<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dipropamkan Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/dipropamkan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/dipropamkan/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Mar 2022 05:02:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Dipropamkan Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/dipropamkan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Personel Polres Mandailing Natal Dipropam, Punya Harta Miliaran</title>
		<link>https://sln70-news.com/personel-polres-mandailing-natal-dipropam-punya-harta-miliaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Dec 2021 09:45:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dipropamkan]]></category>
		<category><![CDATA[Personel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=6997</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Laporan ke Bid Propam Poldasu dengan bukti lapor STTPL/98/X/2021/Propam pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu atasnama terlapor Brigadir BSH, kuasa hukum pelapor <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/personel-polres-mandailing-natal-dipropam-punya-harta-miliaran/" title="Personel Polres Mandailing Natal Dipropam, Punya Harta Miliaran" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/personel-polres-mandailing-natal-dipropam-punya-harta-miliaran/">Personel Polres Mandailing Natal Dipropam, Punya Harta Miliaran</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Laporan ke Bid Propam Poldasu dengan bukti lapor STTPL/<a href="tel:9892021">98/X/2021</a>/Propam pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu atasnama terlapor Brigadir BSH, kuasa hukum pelapor meminta pimpinan Polri membuktikan slogan Polri ‘Presisi’ terwujud di Sumut.</p>



<p>“Laporan kita mulanya di Bidpropam Poldasu, dengan alasan agar cepat ditangani, karena pelapor berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal Sumut dan terlapor juga bertugas di Polres Mandailing Natal, penangananya dilimpahkan ke Polres Mandailing Natal,” ungkap kuasa hukum pelapor, Fitri Yanti, Syahrul Ramadhan Sihotang, SH dan Ahmad Fitrah Zauhari, SH kepada wartawan, Senin (6/12) siang.</p>



<p>Dijelaskan Sihotang, pihaknya sudah mengonfirmasi Propam Polres Mandailing Natal prihal pelimpahan penanganan laporan yang dibuat, oleh pihak Propam Polres Mandailing Natal mengakui sudah menerimanya dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.</p>



<p>“Kami berharap Polres Mandailing Natal, khususnya Propamnya dapat bergerak cepat dan profesional untuk menindaklanjuti laporan kami,” paparnya.</p>



<p>Disambung Ahmad Fitrah Zauhari, pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti lain dugaan ketidakprofesionalan Brigadir BSH selain dugaan kesalahan yang dilakukannya terhadap Fitri Yanti. “Kami juga sudah investigasi dugaan ketidakprofesionalannya yang lain, terbaru, berdasarkan data dari salah satu LSM, yang bersangkutan juga diduga ikut andil dalam proyek penahan banjir Tahun Anggaran (TA) 2021 yang bersumber dari APBD senilai Rp 18 miliar. Dia diduga ‘pakai’ orang di lapangan,” jelas Fitrah.</p>



<p>Dilanjutkan Sihotang, ketika pihaknya berkunjung ke Polres Mandailing Natal, dirinya dan tim juga sempat melihat kediaman Brigadir Benny Supriadi Harahap (BSH) di Mandailing Natal yang super mewah. “Kalau taksiran kita, rumah mewah dia (BSH-red) miliaran rupiah. Info yang kita dapat juga yang bersangkutan saban harinya mengendari mobil Pajero Sport putih dilengkapi sopir. Atas temuan ini, kita berharap yang bersangkutan agar Laporan Harta Kekayaan (LHK)-nya diperiksa. Kita akan buat permohonan secara tertulis ke Kapolri dengan tembusan ke Komisi III, Kompolnas, Ombusman dan lainnya nanti,” tegas Sihotang.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, di dalam profile biodata akun medsos BSH, tertulis kalau profesinya adalah sebagai owner di General Kontraktor, Trade and Building, bukan lah sebagai anggota Polri. “Dia (BSH-red) tidak mengakui profesinya sebagai anggota Polri. Padahal dalam menjalankan ‘sampingannya’, dia membawa-bawa nama institusi Polri,” tegas Sihotang.(adl/ril)<br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/personel-polres-mandailing-natal-dipropam-punya-harta-miliaran/">Personel Polres Mandailing Natal Dipropam, Punya Harta Miliaran</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Main Proyek &#038; Takuti Camat, Personel Polres Madina Dipropamkan</title>
		<link>https://sln70-news.com/main-proyek-takuti-camat-personel-polres-madina-dipropamkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Nov 2021 12:58:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dipropamkan]]></category>
		<category><![CDATA[Main Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Personel Polres Madina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=6985</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Institusi Polri kembali tercoreng dengan ulah oknum-oknumnya. Kali ini muncul dari Kabupaten Mandailing Natal. Adalah Brigadir BSH, yang diduga mencoreng nama institusinya <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/main-proyek-takuti-camat-personel-polres-madina-dipropamkan/" title="Main Proyek &#038; Takuti Camat, Personel Polres Madina Dipropamkan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/main-proyek-takuti-camat-personel-polres-madina-dipropamkan/">Main Proyek &#038; Takuti Camat, Personel Polres Madina Dipropamkan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Institusi Polri kembali tercoreng dengan ulah oknum-oknumnya. Kali ini muncul dari Kabupaten Mandailing Natal. Adalah Brigadir BSH, yang diduga mencoreng nama institusinya tersebut.</p>



<p>Personel Banit I Dalmas Satsabhara Polres Madina tersebut diduga menyalahi tugas sebagai anggota Polri karena nyambi ‘main’ proyek dan ‘merusuhi’ masyarakat yang mendapat amanah untuk menjalankan pembangunan di desa.</p>



<p>“Salah satu yang dirusuhi adalah klien kita Fitri Yanti,” ungkap Syahrul Ramadhan Sihotang, SH dan Ahmad Fitrah Zauhari, SH, kuasa hukum Fitri, di Mapoldasu, Selasa (23/11) sore.</p>



<p>Diterangkan Syahrul Sihotang, klien-nya merupakan Bendahara Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Penyabungan Utara untuk pengerjaan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 2021 persisnya pembangunan jalan yang panjangnya lebih kurang 400 meter, dimana SK-nya dikeluarkan oleh Camat Penyabungan Utara setelah melakukan musyawarah antar desa.</p>



<p>“Nah dari penetapan itu, BSH tidak terima karena bukan orang dia. Jadi dia mendatangi Camat dan meminta kalau pengurus yang sudah ditetapkan harus diganti dengan orang-orangnya. BSH menakut-nakuti Camat dengan mengatakan kalau dia orang dekat Bupati, jadi kalau Camat tidak mau maka jabatannya bisa dicopot,” paparnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan pria pengamat kinerja Polisi tersebut, bukan hanya 1 Camat saja yang diduga diganggu BSH, ada 7 Camat lagi. Alhasil, dari 8 Camat yang diganggu, 4 diantaranya BSH berhasil menakut-nakuti Camat dan mengganti pengurus BKAD yang sudah ditunjuk dan sesuai ketentuan. “BSH menjual nama Bupati, Kapolres, sehingga oknum Camat yang takut, mengganti pengurus yang telah ditetapkan tanpa prosedur. Prosedurnya itu harus dilakukan Musyawarah Antara Desa (MAD) baik itu pengangkatan maupun kalau diganti. Info yang kita dapat juga, yang bersangkutan diduga sudah sering ‘main’ proyek pemerintah di Madina,” jelas Sihotang.</p>



<p>Disambung, Ahmad Fitrah Zauhari, SH rekannya, dalam melakukan aksinya, selain ‘menjual’ nama Bupati dan petinggi kepolisian, yang bersangkutan juga mengaku ditunjuknya daerah penerima PISEW di Madina karena bawaan/lobi-lobi dirinya dengan tingkat pusat. “Padahal itu tidak benar. Di lapangan dia hanya menjaual nama Bupati dan Kapolres. Bupati juga sudah kita konfirmasi apakah BSH suruhannya, nyatanya tidak dan Bupati pun tidak mengenalnya.</p>



<p>Dari dugaan pelanggaran yang dilakukan BSH, disambung Syahrul Sihotang, pihaknya dan klien sudah membuat laporan ke Propam Poldasu dengan bukti lapor Nomor : STTPL/<a href="tel:9892021">98/X/2021</a>/Propam pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu.</p>



<p>“Kami sudah kirim Dumas juga sama Bapak Kapolri, Kadivpropam, Kompolnas dan Kapoldasu. Kami meminta atensi dari petinggi Polri dan jajaran untuk menindaklanjuti laporan kami. Demi hukum, bila ada oknum yang membuat citra polisi rusak, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak mau nama Polri rusak karena ulah oknum-oknumnya yang menyelewengkan tugas,” tegas Sihotang. Saat dihubungi nomor telepon seluler Brigadir BSH dengan nomor <a href="tel:08139625">08139625</a>**** tidak dapat dihubungi.(rel/adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/main-proyek-takuti-camat-personel-polres-madina-dipropamkan/">Main Proyek &#038; Takuti Camat, Personel Polres Madina Dipropamkan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Takut-takuti Warga Pakai Senpi, 4 Anggota Brimob Dipropamkan</title>
		<link>https://sln70-news.com/takut-takuti-warga-pakai-senpi-4-anggota-brimob-dipropamkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jun 2021 11:13:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[4 Anggota Brimob]]></category>
		<category><![CDATA[Dipropamkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pakai Senpi]]></category>
		<category><![CDATA[Takut-takuti Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5970</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Empat orang anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena menuding warga sekitar melakukan pengrusakan, dan menakut-nakuti dengan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/takut-takuti-warga-pakai-senpi-4-anggota-brimob-dipropamkan/" title="Takut-takuti Warga Pakai Senpi, 4 Anggota Brimob Dipropamkan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/takut-takuti-warga-pakai-senpi-4-anggota-brimob-dipropamkan/">Takut-takuti Warga Pakai Senpi, 4 Anggota Brimob Dipropamkan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Empat orang anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena menuding warga sekitar melakukan pengrusakan, dan menakut-nakuti dengan senjata api.</p>



<p>Kasus ini dilaporkan Aldy Prasetyo (23) ke Bid Propam Polda Sumut, pada Selasa 27 April 2021 yang tertuang dalam nomor STPL/24/IV/2021/Propam. Adapun keempat oknum yang dilaporkan yakni Brigadir KG, Briptu BS, Briptu F, dan Bharatu UT.</p>



<p>&#8220;Saya melaporkan empat orang oknum anggota Brimob, mengenai pelanggaran karena menakut-nakuti dengan senjata api&#8221; kata korban Aldy kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).</p>



<p>Ia mengatakan adapun perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan 4 oknum Brimob tersebut terjadi Rabu (21/4/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.&nbsp;</p>



<p>Saat itu korban dan teman-temannya yang sedang duduk di salah satu kantor OKP di Namorambe, didatangi empat oknum Brimob bersama seorang Satpam lokasi perumahan.</p>



<p>&#8220;Dua oknum anggota Brimob Briptu F dan Briptu BS mengokang senjata dan mengatakan diam kalian semua,&#8221; kata Aldy menirukan suara pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat itu.</p>



<p>Mendengar itu, korban lalu menanyakan maksud dan tujuan kedatangan empat petugas tersebut, dan dijawab oleh Brigadir KG, apakah ada melakukan pelemparan ke lokasi perumahan wisata di Delitua.</p>



<p>&#8220;Saya dituduh melakukan pelemparan ke lokasi perumahan tersebut,&#8221; kata korban.</p>



<p>Karena merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, Aldy pun membantahnya. Sehingga cek cok mulut pun terjadi.</p>



<p>Korban yang merasa keberatan dengan tindakan 4 oknum Brimob tersebut lalu membuat laporan ke Propam Polda Sumut.</p>



<p>&#8220;Saya tidak ada melakukan pelemparan. Harapan saya laporan pengaduan saya ini diproses,&#8221; tukasnya.</p>



<p>Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP. Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Provos Satbrimob. &#8220;Terkait ini, LP dilimpahkan ke Satbrimob Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Provos Satbrimob,&#8221; tandasnya. (Adlan)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/takut-takuti-warga-pakai-senpi-4-anggota-brimob-dipropamkan/">Takut-takuti Warga Pakai Senpi, 4 Anggota Brimob Dipropamkan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
