<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>parkir tepi jalan Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/parkir-tepi-jalan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/parkir-tepi-jalan/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Oct 2024 13:19:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>parkir tepi jalan Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/parkir-tepi-jalan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dishub Medan Berlakukan 2 Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan, Parkir Berlangganan dan Konvensional</title>
		<link>https://sln70-news.com/dishub-medan-berlakukan-2-sistem-pembayaran-parkir-tepi-jalan-parkir-berlangganan-dan-konvensional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Oct 2024 07:52:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan dan Konvensional]]></category>
		<category><![CDATA[parkir tepi jalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=12914</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi memberlakukan dua sistem pembayaran parkir kepada masyarakat para pengguna jasa parkir tepi jalan di Kota Medan. <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dishub-medan-berlakukan-2-sistem-pembayaran-parkir-tepi-jalan-parkir-berlangganan-dan-konvensional/" title="Dishub Medan Berlakukan 2 Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan, Parkir Berlangganan dan Konvensional" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dishub-medan-berlakukan-2-sistem-pembayaran-parkir-tepi-jalan-parkir-berlangganan-dan-konvensional/">Dishub Medan Berlakukan 2 Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan, Parkir Berlangganan dan Konvensional</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi memberlakukan dua sistem pembayaran parkir kepada masyarakat para pengguna jasa parkir tepi jalan di Kota Medan. Adapun kedua sistem pembayaran parkir tersebut, yakni Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional.</p>
<p>&#8220;Pemko Medan telah menetapkan dua sistem pembayaran parkir di Kota Medan, yakni Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional,&#8221; ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT di Medan, Senin (28/10/2024).</p>
<p>Dikatakan Iswar, untuk sistem Pembayaran Parkir Konvensional, masyarakat akan dikutip retribusi parkir kendaraannya oleh juru parkir (jukir) resmi di lapangan.</p>
<p>Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024, Pemko Medan secara resmi telah menyesuaikan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional, yakni kendaraan roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 dan kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.</p>
<p>Hal itu pun telah diumumkan Pemko Medan melalui sejumlah spanduk di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.</p>
<p>&#8220;Tarif terbaru berdasarkan Perda Kota Medan No.1 Tahun 2024, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif baru parkir konvensional ini telah berlaku di semua lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan, tanpa ada klasifikasi kelas lokasi parkir,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang telah menggunakan stiker barcode parkir berlangganan? Iswar memastikan bahwa stiker barcode parkir berlangganan tetap berlaku di seluruh lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan.</p>
<p>&#8220;Pemko Medan memastikan, stiker barcode parkir berlangganan tetap berlaku. Bagi kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan, tidak akan dikutip lagi retribusi parkirnya secara konvensional. Bila ada jukir yang tetap mengutip retribusi parkir meski kendaraan tersebut telah menggunakan stiker parkir berlangganan, segera laporkan pada petugas kami di lapangan. Akan langsung kami tindaklanjuti,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dijelaskan Iswar, ditetapkannya dua sistem pembayaran parkir tepi jalan oleh Pemko Medan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi parkir tepi jalan kendaraannya. Dengan harapan, hal itu dapat meningkatkan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir tepi jalan.</p>
<p>&#8220;Jadi kita kembalikan ke masyarakat, kita beri dua opsi. Masyarakat boleh membayar retribusi parkir dengan membeli stiker parkir berlangganan, atau masyarakat juga bisa membayar retribusi parkir secara konvensional dengan uang cash kepada petugas di lapangan sesuai tarif retribusi parkir tepi jalan yang diatur Perda No.1 Tahun 2024, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Meskipun demikian, Iswar menyebutkan bahwa pihaknya tetap mendorong masyarakat agar mau mengikuti program parkir berlangganan. Sebab, program parkir berlangganan lebih hemat dan lebih menguntungkan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Namun kembali lagi, bahwa pilihan ada di tangan masyarakat. Masyarakat boleh memilih, nyamannya seperti apa. Sebagai pemerintah, Pemko Medan telah memberikan pilihan kepada masyarakat, yakni Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ditegaskan Iswar, kedepan pihaknya bakal terus mengawasi jukir yang bertugas di lapangan. Hal itu untuk memastikan agar jukir tersebut tidak lagi mengutip retribusi parkir terhadap kendaraan yang telah ditempel stiker barcode parkir berlangganan.</p>
<p>&#8220;Nanti menjadi tugas kami melakukan pengawasan terhadap jukir-jukir yang bekerja di lapangan agar jangan sampai ada yang menyatakan parkir berlangganan tidak berlaku. Kami akui sampai hari ini masih ada jukir-jukir yang nakal, dan itu menjadi tugas kami sebagai pemerintah untuk menertibkannya. Mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat,&#8221; pungkasnya. (<strong>Adl</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dishub-medan-berlakukan-2-sistem-pembayaran-parkir-tepi-jalan-parkir-berlangganan-dan-konvensional/">Dishub Medan Berlakukan 2 Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan, Parkir Berlangganan dan Konvensional</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penerapan e-Parking di 22 Titik, PAD Naik 150 Persen Lebih</title>
		<link>https://sln70-news.com/penerapan-e-parking-di-22-titik-pad-naik-150-persen-lebih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Nov 2021 08:20:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNOLOGI]]></category>
		<category><![CDATA[e-Parking]]></category>
		<category><![CDATA[parkir tepi jalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=6888</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Penerapan e-parking pada 22 titik di Medan terbukti meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Selama 24 hari penerapan sejak 18 Oktober lalu, perolehan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/penerapan-e-parking-di-22-titik-pad-naik-150-persen-lebih/" title="Penerapan e-Parking di 22 Titik, PAD Naik 150 Persen Lebih" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/penerapan-e-parking-di-22-titik-pad-naik-150-persen-lebih/">Penerapan e-Parking di 22 Titik, PAD Naik 150 Persen Lebih</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN</strong>, sln70-news.com &#8211; Penerapan <a href="https://sln70-news.com/e-parking-mulai-diberlakukan-di-medan/">e-parking </a>pada 22 titik di Medan terbukti meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Selama 24 hari penerapan sejak 18 Oktober lalu, perolehan PAD dari 22 titik lokasi parkir tepi jalan ini sebesar Rp200 juta. Sebelum penerapan e-parking, perolehan selama 24 hari hanya berkisar Rp80 juta.</p>



<p>&#8220;Ada peningkatan pendapatan lebih dari 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik ,&#8221; ucap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang disiarkan secara langsung oleh Kompas TV dalam acara Sapa Indonesia, Jumat (12/11) sore.</p>



<p>Bobby Nasution mengemukakan, selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerapan e-parking juga untuk memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir.</p>



<p>&#8220;Tarif dalam parkir elektronik di tepi jalan ini bersifat flat, tidak tergantung waktu,&#8221; ungkap Bobby Nasution, seraya mengatakan metode pembayaran bisa menggunakan QRIS ataupun uang elektronik.</p>



<p>Dalam acara yang berlangsung di kawasan Jalan Zainul Arifin itu, Bobby Nasution sempat juga mendekati salah seorang warga yang baru saja memarkirkan mobilnya. Saat itu seorang juru parkir dengan peralatan elektroniknya sudah mendekat hendak menjalankan tugasnya.</p>



<p>Bobby Nasution berdialog dengan warga yang bernama Mega dan juru parkir. Dalam dialog tersebut, Bobby Nasution menanyakan kepada warga apakah sebelumnya sudah pernah membayar parkir secara elektronik. Warga itu mengatakan belum pernah.</p>



<p>Kemudian Bobby Nasution menerangkan kepada warganya, pembayaran parkir elektronik dilakukan di awal, yakni sebelum pengemudi meninggalkan kendaraan. Kemudian Bobby Nasution pun menawarkan untuk membayarkan parkir warga tersebut.</p>



<p>Warga itu pun tampak gembira. Lalu Bobby Nasution pun membayarkan parkir warga tersebut dengan menggunakan uang elektronik. Hanya beberapa detik, struk pembayaran pun keluar dari peralatan juru parkir.</p>



<p>Bobby Nasution pun bertanya kepada warga tersebut mana lebih suka, membayar secara elektronik atau tunai? Warga tersebut menjawab lebih senang secara elektronik. Alasannya, tarif parkir jadi lebih jelas, tidak sesuka hati juru parkirnya.</p>



<p>Selanjutnya, Bobby Nasution pun berdialog dengan juru parkir. Dalam dialog itu, juru parkir itu mengaku lebih senang dengan sistem pembayaran elektronik ini.</p>



<p>&#8220;Lebih gampang. Awalnya memang kurang yakin, tapi setelah dijalani ternya lebih bagus. Dan sekarang kita sudah punya gaji bulanan dari perusahaan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dalam acara itu, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan berencana akan menambah titik lokasi penerapan parkir elektronik. Namun, tentunya kembali kepada prilaku dan kesiapan masyarakat. Karena itulah, lanjut Bobby Nasution, Pemko Medan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan penerapan e-parkir ini.<strong>(wiku)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/penerapan-e-parking-di-22-titik-pad-naik-150-persen-lebih/">Penerapan e-Parking di 22 Titik, PAD Naik 150 Persen Lebih</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
