahkan segala potensi yang dimiliki, agar termanfaatkan secara lebih baik sehingga mampu menghadapi akumulasi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan.</p>



<p>Dan yang terakhir tentang Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan belanja atau akibat lainnya pada tahun 2021 yang dicatatkan pada Penerimaan Pembiayaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.91.390.001.527,00</p>



<p>&#8220;Penerimaan Pembiayaan ini diharapkan dapat menutup defisit APBD sebagai akibat lebih besarnya rencana Belanja Daerah dibandingkan dengan target Pendapatan Daerah, setelah dikurangi perubahan rencana Penerimaan Kembali Investasi pada BUMD sebesar Rp.15.000.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal (Investasi) Daerah sebesar Rp.3.765.362.038,00. Sehingga Pembiayaan Netto pada Perubahan APBD Tahun 2022 ini menjadi sebesar Rp.87.624.639.489,00&#8221;, ucap Bupati.</p>



<p>Mengakhiri pidatonya Bupati mengatakan demikian pokok-pokok Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahasm Tahun Anggaran 2022 kami sampaikan melalui rapat dewan yang terhormat ini, dan kami berharap kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.</p>



<p>Tampak Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.(WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-tentang-perubahan-apbd-ta-2022/">Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2022</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan gelar Seminar Ranperda Tentang Inovasi Daerah</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-seminar-ranperda-tentang-inovasi-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Mar 2022 04:58:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[Seminar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=7968</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com -Pemko Medan melalui Balitbang menggelar seminar dan pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Medan tentang Inovasi Daerah. Melalui pertemuan ini diharapkan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-seminar-ranperda-tentang-inovasi-daerah/" title="Pemko Medan gelar Seminar Ranperda Tentang Inovasi Daerah" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-seminar-ranperda-tentang-inovasi-daerah/">Pemko Medan gelar Seminar Ranperda Tentang Inovasi Daerah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com -Pemko Medan melalui Balitbang menggelar seminar dan pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Medan tentang Inovasi Daerah. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat mendorong perangkat daerah untuk lebih berinovasi dan menjadi landasan pertimbangan dalam menyusun materi Ranperda Inovasi Daerah.</p>



<p>Seminar yang diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala Balitbang Irwan Ritonga di ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Rabu (30/3). Pertemuan yang diikuti seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemko Medan ini menghadirkan narasumber dari Tim dari Fisip Universitas Sumatera Utara.</p>



<p>Dikatakan Kepala Balitbang, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi daerah. Artinya inovasi daerah yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.</p>



<p>&#8220;Guna mewujudkan daya saing yang lebih tinggi beberapa perangkat daerah sudah melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Kota Medan, namun belum dilakukan secara terkoordinir sehingga belum bisa meningkatkan daya saing daerah yang signifikan, untuk itu diperlukan kebijakan pengaturan inovasi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Menurut Irwan Ritonga, dengan adanya pengaturan inovasi diharapkan inovasi dapat dilaksanakan secara terencana terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Pertemuan ini bertujuan untuk membahas naskah akademik Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang inovasi daerah yang akan menjadi landasan pertimbangan dalam menyusun materi Rancangan peraturan daerah serta menjadi referensi dalam penyusunan dan pembahasan ranperda inovasi dimaksud,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Selanjutnya, pertemuan ini diisi pemaparan narasumber dengan pembahasan faktor pendorong penting inovasi di daerah dan peraturan perundangan-undangan Pemerintah tentang Inovasi Daerah. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-seminar-ranperda-tentang-inovasi-daerah/">Pemko Medan gelar Seminar Ranperda Tentang Inovasi Daerah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Menjadi Perda</title>
		<link>https://sln70-news.com/dprd-medan-setujui-ranperda-ketentraman-dan-ketertiban-umum-menjadi-perda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Nov 2021 01:35:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=6789</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan dan DPRD Kota Medan mengambil Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dprd-medan-setujui-ranperda-ketentraman-dan-ketertiban-umum-menjadi-perda/" title="DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Menjadi Perda" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-setujui-ranperda-ketentraman-dan-ketertiban-umum-menjadi-perda/">DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Menjadi Perda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN</strong>, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan dan DPRD Kota Medan mengambil Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2021.</p>



<p>Keputusan ini diambil setelah dilakukan dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (18/10) di gedung dewan. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E. dan diikuti segenap anggota dewan baik secara luring maupun daring.</p>



<p>Wali Kota Medan Bobby Nasution memaparkan, pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.</p>



<p>Bobby Nasution menyebutkan, dalam ketentuan Undang-undang disebutkan, yang menjadi urusan daerah kabupaten/kot adalah penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah kabupaten/kota, penegakan perda kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota, pembinaan penyidik pegawai negeri sipil kabupaten/kota.</p>



<p>&#8220;Sejalan dengan pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, pada hari ini Pemerintah Kota Medan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang ketenteraman dan ketertiban umum,&#8221; ucap Bobby Nasution.</p>



<p>Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ini, lanjutnya, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.</p>



<p>Dengan demikian, tambahnya, diharapkan akan menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan, menjaga dan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum.</p>



<p>&#8220;Akhirnya atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dewan perwakilan rakyat daerah kota medan serta hadirin yang berbahagia yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada rapat paripurna hari ini,&#8221; ungkap Bobby Nasution.</p>



<p>Selain penyampaian laporan panitia khusus dan pendapat seluruh fraksi, paripurna ini ditandai dengan penantanganan Penandatanganan Keputusan Bersama oleh Wali Kota dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Medan.<strong>(wiku)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-setujui-ranperda-ketentraman-dan-ketertiban-umum-menjadi-perda/">DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Menjadi Perda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bobby Sampaikan Ranperda RPJMD Medan di Sidang Paripurna DPRD Secara Daring</title>
		<link>https://sln70-news.com/bobby-sampaikan-ranperda-rpjmd-medan-di-sidang-paripurna-dprd-secara-daring/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jul 2021 07:32:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Secara Daring]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=6378</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bobby-sampaikan-ranperda-rpjmd-medan-di-sidang-paripurna-dprd-secara-daring/" title="Bobby Sampaikan Ranperda RPJMD Medan di Sidang Paripurna DPRD Secara Daring" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bobby-sampaikan-ranperda-rpjmd-medan-di-sidang-paripurna-dprd-secara-daring/">Bobby Sampaikan Ranperda RPJMD Medan di Sidang Paripurna DPRD Secara Daring</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 secara dalam jaringan (daring) dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Rabu (21/7).<br>&nbsp;<br>Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., diikuti secara luar jaringan (luring) oleh Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman, serta segenap anggota dewan itu, Bobby Nasution mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pemko Medan memerlukan perencanaan yang akan menjadi arah bagi cita-cita pembangunan. RPJMD, lanjutnya, adalah dokumen perencanaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.</p>



<p>Bobby Nasution menyampaikan, RPJMD ini disusun sebagai amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan merupakan perumusan komitmen janji politik kepala daerah, ditambah dengan target untuk menjadikan Kota Medan yang dapat memenuhi 17 tujuan pembangunan global dunia Sustainable Development Goals (SDGs), Standar Pelayanan Minimal &nbsp;yang ditetapkan pemerinah, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan Kajikan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah dilakukan.</p>



<p>Di samping itu, lanjutnya, dokumen perencanaan ini juga dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan kota Medan, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat dampak pandemik Covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan. &nbsp;<br>&nbsp;<br>Bobby Nasution melanjutkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah.</p>



<p>“Maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Medan Tahun 2021-2026 adalah untuk mencapai visi Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju, dan Kondusif,” ujar Bobby Nasution.</p>



<p>Visi ini, lanjut Bobby Nasution, dijabarkan dalam tujuh misi yakni Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif, dan Medan Beridentitas.</p>



<p>“Visi dan misi ini diimplementasikan dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 melalui program dan kegiatan yang relevan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” sebut Bobby Nasution.</p>



<p>Bobby Nasution percaya pembahasan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini akan berjalan konstruktif, komprehensif, dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dapat lebih menyempurnakan dokumen ini.</p>



<p>Usai membacakan Nota Pengantar RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan menyerahkan Nota Pengantar tersebut kepada Ketua DPRD Medan. Selanjutnya, Ketua DPRD pun menskor sidang paripurna tersebut. Sidang akan dilanjutkan ada 26 Juli 2021 dengan materi Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026. ( Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bobby-sampaikan-ranperda-rpjmd-medan-di-sidang-paripurna-dprd-secara-daring/">Bobby Sampaikan Ranperda RPJMD Medan di Sidang Paripurna DPRD Secara Daring</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
