<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tagih Presiden Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/tagih-presiden/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/tagih-presiden/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2020 13:47:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Tagih Presiden Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/tagih-presiden/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat</title>
		<link>https://sln70-news.com/formas-sari-rejo-tagih-presiden-selesaikan-masalah-tanah-masyarakat-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 13:47:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Formas Sari Rejo]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Selesaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Tagih Presiden]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1433</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) kembali mempertanyakan prihal status tanah yang telah dihuni warga lebih dari 62 tahun kepada Presiden RI, Gubernur <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/formas-sari-rejo-tagih-presiden-selesaikan-masalah-tanah-masyarakat-2/" title="Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/formas-sari-rejo-tagih-presiden-selesaikan-masalah-tanah-masyarakat-2/">Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1434" aria-describedby="caption-attachment-1434" style="width: 600px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1434 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/FORMAS.jpg" alt="" width="600" height="400" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/FORMAS.jpg 600w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/FORMAS-300x200.jpg 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /><figcaption id="caption-attachment-1434" class="wp-caption-text">istimewa (sln70-news.com)</figcaption></figure>
<p dir="ltr">MEDAN, sln70-news.com &#8211; Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) kembali mempertanyakan prihal status tanah yang telah dihuni warga lebih dari 62 tahun kepada Presiden RI, Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan.</p>
<p dir="ltr">Pernyataan ini disampaikan Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada wartawan malam seusai rapat pengurus Formas di kediamannya di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.</p>
<p dir="ltr">Riwayat menyampaikan, pada Maret 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo sudah membahas persoalan tanah Sari Rejo, Medan Polonia yang sedang bersengketa dengan TNI AU. Setelah Maret 2020, kami belum juga menerima kabar kelanjutan penyelesainnya.</p>
<p dir="ltr">“Dalam rapat pengurus tadi, kami sudah bersepakat akan menyurati kembali Presiden RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepala Staf Angkatan Udara, Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan. Hal ini untuk menegaskan kembali bahwa persoalan tanah seluas 260 Ha di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia belum tuntas. Kami mendesak agar secepatnya dituntaskan persoalan tanah yang sudah dihuni sekitar 30 ribu warga Kota Medan,” ucapnya didampingi Tokoh Pemuda di Sumut, Abdul Ghofur Ritonga, dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).</p>
<p dir="ltr">Riwayat juga menyampaikan, langkah-langkah politik seperti membuat komitmen politik dengan Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Gubernur Sumutera Utara, DPRD Sumut, DPD RI Perwakilan Sumut, DPR RI melalui Komisi II sudah ditempuh, dan semuanya menyatakan tanah yang seluas 260 ha di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia adalah milik masyarakat. Tapi sampai sekarang langkah politik itu hanya sebatas komitmen saja, setelahnya dalam bentuk yuridis yakni terkait status kepemilikan atas status tanah masyarakat belum juga jelas.</p>
<p dir="ltr">“Padahal kami yang memiliki rumah di Sari Rejo ini taat membayar PBB, kemudian pajak lainnya. Artinya kontribusi kita sebagai warga negara sudah dilaksanakan, tapi kenapa hak kami atas status tanah tak kunjung dikeluarkan oleh pemangku kepentingan,” sebutnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Riwayat menegaskan, setelah perjalanan panjang, dan beragam upaya dilakukan yang sesuai dengan aturan yang ada, seperti membuat komitmen politik, korespondensi ke sejumlah pemangku kepentingan dan demonstrasi jumlah besar sudah diturunkan.</p>
<p dir="ltr">Bahkan, sebut Riwayat, Formas Sari Rejo juga sudah pernah bertemu sejumlah Staf Presiden di Istana Negara. Masalah ini sudah sampai di meja Presiden RI, dan ini adalah langkah maju. Karena tinggal tandatangan Presiden RI yang bisa menuntaskan persoalan tanah 260 Ha yang dihuni sekitar 30 ribu jiwa ini. “Kami meminta Walikota, dan Gubernur Sumut sama-sama dengan Formas mendesak Presiden RI agar masalah tanah masyarakat ini bisa diselesaikan,” sebutnya.</p>
<p dir="ltr">Dia menerangkan, Kementerian Pertahanan memang benar menyebut tanah 260 Ha di Kelurahan Sari Rejo terdaftar sebagai Inventarisir Kekayaan Negara (IKN) di Kementerian Keuangan nomor <a href="tel:50506001" target="_blank" rel="noopener noreferrer">50506001</a>. Tapi, yang sebenarnya ini hanya dalih dan inventaris yang dibuat-buat saja, sebab dasar asetnya hanya SKT saja, makanya dari total 500-an ha, sekarang sisanya hanya sekitar 300-an ha saja, itu juga sudah banyak berdiri bangunan mewah, sedangkan warga Sari Rejo yang sudah menghuni sejak 60 tahun sebelum adanya Pangkalan Udara dan Bandara Polonia tidak dianggap sebagai pemilik tanah.</p>
<p dir="ltr">“Formas pernah ke Kemenku untuk mempertanyakan terkait IKN Bom <a href="tel:50506001" target="_blank" rel="noopener noreferrer">50506001</a>, tapi sudah lebih tiga tahun tidak ada jawabannya. Bahkan, surat kami juga tidak pernah dibalas. Inikan sama seperti pengakuan untuk akal-akalan saja. Kami minta Presiden RI Joko Widodo serius menuntaskan masalah ini, jangan lagi cuma didata, dibicarakan dan dirapatkan saja. Masyarakat Sari Rejo hanya butuh bukti selesainya masalah tanah masyarakat ini,” tegasnya. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/formas-sari-rejo-tagih-presiden-selesaikan-masalah-tanah-masyarakat-2/">Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
