<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tandatangani MoU Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/tandatangani-mou/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/tandatangani-mou/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Aug 2022 08:44:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Tandatangani MoU Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/tandatangani-mou/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Asahan Tandatangani MoU dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama</title>
		<link>https://sln70-news.com/bupati-asahan-tandatangani-mou-dengan-pt-antara-elektronik-transaksi-pratama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jul 2022 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[PT Antara Elektronik Transaksi Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Tandatangani MoU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=8659</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah banyak membawa perubahan dan kemudahan dalam kehidupan manusia. Khusus dalam hal penyebarluasan informasi, <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-tandatangani-mou-dengan-pt-antara-elektronik-transaksi-pratama/" title="Bupati Asahan Tandatangani MoU dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-tandatangani-mou-dengan-pt-antara-elektronik-transaksi-pratama/">Bupati Asahan Tandatangani MoU dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah banyak membawa perubahan dan kemudahan dalam kehidupan manusia. Khusus dalam hal penyebarluasan informasi, saat ini untuk mendapatkan  informasi publik, dapat dilakukan dimanapun tanpa batas tempat dan waktu.</p>



<p>Informasi dan berita dapat diperoleh dengan cepat dan mudah. Teknologi digital yang berkembang sekarang telah mempermudah dan mempercepat berbagai hal dalam kehidupan manusia. Informasi dan berita yang dulu hanya bisa diperoleh dari Televisi, Radio dan Koran, kini dapat juga sampai ke masyarakat luas melalui media luar ruang seperti Videotron, bahkan melalui Telepon Genggam.</p>



<p>Ini disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya saat menandatangani MoU dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama (Antara Digital Media) di Wisma Antara Jakarta, Senin (25/07/2022).</p>



<p>Bupati juga berharap, penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, akan tetapi juga menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk bekerjasama yang saling menguntungkan di bidang komunikasi dan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat serta dapat mepererat tali silaturahmi kita antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama dalam meningkatkan sumber daya bersama melalui teknologi digital.</p>



<p>Dikesempatan yang sama CEO PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama Darmadi pada presentasinya menyampaikan, PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama menargetkan pada tahun 2024 Digital Out of Home (DOOH) Informasi Publik akan hadir di ruang-ruang publik di 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dan rencana pemasangan melalui Outdoor Media (Videotron) dan Indoor Media (TV Robot).</p>



<p>Untuk Videotron PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama merencanakan memasang sebanyak 600 unit yang dimulai sejak tahun 2019 sampai dengan 2024. Dan untuk TV Robot sendiri akan dipasang sebanyak 5.000 unit di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, Rumah Sakit, Pelayanan Publik, Gedung Pemerintahan dan KBRI.</p>



<p>Selanjutnya Darmadi menyampaikan di Sumatera Utara, Kabupaten Asahan yang pertama melakukan MoU dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama dalam menyampaikan informasi kepada publik.</p>



<p>&#8220;Diharapkan dengan MoU ini dapat terjalin komunikasi yang baik dan dapat membuka peluang yang besar bagi Kabupaten Asahan dalam menyampaikan potensi ekonomi dan parawisata yang ada di Kabupaten Asahan keseluruh Indonesia bahkan sampai Internasional&#8221;, harap Darmadi sekaligus menutup persentasinya.</p>



<p>Diakhir kegiatan Bupati Asahan bersama dengan CEO PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama menandatangi MoU kerjasama yang disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Kepala Badan Pengelolaam Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Kabag Pemerintahan Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan, Kabag Umum Setdakab Asahan dan jajaran PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama dan dilanjutkan dengan melihat fasilitas dan layanan Kantor PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama.(WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-tandatangani-mou-dengan-pt-antara-elektronik-transaksi-pratama/">Bupati Asahan Tandatangani MoU dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Asahan Tandatangani MoU Dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI</title>
		<link>https://sln70-news.com/bupati-asahan-tandatangani-mou-dengan-kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 May 2021 15:21:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI]]></category>
		<category><![CDATA[Tandatangani MoU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4953</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah memilih Kabupaten Asahan menjadi salah satu Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang akan mendapatkan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-tandatangani-mou-dengan-kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-ri/" title="Bupati Asahan Tandatangani MoU Dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-tandatangani-mou-dengan-kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-ri/">Bupati Asahan Tandatangani MoU Dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah memilih Kabupaten Asahan menjadi salah satu Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang akan mendapatkan Program Sekolah Penggerak.</p>



<p>Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Kementerian Pendidikan Sumatera Utara Dr H Ulfa Maria MPd dihadapan Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD terkait di ruang kerja Bupati Asahan, Selasa (12/01/2021).</p>



<p>Ulfa Maria juga mengatakan di Sumatera Utara hanya ada 6 Kabupaten/Kota yang telah dipilih oleh Kemendikbud RI yakni Kabupaten/Kota Asahan, Batubara, Serdang Bedagai, Karo, Deli Serdang dan Medan.</p>



<p>Ia menambahkan untuk dapat menjalankan Program Sekolah Penggerak tersebut harus ada komitmen dari Kepala Daerah dimana isi dari komitmen tersebut yakni tidak merotasi Kepala Sekolah, guru dan SDM lainnya selama minimal 4 tahun (Sekolah Negeri) Sekolah Penggerak dan memberikan dukungan berupa fasilitas dan dana untuk suksesnya program sekolah Penggerak.</p>



<p>Selain itu Ulfa Maria mengatakan dalam penentuan sekolah yang akan ditunjuk dalam menjalankan Program Sekolah Penggerak tersebut nantinya melalui kaloborasi Pemerintah Daerah dan Pusat.</p>



<p>“Untuk program ini akan di jalankan pada Tahun Ajaran <a href="tel:20212022">2021-2022</a> dan Insyaallah selesai pada tahun 2024”, tutupnya.</p>



<p>Di tempat yang sama Bupati Asahan H Surya BSc mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud RI yang telah mempercayakan Kabupaten Asahan dalam menjalankan Program Sekolah Penggerak.</p>



<p>” Selaku Bupati Asahan saya akan mendukung sepenuhnya Program Sekolah Penggerak ini karena memiliki tujuan untuk menciptakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dengan fokus kepada kompetensi cognitif (literasi dan numerasi) serta non cognitif (karakter) yang diawali dengan peningkatan kapasitas Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas” ucap Bupati Asahan.</p>



<p>Untuk mendukung Program Sekolah Penggerak tersebut Bupati Asahan menandatangani MoU Program Sekolah Penggerak dengan Kemendikbud RI sekaligus melakukan testimoni sebagai bentuk dukungan Bupati Asahan. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-tandatangani-mou-dengan-kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-ri/">Bupati Asahan Tandatangani MoU Dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Tandatangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di MeBiDang</title>
		<link>https://sln70-news.com/sekda-tandatangani-mou-percepatan-penanganan-covid-19-di-mebidang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2020 10:25:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[MeBiDang]]></category>
		<category><![CDATA[Percepatan Penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Tandatangani MoU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=2001</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/sekda-tandatangani-mou-percepatan-penanganan-covid-19-di-mebidang/" title="Sekda Tandatangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di MeBiDang" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-tandatangani-mou-percepatan-penanganan-covid-19-di-mebidang/">Sekda Tandatangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di MeBiDang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_2002" aria-describedby="caption-attachment-2002" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-2002 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029-1024x682.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029-300x200.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029-768x512.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-2002" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure></p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Medan Binjai Deli Serdang (MeBiDang) di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Jenderal Sudirman No 41, Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia, Jumat (14/8) pagi.</p>
<p dir="ltr">Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi sebuah komitmen bersama dalam percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara khususnya di wilayah MeBiDang dapat segera diminimalisir penyebarannya.</p>
<p dir="ltr">Selain Pemko Medan, penandatangan MoU Percepatan Penanganan Covid-19 juga dilakukan Pemkab Deli Serdang dan Pemko Binjai  yang dilakukan langsung Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan Wali Kota Binjai H M Idaham.</p>
<p dir="ltr">Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Gubernur Sumut Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi. Acara yang digelar dengan memenuhi standar protokol kesehatan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Sumut.</p>
<p dir="ltr">Dalam sambutannya, Gubsu mengatakan bahwa penandatanganan ini dilakukan bukan untuk mengambil ahli tetapi untuk menyinkronkan dengan baik mulai dari perencanaannya, organisir, aktualisasi, atau pelaksanaannya semua dikontrol bersama untuk segera terealisasi.</p>
<p dir="ltr">“Kenapa 3 daerah ini, sebab jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 yang terbesar di Sumut berada di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai,” kata Gubsu.</p>
<p dir="ltr">Maka dari itu, tambah Gubsu, Mulai hari ini akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan membagikan 5 juta masker kepada masyarakat, menyiapkan tempat cuci tangan sebanyak mungkin agar masyarakat rajin mencuci tangan, menjaga jarak. pendisiplinan ini dilakukan dengan membentuk tim yang Satpol PP dan di backup TNI dan Polri bersama mahasiswa secara humanis dengan mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.</p>
<p dir="ltr">“Penekanan saya yang terakhir di dalam pendisiplinan rakyat sedang dibicarakan reward dan punishment terhadap rakyat. Tim menyiapkan mencatat baik diluar dan didalam melakukan pemeriksaan pengecekan apabila rakyat tidak menggunakan masker, ada teguran yang pertama secara lisan. Jika kedua kalinya warga tersebut masih juga tidak menggunakan masker, akan dibuat laporan tertulis dicatat identitas Kemudian jika tertangkap lagi ketiga kalinya khusus wilayah MeBiDang berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Peraturan Wali Kota (Perwal) Daerah dan Peraturan Gubernur (Pergub) akan diberikan denda finansial sebesar 100 ribu. Tetapi ini harus diatur dengan benar setelah denda uang itu dikemanakan, jangan sampai timbul fitnah jangan ambil kesempatan di situasi seperti saat ini,” jelas Gubsu.</p>
<p dir="ltr">Usai melakukan tanda tangan MoU, Sekda Kota Medan mengatakan penandatanganan MoU diantara 3 kab/kota di Sumut yaitu MeBiDang tentang percepatan penanganan Covid-19 yaitu berpedoman pada   INPRES Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Pergub Sumut. Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Covid-19 di Kota Medan.</p>
<p dir="ltr">“Sebenarnya kita di Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No 27 Tahun 2020, walaupun sebelum adanya INPRES Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Sumut. Sesuai dengan instruksi yang diberikan Bapak Gubsu tadi, dalam waktu dekat Pemko Medan akan merevisi secepatnya Perwal No 27 Tahun 2020 tersebut tentang sanksi yang diberikan pada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Didalam Perwal No 27 tahun 2020 sudah tertulis sanksi yang masih bersifat lisan maupun tulisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi untuk sanksi berupa uang Rp100 ribu per orang pada masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai dengan INPRES Nomor 6 Tahun 2020 belum ada,” jelas Sekda.</p>
<p dir="ltr">Disamping itu, Sekda bersyukur bahwasannya pemerintah telah menyikapi hal ini. Karena pertumbuhan yang terpapar Covid-19 ini semakin hari semakin banyak, secara grafiknya masih eksponensial. Sehingga jalan satu-satunya untuk memutus mata rantai ataupun menghambat penyebaran wabah adalah dengan penerapan secara tegas protokol kesehatan yaitu menggunakan masker setiap saat, sering mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, physical distancing dan jangan mendatangi tempat keramaian.</p>
<p dir="ltr">Maka dari itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk menyadari pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk bersama-sama mengalahkan wabah Covid-19.</p>
<p dir="ltr">“Kalau seluruh masyarakat menyadari hal ini kita yakin bahwa kita bisa mengalahkan wabah Covid-19 ini. Maka dari itu ini tidak bisa peranan dari pemerintah saja tetapi komponen masyarakat juga dilibatkan supaya betul-betul menjalankan protokol kesehatan dengan benar sehingga kita bisa melawan wabah Covid-19 ini sebelum adanya vaksin yang dapat digunakan di masyarakat,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Selain penandatanganan MoU, dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan gerakan moral wajib memakai masker oleh Gubsu atas kerjasama Pemprovsu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumut. Kemudian Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny. Nawal Edy Rahmayadi yang saat itu mendampingi Gubsu, juga memberikan sebanyak 5000 buah masker kepada Ketua TP PKK Deli Serdang, Binjai, Karo, dan Serdang Bedagai sebagai wujud percepatan penanganan Covid-19.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya di akhir acara, Gubsu juga melepas pemberangkatan pelaksanaan kegiatan sosialisasi gugus tim monitoring tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten/kota khususnya Mebidang sebagai tanda dimulainya pendisiplinan protokol kesehatan yang harus dilakukan masyarakat Sumut khususnya Kota Medan.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-tandatangani-mou-percepatan-penanganan-covid-19-di-mebidang/">Sekda Tandatangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di MeBiDang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
