<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UKW Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/ukw/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/ukw/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Dec 2022 03:14:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>UKW Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/ukw/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Serba Serbi Pelaksanaan UKW di Kabupaten Asahan</title>
		<link>https://sln70-news.com/serba-serbi-pelaksanaan-ukw-di-kabupaten-asahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Dec 2022 03:14:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Serba Serbi]]></category>
		<category><![CDATA[UKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9568</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Seiring berjalannya waktu, Reformasi di Indonesia telah memicu eksplosi media, baik cetak maupun elektronik, dan terakhir media sosial. Peningkatan jumlah media baik <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/serba-serbi-pelaksanaan-ukw-di-kabupaten-asahan/" title="Serba Serbi Pelaksanaan UKW di Kabupaten Asahan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/serba-serbi-pelaksanaan-ukw-di-kabupaten-asahan/">Serba Serbi Pelaksanaan UKW di Kabupaten Asahan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Seiring berjalannya waktu, Reformasi di Indonesia telah memicu eksplosi media, baik cetak maupun elektronik, dan terakhir media sosial. Peningkatan jumlah media baik cetak maupun elektronik yang tumbuh pesat, tak pelak juga diiringi dengan peningkatan jumlah wartawan dan/atau jurnalis. Dibalik peranan media yang sangat penting untuk pembangunan sosial dan ekonomi<br>Indonesia, kompetensi yang memadai dari wartawan atau jurnalis juga harus diperhitungkan. Bila tidak, media justru berpotensi merusak pembangunan kesejahteraan sosial, politik dan ekonomi Indonesia.</p>



<p>Mengantisipasi masalah yang akan timbul oleh ekses profesi ini, sejak akhir<br>dekade pertama tahun 2000-an, Dewan Pers sudah menggagas perlunya Standar Kompetensi Wartawan (SKW), dan hal ini kemudian dituangkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010. Gagasan SKW juga digemakan dalam Piagam Palembang, seiring berlangsungnya Hari Pers Nasional 9 Februari 2010 di ibukota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.</p>



<p>Kenapa media dan wartawan teramat penting, hal tersebut tak terlepas dari animo masyarakat yang melihat profesi wartawan sebagai satu alat perjuangan menegakkan keadilan. Untuk itulah, jurnalis adalah profesi yang tidak sembarangan, profesi itu tidak bisa dilakukan oleh setiap orang. Ada banyak perangkat dan kemampuan yang harus dimiliki untuk mendukung kerjanya. Jurnalis juga bukan pekerjaan yang dilakukan sembarangan, karena apa yang dihasilkannya menyangkut masa depan peradaban manusia. Jika seorang jurnalis lengah dan sembrono dalam membuat peliputan atau<br>penulisan, kritik, protes bahkan somasi siap diberikan kepadanya.</p>



<p>Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers menetapkan<br>standar kompetensi wartawan dan menyelenggarakan uji kompetensi bagi<br>kalangan jurnalis di Tanah Air. Program ini telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir bekerja sama dengan organisasi pers dan wartawan serta lembaga pendidikan. Begitupun di Kabupaten Asahan.</p>



<p>Setelah melalui seluruh tahapan, sejak dikeluarkannya pengumuman pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga seleksi pemberkasan dan pelaksanaan pra UKW, pelaksanaan UKW resmi ditutup oleh Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin, SH, MM, Minggu (11/12/2022). 26 peserta berhasil meraih predikat berkompeten dalam uji yang diikuti oleh 48 peserta tersebut. 6 peserta juga sukses dalam uji peningkatan jenjang, dari tingkat muda menjadi madya dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari 10-11 Desember 2022 di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran.</p>



<p>Dalam sambutannya Syamsuddin mengatakan, pelaksanaan UKW ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika PWI Asahan. “Alhamdulillah, kegiatan UKW telah sukses terlaksana, semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas, profesionalitas dan etika para wartawan dalam menjalankan profesinya sehari – hari”, ujar Syamsuddin.</p>



<p>Hal senada juga disampaikan Buwono Prawana saat menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan dalam pembukaan UKW sehari sebelumnya. Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan kesempatan kepada rekan rekan jurnalis yang bertugas di Asahan untuk UKW yang dilaksanakan oleh PWI Asahan. Dengan UKW ini, diharapkan peserta UKW dapat menambah dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga nantinya seluruh wartawan yang telah dinyatakan kompetensi akan lebih berbobot dalam menjalankan profesinya sebagai penyebar informasi kepada masyarakat khususnya di Asahan.</p>



<p>Akhirnya dengan mempertimbangkan pengaruh yang cukup signifikan terhadap profesionalisme kerja jurnalis, dapat disarankan kepada dewan pers agar terus mensosialisasikan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi wartawan. Tak hanya kepada seluruh perusahaan pers yang ada, namun hal tersebut sepertinya juga perlu untuk disosialisasikan kepada Pemerintah. Karena keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan juga harus dibarengi dengan penyebarluasan informasi yang baik dan berimbang dari insan media. Dan bagi jurnalis, hendaknya menjadikan profesionalisme kerja sebagai tuntutan atau suatu keharusan dalam mencapai pelaksanaan kegiatan jurnalistik yang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Dengan demikian, peran media sebagai penyampai informasi dapat terlaksana secara profesional.</p>



<p>Selamat bagi peserta yang telah dinyatakan berkompeten, dan terus semangat bagi peserta yang belum meraihnya. Mari jadikan UKW sebagai elemen penting dalam penyebarluasan informasi, khususnya di Kabupaten Asahan, demi mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter.(WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/serba-serbi-pelaksanaan-ukw-di-kabupaten-asahan/">Serba Serbi Pelaksanaan UKW di Kabupaten Asahan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendaftaran UKW di Asahan Diperpanjang</title>
		<link>https://sln70-news.com/9332-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Dec 2022 18:40:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran UKW diperpanjang]]></category>
		<category><![CDATA[UKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9332</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan memperpanjang masa pelaksanaan pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga tanggal 3 November 2022. Ketua PWI Asahan, <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/9332-2/" title="Pendaftaran UKW di Asahan Diperpanjang" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/9332-2/">Pendaftaran UKW di Asahan Diperpanjang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan memperpanjang masa pelaksanaan pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga tanggal 3 November 2022.</p>



<p>Ketua PWI Asahan, Indra Sikoembang menjelasakan perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah wartawan mempersiapkan berkas pendaftaran, sehingga perlu dilakukan penambahan waktu pelaksanaan pendaftaran yang sebelumnya pendaftaran telah dilakukan selama 7 hari.</p>



<p>“ Masih ada berkas kawan-kawan yang belum lengkap dan kuota masih banyak. Maka itu kita kordinasi dengan PWI Sumut dan Kominfo Asahan untuk diperpanjang,” kata Indra, Senin (31/10/2022) di gedung PWI setempat.</p>



<p>Selain itu, pelaksanaan UKW yang rencanakan akan digelar pada bulan Desember 2022 di Kota Kisaran, wajib memenuhi persyaratan seperti, mengisi formulir sesuai format, surat rekomendasi dari redaksi, SK Kemenkumham media, sertifikat verifikasi faktual, jika belum lampirkan akta perusahaan dan syarat lainnya, dan seluruh persyaratan tersebut diserahkan kepada Sekretariat PWI Asahan dalam bentuk hard copy dan soft copy.</p>



<p>&#8221; Harapan kita kuota yang disediakan dapat dipenuhi oleh kawan-kawan wartawan di Asahan, pasalnya jumlah wartawan di Asahan cukup banyak, namun tidak semua sudah berkompeten,” ucap Indra didampingi sejumlah pengurus.</p>



<p>Kadis Kominfo Asahan, Syamsuddin menambahkan bahwa kegiatan UKW merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Asahan untuk meningkatkan kualitas wartawan agar lebih profesional dalam menjalankan profesinya. “saya berharap, kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh wartawan, khususnya yang ada di Kabupaten Asahan sesuai dengan kuota yang ada, karena itu setelah berdiskusi dengan Ketua PWI Kabupaten Asahan, kami sepakat untuk menambah waktu pelaksanaan pendaftaran, agar pelaksanaan UKW tahun ini dapat maksimal diikuti oleh wartawan yang ingin meningkatkan kualitasnya”, ujar Syamsuddin.(wk)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/9332-2/">Pendaftaran UKW di Asahan Diperpanjang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Sumut Akan Gelar UKW Angkatan 38</title>
		<link>https://sln70-news.com/pwi-sumut-akan-gelar-ukw-angkatan-38/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2021 16:30:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EVENT]]></category>
		<category><![CDATA[Angkatan 38]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[UKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=3854</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Garuda Plaza Medan, 24-25 Maret 2021. <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pwi-sumut-akan-gelar-ukw-angkatan-38/" title="PWI Sumut Akan Gelar UKW Angkatan 38" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pwi-sumut-akan-gelar-ukw-angkatan-38/">PWI Sumut Akan Gelar UKW Angkatan 38</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Garuda Plaza Medan, 24-25 Maret 2021.</p>



<p>&#8220;PWI Sumut kembali akan menggelar UKW pada 24-25 Maret. UKW ini merupakan angkatan 38 ,&#8221; ujar Ketua PWI Sumut H Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya, Wakil Ketua Bidang Kesra Edy Sormin dan Wakil Sekretaris Rifki Warisan dalam keterangan persnya, Selasa (2/3/2021).</p>



<p>Dijelaskan, UKW angkatan 38 ini akan diikuti 36 peserta atau enam (6) kelas. Seluruhnya untuk tingkat muda,&#8221; ungkap Herman.</p>



<p>Seperti sebelumnya, lanjut Herman, UKW ini diprioritaskan untuk anggota PWI dan peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti UKW PWI-Dewan Pers.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Peserta yang telah mendaftar ikut UKW PWI-Dewan Pers akan diseleksi kembali untuk ikut UKW ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pada kesempatan itu dijelaskan juga PWI Sumut akan menggelar penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi biasa PWI pada awal April 2021.</p>



<p>Khusus untuk penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa PWI bagi yang berada di daerah mendaftar melalui PWI daerah setempat. (rel)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pwi-sumut-akan-gelar-ukw-angkatan-38/">PWI Sumut Akan Gelar UKW Angkatan 38</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
