<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelaku Usaha Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/pelaku-usaha/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/pelaku-usaha/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Apr 2026 13:17:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Pelaku Usaha Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/pelaku-usaha/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas Dengan Penguatan Digitalisasi</title>
		<link>https://sln70-news.com/rico-waas-dorong-pelaku-usaha-medan-naik-kelas-dengan-penguatan-digitalisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2026 13:15:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=13798</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai program prioritas Pemko <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/rico-waas-dorong-pelaku-usaha-medan-naik-kelas-dengan-penguatan-digitalisasi/" title="Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas Dengan Penguatan Digitalisasi" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/rico-waas-dorong-pelaku-usaha-medan-naik-kelas-dengan-penguatan-digitalisasi/">Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas Dengan Penguatan Digitalisasi</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai program prioritas Pemko Medan melalui penguatan digitalisasi dan pelatihan berkelanjutan.</p>
<p>Hal itu disampaikan Rico Waas saat membuka kegiatan Pelatihan UMKM Bangkit: Strategi Digital untuk Pemulihan UMKM Kota Medan yang digelar di Hotel Karibia Boutique, jalan Timor, Jumat (27/3/26). Kegiatan ini merupakan program kerjasama Pemko Medan dengan platform marketplace Lazada.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Rico Waas pelaku UMKM tidak cukup hanya memiliki produk, tetapi juga harus memahami strategi dari hulu ke hilir, mulai dari penentuan produk, target pasar, hingga teknik pemasaran yang tepat.</p>
<p>Rico Waas juga menyoroti perubahan perilaku masyarakat yang kini semakin bergantung pada platform digital. Karena itu, kehadiran marketplace seperti Lazada dinilai menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan pelaku UMKM.</p>
<p>“Sekarang ini orang bangun tidur sampai mau tidur lagi pegang gadget. Artinya, jualan harus masuk ke ruang itu. Digital marketing menjadi kunci,” jelas Rico Waas.</p>
<p>Lebih lanjut, Rico Waas menegaskan bahwa pelatihan seperti ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia meminta adanya tindak lanjut berupa inkubasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM agar usahanya benar-benar berkembang dan berkelanjutan.</p>
<p>“Setelah pelatihan ini harus ada kelanjutannya. Kita siapkan inkubator, kita kurasi yang punya potensi, dan kita dorong sampai benar-benar naik kelas,” tegas Rico Waas</p>
<p>Sejumlah produk yang ditampilkan menunjukkan potensi besar UMKM Kota Medan, mulai dari olahan ikan teri dengan berbagai varian rasa, stik kentang produksi rumahan yang telah bertahan bertahun-tahun, bawang goreng original hingga keripik sambal dengan resep turun-temurun.</p>
<p>“Produk kita ini punya nilai dan cerita. Tinggal bagaimana kita kemas dan pasarkan dengan baik agar dikenal luas,” ujar Rico Waas.</p>
<p>Pelatihan UMKM Bangkit: Strategi Digital untuk Pemulihan UMKM Kota ini diikuti sebanyak 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor. Dalam pertemuan tersebut para pelaku diberi pengetahuan terkait cara mempromosikan produk dengan memanfaatkan digitalisasi. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/rico-waas-dorong-pelaku-usaha-medan-naik-kelas-dengan-penguatan-digitalisasi/">Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas Dengan Penguatan Digitalisasi</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Minta Pelaku Usaha Urus dan Cantumkan Label Halal di Produk</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-minta-pelaku-usaha-urus-dan-cantumkan-label-halal-di-produk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jun 2022 14:57:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Label Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Non Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Urus dan Cantumkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=8489</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sertifikasi halal merupakan bentuk kepastian hukum dan perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim. Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengonsumsi suatu <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-minta-pelaku-usaha-urus-dan-cantumkan-label-halal-di-produk/" title="Pemko Medan Minta Pelaku Usaha Urus dan Cantumkan Label Halal di Produk" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-minta-pelaku-usaha-urus-dan-cantumkan-label-halal-di-produk/">Pemko Medan Minta Pelaku Usaha Urus dan Cantumkan Label Halal di Produk</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sertifikasi halal merupakan bentuk kepastian hukum dan perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim. Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengonsumsi suatu produk.</p>



<p>Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan, Mansursyah, saat membuka Sosialisasi Izin Halal dan Izin Edar Produk Makanan Olahan, Selasa (7/6) di Ruang Rapat III, kantor Wali Kota Medan.</p>



<p>Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Emilia Lubis dan para pemangku kepentingan itu, Mansursyah mengucapkan<br>para pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk<br>produknya, sebaiknya harus segera mencantumkan label halal tersebut agar tidak ada keraguan bagi para konsumen dalam membeli produk mereka.</p>



<p>Mansursyah menyampaikan, kegiatan ini patut diapresiasi, karena diharapkan dapat mengedukasi sekaligus sosialisasi proses sertifikasi<br>halal dan proses perizinan untuk UMKM.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini sangat penting agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan komprehensif tentang bagaimana cara pengurusan beberapa izin tersebut. Kabar gembiranya adalah, beberapa proses perizinan tersebut bisa didapatkan tanpa biaya alias gratis selama memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Disebutkannya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah mayoritas muslim terbesar di dunia, tentu sangat peduli akan kehalalan dan higienitas berbagai produk yang mereka gunakan. Sertifikat halal merupakan solusi yang ditawarkan oleh pemerintah indonesia agar para konsumen muslim bisa dengan tenang dan yakin menggunakan berbagai produk tersebut.</p>



<p>&#8220;Beruntunglah bapak ibu sekalian yang hadir hari ini, karena itu menunjukkan bahwa saudara sekalian memiliki keinginan yang kuat untuk bisa terus eksis dalam memperjuangkan produk umkm yang saudara usahakan agar mendapat izin halaldan izin edar,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan, Emilia Lubis mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasasan tentang registrasi izin halal dan izin edar.</p>



<p>&#8220;Registrasi izin halal dan izin edar ini dalam rangka pengawasan mutu keamanan pangan yang diproduksi dan dikonsumsi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Emilia memaparkan, pengetahuan dan kepedulian konsumen yang tinggi akan sangat mendukung usaha peningkatan pendidikan keamanan pangan bagi para produsen pangan.</p>



<p>&#8220;Untuk itu, kesadaran semua pihak untuk meningkatkan manajemen mutu dan keamanan pangan sangatlah penting. tidak hanya bisa menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah atau produsen saja, akan tetapi semua pihak, termasuk konsumen punya andil penting,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Kegiatan ini dijadwal berlangsung selama dua hari, yakni 7 &#8211; 8 Juni. Bertindak sebagai narasumber pada hari pertama Kepala Balai Besar POM di Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt. M.Farm yang memaparkan tentang izin edar pangan olahan di Indonesia serta perwakilan dari Satgas Halal Provsu Abdul Rahman Siregar yang mengetengahkan secara detail alur proses sertifikasi halal.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-minta-pelaku-usaha-urus-dan-cantumkan-label-halal-di-produk/">Pemko Medan Minta Pelaku Usaha Urus dan Cantumkan Label Halal di Produk</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</title>
		<link>https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 00:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Operasional]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar Aturan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Tegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5844</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Penyegelan dan penutupan sementara dilakukan Petugas Satgas Covid-19 kepada pelaku usaha yang masih beroperasi dan melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/" title="Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/">Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Penyegelan dan penutupan sementara dilakukan Petugas Satgas Covid-19 kepada pelaku usaha yang masih beroperasi dan melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Minggu (20/6).</p>



<p>Tindakan tegas ini diambil Petugas karena pelaku usaha tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan.<br></p>



<p><br>Tempat usaha yang disegel dan ditutup sementara oleh Petugas adalah Chmp Khupi, dan Warung Selingkuh di Jalan Aman 1, Kecamatan Medan Kota. Saat tiba dilokasi sekitar pukul 23:00 Wib petugas mendapati tempat usaha tersebut masih beroperasi dan pengunjung juga masih ada. Oleh petugas secara humanis pengunjung diminta untuk membubarkan diri dan membayar makanannya, sedangkan pelaku usaha diminta mematikan lampu dan menghentikan segala aktifitas usahanya.</p>



<p>Selain itu Petugas juga membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kedua pelaku usaha dan meminta mereka untuk hadir di Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan guna dimintai keterangan karena telah melanggar aturan yang diatur dalam SE Wali Kota Medan.</p>



<p>Tindakan tegas dan humanis ini dilakukan petugas Satgas Covid-19 Kota Medan sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika memimpin Apel Gabungan Patroli Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kemarin, Sabtu (19/6) di Kantor Wali Kota.</p>



<p>“Lakukan Patroli PPKM Mikro ini dengan humanis namun tetap tegas, ketegasan ini untuk kebaikan masyarakat kota Medan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Mikro.”pesannya.</p>



<p>Sebelum mendapati Pelaku Usaha yang disegel tersebut, Petugas Satgas Covid-19 telah melakukan patroli dan pengawasan PPKM Mikro di sejumlah titik. Diantaranya Lima Rooftoop yang berada di jalan Adam Malik Medan, saat tiba petugas langsung memeriksa tempat tersebut guna memastikan pelaku usaha mentaati aturan dan tidak ada pengunjung didalamnya.</p>



<p>Selanjutnya Petugas bergerak melakukan patroli ke jalan Amir Hamzah tepatnya di Inbox Food Marker dan De Paris di jalan Danau Marsabut. Di kedua tempat tersebut petugas menemukan lampu masih menyala meskipun pengunjung sudah tidak ada. Oleh petugas Pelaku Usaha tersebut diapresiasi karena telah mengikuti aturan SE Wali Kota Medan dan meminta untuk mematikan lampu agar diketahui masyarakat tempat tersebut telah tutup.</p>



<p>Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro ini &nbsp;dilakukan Petugas Satgas Covid-19 setelah mengikuti Apel Gabungan di Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kadis Ketenagakerjaan Hanna Lore Simanjuntak di Halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Dalam arahannya Hanna Lore Simanjuntak meminta petugas tetap semangat dalam melaksanakan tugas.</p>



<p>&#8220;Tetap Semangat dalam bertugas. Ingat pesan Wali Kota Medan lakukan Patroli dengan Tegas namun Humanis. Kita harapkan tindakan yang rutin digelar setiap malamnya dapat menyadarkan masyarakat dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan,&#8221; Kata Kadis Ketenagakerjaan. (Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/">Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Usaha Langgar Jam Malam Operasional PPKM Dihadiahi BAP</title>
		<link>https://sln70-news.com/pelaku-usaha-langgar-jam-malam-operasional-ppkm-dihadiahi-bap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2021 00:24:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dihadiahi BAP]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar Jam Malam Operasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5762</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional. Itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pelaku-usaha-langgar-jam-malam-operasional-ppkm-dihadiahi-bap/" title="Pelaku Usaha Langgar Jam Malam Operasional PPKM Dihadiahi BAP" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pelaku-usaha-langgar-jam-malam-operasional-ppkm-dihadiahi-bap/">Pelaku Usaha Langgar Jam Malam Operasional PPKM Dihadiahi BAP</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional.</p>



<p>Itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No <a href="tel:4404338">440/4338</a> tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Kota Medan.</p>



<p>Tindakan tegas tersebut dilakukan petugas kepada Pelaku Usaha Sagar Cafe yang berada di Jalan HM Jhoni Medan yakni berupa teguran keras dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu Pelaku Usaha diminta menutup usahanya dan seluruh pengunjung dibubarkan oleh Petugas.</p>



<p>Langkah ini diambil petugas karena Sagar Cafe sudah melanggar ketentuan jam operasional yang mengharuskan tempat usaha tutup pukul 21:00 Wib. Selain itu ini kali keduanya petugas menemukan cafe tersebut menyalahi aturan, selanjutnya Pelaku Usaha diminta datang ke Kantor Dinas Pariwisata untuk dimintai keterangan.</p>



<p>&#8220;Pelaku Usaha ini terpaksa kita layangkan Teguran dan dibuat BAP karena sudah melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan. Selanjutnya kami akan memintai keterangan Pelaku Usaha,&#8221; Ujar Uno Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kota Medan, ketika melakukan Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Jumat (11/6).</p>



<p>Kemudian masih di seputaran jalan HM Jhoni petugas juga menemukan pelaku usaha yang masih buka meskipun jam sudah menunjukkan pukul 22:30 Wib. Oleh petugas seluruh pengunjung diminta untuk membubarkan diri dan pelaku usaha diminta menutup usahanya. Selain itu Petugas juga menegur pelaku usaha, jika masih ditemukan beroperasi maka akan diambil tindakan tegas.</p>



<p>Sebelum melakukan Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Seluruh Petugas yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI Dishub Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan BPBD serta unsur Kecamatan ini melakukan apel gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes , AKBP Alimuddin Sinurat. Turut hadir, Kabid Perundang-undangan Ardhani SSTP MAP, dan Perwakilan dari Kodim 0201/BS. (Wiku)<br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pelaku-usaha-langgar-jam-malam-operasional-ppkm-dihadiahi-bap/">Pelaku Usaha Langgar Jam Malam Operasional PPKM Dihadiahi BAP</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
