<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rakor Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/rakor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/rakor/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jun 2021 06:17:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Rakor Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/rakor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Asahan Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Sumut Secara virtual</title>
		<link>https://sln70-news.com/bupati-asahan-rakor-satgas-covid-19-dengan-gubernur-sumut-secara-virtual/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 06:17:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Secara virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5919</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bertempat di <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-rakor-satgas-covid-19-dengan-gubernur-sumut-secara-virtual/" title="Bupati Asahan Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Sumut Secara virtual" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-rakor-satgas-covid-19-dengan-gubernur-sumut-secara-virtual/">Bupati Asahan Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Sumut Secara virtual</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bertempat di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (18/05/2021).</p>



<p>Rapat tersebut diikuti langsung Bupati Asahan H Surya Bsc, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Elfina br Tarigan MKT, Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, dan Kepala Protokoler Setdakab Asahan Darwinsyah Lubis SSTP, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, dr Edi Iskandar Nainggolan, Selasa (18/05/2021)</p>



<p>Berhubung dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghimbau agar masing-masing daerah melalukan pengawasan lebih ketat lagi dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat.</p>



<p>Dimana saat ini total Kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk Wilayah Zona Kuning dalam kasus peningkatan Covid-19, yang dalam hal ini perlu tetap waspada.</p>



<p>Berkaitan dengan hal tersebut, maka vaksinasi covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, seperti kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus Covid-19.</p>



<p>Sesuai surat pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, maka Gubernur menghimbau akan memberlakukan pembatasan jam operasional seperti untuk Pusat Perbelanjaan dan Mall hanya sampai dengan pukul 9 malam.</p>



<p>Terkait tempat hiburan lainnya seperti Karaoke Keluarga, Diskotik, Club Malam dan Bar Live Music maka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional, Tegas Gubernur.</p>



<p>Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%, untuk Restoran / Rumah Makan / Cafe / Warung makan, serta tempat makan / minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50% dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 9 malam, untuk itu, selebihnya akan diberlakukan liburan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang.</p>



<p>Hal-hal tersebut dilakukan demi menekan dan mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Utara yang terus melonjak naik akhir-akhir ini. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus covid-19 yang membahayakan dan bertambahnya orang yang terpapar usai libur panjang ini.</p>



<p>Terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis, maka Gubernur menghimbau untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebesar 30% di beberapa rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.</p>



<p>Menutup Rakor tersebut, Gubernur menegaskan penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India, sehingga jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat meminimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat. (WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-rakor-satgas-covid-19-dengan-gubernur-sumut-secara-virtual/">Bupati Asahan Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Sumut Secara virtual</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Presiden</title>
		<link>https://sln70-news.com/bupati-dan-wakil-bupati-asahan-ikuti-rakor-secara-virtual-bersama-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jun 2021 14:19:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Virtual Bersama Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati Asahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5532</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Bupati dan Wakil Bupati Asahan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak dan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bupati-dan-wakil-bupati-asahan-ikuti-rakor-secara-virtual-bersama-presiden/" title="Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Presiden" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-dan-wakil-bupati-asahan-ikuti-rakor-secara-virtual-bersama-presiden/">Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Presiden</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Bupati dan Wakil Bupati Asahan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak dan Pengarahan Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo, kepada 184 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah dilantik secara virtual, Rabu (14/04/2021).</p>



<p>Rapat tersebut diikuti oleh Bupati Asahan H Surya Bsc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, SSos MSi, Unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD H Baharudin Harahap SH MH, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Kajari Asahan, Aluwi SH, Dandim 0208/AS, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution MSi, dan para Asisten.</p>



<p>Acara yang dipusatkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, diawali dengan laporan dari Mendagri, Tito Karnavian. Selanjutnya Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo, memberikan pengarahan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Presiden berharap agar setiap Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah dilantik memberikan kinerja terbaik karena salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang baik. Untuk itu, jabatan ini tentunya memiliki tanggung jawab yang besar.</p>



<p>“Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, tentunya setiap orang harus bekerja dengan kecepatan tinggi, tidak mudah puas, dan selalu melakukan cek dan kontrol setiap mengerjakan laporan, sering terjun ke lapangan, serta wajib melakukan pengelolaan anggaran dengan baik,” tegas Presiden.</p>



<p>Presiden juga berharap agar tidak memperlambat ide investasi. Jika memperlambat investasi tentunya akan berdampak dalam memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Jikalau ekonomi daerah tidak meningkat begitu juga dengan investasi nasional. Sementara itu, Investasi juga memberikan income kepada negara, dimana 70 persen pemasukan negara dari pajak.</p>



<p>“Kita harus dapat meningkatkan kuartal perekonomian negara dengan dukungan dari daerah serta provinsi. Semoga ekonomi kita bisa bangkit kembali dengan posisi normal dan baik,” lanjut Presiden.</p>



<p>Pada Rapat tersebut, Presiden juga menyampaikan beberapa hal terkait pemulihan kesehatan dan ekonomi di masa pandemi ini, karena saat ini pencegahan atau penanganan pasien Covid-19 terus dilakukan sehingga kasus aktif Covid-19 dapat berkurang. Untuk itu pemerintah daerah harus selalu melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Program vaksinasi-vaksinasi juga diharapkan terus berjalan dengan baik dan sasarannya jelas, termasuk pelayanan vaksin kepada lansia yang mulai berjalan.</p>



<p>Sementara pada sektor ekonomi, eksekusi belanja daerah harus di perhatikan, terutama bansos sosial yang harus terus dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Hal-hal lain yang berkaitan dalam upaya meningkatkan pengelolaan anggaran dengan baik juga perlu ditegakkan. Salah satunya kinerja dan belanja aparatur negara harus lebih ideal. Untuk itu, setiap Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah harus memiliki fokus pembangunan utama setiap tahunnya.</p>



<p>“Misalnya di tahun pertama fokus pembangunan daerah difokuskan pada infrastruktur jalan. Lanjut di tahun kedua, konsentrasi pada perkembangan pasar, dan di tahun ketiga fokus pembangunan daerah pada pembangunan sekolah,” ujar Presiden Joko Widodo.</p>



<p>Setelah Pengarahan Presiden Republik Indonesia selesai, dilanjutkan pengarahan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan ditutup oleh pengarahan dari Mendagri.</p>



<p>Menutup rapat koordinasi tersebut, Tito Karnavian selaku Mendagri memberi beberapa pengarahan diantaranya terkait otonomi daerah, kontrol percepatan Covid-19 di daerah, penguasaan teritorial dan demografi masyarakat, serta membangun hubungan yang baik dengan unsur Forkopimda.</p>



<p>“Setiap kepala dan wakil kepala daerah perlu memahami bahwa sistem pemerintahan bergeser dari yang sentralisasi menjadi desentralisasi. Dalam pemerintahan ini, ada otonomi daerah. Untuk itu penting bagi setiap kepala dan wakil kepala daerah memahami pentingnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tutup Tito. (Wk)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-dan-wakil-bupati-asahan-ikuti-rakor-secara-virtual-bersama-presiden/">Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Presiden</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Asahan Pimpin Rakor Satuan Tugas Penanganan COVID-19</title>
		<link>https://sln70-news.com/bupati-asahan-pimpin-rakor-satuan-tugas-penanganan-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 May 2021 16:49:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Satuan Tugas Penanganan COVID-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4999</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com &#8211; Bertempat di Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H Surya BSc memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-pimpin-rakor-satuan-tugas-penanganan-covid-19/" title="Bupati Asahan Pimpin Rakor Satuan Tugas Penanganan COVID-19" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-pimpin-rakor-satuan-tugas-penanganan-covid-19/">Bupati Asahan Pimpin Rakor Satuan Tugas Penanganan COVID-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Bertempat di Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H Surya BSc memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan Asahan, Kamis (21/01/2021).</p>



<p>Rakor tersebut tampak dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negri Kisaran, Dandim 0208/AS (diwakili), Kajari Kisaran (diwakili), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Jhon Hardi Nasution MSi, para Asisten, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Elfina br Tarigan MKT, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Beberapa OPD, dan Tim Satgas Covid-19.<br><br>Dalam Rakor tersebut Bupati Asahan menyampaikan bahwa dalam Surat Edaran Nomor <a href="tel:3600122">360/0122</a> tanggal 7 Januari 2021 tentang Optimalisasi kembali posko satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, agar semua pihak dapat mengoptimalkan kembali penerapan protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini jumlah yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan terus meningkat, oleh sebab itu perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.<br><br>Oleh sebab itu perlu adanya kebijakan yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan no. 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Asahan</p>



<p>Adapun Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan antara lain : Penerapan protokol kesehatan bagi perorangan berupa Menggunakan Masker jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.</p>



<p>Sementara itu penerapan protokol kesehatan bagi Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, berupa Sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media informasi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, penyediaan sarana Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, upaya identifikasi dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja, upaya pengaturan jaga jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada masyarakat yang beresiko dalam penularan Covid-19, fasilitas deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.</p>



<p>Selanjutnya, Pelaksanaan operasi Yustisi dilakukan secara rutin oleh pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan TNI/POLRI, Pemberian cairan disinfektan terhadap Rumah Ibadah dan Pelayanan masyarakat (Kantor Pemerintahan), Penyemprotan cairan disinfektan terhadap fasilitas umum secara berkala, Pemberian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat, Pembelajaran Masih dilakukan secara daring, Penundaan kegiatan Car Free Day (CFD) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.<br><br>Untuk memperketat kebijakan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi baik lisan maupun tertulis, apabila terjadi pelanggaran dalam penerapan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-asahan-pimpin-rakor-satuan-tugas-penanganan-covid-19/">Bupati Asahan Pimpin Rakor Satuan Tugas Penanganan COVID-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
