<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sekda Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/sekda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/sekda/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Apr 2022 21:42:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Sekda Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/sekda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekda Pimpin Upacara Apel Gabungan PNS di Lingkungan Pemkab Asahan</title>
		<link>https://sln70-news.com/apel-gabungan-pns-pemkab-asahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Apr 2022 21:41:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Apel Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=8034</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi memimpin upacara apel gabungan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/04/2022). <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/apel-gabungan-pns-pemkab-asahan/" title="Sekda Pimpin Upacara Apel Gabungan PNS di Lingkungan Pemkab Asahan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/apel-gabungan-pns-pemkab-asahan/">Sekda Pimpin Upacara Apel Gabungan PNS di Lingkungan Pemkab Asahan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi memimpin upacara apel gabungan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/04/2022).</p>



<p>Apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Asahan diikuti oleh Para Asisten, OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.</p>



<p>Sebelum memberikan bimbingan dan arahan Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan secara sombolis.</p>



<p>Pada bimbingan dan arahannya Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengatakan seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan apel gabungan hari ini bertepatan dengan momentum awal Bulan Suci Ramadhan 1443 H, sehingga kita dituntut untuk memanfaatkan bulan mulia ini, agar kita dapat meraih pahala yang Allah janjikan kepada umatnya.</p>



<p>Oleh karenanya, saya selaku Bupati Asahan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim yang melaksanakannya serta menghimbau agar kita senantiasa memperhatikan Prokes selama pelaksanaan rangkaian ibadah ini mengingat kita masih dalam suasana pandemi covid-19.</p>



<p>&#8220;Dan saya berharap kepada saudara-saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar dapat senantiasa menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa ini,&#8221; harap Sekda.</p>



<p>Sekda juga menghimbau kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar tetap mempedomani surat Bupati Asahan Nomor 800/1336 Tanggal 28 Maret 2022 perihal jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.</p>



<p>Selanjutnya Sekda mengatakan, saya telah menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS yang secara syarat dan ketentuan dapat dinaikkan pangkatnya satu jenjang lebih tinggi sebagai suatu apresiasi yang diberikan kepada mereka yang memiliki kinerja dan loyalitas yang baik.</p>



<p>&#8220;Oleh sebab itu saya berharap kepada para kepala OPD agar dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap bawahan saudara yang akan saudara usulkan kenaikan pangkatnya,&#8221; harap Sekda menutup bimbingan dan arahan Bupati Asahan. (WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/apel-gabungan-pns-pemkab-asahan/">Sekda Pimpin Upacara Apel Gabungan PNS di Lingkungan Pemkab Asahan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan</title>
		<link>https://sln70-news.com/sekda-pimpin-apel-gabungan-di-lingkungan-pemkab-asahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Mar 2022 07:04:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Apel Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Pemkab Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=7577</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Mengawali tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Asahan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/sekda-pimpin-apel-gabungan-di-lingkungan-pemkab-asahan/" title="Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-pimpin-apel-gabungan-di-lingkungan-pemkab-asahan/">Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Mengawali tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Asahan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi yang diikuti oleh seluruh OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (03/01/2022).</p>



<p>Dalam bimbingan dan arahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengatakan, apel gabungan yang kita laksanakan pada awal Tahun 2022 ini tentu saja sangat penting artinya karena tidak hanya dapat mempererat jalinan silaturahmi dan kerjasama yang baik tetapi juga dapat meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja kita.</p>



<p>Sekda juga mengatakan, apel gabungan setiap bulan ini jangan hanya dianggap sebagai formalitas semata, melainkan dijadikan momen untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan pelayanan sebagai Abdi Masyarakat yang mempunyai fungsi utama memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.</p>



<p>Selain itu Sekda menghimbau untuk tetap lebih waspada dan lebih menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Dimana saat ini telah muncul wabah virus varian baru (Omicron) yang telah terdeteksi masuk di Indonesia.</p>



<p>“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, kita harus saling bergotong royong antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19,” ucap Sekda</p>



<p>Sekda juga berpesan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan tugasnya, pedomani 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bertugas) guna mendukung mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.</p>



<p>Selanjutnya Sekda mengucapkan terima kasih kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah mengikuti apel pada pagi hari ini. Ini menunjukan bahwa kalian loyal dalam mengikuti aturan yang diberikan.</p>



<p>“Dan kepada ASN yang tidak mengikuti apel pada pagi hari ini diharapkan kepada BKD Kabupaten Asahan untuk menindaklanjuti ASN ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengakhiri bimbingan dan arahan Bupati Asahan.</p>



<p>ASN yang mengikuti Apel Gabungan pagi hari ini sebanyak 91% dan yang tidak mengikuti apel gabungan 9%. (WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-pimpin-apel-gabungan-di-lingkungan-pemkab-asahan/">Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Mengambil Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan</title>
		<link>https://sln70-news.com/sekda-mengambil-sumpah-janji-pelantikan-pejabat-pengawas-di-lingkungan-pemkab-asahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Mar 2022 06:42:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Pemkab Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan Pejabat Pengawas]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah/Janji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=7562</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 151-BKD-Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pengawas di <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/sekda-mengambil-sumpah-janji-pelantikan-pejabat-pengawas-di-lingkungan-pemkab-asahan/" title="Sekda Mengambil Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-mengambil-sumpah-janji-pelantikan-pejabat-pengawas-di-lingkungan-pemkab-asahan/">Sekda Mengambil Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 151-BKD-Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengambil sumpah/janji pelantikan 91 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (29/12/2021)</p>



<p>Dalam bimbingan dan arahannya Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi saudara, saya berpesan agar selalu mempedomani 3T yaitu tertib dalam beradministrasi, tertib dalam anggaran dan tertib dalam bertugas.</p>



<p>“Dengan mempedomani 3T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada Perangkat Daerah yang menangani bidang pelayanan dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap beliau.</p>



<p>Selanjutnya beliau mengatakan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya akan selalu memantau kinerja saudara sebagai bahan pertimbangan dalam perjalanan karier berikutnya, khusus kepada Pejabat Pengawas yang telah dilantik.</p>



<p>Karena itu, optimalkan semua potensi yang ada, sehingga kita mampu mewujudkan sistem Pemerintahan yang baik dan menggapai cita-cita untuk masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.</p>



<p>Sebelum mengakhiri bimbingan dan arahannya beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya, sebagai langkah awal ditempat tugas yang baru, pedomani fungsi dan tugas saudara dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan wewenang saudara, jadilah ASN berakhlak, bina kerjasama yang harmonis dengan Perangkat Daerah saudara dan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan pada umumnya.</p>



<p>Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, TP. PKK Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-mengambil-sumpah-janji-pelantikan-pejabat-pengawas-di-lingkungan-pemkab-asahan/">Sekda Mengambil Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Ajak Masyarakat Mewujudkan Masjid Mandiri</title>
		<link>https://sln70-news.com/sekda-ajak-masyarakat-mewujudkan-masjid-mandiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 May 2021 19:59:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ajak Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Mewujudkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5134</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Di Kota Medan terdapat 1.115 Masjid yang harus dimakmurkan oleh para jamaahnya. Artinya kedepanya Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, melainkan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/sekda-ajak-masyarakat-mewujudkan-masjid-mandiri/" title="Sekda Ajak Masyarakat Mewujudkan Masjid Mandiri" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-ajak-masyarakat-mewujudkan-masjid-mandiri/">Sekda Ajak Masyarakat Mewujudkan Masjid Mandiri</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Di Kota Medan terdapat 1.115 Masjid yang harus dimakmurkan oleh para jamaahnya. Artinya kedepanya Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, melainkan juga sebagai pusat peradaban islam dan centra ekonomi umat.</p>



<p>&#8220;Karena itulah saya mengajak kita semua menyambut program Masjid mandiri yang telah dicanangkan oleh Wali Kota Medan, menjadikan Masjid tidak hanya tempat ibadah tetapi memiliki banyak fungsi sebagai tempat peradaban islam dan centra ekonomi umat seperti dahulu yang dicontohkan Rasulullah&#8221;ajak Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM ketika mewakili Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM dalam acara safari ramadhan yang digelar secara virtual di Masjid Taqwa Muhammadiyah, jalan, Bilal Gg, Keluarga, Kel. P. Brayan Darat I, Kec. Medan Timur, Senin (3/05).</p>



<p>Dikatakan Sekda, dengan adanya Masjid mandiri maka kesejahteraan para jamaah akan semakin meningkat karena akan terbantu dengan adanya zakat dan infaq serta pendirian koperasi syariah dan ATM beras.</p>



<p>&#8220;Kita berdayakan Masjid kita untuk membantu jamaah Masjid yang kesusahan, kita bangun ATM beras dan Koperasi Syariah yang bisa membantu kebutuhan jamaah tanpa sistem riba.&#8221;kata Sekda.</p>



<p>Dalam safari ramadhan ini Pemko Medan juga menyerahkan bantuan pembangunan Masjid sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan langsung oleh Camat Medan Timur, M. Odi Anggia Batubara,S.STP kepada Pimpinan Cabang Masjid Taqwa Muhammadiyah,Drs Alam Subur,M.I.Kom. kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan dan cindramata kepada anak yatim piatu.</p>



<p>Sementara itu Pimpinan Cabang Masjid Muhammadiyah,Drs. Alam Subur,M.I.Kom dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan. Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini Masjid Taqwa Muhammadiyah sedang melakukan pembangunan yang biayanya mencapai Rp. 1.8 Milyar.</p>



<p>&#8220;Saat ini pembangunan sudah mencapai 70%, insya allah dalam satu tahun Masjid ini dapat terbangun seluruhnya.&#8221;jelasnya.</p>



<p>Dalam safari ramadhan ini juga di isi dengan tausiah yang disampaikan oleh Al Ustadz, Ilyas Halim. Dalam tausiah singkatnya menyampaikan bahwa dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM telah mencanangkan program Masjid mandiri karena itulah untuk menyambut program tersebut kepengurusan Masjid harus solid dalam membangun Masjid sehingga nantinya Masjid tidak hanya sebagai rumah ibadah tetapi juga sebagai centra ekonomi umat.</p>



<p>&#8220;Ini harus kita dukung, dengan begitu ekonomi umat pun dapat semakin meningkat, &#8221; katanya. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-ajak-masyarakat-mewujudkan-masjid-mandiri/">Sekda Ajak Masyarakat Mewujudkan Masjid Mandiri</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Vaksinasi Covid-19 di Medan Dimulai, Sekda Jadi Orang Pertama</title>
		<link>https://sln70-news.com/vaksinasi-covid-19-di-medan-dimulai-sekda-jadi-orang-pertama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2021 14:21:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi Orang Pertama]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Dimulai]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=3185</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menjadi orang pertama yang di mendapat vaksinasi Covid 19 di Kota Medan, menggantikan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/vaksinasi-covid-19-di-medan-dimulai-sekda-jadi-orang-pertama/" title="Vaksinasi Covid-19 di Medan Dimulai, Sekda Jadi Orang Pertama" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/vaksinasi-covid-19-di-medan-dimulai-sekda-jadi-orang-pertama/">Vaksinasi Covid-19 di Medan Dimulai, Sekda Jadi Orang Pertama</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_3186" aria-describedby="caption-attachment-3186" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-3186 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/SEKDA-DIVAKSINASI-1024x682.jpeg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/SEKDA-DIVAKSINASI-1024x682.jpeg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/SEKDA-DIVAKSINASI-300x200.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/SEKDA-DIVAKSINASI-768x512.jpeg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/SEKDA-DIVAKSINASI.jpeg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-3186" class="wp-caption-text">Vaksinasi Covid-19 di Medan Dimulai, Sekda Jadi Orang Pertama/ sln70-news.com</figcaption></figure></p>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menjadi orang pertama yang di mendapat vaksinasi Covid 19 di Kota Medan, menggantikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi karena statusnya sebagai penyintas, yakni orang yang pernah terpapar Virus Corona tidak diwajibkan mendapatkan vaksin.</p>
<p>Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).Pelaksanaan vaksinasi dipusatkan di Posko Satgas Covid 19 Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (15/1).</p>
<p>Sebelum vaksin dimulai, Plt Wali Kota Medan mengatakan dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan angka positif Covid 19 di Kota Medan. Maka dari itu, adanya vaksinasi Covid 19 ini dilakukan sebagai upaya dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.</p>
<p>&#8220;Peningkatan angka positif Covid 19 mencapai sekitar 50 orang positif per harinya. Kondisi rumah sakit yang ada juga mumpuni pada jumlah sumber daya manusianya, meskipun untuk ruangan masih tersedia bagi pasien Covid 19. Maka dari itu, kehadiran vaksin ini sebagai salah satu upaya untuk menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan,&#8221; kata Akhyar.</p>
<p>Lebih lanjut Akhyar mengungkapkan bahwa metode vaksinasi bukan yang pertama kali dilakukan. Hanya saja masih banyak orang yang menafsirkan sendiri mengenai Vaksin Covid 19 ini. Maka dari itu, bagi warga yang memiliki pengetahuan mengenai vaksin ini dapat menyampaikan ke orang lain bahwa vaksin ini aman dan halal.</p>
<p>&#8220;Bagi kita semua yang memiliki pengetahuan tentang vaksin ini agar kiranya dapat disampaikan kepada khalayak ramai untuk tidak takut divaksin. Insya Allah ini kita lakukan sebagai ikhtiar sehingga kita semua dapat mencegah penyebaran Virus Corona yang kian meningkat tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Dengan begitu, Indonesia sehat, ekonomi sehat dan kita semua bangkit kembali. Semoga vaksinasi ini memberikan pengaruh yang positif terhadap memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan,&#8221; jelas Akhyar.</p>
<p>Terakhir, Akhyar juga mengatakan kehadiran unsur forkopimda untuk mendapatkan vaksin sebagai upaya Pemko Medan meyakinkan masyarakat akan keamanan dan kehalalan vaksin. Akhyar juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk tidak takut untuk divaksin. &#8220;Saya imbau kepada masyarakat Kota Medan agar bersedia untuk divaksin, jangan takut vaksin aman dan halal. Mari bersama kita cegah dan putuskan mata rantai penyebaran Covid 19. Jangan lengah tetap terapkan 3M dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,&#8221; imbau Akhyar.</p>
<p>Adapun tahapan pelaksanaan vaksinasi yaitu peserta vaksin harus melalui 4 meja. Meja pertama adalah meja pendaftaran, pada tahapan ini petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat yang diderita peserta. Usai mendaftar, peserta vaksin selanjutnya melakukan screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh) pada meja kedua. Kemudian, peserta akan diberikan vaksin pada meja ketiga. Selanjutnya, meja terakhir peserta akan menerima sertifikat sebagai tanda menerima vaksin.</p>
<p>Usai menerima vaksin, Sekda Kota Medan mengatakan, vaksinasi ini dilakukan bertujuan untuk meyakinkan kepada seluruh masyarakat Kota Medan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menyatakan vaksin ini aman. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan vaksin ini halal bahkan penelitian yang dilakukan secara medis juga menyatakan aman.</p>
<p>&#8220;Hari ini mulai pencanangan vaksin di Kota Medan yang dimulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, tokoh-tokoh masyarakat dan juga dari Ketua Dharma Wanita Kota Medan. Kita para unsur Forkopimda yang menjadi contoh agar masyarakat yakin untuk divaksin, jangan mendengar isu-isu yang berkembang di lapangan buktinya kami sendiri telah menjadi orang yang pertama divaksin. Semoga ini dapat menjadi masukan bagi masyarakat agar nanti saat gilirannya agar masyarakat mau ikut di vaksin. Kita berharap Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia bahkan seluruh dunia dapat bebas dari Covid 19,&#8221; ungkap Sekda.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengaku tidak merasakan apapun usai divaksin. &#8220;Alhamdulillah setelah divaksin dan diobservasi selama 30 menit, Insya Allah semua tidak ada masalah. Tidak ada sakit sedikit pun yang saya rasakan, karena cuman sedikit saja jadi tidak terasa sama sekali. Saya berharap, semoga ini juga nanti yang dirasakan seluruh masyarakat Kota Medan yang akan divaksinasi nantinya,&#8221; harap Sekda.(fajar)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/vaksinasi-covid-19-di-medan-dimulai-sekda-jadi-orang-pertama/">Vaksinasi Covid-19 di Medan Dimulai, Sekda Jadi Orang Pertama</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Tandatangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di MeBiDang</title>
		<link>https://sln70-news.com/sekda-tandatangani-mou-percepatan-penanganan-covid-19-di-mebidang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2020 10:25:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[MeBiDang]]></category>
		<category><![CDATA[Percepatan Penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Tandatangani MoU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=2001</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/sekda-tandatangani-mou-percepatan-penanganan-covid-19-di-mebidang/" title="Sekda Tandatangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di MeBiDang" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-tandatangani-mou-percepatan-penanganan-covid-19-di-mebidang/">Sekda Tandatangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di MeBiDang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_2002" aria-describedby="caption-attachment-2002" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-2002 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029-1024x682.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029-300x200.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029-768x512.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200814-WA0029.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-2002" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure></p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Medan Binjai Deli Serdang (MeBiDang) di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Jenderal Sudirman No 41, Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia, Jumat (14/8) pagi.</p>
<p dir="ltr">Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi sebuah komitmen bersama dalam percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara khususnya di wilayah MeBiDang dapat segera diminimalisir penyebarannya.</p>
<p dir="ltr">Selain Pemko Medan, penandatangan MoU Percepatan Penanganan Covid-19 juga dilakukan Pemkab Deli Serdang dan Pemko Binjai  yang dilakukan langsung Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan Wali Kota Binjai H M Idaham.</p>
<p dir="ltr">Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Gubernur Sumut Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi. Acara yang digelar dengan memenuhi standar protokol kesehatan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Sumut.</p>
<p dir="ltr">Dalam sambutannya, Gubsu mengatakan bahwa penandatanganan ini dilakukan bukan untuk mengambil ahli tetapi untuk menyinkronkan dengan baik mulai dari perencanaannya, organisir, aktualisasi, atau pelaksanaannya semua dikontrol bersama untuk segera terealisasi.</p>
<p dir="ltr">“Kenapa 3 daerah ini, sebab jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 yang terbesar di Sumut berada di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai,” kata Gubsu.</p>
<p dir="ltr">Maka dari itu, tambah Gubsu, Mulai hari ini akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan membagikan 5 juta masker kepada masyarakat, menyiapkan tempat cuci tangan sebanyak mungkin agar masyarakat rajin mencuci tangan, menjaga jarak. pendisiplinan ini dilakukan dengan membentuk tim yang Satpol PP dan di backup TNI dan Polri bersama mahasiswa secara humanis dengan mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.</p>
<p dir="ltr">“Penekanan saya yang terakhir di dalam pendisiplinan rakyat sedang dibicarakan reward dan punishment terhadap rakyat. Tim menyiapkan mencatat baik diluar dan didalam melakukan pemeriksaan pengecekan apabila rakyat tidak menggunakan masker, ada teguran yang pertama secara lisan. Jika kedua kalinya warga tersebut masih juga tidak menggunakan masker, akan dibuat laporan tertulis dicatat identitas Kemudian jika tertangkap lagi ketiga kalinya khusus wilayah MeBiDang berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Peraturan Wali Kota (Perwal) Daerah dan Peraturan Gubernur (Pergub) akan diberikan denda finansial sebesar 100 ribu. Tetapi ini harus diatur dengan benar setelah denda uang itu dikemanakan, jangan sampai timbul fitnah jangan ambil kesempatan di situasi seperti saat ini,” jelas Gubsu.</p>
<p dir="ltr">Usai melakukan tanda tangan MoU, Sekda Kota Medan mengatakan penandatanganan MoU diantara 3 kab/kota di Sumut yaitu MeBiDang tentang percepatan penanganan Covid-19 yaitu berpedoman pada   INPRES Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Pergub Sumut. Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Covid-19 di Kota Medan.</p>
<p dir="ltr">“Sebenarnya kita di Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No 27 Tahun 2020, walaupun sebelum adanya INPRES Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Sumut. Sesuai dengan instruksi yang diberikan Bapak Gubsu tadi, dalam waktu dekat Pemko Medan akan merevisi secepatnya Perwal No 27 Tahun 2020 tersebut tentang sanksi yang diberikan pada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Didalam Perwal No 27 tahun 2020 sudah tertulis sanksi yang masih bersifat lisan maupun tulisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi untuk sanksi berupa uang Rp100 ribu per orang pada masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai dengan INPRES Nomor 6 Tahun 2020 belum ada,” jelas Sekda.</p>
<p dir="ltr">Disamping itu, Sekda bersyukur bahwasannya pemerintah telah menyikapi hal ini. Karena pertumbuhan yang terpapar Covid-19 ini semakin hari semakin banyak, secara grafiknya masih eksponensial. Sehingga jalan satu-satunya untuk memutus mata rantai ataupun menghambat penyebaran wabah adalah dengan penerapan secara tegas protokol kesehatan yaitu menggunakan masker setiap saat, sering mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, physical distancing dan jangan mendatangi tempat keramaian.</p>
<p dir="ltr">Maka dari itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk menyadari pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk bersama-sama mengalahkan wabah Covid-19.</p>
<p dir="ltr">“Kalau seluruh masyarakat menyadari hal ini kita yakin bahwa kita bisa mengalahkan wabah Covid-19 ini. Maka dari itu ini tidak bisa peranan dari pemerintah saja tetapi komponen masyarakat juga dilibatkan supaya betul-betul menjalankan protokol kesehatan dengan benar sehingga kita bisa melawan wabah Covid-19 ini sebelum adanya vaksin yang dapat digunakan di masyarakat,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Selain penandatanganan MoU, dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan gerakan moral wajib memakai masker oleh Gubsu atas kerjasama Pemprovsu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumut. Kemudian Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny. Nawal Edy Rahmayadi yang saat itu mendampingi Gubsu, juga memberikan sebanyak 5000 buah masker kepada Ketua TP PKK Deli Serdang, Binjai, Karo, dan Serdang Bedagai sebagai wujud percepatan penanganan Covid-19.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya di akhir acara, Gubsu juga melepas pemberangkatan pelaksanaan kegiatan sosialisasi gugus tim monitoring tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten/kota khususnya Mebidang sebagai tanda dimulainya pendisiplinan protokol kesehatan yang harus dilakukan masyarakat Sumut khususnya Kota Medan.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-tandatangani-mou-percepatan-penanganan-covid-19-di-mebidang/">Sekda Tandatangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di MeBiDang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
