<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tagih Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/tagih/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/tagih/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2020 08:25:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Tagih Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/tagih/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat</title>
		<link>https://sln70-news.com/formas-sari-rejo-tagih-presiden-selesaikan-masalah-tanah-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 08:25:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Formas]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Sari Rejo]]></category>
		<category><![CDATA[Selesaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Tagih]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1435</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) kembali mempertanyakan prihal status tanah yang telah dihuni warga lebih dari 62 tahun kepada Presiden RI, Gubernur <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/formas-sari-rejo-tagih-presiden-selesaikan-masalah-tanah-masyarakat/" title="Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/formas-sari-rejo-tagih-presiden-selesaikan-masalah-tanah-masyarakat/">Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1434" aria-describedby="caption-attachment-1434" style="width: 300px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1434 size-medium" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/FORMAS-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/FORMAS-300x200.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/FORMAS.jpg 600w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-1434" class="wp-caption-text">Istimewa (sln70-news.com)</figcaption></figure>
<p dir="ltr">MEDAN, sln70-news.com &#8211; Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) kembali mempertanyakan prihal status tanah yang telah dihuni warga lebih dari 62 tahun kepada Presiden RI, Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan.</p>
<p dir="ltr">Pernyataan ini disampaikan Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada wartawan malam seusai rapat pengurus Formas di kediamannya di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.</p>
<p dir="ltr">Riwayat menyampaikan, pada Maret 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo sudah membahas persoalan tanah Sari Rejo, Medan Polonia yang sedang bersengketa dengan TNI AU. Setelah Maret 2020, kami belum juga menerima kabar kelanjutan penyelesainnya.</p>
<p dir="ltr">“Dalam rapat pengurus tadi, kami sudah bersepakat akan menyurati kembali Presiden RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepala Staf Angkatan Udara, Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan. Hal ini untuk menegaskan kembali bahwa persoalan tanah seluas 260 Ha di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia belum tuntas. Kami mendesak agar secepatnya dituntaskan persoalan tanah yang sudah dihuni sekitar 30 ribu warga Kota Medan,” ucapnya didampingi Tokoh Pemuda di Sumut, Abdul Ghofur Ritonga, dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).</p>
<p dir="ltr">Riwayat juga menyampaikan, langkah-langkah politik seperti membuat komitmen politik dengan Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Gubernur Sumutera Utara, DPRD Sumut, DPD RI Perwakilan Sumut, DPR RI melalui Komisi II sudah ditempuh, dan semuanya menyatakan tanah yang seluas 260 ha di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia adalah milik masyarakat. Tapi sampai sekarang langkah politik itu hanya sebatas komitmen saja, setelahnya dalam bentuk yuridis yakni terkait status kepemilikan atas status tanah masyarakat belum juga jelas.</p>
<p dir="ltr">“Padahal kami yang memiliki rumah di Sari Rejo ini taat membayar PBB, kemudian pajak lainnya. Artinya kontribusi kita sebagai warga negara sudah dilaksanakan, tapi kenapa hak kami atas status tanah tak kunjung dikeluarkan oleh pemangku kepentingan,” sebutnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Riwayat menegaskan, setelah perjalanan panjang, dan beragam upaya dilakukan yang sesuai dengan aturan yang ada, seperti membuat komitmen politik, korespondensi ke sejumlah pemangku kepentingan dan demonstrasi jumlah besar sudah diturunkan.</p>
<p dir="ltr">Bahkan, sebut Riwayat, Formas Sari Rejo juga sudah pernah bertemu sejumlah Staf Presiden di Istana Negara. Masalah ini sudah sampai di meja Presiden RI, dan ini adalah langkah maju. Karena tinggal tandatangan Presiden RI yang bisa menuntaskan persoalan tanah 260 Ha yang dihuni sekitar 30 ribu jiwa ini. “Kami meminta Walikota, dan Gubernur Sumut sama-sama dengan Formas mendesak Presiden RI agar masalah tanah masyarakat ini bisa diselesaikan,” sebutnya.</p>
<p dir="ltr">Dia menerangkan, Kementerian Pertahanan memang benar menyebut tanah 260 Ha di Kelurahan Sari Rejo terdaftar sebagai Inventarisir Kekayaan Negara (IKN) di Kementerian Keuangan nomor <a href="tel:50506001">50506001</a>. Tapi, yang sebenarnya ini hanya dalih dan inventaris yang dibuat-buat saja, sebab dasar asetnya hanya SKT saja, makanya dari total 500-an ha, sekarang sisanya hanya sekitar 300-an ha saja, itu juga sudah banyak berdiri bangunan mewah, sedangkan warga Sari Rejo yang sudah menghuni sejak 60 tahun sebelum adanya Pangkalan Udara dan Bandara Polonia tidak dianggap sebagai pemilik tanah.</p>
<p dir="ltr">“Formas pernah ke Kemenku untuk mempertanyakan terkait IKN Bom <a href="tel:50506001">50506001</a>, tapi sudah lebih tiga tahun tidak ada jawabannya. Bahkan, surat kami juga tidak pernah dibalas. Inikan sama seperti pengakuan untuk akal-akalan saja. Kami minta Presiden RI Joko Widodo serius menuntaskan masalah ini, jangan lagi cuma didata, dibicarakan dan dirapatkan saja. Masyarakat Sari Rejo hanya butuh bukti selesainya masalah tanah masyarakat ini,” tegasnya. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/formas-sari-rejo-tagih-presiden-selesaikan-masalah-tanah-masyarakat/">Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT KAI Tagih Utang Rp257 Miliar ke Pemerintah</title>
		<link>https://sln70-news.com/pt-kai-tagih-utang-rp257-miliar-ke-pemerintah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 06:31:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[ke Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[PT KAI]]></category>
		<category><![CDATA[Rp257 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Tagih]]></category>
		<category><![CDATA[Utang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1001</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Didiek Hartantyo menyampaikan jumlah utang pemerintah kepada perseroan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pt-kai-tagih-utang-rp257-miliar-ke-pemerintah/" title="PT KAI Tagih Utang Rp257 Miliar ke Pemerintah" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pt-kai-tagih-utang-rp257-miliar-ke-pemerintah/">PT KAI Tagih Utang Rp257 Miliar ke Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1002" aria-describedby="caption-attachment-1002" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-1002 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PT-KAI-1024x576.jpg" alt="" width="640" height="360" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PT-KAI-1024x576.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PT-KAI-300x169.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PT-KAI-768x432.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PT-KAI.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-1002" class="wp-caption-text">Kereta api jarak jauh saat menunggu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (29/3/2020). PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan 28 perjalanan Kereta Api keberangkatan jarak jauh mulai 1 April &#8211; 1 Mei 2020 dalam upaya memutus penyebaran virus corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)</figcaption></figure>
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Didiek Hartantyo menyampaikan jumlah utang pemerintah kepada perseroan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6/2020).</p>
<p>Secara keseluruhan, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 257,87 miliar kepada KAI, dengan rincian utang dari tahun 2015, 2016 dan 2019.&#8221;Jadi untuk tahun 2015, yang sudah dilakukan audit di tahun 2016 berdasarkan LHP Nomor 34 tanggal 21 Agustus 2016, maka pemerintah dinyatakan kurang bayar Rp 108 miliar,&#8221; ujar Didiek kepada anggota Komisi VI DPR RI.</p>
<p>Lalu untuk utang tahun 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang sebesar Rp 2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp 147,38 miliar. Dengan demikian setelah ditotal, maka jumlah utang pemerintah kepada KAI mencapai Rp 257,87 miliar.</p>
<p>Didiek melanjutkan, pembayaran utang ini akan membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi Corona. Dirinya berujar, saat ini, pendapatan KAI menurun karena operasional Kereta Api (KA) juga menurun.</p>
<p>&#8220;Operasional KAI kalau dilihat hanya 7 persen. Biasanya kami dapat Rp 33 miliar dalam sehari, sekarang hanya Rp 300 hingga Rp 400 juta sehari, makanya ini kami lakukan dengan stress test dan dampaknya sudah mulai dari pertengahan Maret lalu,&#8221; jelas Didiek.</p>
<p>Selain membantu likuiditas, pembayaran utang ini akan memberikan keyakinan bagi stakeholder KAI seperti masyarakat, kreditur, mitra dan lainnya akan kepastian kolektabilitas piutang pemerintah sehingga akan meningkatkan kepercayaan.</p>
<p>&#8220;Kemudian, KAI juga tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan piutang kepada pemegang saham,&#8221; tutur Didiek.</p>
<p>Seiring dengan kembali beroperasinya angkutan kereta api, baik lokal maupun antar kota, ditetapkan pula protokol kesehatan termasuk menggunakan face shield atau pelindung muka saat perjalanan jauh.</p>
<p>Untuk itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartyanto menjamin faceshield bagi penumpang kereta jarak jauh akan diberikan secara gratis.Pasalnya, faceshield ini merupakan fasilitas dasar yang harus disediakan operator kereta selama pandemi berlangsung.</p>
<p>&#8220;Fasilitas face shield yang kami berikan itu gratis, jadi kami akan berikan pada saat penumpang siap menaiki kereta,&#8221; kata Didiek dalam diskusi virtual &#8216;Membangun Pemahaman Publik tentang Tanggung Jawab KCI&#8217;, Sabtu (13/6/2020).</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri menyampaikan bahwa saat ini KAI tengah dalam maa membangun kembali kepercayaan masyarakat.</p>
<p>Sehingga masyarakat atau penumpang tetap merasa aman saat bepergian menggunakan transportasi kereta api.</p>
<p>&#8220;Kami tekankan ini sedang masa membangun kembali kepercayaan publik terhadap kereta api,&#8221; ucap dia.</p>
<p>sumber: liputan6.com</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pt-kai-tagih-utang-rp257-miliar-ke-pemerintah/">PT KAI Tagih Utang Rp257 Miliar ke Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
