<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kesal Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/kesal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/kesal/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 May 2021 17:48:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Kesal Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/kesal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kadis Kominfo Asahan Kesal Aliran Listrik Kantornya Diputus PLN, Pasokan Internet ke OPD Lumpuh Total</title>
		<link>https://sln70-news.com/kadis-kominfo-asahan-kesal-aliran-listrik-kantornya-diputus-pln-pasokan-internet-ke-opd-lumpuh-total/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 May 2021 17:48:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran Listrik Diputus PLN]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis Kominfo Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpuh Total]]></category>
		<category><![CDATA[Pasokan Internet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5039</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com – Pasca dilakukannnya pemutusan aliran listrik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan termasuk Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kadis-kominfo-asahan-kesal-aliran-listrik-kantornya-diputus-pln-pasokan-internet-ke-opd-lumpuh-total/" title="Kadis Kominfo Asahan Kesal Aliran Listrik Kantornya Diputus PLN, Pasokan Internet ke OPD Lumpuh Total" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kadis-kominfo-asahan-kesal-aliran-listrik-kantornya-diputus-pln-pasokan-internet-ke-opd-lumpuh-total/">Kadis Kominfo Asahan Kesal Aliran Listrik Kantornya Diputus PLN, Pasokan Internet ke OPD Lumpuh Total</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> – Pasca dilakukannnya pemutusan aliran listrik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan termasuk Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan PLN ULP Kisaran dengan memutus Aliran Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Jumat (29/01/2021) sekira pukul 15.28 Wib.</p>



<p>Pasalnya jauh sebelum pemutusan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penundaan pembayaran rekening listrik untuk di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan akibat proses di Simda dan SIPD belum sinkron yang mengakibatkan pencairan uang belum bisa dilakukan.</p>



<p>Namun Pihak PLN ULP Kisaran nampaknya tidak memperdulikan surat permohonan tersebut dan tetap melakukan pemutusan.</p>



<p>“Dengan dilakukannya pemutusan jaringan listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan pada hari ini (29/01/2021), Saya pastikan jaringan internet yang ada di seluruh OPD dan Kecamatan se Kabupaten Asahan lumpuh total, hal ini yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jaringan Internet tidak dapat dilakukan, termasuk Informasi Covid 19 melalui Ranning Teks juga lumpuh” tegas Hidayat.</p>



<p>Lebih lanjut Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan awal tahun ini, bukan hanya Kabupaten Asahan yang terhambat pencairan uang, tapi Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indoensia belum bisa melakukan pembayaran, karena ada perubahan apalikasi untuk laporan keuangan, sebelumnya namanya Simda dan diganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan aplikasi perubahan ini belum bisa digunakan.</p>



<p>“Sekarang sudah ada petunjuk dari Menteri kembali lagi ke Simda tapi harus dihubungkan dengan SIPD. sehingga seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia masih mengerjakan itu, dan belum bisa digunakan karena masih dalam proses,” jelas Hidayat.</p>



<p>Hidayat juga mengatakan bahwa PLN adalah bagian dari pemerintah sebaikanya ikut berperan dalam hal ini, karena pada dasarnya Pemkab bukan tidak mau bayar, tapi semata mata hanya karena keterlambatan sinkronisasi SIMDA dan SIPD, kan tidak mungkin kita menggunakan uang Pribadi untuk kepentingan Dinas. Karena uang Pemkab harus digunakan untuk kegiatan Pemkab sesuai dengan tanggal diguankan.</p>



<p>Dayat juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi perdebatan dengan pemutusan aliran listrik running teks pengumuman Covid-19, namun Pemkab memohon untuk penyambungan karena running teks itu bagian dari langkah sosialisasi pencegahan covid-19 di Asahan.</p>



<p>“Kita sempat berdebat, akhirnya PLN menyambung kembali. Saya tidak habis pikir, kenapa dilakukan pemutusan, pada dasarnya linstrik bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk melayani masyarakat,” jelas Hidayat.</p>



<p>Pada hari ini kita juga mendapat informasi bahwa RSUD HAMS juga akan dilakukan pemutusan Aliran Listrik oleh pihak PLN ULP Kisaran, kalau ini sampai benar benar terjadi bagiamana pelayanan pasien yang ada di RSUD HAMS, karena menurut laporan dari Dirut RSUD saat ini ada sekitar 10 orang pasien yang dirawat di ruang ICU.</p>



<p>“Kalau listrik diputus kita tidak tau apa yang terjadi dengan pasien tersebut, apakah pihak PLN ULP Kisaran mau bertanggung jawab”, tegas Hidayat.</p>



<p>Oleh sebab itu, kata Hidayat untuk tindak lanjut, pihaknya akan melakukan pelaporan ke PLN Wilayah Sumut, dan PLN Pusat, apakah permohonan Pemkab Asahan tidak bisa ditorelir, dan apakah ini berlaku untuk semua wilayah di Sumut dan Indoensia.</p>



<p>“Saya akui PLN mempunya beban dan target, namun semua itu harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak, dan jangan karena masalah ini pelayanan publik dikorbankan,” jelas Hidayat.</p>



<p>Sementara itu Pihak PLN I Komang Sudiadnyana saat dikonfirmasi perihal Pemutusan aliran listrik di beberapa OPD Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemutusan ini berdasarkan Perintah dari PLN Wilayah.</p>



<p>Secara terpisah Manager PT PLN ULP Kisaran, Rosi Hasibuan saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021), mengatakan 44 kantor diantaranya Kantor Bupati, Kantor Camat Kistim, Inspektorat, Kominfo, Koperindag, Kolam Renang, dan gedung lainnya.</p>



<p>Berdasarkan standar operasional PLN telah mengeluarkan invoice untuk tagihan kepada Pemkab Asahan, namun tidak ditanggapi, sehingga disampaikan surat untuk pemutusan bila tunggakan tidak dilunasi, dan terakhir dilakukan pemutusan sementara pada hari ini.</p>



<p>“Kita sudah sampiakan invoce, dan sudah melayangkan surat, namun tidak juga dilunasi, sehingga kita terpaksa melakukan pemutusan sementara gedung perkantoran Pamkab Asahan sebanyak 44 gedung dan akan dilakukan pemutusan secara bertahap,” jelas Rosi.</p>



<p>Rosi mengatakan, bahwa rekening adalah kewajiban yang dibayarkan oleh Pemkab Asahan tepat waktu, pihaknya juga mengakui ini awal tahun dan anggaran belum bisa di cairkan, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan, karena kewajiban tetaplah kewajiban yang harus dipenuhi.</p>



<p>Disinggung mengenai Surat Permohonan Penundaan Pembayaran Rekening Listrik yang disampaikan beberapa OPD ke Pihak PLN, apakah tidak menjadi pertimbangan dari pihak PLN ULP Kisaran untuk menunda Pemutusan Listrik, Rossi enggan menanggapi. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kadis-kominfo-asahan-kesal-aliran-listrik-kantornya-diputus-pln-pasokan-internet-ke-opd-lumpuh-total/">Kadis Kominfo Asahan Kesal Aliran Listrik Kantornya Diputus PLN, Pasokan Internet ke OPD Lumpuh Total</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini yang Bikin Jokowi Kesal saat Rapat</title>
		<link>https://sln70-news.com/ini-yang-bikin-jokowi-kesal-saat-rapat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2020 23:53:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bikin]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesal]]></category>
		<category><![CDATA[saat Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[sosial politik]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=928</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan kekesalannya. Kali ini dia geram soal pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/ini-yang-bikin-jokowi-kesal-saat-rapat/" title="Ini yang Bikin Jokowi Kesal saat Rapat" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ini-yang-bikin-jokowi-kesal-saat-rapat/">Ini yang Bikin Jokowi Kesal saat Rapat</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_929" aria-describedby="caption-attachment-929" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-929 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/JOKOWI.jpg" alt="" width="700" height="393" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/JOKOWI.jpg 700w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/JOKOWI-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-929" class="wp-caption-text">Foto: Gestur dan ekspresi Presiden Jokowi (Tangkapan layar video Setpres RI/YouTube)</figcaption></figure></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan kekesalannya. Kali ini dia geram soal pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Dia menilai prosesnya terlalu berbelit-belit. Untuk itu dia minta agar pencairan insentif untuk tenaga medis dipercepat.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID ini dipercepat pencairannya,&#8221; ujarnya saat membuka rapat terbatas pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2020).</p>
<p>Jokowi tidak ingin ada tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya pencairan insentif mulai dari uang tambahan tambahan hingga uang santunan kematian. Jika ada prosedur yang berbelit, dia minta segera dipangkas.</p>
<p>&#8220;Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-bertele. Kalau aturan di permennya berbelit-belit ya disederhanakan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut catatan berita detikcom, insentif yang dijanjikan pemerintah adalah insentif bulanan. Artinya tenaga medis akan mendapatkan tambahan pemasukan setiap bulannya dari pemerintah.<br />
Tenaga medis yang menerima insentif di antaranya dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lain Rp 5 juta.</p>
<p>Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan santunan kematian kepada tenaga medis yang gugur sebesar Rp 300 juta. Santunan ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah dinyatakan tanggap darurat.</p>
<p>Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sendiri disiapkan dua saluran. Pertama pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan di daerah.</p>
<p>Sementara untuk tenaga kesehatan di wilayah pusat dilakukan melalui anggaran melalui Kemenkes anggarannya mencapai Rp 1,9 triliun. Selain itu disiapkan juga santunan kematian sebesar Rp 60 miliar.</p>
<p>sumber:detik.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ini-yang-bikin-jokowi-kesal-saat-rapat/">Ini yang Bikin Jokowi Kesal saat Rapat</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
