Tiga Prioritas Sasaran Operasi Patuh Toba Siantar dan Simalungun, Apa Saja?

Sumut18 Dilihat
banner 468x60
Foto: Wakapolres Simalungun Kompol Amakhoita Hia memeriksa kesiapan pasukan saat apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2020, bertempat di Lapangan Upacara Polres Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (23/7/2020). (Bentengtimes.com)

SIANTAR, sln70-news.com – Polres Simalungun dan Pematang Siantar menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2020, Kamis (23/7/2020).

Polres Simalungun menggelar apel di Lapangan Upacara Polres Simalungun, Pamatang Raya. Sedangkan, Polres Siantar di Lapangan Apel Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Siantar Barat.

banner 336x280

Operasi Patuh Toba yang digelar sejak hari ini Kamis hingga 5 Agustus mendatang itu juga melibatkan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih menuturkan, tujuan operasi tersebut tak lain dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas.

Budi menjelaskan, pelaksanaan operasi tersebut menekankan 3 prioritas pelanggaran, pertama melawan arus saat mengemudi, kedua menaikkan penumpang di atas kap, dan ketiga menerobos lampu merah.

BACA JUGA:  Kerusuhan di Madina Karena Minta Jatah BLT 30 Persen, Aktor Utama 'RS' Diburu

“Pelaksanaan tugas ini juga harus mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di jalan,” jelas Budi.

Budi berharap, dalam operasi ini, seluruh personel dapat mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional yang ada.

“Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, lakukan operasi ini sesuai prosedur dan tidak arogan. Jadilah teladan dalam berlalulintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat,” harapnya.

Di sisi lain, Budi juga menginstruksikan anggotanya untuk mengantisipasi setiap kejahatan jalanan, seperti begal, balapan liar, dan curanmor.

“Bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

Terpisah, Wakapolres Simalungun Kompol Amakhoita Hia mengatakan, dalam operasi ini, polisi akan fokus menindak pengemudi yang membahayakan.

BACA JUGA:  Sosialisasi Pendataan Keluarga Desa Kuala Beringin

“Operasi Patuh Toba kali ini lebih dominan menindak yang melawan arus dan membahayakan pengendara lainnya. Itu sasarannya. Termasuk juga bermain handphone saat berkendara,” kata Hia.

Hia melanjutkan, penindakan akan dilakukan secara hunting system. Target operasi ini, kata dia, adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Simalungun dan pengendara bisa lebih tertib berkendara.

Hia menambahkan, bila ada pengendara yang tidak memakai masker atau tak patuh pada protokol kesehatan Covid-19, polisi akan memberi imbauan.

“Namun kalau untuk ketertiban protokol kesehatan, itu kan kewenangan gugus tugas, ya. Kita fokus kepada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu-lintas. Kalau ada pengendara yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, kita berikan imbauan,” pungkasnya.

sumber: bentengtimes.com

banner 336x280