<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/bawaslu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/bawaslu/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Dec 2024 09:39:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Bawaslu Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/bawaslu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Medan Minta KPU Dan Bawaslu Pastikan Debat Ketiga Berjalan Kondusif</title>
		<link>https://sln70-news.com/dprd-medan-minta-kpu-dan-bawaslu-pastikan-debat-ketiga-berjalan-kondusif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 09:37:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Debat Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=13091</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyayangkan pelaksanaan debat kedua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Hotel Grand Mercure pada <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dprd-medan-minta-kpu-dan-bawaslu-pastikan-debat-ketiga-berjalan-kondusif/" title="DPRD Medan Minta KPU Dan Bawaslu Pastikan Debat Ketiga Berjalan Kondusif" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-minta-kpu-dan-bawaslu-pastikan-debat-ketiga-berjalan-kondusif/">DPRD Medan Minta KPU Dan Bawaslu Pastikan Debat Ketiga Berjalan Kondusif</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyayangkan pelaksanaan debat kedua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Hotel Grand Mercure pada Sabtu (16/11/2024) lalu yang tidak berjalan kondusif.</p>
<p>Untuk itu, Robi Barus meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan dapat melakukan evaluasi terhadap hal tersebut.</p>
<p>“Kita minta KPU dan Bawaslu Medan melakukan evaluasi terhadap situasi Debat Publik Kedua kemarin yang tidak kondusif. Kenapa bisa begitu, apa yang salah sehingga tidak kondusif,” ucap Robi Barus kepada Wartawan, Selasa (19/11/2024).</p>
<p>Dikatakan Robi Barus yang kembali menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 itu, KPU dan Bawaslu tidak boleh tinggal diam terhadap situasi itu. Robi pun meminta KPU dan Bawaslu Medan untuk memastikan bahwa Debat Publik Ketiga akan berjalan dengan kondusif.</p>
<p>Untuk bisa mewujudkan hal itu, Robi Barus meminta KPU dan Bawaslu Medan agar bersikap tegas terhadap oknum-oknum pendukung yang tidak kooperatif saat berjalannya debat. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-minta-kpu-dan-bawaslu-pastikan-debat-ketiga-berjalan-kondusif/">DPRD Medan Minta KPU Dan Bawaslu Pastikan Debat Ketiga Berjalan Kondusif</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Medan Minta Bawaslu Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024</title>
		<link>https://sln70-news.com/ketua-dprd-medan-minta-bawaslu-aktif-awasi-pilkada-serentak-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Nov 2024 09:31:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=13084</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Ketua DPRD Medan Sementara, Wong Chun Sen, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan lebih pro aktif lagi dalam menjalankan fungsi pengawasannya <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/ketua-dprd-medan-minta-bawaslu-aktif-awasi-pilkada-serentak-2024/" title="Ketua DPRD Medan Minta Bawaslu Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ketua-dprd-medan-minta-bawaslu-aktif-awasi-pilkada-serentak-2024/">Ketua DPRD Medan Minta Bawaslu Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>MEDAN, sln70-news.com &#8211;</strong> Ketua DPRD Medan Sementara, Wong Chun Sen, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan lebih pro aktif lagi dalam menjalankan fungsi pengawasannya di Pilkada serentak 2024.</p>
<p dir="ltr">Pasalnya, sampai saat ini kinerja Bawaslu Kota Medan belum tampak hasilnya. Laporan mengenai pengrusakan, penghilangan alat peraga kampanye (APK) hingga dugaan ketidaknetralan ASN Pemko Medan pun tidak jelas bagaimana hasilnya.</p>
<p dir="ltr">“Seperti laporan pengrusakan APK itu, harusnya Bawaslu langsung kordinasi dengan Gakkumdu ataupun penegak hukum lainnya untuk mencari tahu pelakunya. Karena pelapornya kan sudah menyertakan bukti-bukti, harusnya langsung cek ke lapangan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (18/11/2024).</p>
<p dir="ltr">Wong mengatakan, Bawaslu Kota Medan harusnya bisa memerintahkan Panwascam untuk memantau di setiap kecamatan dan PKD memantau di seluruh kelurahan di Kota Medan.</p>
<p dir="ltr">“Kita akui jumlah mereka terbatas, namun kan informasi berkembang di masyarakat ada. Media sosial (medsos) juga ada. Harusnya informasi yang diterima itu cepat ditindaklanjuti. Jadi nampak kinerja mereka (Bawaslu Medan),” ketusnya.</p>
<p dir="ltr">Ke depannya, Wong berhadap Bawaslu Kota Medan bisa lebih aktif memantau situasi di lapangan. Sebab, perspektif keberpihakan akan menyasar ke mereka jika setiap pelanggaran yang ada tidak diselesaikan dengan bijak. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ketua-dprd-medan-minta-bawaslu-aktif-awasi-pilkada-serentak-2024/">Ketua DPRD Medan Minta Bawaslu Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rudiyanto Harap KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Medan</title>
		<link>https://sln70-news.com/rudiyanto-harap-kpu-dan-bawaslu-sukseskan-pilkada-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2024 04:53:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=12639</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news com &#8211; Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, berharap lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/rudiyanto-harap-kpu-dan-bawaslu-sukseskan-pilkada-medan/" title="Rudiyanto Harap KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Medan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/rudiyanto-harap-kpu-dan-bawaslu-sukseskan-pilkada-medan/">Rudiyanto Harap KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news com</strong> &#8211; Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, berharap lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan agar menjalankan proses Pilkada dengan sungguh sungguh dan memberikan pelajaran politik yang berharga bagi masyarakat.</p>
<p>Harapan ini disampaikan Rudiyanto kepada wartawan menyikapi dimulainya sejumlah tahapan Pilkada Kota Medan yang akan dilaksanakan, Rabu 27 November mendatang. “Kita sangat mengharapkan penyelenggara Pilkada ini menjalankannya dengan sungguh-sungguh sehingga setiap tahapannya bisa memberikan pejaran politik yang berharga bagi masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan di Medan, Minggu (25/08/2024).</p>
<p>Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengharapkan dengan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pilkada ini diharapkan akan menggugah partisipasi keterlibatan masyarakat lebih baik lagi.</p>
<p>“Jika kepercayaan sudah tumbuh, maka sangat kita harapkan partisipasi masyarakat juga bisa tumbuh dalam penyelenggaraan pilkada sehingga angka Golput bisa ditekan serendah mungkin,” harapnya.</p>
<p>Pihaknya mengharapkan tidak adalagi permasalahan yang menyeret penyelenggaran Pemilu dalam kasus hukum, sehingga antusiasme masyarakat menjadi berkurang. “Dalam proses ini sangat penting, bahwa suksesnya penyelenggara Pilkada salah satunya adalah tumbuhnya kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara Pemilu,” katanya.</p>
<p>Tidak hanya itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan ini juga mengajak masyarakat benar-benar memilih pemimpin Kota Medan yang berpengalaman dengan memperhatikan track and record atau rekam jejaknya, sehingga Kota Medan kedepan benar-benar dikelola dengan serius. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/rudiyanto-harap-kpu-dan-bawaslu-sukseskan-pilkada-medan/">Rudiyanto Harap KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu dan Jajaran Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih</title>
		<link>https://sln70-news.com/bawaslu-dan-jajaran-patroli-pengawasan-kawal-hak-pilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 12:47:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pilih]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli Pengawasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=12163</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Hingga tanggal 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajaranya melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. Hal itu dilakukan Bawaslu <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bawaslu-dan-jajaran-patroli-pengawasan-kawal-hak-pilih/" title="Bawaslu dan Jajaran Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bawaslu-dan-jajaran-patroli-pengawasan-kawal-hak-pilih/">Bawaslu dan Jajaran Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Hingga tanggal 27 November 2024, <a href="https://www.highrevenuenetwork.com/vqufc800c?key=fb6d08b8389d508be47a0aae54003ea5">Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)</a> dan jajaranya melakukan <a href="https://www.highrevenuenetwork.com/vqufc800c?key=fb6d08b8389d508be47a0aae54003ea5">patroli pengawasan kawal hak pilih.</a></p>
<p>Hal itu dilakukan Bawaslu dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam <a href="https://www.highrevenuenetwork.com/vqufc800c?key=fb6d08b8389d508be47a0aae54003ea5">Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.</a></p>
<p>&#8220;Ini juga kita lakukan bersama jajaran dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan,&#8221; ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold didampingi anggota, Fachril Syahputra, Imeldaria Butarbutar dan Ferlando Jubelito Simanungkalit pada apel launching posko dan kawal hak pilih di Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok Medan, Rabu, (26/6/2024).</p>
<p>Kemudian, lanjut dijelaskan David, patroli kawal hak pilih dan launching posko tersebut dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Kemudian instruksi ketua Bawaslu RI, Nomor 6235.1 Tahun 2024 tertanggal 24 Juni 2024 yang menginstruksikan jajarannya melakukan kegiatan <a href="https://www.highrevenuenetwork.com/vqufc800c?key=fb6d08b8389d508be47a0aae54003ea5">Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih</a> selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 hingga hari pemilihan 27 November mendatang,&#8221; jelas David.</p>
<p>Kemudian, kata David, pendirian posko dan patroli kawal hak pilih ini bertujuan untuk memastikan pemilih yang memenuhi persyaratan terdaftar dalam <a href="https://www.highrevenuenetwork.com/vqufc800c?key=fb6d08b8389d508be47a0aae54003ea5">Daftar Pemilih Tetap (DPT)</a> pada Pilkada serentak mendatang.</p>
<p>&#8220;Mengapa kita (Bawaslu) dan jajaran diinstruksikan melakukan patroli pengawasan, karena subtahapan penyusunan DPT ini memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu, Bawaslu Kota Medan beserta jajaran melakukan patroli kawal ak pilih tersebut,&#8221; pungkas David.</p>
<p>Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra menambahkan, dalam megawal hak pilih, pihaknya bersama jajaran telah menginventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu terakhir.</p>
<p>&#8220;Kegiatan &#8216;<a href="https://www.highrevenuenetwork.com/vqufc800c?key=fb6d08b8389d508be47a0aae54003ea5">Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih&#8217;</a> pada masa tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada 2024 meliputi beberapa hal,&#8221; kata Fachril.</p>
<p>Pertama, selama tahapan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap <a href="https://www.highrevenuenetwork.com/vqufc800c?key=fb6d08b8389d508be47a0aae54003ea5">kinerja KPU</a> di seluruh tingkatan dan Pantarlih.</p>
<p>&#8220;Kedua, sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Terakhir, kata Fachril, dalam melakukan patroli kawal hak pilih, Bawaslu beserta jajaran hingga kekelurahan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.</p>
<p>&#8220;Bentuk kegiatan &#8216;Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih&#8217; lainnya disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. Untuk pelaporannya disampaikan ke awaslu RI secara berjenjang mulai dari kelurahan atau desa,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, <a href="https://www.highrevenuenetwork.com/vqufc800c?key=fb6d08b8389d508be47a0aae54003ea5">Pantarlih</a> yang bertugas untuk Menyusun DPT Pilkada serentak tahun 2024 resmi dilantik pada hari Senin, 24 Juni 2024.Pantarlih ini bertugas selama satu bulan ke depan hingga tanggal 25 JUli 2024.</p>
<p>Sedangkan Bawaslu Bersama jajaranya tetap melakukan patroli kawal hak pilih hingga hari pemungutan suarara pada Pilkada serentak yang akan dilaksankaan pada 27 NOvember 2024 mendatang. <strong>(ril)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bawaslu-dan-jajaran-patroli-pengawasan-kawal-hak-pilih/">Bawaslu dan Jajaran Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-siap-dukung-bawaslu-dalam-penertiban-apk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Feb 2024 04:53:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Peraga Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban APK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11828</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-siap-dukung-bawaslu-dalam-penertiban-apk/" title="Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-siap-dukung-bawaslu-dalam-penertiban-apk/">Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; <a href="https://sln70-news.com/asn-pemko-medan-telah-gunakan-pdh-smart-casual/">Pemko Medan</a> menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota Medan. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat kota Medan merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.</p>
<p>Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan amanah undang -undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah kota Medan&#8221;, kata Aspemsos dihadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik yang hadir.</p>
<p>Dijelaskan Sofyan, Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu kota Medan. Namun kita memahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.</p>
<p>&#8220;Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu kota Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama &#8211; sama melakukan penertiban APK ini&#8221;, jelasnya.</p>
<p>Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang kita lakukan setiap perhelatan Pemilu. Meskipun rutin tentunya kita tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh.</p>
<p>&#8220;Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka tiga hari masa tenang jangan Sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu&#8221;, ujar Sofyan.</p>
<p>Sofyan meminta melalui pertemuan ini tentunya kita bersama-sama bagaimana APK yang ada ditanggal 11 Februari 2024 waktu dini hari kita sudah bisa melakukan penertiban di seluruh wilayah kota Medan. Artinya di waktu yang singkat kita bersama diharuskan untuk membersihkan seluruh APK yang berada di wilayah kota Medan.</p>
<p>&#8220;Dalam penertiban APK tentunya akan sangat mudah dan terbantu dengan peran dari peserta pemilu itu sendiri, baik dari partai politik maupun pasangan Capres. Ini sharapan dari Pemko Medan secara bersama &#8211; sama berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban APK&#8221;, sebut Sofyan.</p>
<p>Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran Kecamatan. (<strong>Adl</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-siap-dukung-bawaslu-dalam-penertiban-apk/">Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu Medan</title>
		<link>https://sln70-news.com/komisi-i-gelar-rdp-dengan-kpu-dan-bawaslu-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jan 2024 02:58:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11871</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Komisi I DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan dan Bawaslu terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu di <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/komisi-i-gelar-rdp-dengan-kpu-dan-bawaslu-medan/" title="Komisi I Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu Medan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/komisi-i-gelar-rdp-dengan-kpu-dan-bawaslu-medan/">Komisi I Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Komisi I DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan dan Bawaslu terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu di ruang komisi I gedung dewan, Senin (8/1/2024). Dalam RDP disepakati bersama sama menjaga serta menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif.</p>
<p>Rapat Komisi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE MAP didampingi anggota dewan lainnya Parlindungan Sipahutar, Rudyanto Simangunsong, Abdul Latif, Abdul Rani SH, Habiburahman Sinuraya dan Abdul Rahman Nasution.</p>
<p>Turut hadir Ketua KPU Medan Mutia Atiqah bersama anggota Bobby Niedal, Saut Sagala, M Taufiq Urrohman dan Ade Nurkhairi. Sedangkan dari Bawaslu dihadiri Ketua David Reinolo bersama anggota Imeldaria Butarbutar, Fachril Syaputra, Yuna Novita Sari dan Ferlando J.</p>
<p>Pada kesempatan itu, anggota  Komisi I Rudyanto Simangunsong mengajak KPU dan Bawaslu untuk sama sama menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif. “Mari kita sepakati penyelenggaraan Pemilu damai dan demokrasi. Kami mendorong Bawaslu tingkatkan pengawasan guna meminimalisir serangan money politik,” ajak Rudiyanto.</p>
<p>Sama halnya dengan seruan yang disampaikan anggota dewan lainnya Abdul Rani SH mengatakan, demi terciptanya Pemilu damai agar lebih meningkatkan kordinasi antar lembaga. “Pemilu tinggal menghitung hari, saat ini menjadi pusat perhatian semua pihak terkhusus masyarakat. DPRD Medan bersama KPU dan Bawaslu telah memperjuangkan anggaran untuk pesta demokrasi. Untuk itu mari kita jaga kepercayaan masyarakat menjamin Pemilu yang kondusif,” ajak Abdul Rani.</p>
<p>Ditambahkan Abdul Rani SH asal politisi PPP itu, DPRD Medan bersama KPU dan Bawaslu supaya mampu meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara dan Caleg supaya  bersatu bergandeng tangan menjaga serta membuktikan  suasana kondusif.</p>
<p>Disisi lain, anggota dewan lainnya Abdul Latif juga  mempertanyakan upaya penyelenggara Pemilu seperti KPU mengantisipasi terjadinya korbab jiwa akibat kelelahan seperti Pemilu lalu.  “Kita tidak ingin terjadi banyak korban petugas KPPS meninggal dunia dan sakit akibat kecapekan hingga pukul 2 dinihari. Untuk itu pihak KPU agar mengantisipasi hal tersebut,” kata Abdul Latif.</p>
<p>Menyahuti pernyataan dewan, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, sepakat untuk menciptakan suasana kondusif pada Pemilu mendatang dan lebih baik dari sebelumnya.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/komisi-i-gelar-rdp-dengan-kpu-dan-bawaslu-medan/">Komisi I Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Medan Ragukan Seleksi Penerimaan Anggota Bawaslu</title>
		<link>https://sln70-news.com/komisi-i-dprd-medan-ragukan-seleksi-penerimaan-anggota-bawaslu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Nov 2023 14:23:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11608</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, SE, M.AP, mengaku kecewa bahkan meragukan proses seleksi penerimaan anggota Bawaslu. Pasalnya, salah satu Anggota <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/komisi-i-dprd-medan-ragukan-seleksi-penerimaan-anggota-bawaslu/" title="Komisi I DPRD Medan Ragukan Seleksi Penerimaan Anggota Bawaslu" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/komisi-i-dprd-medan-ragukan-seleksi-penerimaan-anggota-bawaslu/">Komisi I DPRD Medan Ragukan Seleksi Penerimaan Anggota Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, SE, M.AP, mengaku kecewa bahkan meragukan proses seleksi penerimaan anggota Bawaslu. Pasalnya, salah satu Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat Kepolisian Sumut.</p>
<p>Robi menyebut, perbuatan Azlansyah telah mencoreng nama baik Bawaslu Kota Medan padahal diharapkan sebagai lembaga terhormat.</p>
<p>“Baru juga dilantik (sebagai Anggota Bawaslu) sudah kena OTT, buat malu saja,” kesal Robi Barus, kemarin.</p>
<p>Dikatakan Robi, sebagai lembaga yang paling diharapkan punya integritas dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, Bawaslu merupakan lembaga yang sangat dihormati.</p>
<p>“Pemilu itu pesta demokrasi, dan Bawaslu lah yang kita harapkan sebagai garda terdepan dalam memastikan pemilu yang adil, jujur, dan terbuka. Tapi kalau mental oknum Anggota Bawaslunya seperti ini, bagaimana mungkin kita bisa berharap adanya pesta demokrasi yang adil dan jujur,” ujarnya.</p>
<p>Atas tertangkap tangannya Azlansyah Hasibuan, Ketua Fraksi PDIP itu pun mempertanyakan proses seleksi Anggota Bawaslu Medan.</p>
<p>“Kok bisa yang seperti (Azlansyah) ini lolos seleksi Anggota Bawaslu Medan? Apa timpansel tidak memperhatikan dulu kualitas orang-orangnya? Saya fikir ini perlu juga dipertanyakan. Baru dilantik saja sudah berani dia begitu, rusak marwah Bawaslu dibuatnya,” ketusnya.</p>
<p>Robi pun memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah melakukan OTT terhadap Azlansyah dan beberapa terduga pelaku lainnya.</p>
<p>“Apresiasi kita untuk rekan-rekan kami di kepolisian. Saya juga meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Buka secara transparan dan proses secepatnya,” pungkasnya.<strong>(adl)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/komisi-i-dprd-medan-ragukan-seleksi-penerimaan-anggota-bawaslu/">Komisi I DPRD Medan Ragukan Seleksi Penerimaan Anggota Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengawasan Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH</title>
		<link>https://sln70-news.com/pengawasan-pemilu-terhadap-kinerja-pantarlih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 08:11:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[PANTARLIH]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawas Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9889</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Melissa Nasution, SH / Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Sunggal Tahapan Pengawasan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung adalah Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPU, <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pengawasan-pemilu-terhadap-kinerja-pantarlih/" title="Pengawasan Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pengawasan-pemilu-terhadap-kinerja-pantarlih/">Pengawasan Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Oleh: Melissa Nasution, SH / Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Sunggal</strong></p>



<p></p>



<p>Tahapan Pengawasan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Pemilu</a> yang saat ini sedang berlangsung adalah Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih oleh <a href="https://sln70-news.com/lima-lembaga-penggiat-pemilu-bangun-sinergitas-bersama-kpu-sumut/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">KPU</a>, yakni PPS yang dalam hal pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).</p>



<p>Daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi dalam melaksanakan demokrasi, dengan adanya daftar pemilih yang akurat akan meningkatkan kualitas proses demokrasi dengan membuka seluas-luasnya kepada warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya.&nbsp; </p>



<p>Dimana melalui pendaftaran pemilih hak politik setiap warga negara untuk memberikan hak suaranya dalam proses demokrasi akan ditentukan. Pendaftaran pemilih sangat berkaitan dengan kepastian adanya kesetaraan bagi seorang warga negara untuk memilih. Jika pendaftaran pemilih tidak dilakukan dengan baik dan benar, maka akan berdampak kepada warga negara yang akan kehilangan hak politiknya. </p>



<p>Setiap warga negara dijamin hak politiknya tanpa diskriminasi dan nilai hak suara setiap warga negara adalah sama, maka oleh sebab itu proses pemutakhiran data pemilih merupakan suatu hal yang harus dipahami oleh penyelenggara pemilu.</p>



<p>Pemutakhiran data pemilu di lakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Pantarlih dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan bagian dari Jajaran KPU. Pemutakhiran data pemilih akan menjelaskan jumlah pemilih pada suatu wilayah yang akan memberikan kontribusi pada pembentukan daerah pemilihan. Pemutakhiran data pemilih akan membantu tahapan pemilu karena sudah mengalokasikan dan mengorganisir pemilih pada masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara).</p>



<p>Kisruh daftar pemilih selalu menjadi masalah yang berulang-ulang dan sering terjadi di Indonesia, berdasarkan permasalahan yang ada dapat diasumsikan bahwa data awal yang berasal dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang tidak akurat, ketidak akuratan daftar pemilih potensial ini akan menambah beban kerja yang berat bagi KPU dan jajaran. Dalam hal ini pelaksaanaan dilapangan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).</p>



<p>Dalam hal pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh Pantarlih dengan metode pelaksanaan secara langsung dengan kata lain harus _*door to door*_ denga membawa atau menggunakan alat kerja yang disebut dengan Form Model A-Daftar Pemilih. </p>



<p>Faktanya sesuai jadwal yang diterbitkan KPU tentang pedoman teknis pembentukan pantarlih, bahwa Pantarlih sebelum melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih terlebih dahulu dilantik, diambil sumpah janji dan diberikan bimbingan teknis oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara)&nbsp; tentang tata cara pelaksanaan pemutakhiran data yang disampaikan oleh PPS hanya sekali. Besar kemungkinan tugas pokok dan fungsi belum dipahami sepenuhnya oleh Pantarlih. </p>



<p>Dalam hal ini sebagai Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan tugas pengawasan harus bekerja lebih extra. Dimana dalam hal ini&nbsp; termaktub jelas Pantarlih dalam melaksanakan tugas nya sangat tegas di uraikan dalam PKPU No.8/2022 perihal tugas dan kewajiban Pantarih yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS<br>dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih, dan lain sebagainya.</p>



<p><strong>PANTARLIH Harus Teliti dan Jeli dalam Pelaksanaanya</strong></p>



<p>Pantarlih harus teliti, seksama dan jeli dalam hal pelaksanaan pemutakhiran data dengan pencocokan dan penelitian yang tepat sasaran, harus mengetahui mana yang menjadi Pemilih memenuhi syarat (MS) atau pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta melakukan pendataan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) beserta&nbsp; terlebih dahulu melihat kartu keluarga (KK) pemilih dan disesuai dengan Form Model A-Daftar Memilih. </p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA0008-1024x1024.jpg" alt="" class="wp-image-9890" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA0008-1024x1024.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA0008-300x300.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA0008-150x150.jpg 150w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption"><strong>Pengawasan Ekstra Pengawas Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH</strong></figcaption></figure>



<p>Ketika Pantarlih tidak melaksanakan kerja nya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan maka data pemilih akan *Ter &#8220;Cerai&#8221; kan* dalam 1 kartu keluarga (KK).</p>



<p>KPU Kabupaten/Kota dalam hal memetakan&nbsp; pemilih ke dalam TPS memperhatikan tidak menggabungkan Kelurahan/Desa, kemudahan pemilih menuju ke TPS dengan mempertimbangkan aspek geografis, aspek disabilitas, aspek jarak dan waktu tempuh, dan tidak memisahkan Pemilih dalam satu KK (Kartu Keluarga) pada TPS yang berbeda.</p>



<p>Mengingat masa kerja Pantarlih dimulai sejak tanggal 12 Februari &#8211; 11 April 2023 maka hal ini sangat diperlukan pengawasan yang ketat dan melekat dari Pengawas Pemilu yakni Bawaslu beserta jajaran (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa) dalam hal Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih. </p>



<p>Pengawasan Pemilu yang dimaksud adalah dengan melaksanakan pengawasan melekat, Panwaslu Kecamatan beserta Panwaslu Kelurahan/Desa secara bersama-sama mengawasi pelaksanaan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan PPK Kecamatan dan PPS ditingkat Kelurahan. </p>



<p>Hal ini dilakukan dengan tujuan agar kinerja Pantarlih sesuai dengan ketentuan, pemutakhiran data Pemilih tepat sasaran, dan pelaksanaan pengawasan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih untuk dapat menggunakan Hak Suara nya secara baik dan benar, serta memastikan setiap warga negara sebagai pemilih potensial wajib ter coklit dan memiliki hak pilih yang sama. <strong>(**)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pengawasan-pemilu-terhadap-kinerja-pantarlih/">Pengawasan Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKPP Jatuhkan Sanski Kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Karena Aktif di Ormas</title>
		<link>https://sln70-news.com/dkpp-jatuhkan-sanski-kepada-ketua-bawaslu-kota-pematang-siantar-karena-aktif-di-ormas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 02:00:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Aktif di Ormas]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Jatuhkan Sanski]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=3005</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari Jabatan Ketua dan Pemberhentian Sementara sebagai anggota kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dkpp-jatuhkan-sanski-kepada-ketua-bawaslu-kota-pematang-siantar-karena-aktif-di-ormas/" title="DKPP Jatuhkan Sanski Kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Karena Aktif di Ormas" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dkpp-jatuhkan-sanski-kepada-ketua-bawaslu-kota-pematang-siantar-karena-aktif-di-ormas/">DKPP Jatuhkan Sanski Kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Karena Aktif di Ormas</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_3006" aria-describedby="caption-attachment-3006" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-3006 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/dkpp-1024x675.jpeg" alt="" width="640" height="422" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/dkpp-1024x675.jpeg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/dkpp-300x198.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/dkpp-768x506.jpeg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/dkpp.jpeg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-3006" class="wp-caption-text">Humas DKPP</figcaption></figure></p>
<p>JAKARTA, sln70-news.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari Jabatan Ketua dan Pemberhentian Sementara sebagai anggota kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Muhammad Syahfii Siregar dalam perkara nomor 89-PKE-DKPP/IX/2020. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan delapan perkara pada Rabu (14/10/2020).</p>
<p>Perkara ini diadukan oleh Syawal Efendi Siregar. Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Teradu tidak mengundurkan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Al Jamiyatul Wasliyah (Al Wasliyah) Kota Pematangsiantar, padahal saat pendaftaran sebagai calon anggota Bawaslu, Teradu membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari ormas yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum ketika terpilih.</p>
<p>“Teradu juga hadir dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Pengurus Daerah Al Wasliyah Pematangsiantar. Tak hanya itu, Teradu juga terlibat dalam kepengurusan KAHMI Kota Pematangsiantar dan kegiatan organisasi tersebut,” tegas Pengadu. Dalam sidang pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (24/9/2020) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>Dalil aduan tersebut tegas dibantah oleh Teradu, Muhammad Syahfii Siregar. Teradu menegaskan dalil aduan tidak benar, mengada-ada, dan mempunyai maksud untuk menjatuhkan dirinya sebagai Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar. Teradu mengaku telah mengundurkan diri sebagai Pengurus Daerah Al Wasliyah Kota Pematangsiantar periode 2016-2021 sejak 18 Agustus 2020 karena terpilih menjadi Anggota Bawaslu periode 2018-2023.</p>
<p>Baca Juga: Diduga Aktif Di Sejumlah Ormas, DKPP Periksa Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar</p>
<p>Namun demikian, berdasarkan sejumlah fakta persidangan dan pertimbangan DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua sekaligus Pemberhentian Sementara sebagai Anggota Bawaslu Kota Pematang Siantar.</p>
<p>“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari jabatan Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar dan Pemberhentian Sementara kepada Teradu Muhammad Syahfii Siregar sebagai anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar sampai dengan surat keputusan pemberhentian sebagai pengurus dari Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar, Majelis Wilayah KAHMI Sumatera Utara, dan Persadaan Toga Siregar Boru Bere, Ibebere Kota Pematangsiantar diterbitkan dan diterima oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis Prof. Teguh sambil mengetukkan palu sidang.</p>
<p>Ketentuan Pasal 117 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, “bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan”.</p>
<p>Berdasarkan ketentuan seharusnya memahami bahwa tercantumnya nama Teradu dalam struktur kepengurusan organisasi kemasyarakatan menjadi halangan Teradu untuk menjabat sebagai penyelenggara pemilu karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan praduga terkait kemandirian Teradu sebagai penyelenggara pemilu.</p>
<p>Berdasarkan fakta tersebut, DKPP berpendapat, Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf a dan huruf d, ayat (3) huruf a dan huruf c, Pasal 7 ayat (3), Pasal 12 huruf c, dan Pasal 15 huruf a dan huruf c Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dengan demikian dalil aduan Pengadu terbukti dan jawaban Teradu tidak meyakinkan DKPP.</p>
<p>“Tidak merangkap jabatan supaya penyelenggara bisa konsentrasi dalam bekerja, menghindari adanya konflik kepentingan dalam rangka menjaga trust sebagai lembaga yang bebas, adil, jujur dan tidak memihak, “ kata Prof. Teguh. (Humas DKPP)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dkpp-jatuhkan-sanski-kepada-ketua-bawaslu-kota-pematang-siantar-karena-aktif-di-ormas/">DKPP Jatuhkan Sanski Kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Karena Aktif di Ormas</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Kandidat Ajukan Sengketa ke Bawaslu, Rapidin Simbolon Persoalkan Ijazah Martua Sitanggang</title>
		<link>https://sln70-news.com/4-kandidat-ajukan-sengketa-ke-bawaslu-rapidin-simbolon-persoalkan-ijazah-martua-sitanggang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2020 12:04:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[4 Kandidat Ajukan Sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Martua Sitanggang]]></category>
		<category><![CDATA[Persoalkan Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapidin Simbolon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=2795</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sebanyak 4 kandidat calon bupati/ wakil bupati di 3 kabupaten di Sumut mengajukan permohonan sengketa tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/4-kandidat-ajukan-sengketa-ke-bawaslu-rapidin-simbolon-persoalkan-ijazah-martua-sitanggang/" title="4 Kandidat Ajukan Sengketa ke Bawaslu, Rapidin Simbolon Persoalkan Ijazah Martua Sitanggang" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/4-kandidat-ajukan-sengketa-ke-bawaslu-rapidin-simbolon-persoalkan-ijazah-martua-sitanggang/">4 Kandidat Ajukan Sengketa ke Bawaslu, Rapidin Simbolon Persoalkan Ijazah Martua Sitanggang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_2796" aria-describedby="caption-attachment-2796" style="width: 800px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-2796 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/BAWASLU.jpeg" alt="" width="800" height="450" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/BAWASLU.jpeg 800w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/BAWASLU-300x169.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/10/BAWASLU-768x432.jpeg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption id="caption-attachment-2796" class="wp-caption-text">Komisioner Bawaslu Sumut, Henry Sitinjak (kiri) saat menghadiri sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. (istimewa)</figcaption></figure></p>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sebanyak 4 kandidat calon bupati/ wakil bupati di 3 kabupaten di Sumut mengajukan permohonan sengketa tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.</p>
<p>Di mana, dua di antaranya terjadi di Kabupaten Samosir. Dua pasangan calon (Paslon) yang berasal dari partai politik saling mengajukan gugatan, satu di antaranya adalah petahana.</p>
<p>Pasangan petahana yang telah ditetapkan menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati diusung PDIP, Rapidin Simbolon &#8211; Juang Sinaga mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Samosir.</p>
<p>Pasangan ini mempermasalahkan penetapan KPU Samosir terkait salah satu pasangan calon lainnya, yakni Vandiko Gultom &#8211; Martua Sitanggang MM, terkait karena menilai dokumen pendaftaran yakni ijazah SMA Martua Sitanggang, dianggap tidak sah.</p>
<p>Sebaliknya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Vandiko Gultom &#8211; Martua Sitanggang juga mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Samosir. Pasangan calon yang diusung koalisi partai Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Hanura itu mempermasalahkan syarat calon Rapidin Simbolon karena dinilai tidak jujur telah diputus bersalah terkait tindak pidana perlindungan konsumen.</p>
<p>Selain itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Kabupaten Nias Utara, Calon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Karo mengajukan permohonan sengketa di kantor Bawaslu kabupaten masing-masing.</p>
<p>“Ya, benar. Ada 4 permohonan sengketa yang diajukan di Bawaslu kabupaten kota. Sebanyak 1 perhonan diantaranya diajukan oleh bakal pasangan calon. Sedangkan 3 permohonan lainnya diajukan oleh pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU daerah, namun mempermasalahkan persyaratan pencalonan pasangan calon lainnya yang ditetapkan memenuhi syarat oleh KPU,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Henry Sitinjak, di Medan, Sabtu (3/10/2020).</p>
<p>Henry menambahkan, Bawaslu di-3 kabupaten kota tersebut, saat ini tengah melakukan penelitian berkas administrasi syarat formil dan materiil permohonan sengketa tersebut.</p>
<p>“Keterpenuhan syarat permohonan, masih diteliti. Karena kelengkapan permohonan itu diverifikasi kembali. Seperti syarat formil berupa kelengkapan rangkap dokumen, KTP dan verifikasi syarat materiil seperti legal standing pemohon, penilaian obyek sengketa,&#8221; bilangnya.</p>
<p>Dalam waktu dekat, lanjut dia, ke-3 Bawaslu kabupaten itu akan mengumumkan terkait keterpenuhan syarat tersebut apakah dapat atau tidaknya permohonan tersebut diregister untuk dapat selanjutnya disidangkan.</p>
<p>Mantan Ketua Panwaslih Kota Medan ini menyebut sengketa yang terjadi di Nias Utara karena bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Utara dari perseorangan, Fonaha Zega dan Emanuel Zebua mengajukan sengketa setelah KPU setempat menyatakan pasangan itu tidak memenuhi syarat.</p>
<p>KPU Nias Utara menilai syarat bakal calon Bupati Fonaha Zega terkait tafsir jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dinilai tidak terpenuhi.</p>
<p>Selanjutnya, KPU Nias Utara menetapkan 2 pasangan calon yang memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung 9 Desember 2020.</p>
<p>Sedangkan Calon Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Karo dari perseorangan, Josua Ginting dan dr Saberina br Tarigan, mempermasalahkan penetapan KPU Karo terkait 4 pasangan calon lainnya terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon.</p>
<p>KPU Karo menetapkan 5 pasangan calon yang memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung 9 Desember 2020.</p>
<p>sumber: medanbisnisdaily.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/4-kandidat-ajukan-sengketa-ke-bawaslu-rapidin-simbolon-persoalkan-ijazah-martua-sitanggang/">4 Kandidat Ajukan Sengketa ke Bawaslu, Rapidin Simbolon Persoalkan Ijazah Martua Sitanggang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
