<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mudik Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/mudik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/mudik/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Sat, 15 Apr 2023 13:56:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Mudik Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/mudik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dokter Tak Anjurkan Bawa Bayi Mudik Naik Motor</title>
		<link>https://sln70-news.com/dokter-tak-anjurkan-bawa-bayi-mudik-naik-motor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Apr 2023 13:52:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bawa bayi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=10301</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Lebaran sebentar lagi. Beberapa orang mungkin sedang melakukan persiapan sebelum mudik ke kampung halaman, mulai dari perbekalan yang akan dibawa hingga pilihan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dokter-tak-anjurkan-bawa-bayi-mudik-naik-motor/" title="Dokter Tak Anjurkan Bawa Bayi Mudik Naik Motor" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dokter-tak-anjurkan-bawa-bayi-mudik-naik-motor/">Dokter Tak Anjurkan Bawa Bayi Mudik Naik Motor</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA</strong>, sln70-news.com &#8211; <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Lebaran" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Lebaran</a> sebentar lagi. Beberapa orang mungkin sedang melakukan persiapan sebelum <a href="https://sln70-news.com/mudik-bareng-gratis-di-medan-berangkatkan-5-ribu-orang/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">mudik</a> ke kampung halaman, mulai dari perbekalan yang akan dibawa hingga pilihan moda transportasi. Tak jarang, motor menjadi pilihannya.</p>



<p>Namun, bagi mereka yang memiliki anak kecil sebaiknya memikirkan hal ini lebih matang. Pasalnya, dokter tidak menganjurkan hal ini karena memiliki risiko berbahaya.</p>



<p>Meskipun tidak ada regulasi yang mengatur boleh tidaknya bayi diajak mudik menggunakan motor, tetapi Satgas Perlindungan Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Hari Wahyu Nugroho menyarankan agar anak berusia 0-12 bulan hingga 2 tahun untuk tidak dibawa ke jalan raya menggunakan motor.</p>



<p>&#8220;Sebaiknya tidak boleh dibawa dengan sepeda motor apabila memang dia berada di jalan raya. Dari sudut pandang manapun itu sama sekali tidak aman dari perkembangan motorik,&#8221; sebut dr Hari dilansir detikhealth, Selasa (4/4/2023).</p>



<p>Perkembangan motorik ini perlu dipertimbangkan karena biasanya bayi baru bisa berjalan hingga memiliki pegangan yang kuat di usia 14-18 bulan. Ketika dibawa mudik dengan motor, anak tidak akan memiliki pegangan yang kuat seperti halnya orang dewasa.</p>



<p>&#8220;Kalaupun dia memakai ikat pinggang motor, hal itu tidak bisa menjamin 100 persen karena itu belum terstandarisasi seperti car seat, belum disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi antropometri dari bayinya. Artinya masih rawan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, imunitas anak berusia di bawah 2 tahun masih rentan. Anak rawan terkena hipotermia karena kencangnya hembusan angin di motor. Terlebih, jika diletakkan di posisi depan, akan semakin berisiko.</p>



<p>Senada dengan dr Hari, spesialis anak dr. Endah Citraresmi, SpA, Subsp AI (K) menyebutkan bahwa membawa bayi dengan motor berpotensi menyebabkan kecelakaan, apalagi jika penempatan bayi tidak sesuai.</p>



<p>Bayi dan anak menjadi populasi yang rentan terhadap kecelakaan karena keterbatasan fisik dan kognitifnya. Maka dari itu, orang tua diimbau untuk menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas utama saat berkendara.</p>



<p>&#8220;Bijaksanalah para orang tua memilih moda transportasi. Bijaksanalah membawa anak-anak mudik karena anak punya kekhasan dan kekhususan masing-masing terhadap kecelakaan di jalan raya,&#8221; pungkas dr Endah.<strong>(adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dokter-tak-anjurkan-bawa-bayi-mudik-naik-motor/">Dokter Tak Anjurkan Bawa Bayi Mudik Naik Motor</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Keliru! Ini Bedanya Mudik dan Perjalanan Jauh Sesuai Surat Edaran Pemerintah</title>
		<link>https://sln70-news.com/jangan-keliru-ini-bedanya-mudik-dan-perjalanan-jauh-sesuai-surat-edaran-pemerintah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 May 2021 02:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Perjalanan Jauh]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Edaran Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5422</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemerintah resmi lakukan pelarangan mudik mulai hari ini, pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Aturan pelarangan mudik tersebut sudah diatur dalam <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/jangan-keliru-ini-bedanya-mudik-dan-perjalanan-jauh-sesuai-surat-edaran-pemerintah/" title="Jangan Keliru! Ini Bedanya Mudik dan Perjalanan Jauh Sesuai Surat Edaran Pemerintah" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/jangan-keliru-ini-bedanya-mudik-dan-perjalanan-jauh-sesuai-surat-edaran-pemerintah/">Jangan Keliru! Ini Bedanya Mudik dan Perjalanan Jauh Sesuai Surat Edaran Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Pemerintah resmi lakukan pelarangan mudik mulai hari ini, pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.</p>



<p>Aturan pelarangan mudik tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, terkait&nbsp; Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.</p>



<p>Terkait hal itu, kebijakan terkait perjalanan mudik dengan perjalanan jauh atau bepergian itu ternyata berbeda.</p>



<p>Pengetatan bepergian juga tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.</p>



<p>Meski pemerintah secara tegas melarang mudik, masyarakat masih diizinkan melakukan perjalanan lintas daerah.</p>



<p>Lantas apa perbedaan mudik dan perjalanan?</p>



<p>Mudik sendiri adalah kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.</p>



<p>Sementara perjalanan adalah pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lainnya berdasarkan batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.</p>



<p>Masyarakat masih diperbolehkan melakukan perjalanan, namun harus memenuhi syarat berikut:</p>



<p>1. Kendaraan pelayanan distribusi logistik.</p>



<p>2. Bekerja atau perjalanan dinas.</p>



<p>3. Kunjungan keluarga sakit.</p>



<p>4. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal.</p>



<p>5. Ibu hamil didampingi 1 orang anggota keluarga.</p>



<p>6. Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.</p>



<p>sumber: <a href="http://poskota.co.id">poskota.co.id</a><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/jangan-keliru-ini-bedanya-mudik-dan-perjalanan-jauh-sesuai-surat-edaran-pemerintah/">Jangan Keliru! Ini Bedanya Mudik dan Perjalanan Jauh Sesuai Surat Edaran Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tebing Tinggi akan Lakukan Penyekatan Mudik di Empat Pintu Masuk</title>
		<link>https://sln70-news.com/tebing-tinggi-akan-lakukan-penyekatan-mudik-di-empat-pintu-masuk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 May 2021 20:59:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[empat pintu masuk]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Penyekatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5165</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEBING TINGGI, sln70-news.com &#8211; Untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah dan imbauan Gubernur Sumut terkait tentang larangan mudik Idul Fitri 1442 H, Pemko Tebing Tinggi dan aparat <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/tebing-tinggi-akan-lakukan-penyekatan-mudik-di-empat-pintu-masuk/" title="Tebing Tinggi akan Lakukan Penyekatan Mudik di Empat Pintu Masuk" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/tebing-tinggi-akan-lakukan-penyekatan-mudik-di-empat-pintu-masuk/">Tebing Tinggi akan Lakukan Penyekatan Mudik di Empat Pintu Masuk</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>TEBING TINGGI, sln70-news.com &#8211; Untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah dan imbauan Gubernur Sumut terkait tentang larangan mudik Idul Fitri 1442 H, Pemko Tebing Tinggi dan aparat keamanan TNI-Polri akan melakukan penyekatan jalan umum masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi.&nbsp;</p>



<p>Hal disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan melalui juru bicara Pemko Dedi.P.Siagian Minggu (2/5) di Kantor Diskominfo Tebing Tinggi</p>



<p>Disampaikan Dedi Siagian, empat titik penyekatan itu di terminal Bandar Kajum yang dari arah Medan, Paya Pasir dari arah Asahan, Pabatu dari arah Pematangsiantar/Simalungun dan Brohol dari arah Galang Deliserdang/Sergei.</p>



<p>Personel yang akan diturunkan di pos jaga selain TNI-Polri juga Dishub, Satpol.PP dan personel tenaga Kesehatan dari Dinkes Tebing Tinggi serta Diskominfo.&nbsp;</p>



<p>Wali kota juga menegaskan ujar Dedi Siagian Satgas di Kelurahan dan&nbsp; Kecamatan akan bergerak memantau adanya orang-orang yang masuk ke Kota Tebing Tinggi.<br>&nbsp;<br>Setiap pemudik yang akan masuk ke Kota Tebing Tinggi diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan/atau surat keterangan bebas Covid-19 dengan surat keterangan hasil rapid antingen yang masih berlaku.</p>



<p>Bagi pemudik yang tidak memiliki SIKM dan atau surat keterangan bebas COVID-19, maka pemudik akan dilakukan rapid antigen dengan biaya mandiri.&nbsp;</p>



<p>Dan jika menolak maka akan dilakukan isolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri. Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya.</p>



<p>Larangan mudik juga diberlakukan untuk anggota TNI-Polri, ASN, Pegawai BUMN-BUMD dan Karyawan Swasta, tidak diperkenankan mudik jika tidak memenuhi ketentuan, ujar Dedi Siagian.</p>



<p>Pemberlakuan penyekatan ini dimulai tangga 6&nbsp; Mei sampai 17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran yang di keluarkan Wali Kota Tebing Tinggi.</p>



<p>sumber: antaranews.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/tebing-tinggi-akan-lakukan-penyekatan-mudik-di-empat-pintu-masuk/">Tebing Tinggi akan Lakukan Penyekatan Mudik di Empat Pintu Masuk</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Aktif Covid-19 Berpotensi Naik Akibat Mudik dan Repatriasi WNI atau PMI</title>
		<link>https://sln70-news.com/kasus-aktif-covid-19-berpotensi-naik-akibat-mudik-dan-repatriasi-wni-atau-pmi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2021 09:00:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Berpotensi Naik]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Aktif Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Repatriasi WNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4675</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah, Selasa (20/4), di aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu. Rapat <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kasus-aktif-covid-19-berpotensi-naik-akibat-mudik-dan-repatriasi-wni-atau-pmi/" title="Kasus Aktif Covid-19 Berpotensi Naik Akibat Mudik dan Repatriasi WNI atau PMI" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kasus-aktif-covid-19-berpotensi-naik-akibat-mudik-dan-repatriasi-wni-atau-pmi/">Kasus Aktif Covid-19 Berpotensi Naik Akibat Mudik dan Repatriasi WNI atau PMI</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah, Selasa (20/4), di aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu.</p>



<p>Rapat yang dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi dan dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo ini, membahas soal potensi kenaikan kasus aktif Covid-19 akibat mudik dan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).</p>



<p>Dalam rapat yang juga diikuti oleh perwakilan kabupaten/kota di Sumut itu, Doni meminta Gubsu membentuk satgas khusus untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk Sumut.</p>



<p>Melalui satgas khusus tersebut, Doni berharap penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dari kepulangan para WNI maupun PMI, baik yang secara resmi maupun yang dideportasi dapat berjalan lebih optimal.</p>



<p>Satgas khusus ini, lanjutnya, &nbsp;akan menjalankan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR.<br>&nbsp;<br>Setelah menjalani tes usap yang pertama, maka yang bersangkutan wajib melanjutkan karantina selama 5&#215;24 jam kendati hasilnya negatif. Kemudian setelah lima hari melakukan karantina, maka orang tersebut wajib menjalani tes usap yang kedua. Apabila hasil negatif pada dua kali tes usap tersebut, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan. Apabila hasilnya positif, maka wajib melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan intensif bagi yang bergejala hingga dinyatakan negatif.</p>



<p>Dalam rapat itu, Doni juga mengingatkan tentang meningkatnya kasus aktif Covid-19 pasca Lebaran 2020 lalu. Karena itu, dia menekankan, agar masyarakat mematuhi kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah.</p>



<p>“Tahan kerinduan pada kampung halaman agar tidak menimbulkan kenaikan kasus aktif,” ujarnya seraya mengatakan, kenaikan kasus aktif selalu diikuti dengan kenaikan angka kematian pasien Covid-19 dan para tenaga kesehatan.</p>



<p>Dalam rapat ini, Gubsu mengatakan, Pemprovsu melakukan penjagaan di gerbang pintu masuk untuk pembatasan mudik Lebaran yang mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Pintu gerbang yang dijaga antara lain Kota Pinang-Pekanbaru, Sibubuan-Pasar Pangararaian, Kotanopan-Bukittinggi, Sibolga-Singkil, Besitang-Aceh Tamiang, Pakpak Bharat-Subussalam, Lewe Palum-Kota Cane, dan Simpang Gambir-Sumbar.</p>



<p>Disebutkan pula, untuk WNI yang tiba dari luar negeri, Pemprovsu memiliki lima tempat karantina yakni Hotel Darussalam, De Paris, Raz, Griya, dan Saka. Disampaikannya pula, total kedatangan WNI dari luar negeri mulai 2 Januari sampai 18 April 2021 sebanyak 9.983 orang. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kasus-aktif-covid-19-berpotensi-naik-akibat-mudik-dan-repatriasi-wni-atau-pmi/">Kasus Aktif Covid-19 Berpotensi Naik Akibat Mudik dan Repatriasi WNI atau PMI</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
