<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tindak Tegas Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/tindak-tegas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/tindak-tegas/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Mar 2022 04:58:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Tindak Tegas Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/tindak-tegas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19</title>
		<link>https://sln70-news.com/kabareskrim-minta-jajarannya-tak-arogan-dan-tindak-tegas-hoaks-penanganan-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jul 2021 01:24:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Kabareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Arogan]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Tegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=6345</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kabareskrim-minta-jajarannya-tak-arogan-dan-tindak-tegas-hoaks-penanganan-covid-19/" title="Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kabareskrim-minta-jajarannya-tak-arogan-dan-tindak-tegas-hoaks-penanganan-covid-19/">Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).</p>



<p>&#8220;Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,&#8221; kata Agus.</p>



<p>Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.</p>



<p>Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.</p>



<p>&#8220;Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,&#8221; ujar Agus.</p>



<p>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk mlakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.</p>



<p>&#8220;Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,&#8221; ucap Agus.</p>



<p>Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Terlebih ketika pelaksanaan PPKM Darurat ini.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,&#8221; tutur Agus.</p>



<p>Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.</p>



<p>Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.</p>



<p>&#8220;Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,&#8221; kata Agus. (Adlan)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kabareskrim-minta-jajarannya-tak-arogan-dan-tindak-tegas-hoaks-penanganan-covid-19/">Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</title>
		<link>https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 00:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Operasional]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar Aturan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Tegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5844</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Penyegelan dan penutupan sementara dilakukan Petugas Satgas Covid-19 kepada pelaku usaha yang masih beroperasi dan melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/" title="Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/">Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Penyegelan dan penutupan sementara dilakukan Petugas Satgas Covid-19 kepada pelaku usaha yang masih beroperasi dan melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Minggu (20/6).</p>



<p>Tindakan tegas ini diambil Petugas karena pelaku usaha tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan.<br></p>



<p><br>Tempat usaha yang disegel dan ditutup sementara oleh Petugas adalah Chmp Khupi, dan Warung Selingkuh di Jalan Aman 1, Kecamatan Medan Kota. Saat tiba dilokasi sekitar pukul 23:00 Wib petugas mendapati tempat usaha tersebut masih beroperasi dan pengunjung juga masih ada. Oleh petugas secara humanis pengunjung diminta untuk membubarkan diri dan membayar makanannya, sedangkan pelaku usaha diminta mematikan lampu dan menghentikan segala aktifitas usahanya.</p>



<p>Selain itu Petugas juga membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kedua pelaku usaha dan meminta mereka untuk hadir di Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan guna dimintai keterangan karena telah melanggar aturan yang diatur dalam SE Wali Kota Medan.</p>



<p>Tindakan tegas dan humanis ini dilakukan petugas Satgas Covid-19 Kota Medan sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika memimpin Apel Gabungan Patroli Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kemarin, Sabtu (19/6) di Kantor Wali Kota.</p>



<p>“Lakukan Patroli PPKM Mikro ini dengan humanis namun tetap tegas, ketegasan ini untuk kebaikan masyarakat kota Medan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Mikro.”pesannya.</p>



<p>Sebelum mendapati Pelaku Usaha yang disegel tersebut, Petugas Satgas Covid-19 telah melakukan patroli dan pengawasan PPKM Mikro di sejumlah titik. Diantaranya Lima Rooftoop yang berada di jalan Adam Malik Medan, saat tiba petugas langsung memeriksa tempat tersebut guna memastikan pelaku usaha mentaati aturan dan tidak ada pengunjung didalamnya.</p>



<p>Selanjutnya Petugas bergerak melakukan patroli ke jalan Amir Hamzah tepatnya di Inbox Food Marker dan De Paris di jalan Danau Marsabut. Di kedua tempat tersebut petugas menemukan lampu masih menyala meskipun pengunjung sudah tidak ada. Oleh petugas Pelaku Usaha tersebut diapresiasi karena telah mengikuti aturan SE Wali Kota Medan dan meminta untuk mematikan lampu agar diketahui masyarakat tempat tersebut telah tutup.</p>



<p>Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro ini &nbsp;dilakukan Petugas Satgas Covid-19 setelah mengikuti Apel Gabungan di Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kadis Ketenagakerjaan Hanna Lore Simanjuntak di Halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Dalam arahannya Hanna Lore Simanjuntak meminta petugas tetap semangat dalam melaksanakan tugas.</p>



<p>&#8220;Tetap Semangat dalam bertugas. Ingat pesan Wali Kota Medan lakukan Patroli dengan Tegas namun Humanis. Kita harapkan tindakan yang rutin digelar setiap malamnya dapat menyadarkan masyarakat dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan,&#8221; Kata Kadis Ketenagakerjaan. (Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/satgas-covid-19-tindak-tegas-pelaku-usaha-langgar-aturan-jam-operasional/">Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
