<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPJS Kesehatan Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/bpjs-kesehatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/bpjs-kesehatan/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Sun, 13 Oct 2024 09:14:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>BPJS Kesehatan Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/bpjs-kesehatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>21 Penyakit yang Pengobatannya Tak Dicover BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://sln70-news.com/21-penyakit-yang-pengobatannya-tak-dicover-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Oct 2024 09:14:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyakit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=12851</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk layanan kesehatan. Mulai dari berobat jalan, operasi, terapi hingga rawat inap. Namun tidak semua penyakit ditanggung <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/21-penyakit-yang-pengobatannya-tak-dicover-bpjs-kesehatan/" title="21 Penyakit yang Pengobatannya Tak Dicover BPJS Kesehatan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/21-penyakit-yang-pengobatannya-tak-dicover-bpjs-kesehatan/">21 Penyakit yang Pengobatannya Tak Dicover BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, <a href="https://sln70-news.com/">sln70-news.com</a></strong> &#8211; <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan">BPJS Kesehatan</a> bisa dimanfaatkan masyarakat untuk layanan kesehatan. Mulai dari berobat jalan, operasi, terapi hingga rawat inap.</p>
<p>Namun tidak semua penyakit ditanggung BPJS Kesehatan. Umumnya penyakit yang tidak masuk dalam daftar adalah yang bukan kesehatan dasar. Selain itu bukan termasuk pengobatan kesehatan, melainkan estetika.</p>
<p>Dilansir CNBCIndonesia, Sabtu (12/10/2024), daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berikut daftarnya:</p>
<p>1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.</p>
<p>2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.</p>
<p>3. Perataan gigi seperti behel.</p>
<p>4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.</p>
<p>5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.</p>
<p>6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.</p>
<p>7. Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya ialah terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas.</p>
<p>8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.</p>
<p>9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri</p>
<p>10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.</p>
<p>11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.</p>
<p>12. Alat kontrasepsi.</p>
<p>13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.</p>
<p>14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.</p>
<p>16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.</p>
<p>17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.</p>
<p>18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.</p>
<p>19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.</p>
<p>20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.</p>
<p>21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.</p>
<p>Sementara itu, layanan BPJS Kesehatan terbagi atas tiga kelas. Semua kelasnya memiliki tarif iuran yang berbeda.</p>
<p>Mulai dari kelas 1, iuran wajibnya sebesar Rp 150 per orang per bulan. Kelas 2 sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dan kelas tiga sebesar Rp 35 ribu per orang per bulan, dengan jumlah aslinya Rp 42 ribu dan mendapatkan subsidi pemerintah Rp 7.000.</p>
<p>Iuran ini dilaporkan akan naik tahun depan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberi sinyal kenaikan hanya pada kelas I dan II. (<strong>Adl</strong>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/21-penyakit-yang-pengobatannya-tak-dicover-bpjs-kesehatan/">21 Penyakit yang Pengobatannya Tak Dicover BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPJS Kesehatan Diminta Perbanyak Ruang Pengaduan Kecurangan Rumah Sakit Layani Pasien UHC JKMB</title>
		<link>https://sln70-news.com/bpjs-kesehatan-diminta-perbanyak-ruang-pengaduan-kecurangan-rumah-sakit-layani-pasien-uhc-jkmb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Aug 2024 05:38:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecurangan Rumah Sakit]]></category>
		<category><![CDATA[Pasien UHC JKMB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=12648</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Anggota DPRD Medan, Abd Rani, SH, minta Dinas Kesehatan Kota Medan bersama pihak BPJS Kesehatan bertindak tegas kepada pihak Rumah Sakit (RS) <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bpjs-kesehatan-diminta-perbanyak-ruang-pengaduan-kecurangan-rumah-sakit-layani-pasien-uhc-jkmb/" title="BPJS Kesehatan Diminta Perbanyak Ruang Pengaduan Kecurangan Rumah Sakit Layani Pasien UHC JKMB" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bpjs-kesehatan-diminta-perbanyak-ruang-pengaduan-kecurangan-rumah-sakit-layani-pasien-uhc-jkmb/">BPJS Kesehatan Diminta Perbanyak Ruang Pengaduan Kecurangan Rumah Sakit Layani Pasien UHC JKMB</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Anggota DPRD Medan, Abd Rani, SH, minta Dinas Kesehatan Kota Medan bersama pihak BPJS Kesehatan bertindak tegas kepada pihak Rumah Sakit (RS) yang terbukti melakukan pelayanan buruk terhadap pasien UHC JKMB. Seperti menyuruh pulang pasien kendati belum sembuh dan menyarankan pasien beli obat diluar alasan jenis obat tidak ditanggung BPJS.</p>
<p>“Pihak RS yang terbukti melanggar ketentuan kiranya ditindak tegas guna memberi efek jera,” ujar Abdul Rani, Minggu (24/8/2024).</p>
<p>Terkait berbagai kecurangan dan pelayanan buruk yang dilakukan pihak RS. Abdul Rani minta pihak BPJS memperbanyak pusat pengaduan pasien yang terkait pelayanan buruk RS. Membuka call centre atau tempat pengaduan di setiap RS terus disosialisasikan.</p>
<p>“Pusat pengaduan itu agar disosialisasikan. Pihak BPJS harus lebih transparan demi meningkatkan pelayanan yang prima,” sebut Abdul Rani. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bpjs-kesehatan-diminta-perbanyak-ruang-pengaduan-kecurangan-rumah-sakit-layani-pasien-uhc-jkmb/">BPJS Kesehatan Diminta Perbanyak Ruang Pengaduan Kecurangan Rumah Sakit Layani Pasien UHC JKMB</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hendra DS Soroti Buruknya Kinerja Puskesmas &#038; Rumah Sakit</title>
		<link>https://sln70-news.com/hendra-ds-soroti-buruknya-kinerja-puskesmas-rumah-sakit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Nov 2023 14:29:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Hendra DS]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas & Rumah Sakit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11592</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Anggota DPRD Medan Hendra DS (Hanura) mengaku akan terus membantu warga kurang mampu dengan menyoroti buruknya kinerja Puskesmas dan Rumah Sakit (RS), <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/hendra-ds-soroti-buruknya-kinerja-puskesmas-rumah-sakit/" title="Hendra DS Soroti Buruknya Kinerja Puskesmas &#038; Rumah Sakit" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/hendra-ds-soroti-buruknya-kinerja-puskesmas-rumah-sakit/">Hendra DS Soroti Buruknya Kinerja Puskesmas &#038; Rumah Sakit</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Anggota DPRD Medan Hendra DS (Hanura) mengaku akan terus membantu warga kurang mampu dengan menyoroti buruknya kinerja Puskesmas dan Rumah Sakit (RS), terhadap pelayanan kesehatan gratis bagi peserta Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).</p>
<p>“Kita minta Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan berani bertindak tegas terhadap pihak RS. Memutus kerjasama BPJS atau mencabut izin RS,” ujar Hendra DS, Senin (6/11/2023).</p>
<p>Dikatakan Hendra, persoalan itu akan disuarakan terus demi membela hak hak warga misikin. “Mereka bukan gratis di RS tetapi ditanggung APBD Pemko Medan,” ungkapnya.</p>
<p>Hendra minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan supaya memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS).</p>
<p>“Saya banyak menerima laporan, ada RS “MM” di Kecamaatan Medan Amplas sering menolak pasien pasien Universal Health Coverage ( UHC) alasan kamar penuh. Ini perlu ditindak tegas,” pinta Hendra.</p>
<p>Disampaikan Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura itu, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut dipertanyakan. “Kita minta lagi Walikota Medan supaya mengevaluasi jajaran pejabat Dinkes Medan yang lalai dalam tugas.</p>
<p>Ditambahkan Hendra, Dianya telah banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan via telephon selama ini. Pihak RS sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.</p>
<p>“Dan barusan, aku ditelephon warga lagi, ditolak RS MM dengan alasan kamar penuh. Pada hal masih ada 2 bed yang kosong, tapi dibilang penuh Kelas 3,” sebut Hendra.<strong>(adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/hendra-ds-soroti-buruknya-kinerja-puskesmas-rumah-sakit/">Hendra DS Soroti Buruknya Kinerja Puskesmas &#038; Rumah Sakit</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi HPP Minta Cabut Izin RS Abaikan Program UHC JKMB</title>
		<link>https://sln70-news.com/fraksi-hpp-minta-cabut-izin-rs-abaikan-program-uhc-jkmb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Oct 2023 12:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi HPP DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Sakit]]></category>
		<category><![CDATA[UHC JKMB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11529</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan, Hendra DS ingatkan seluruh pihak Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, jangan mengabaikan program <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/fraksi-hpp-minta-cabut-izin-rs-abaikan-program-uhc-jkmb/" title="Fraksi HPP Minta Cabut Izin RS Abaikan Program UHC JKMB" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/fraksi-hpp-minta-cabut-izin-rs-abaikan-program-uhc-jkmb/">Fraksi HPP Minta Cabut Izin RS Abaikan Program UHC JKMB</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan, Hendra DS ingatkan seluruh pihak Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, jangan mengabaikan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang diluncurkan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.</p>
<p>Sebab, Pemko bersama DPRD Medan telah mengalokasikan anggaran cukup besar di APBD Pemko Medan. “Pihak RS jangan sampai mengabaikan program UHC. Karena anggarannya sudah disiapkan Pemko Medan,” ujar Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan, Minggu (1/10/2023).</p>
<p>Dikatakan Hendra, Dinas Kesehatan Kota Medan harus memaksimalkan pengawasan, sehingga RS terus melakukan perbaikan pelayanan. “Saat ini lagi banyak pasien UHC JKMB ditolak RS dengan dalih kamar penuh,” sebut Hendra.</p>
<p>Ditegaskan Hendra, Dinas Kesehatan Kota Medan harus tegas menerapkan Perda No 4 Tahun 2012. “Bila pihak RS tidak berkenan memperbaiki pelayanan apalagi mengabaikan program UHC supaya izinnya dicabut saja sesuai sanksi dalam Perda,” tandasnya.<strong>(adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/fraksi-hpp-minta-cabut-izin-rs-abaikan-program-uhc-jkmb/">Fraksi HPP Minta Cabut Izin RS Abaikan Program UHC JKMB</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Bentuk Tim untuk Memilah Masyarakat yang Berhak Tercover BPJS kesehatan</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-bentuk-tim-untuk-memilah-masyarakat-yang-berhak-tercover-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jun 2021 12:49:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bentuk Tim]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Memilah Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Tercover]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5813</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan. Saat ini Pemko Medan berupaya <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-bentuk-tim-untuk-memilah-masyarakat-yang-berhak-tercover-bpjs-kesehatan/" title="Pemko Medan Bentuk Tim untuk Memilah Masyarakat yang Berhak Tercover BPJS kesehatan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-bentuk-tim-untuk-memilah-masyarakat-yang-berhak-tercover-bpjs-kesehatan/">Pemko Medan Bentuk Tim untuk Memilah Masyarakat yang Berhak Tercover BPJS kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan. Saat ini Pemko Medan berupaya maksimal untuk menjamin kesehatan seluruh warganya khususnya yang tidak mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dengan menanggung biaya pengobatannya melalui BPJS Kesehatan.<br></p>



<p>Demikian hal ini disampaikan Bobby Nasution ketika menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Kantor Wali Kota, Selasa (15/6). Selain bersilaturahmi kehadiran BPJS kesehatan cabang Medan ini juga untuk menginformasikan progres Program<br>Jaminan Kesehatan Nasional &#8211; Kartu Indonesia &nbsp;(JKN -KIS) di Kota Medan.</p>



<p>Dijelaskan Bobby Nasution, saat ini &nbsp;melalui program jaminan kesehatan, Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat. Program yang ditanggung Pemko Medan semestinya diperuntukkan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau berpenghasilan tetap. Oleh sebab itu Bobby Nasution mendorong terus Dinas terkait bersama BPJS kesehatan untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan program tersebut.</p>



<p>&#8220;Saat ini 500 ribu jiwa penduduk Medan belum terdaftar BPJS kesehatan. Oleh karenanya ini terus kita dorong, untuk itu OPD terkait bersama BPJS kesehatan harus dapat memilah mana masyarakat yang seharusnya &nbsp;menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan mana masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap. Artinya masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap harus dijamin dan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah,&#8221; kata Wali Kota Medan didampingi Plt Kadis Kesehatan dr Syamsul Nasution dan Dirut RSUD dr Pirngadi dr Suryadi Panjaitan.</p>



<p>Guna mengefektifkan pendataan, ditambahkan Bobby, akan dibentuk Tim &nbsp;yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil dan Dinas Sosial serta BPJS kesehatan. Dengan adanya tim ini Bobby menargetkan nantinya dapat dipilah masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemberi kerja maupun yang ditanggung pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Selain itu kita juga akan melakukan integrasi di sistem perizinan, dimana Badan usaha dalam mengurus izin harus sesuai dengan ketentuan Khususnya berkaitan dengan Jaminan Kesehatan. Artinya izin tidak dikeluarkan bagi Badan Usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kesehatan. Ini merupakan cara untuk mendorong dan menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja,&#8221; ujar Wali Kota Medan.</p>



<p>Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini yang hadir bersama jajarannya mengungkapkan kehadirannya bertujuan untuk menginformasikan kepada Wali Kota Medam terkait dengan progres program Jaminan Kesehatan Nasional &#8211; Kartu Indonesia &nbsp;(JKN -KIS), di Kota Medan. Saat ini Program ini di Kota Medan &nbsp;sudah terlaksana dengan baik, apalagi APBD Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat.</p>



<p>&#8220;Dari 2,5 juta penduduk kota Medan sudah &nbsp;2 juta atau 80 persen penduduk sudah terdaftar dalam program JKN. Artinya masih ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar. Sesuai arahan Wali Kota Medan bersama Dinas terkait kita akan melakukan pemilahan masyarakat yang mana menjadi tanggung jawab pemerintah dan mana yang menjadi tanggungjawab Pemberi kerja,&#8221; Katanya.</p>



<p>Menurutnya, Upaya Pemko Medan dalam mendata masyarakat dengan membentuk tim sangat baik, sehingga nantinya akan lebih banyak masyarakat yang tercover BPJS kesehatan. Jika jumlah masyarakat kota Medan yang tercover mencapai 95 Persen maka Kota Medan menerapkan program Universal Health Coverage(UHC) atau Cakupan Semesta.</p>



<p>&#8220;Kami siap melakukan koordinasi dengan OPD terkait guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS kesehatan dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah atau pemberi kerja. Sehingga Anggaran yang dikeluarkan Pemko Medan untuk mengcover kesehatan masyarakat benar- benar diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemberi kerja menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,&#8221; ungkapnya. ( Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-bentuk-tim-untuk-memilah-masyarakat-yang-berhak-tercover-bpjs-kesehatan/">Pemko Medan Bentuk Tim untuk Memilah Masyarakat yang Berhak Tercover BPJS kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wakil Walikota Medan Ingin Seluruh Masyarakat Kota Medan Tercover BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://sln70-news.com/wakil-walikota-medan-ingin-seluruh-masyarakat-kota-medan-tercover-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Mar 2021 08:56:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aulia Rachman]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Walikota Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4233</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rachman,SE menginginkan agar seluruh masyarakat di Kota Medan dapat tercover oleh BPJS Kesehatan sehingga menjamin masyarakat kota <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/wakil-walikota-medan-ingin-seluruh-masyarakat-kota-medan-tercover-bpjs-kesehatan/" title="Wakil Walikota Medan Ingin Seluruh Masyarakat Kota Medan Tercover BPJS Kesehatan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/wakil-walikota-medan-ingin-seluruh-masyarakat-kota-medan-tercover-bpjs-kesehatan/">Wakil Walikota Medan Ingin Seluruh Masyarakat Kota Medan Tercover BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rachman,SE menginginkan agar seluruh masyarakat di Kota Medan dapat tercover oleh BPJS Kesehatan sehingga menjamin masyarakat kota Medan untuk memproleh pelayanan kesehatan yang sama.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan ketika mewakili Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM dalam Pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku kepentingan BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (24/03).</p>



<p>Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM, pimpinan OPD terkait dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr.Sari Quratul Ainy, MM.,AAK tersebut, Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan ingin agar seluruh masyarakat kota Medan terproteksi kesehatannya karenanya Wakil Wali Kota Medan telah menginstruksikan jajaranya untuk mendata seluruh peserta BPJS Kesehatan yang ada di setiap Kecamatan untuk di sesuaikan datanya dengan yang di miliki oleh BPJS Kesehatan Kota Medan.</p>



<p>&#8220;Kita ingin agar warga kota Medan terproteksi kesehatannya, kita sudah minta data dari BPJS dan data yang kita miliki untuk kita sesuaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS.&#8221;Kata Wakil Wali Kota Medan.</p>



<p>Setelah semuanya terdata, Wakil Wali Kota Medan selanjutnya akan mengclaster mana masyarakat pemilik BPJS Mandiri yang masih sanggup membayar dan mana masyarakat pemilik BPJS Mandiri yang tidak sanggup lagi membayar.</p>



<p>&#8220;Jadi akan kita claster mana masyarakat pemilik BPJS mandiri yang masih mampu bayar dapat dilanjutkan, namun yang tidak sanggup bayar akan kita usulkan masuk ke UHC, apalagi ditengah pandemi covid-19 saat ini semuanya serba susah, banyak masyarakat yang malah terhutang BPJS.&#8221;Ujar Wakil Wali Kota Medan.</p>



<p>Universal Health Coverage (UHC) sendiri merupakan program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.</p>



<p>Melalui pertemuan ini Wakil Wali Kota Medan berharap dapat lebih mempertajam kerjasama antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan Kota Medan sehingga seluruh masyarakat dapat tercover dengan baik khususnya terhadap masyarakat yang ada di kelas 3.</p>



<p>Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr.Sari Quratul Ainy, MM.,AAK yang hadir didampingi para Kabid dalam paparanya mengatakan peserta JKN-KIS Kota Medan saat ini berjumlah <a href="tel:2016735">2.016.735</a> (79,89%). Dari jumlah tersebut, untuk segmen pekerja bukan penerimah upah (PBPU) masih banyak mengalami tunggakan diantaranya untuk kelas 3 sebanyak <a href="tel:201002">201.002</a> jiwa, untuk kelas 2 sebanyak <a href="tel:50507">50.507</a> jiwa, sedangkan untuk kelas 1 sebanyak <a href="tel:49856">49.856</a> jiwa.</p>



<p>Dalam pertemuan ini juga di dengarkan berbagai masukan dari pimpinan OPD terkait lainya. (Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/wakil-walikota-medan-ingin-seluruh-masyarakat-kota-medan-tercover-bpjs-kesehatan/">Wakil Walikota Medan Ingin Seluruh Masyarakat Kota Medan Tercover BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
