<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pungutan Liar Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/pungutan-liar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/pungutan-liar/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Aug 2026 03:45:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Pungutan Liar Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/pungutan-liar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Medan Timur Terkait Pungli</title>
		<link>https://sln70-news.com/wali-kota-medan-nonaktifkan-camat-medan-timur-terkait-pungli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 03:41:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Medan Timur Dinonaktifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=14023</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, membebastugaskan sementara, Fernanda dari tugas jabatannya sebagai Camat Medan Timur Kota Medan terhitung mulai <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/wali-kota-medan-nonaktifkan-camat-medan-timur-terkait-pungli/" title="Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Medan Timur Terkait Pungli" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/wali-kota-medan-nonaktifkan-camat-medan-timur-terkait-pungli/">Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Medan Timur Terkait Pungli</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, membebastugaskan sementara, Fernanda dari tugas jabatannya sebagai Camat Medan Timur Kota Medan terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2026.</p>
<p>Pembebasan sementara tersebut ditetapkan melalui Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sebagai Camat Medan Timur Kota Medan, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan penjatuhan hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan.</p>
<p>Kebijakan Wali Kota Medan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Audit Inspektorat mengenai Audit Khusus terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum ASN atas proses penempatan jabatan di Pemerintah Kota Medan.</p>
<p>Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tanggal 30 Juli 2026, hasil Audit Khusus menyimpulkan bahwa Fernanda ketika menjabat sebagai Pelaksana Tugas Camat Medan Amplas melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang.</p>
<p>Atas hasil audit tersebut, Inspektorat Kota Medan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan untuk membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc guna memproses penjatuhan hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan dengan mempertimbangkan hukuman disiplin berat.</p>
<p>Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, S.STP., M.AP., membenarkan kebijakan tersebut.</p>
<p>“Benar, berdasarkan Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K yang bersangkutan dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sebagai Camat Medan Timur terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tanggal 30 Juli 2026 dan dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan penjatuhan hukuman disiplin,” jelas Subhan.</p>
<p>Subhan menerangkan, substansi hasil Audit Khusus Inspektorat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Plt. Camat Medan Amplas, yakni dengan menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/wali-kota-medan-nonaktifkan-camat-medan-timur-terkait-pungli/">Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Medan Timur Terkait Pungli</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Dugaan Pungli, Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR</title>
		<link>https://sln70-news.com/terkait-dugaan-pungli-rico-waas-nonaktifkan-lurah-aur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 03:34:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Aur Dinonaktifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=14017</guid>

					<description><![CDATA[<p>Terkait Dugaan Pungli, Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menonaktifkan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/terkait-dugaan-pungli-rico-waas-nonaktifkan-lurah-aur/" title="Terkait Dugaan Pungli, Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/terkait-dugaan-pungli-rico-waas-nonaktifkan-lurah-aur/">Terkait Dugaan Pungli, Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Terkait Dugaan Pungli, Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR</p>
<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menonaktifkan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, dari jabatannya menyusul rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan di luar ketentuan.</p>
<p>Langkah tersebut diambil setelah Inspektorat Kota Medan menyelesaikan audit khusus atas laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan merekomendasikan agar yang bersangkutan diproses melalui mekanisme penjatuhan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan sanksi disiplin berat.</p>
<p>Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam Lubis, menerbitkan Keputusan tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan terhadap Lurah Aur. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan disiplin berlangsung objektif, independen, dan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.</p>
<p>Menurutnya, penonaktifan sementara ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan objektif tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan kelurahan.</p>
<p>&#8220;Pembebasan sementara ini merujuk pada Pasal 31 ayat (1) PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Hal ini dilakukan agar pemeriksaannya fokus. Meski begitu, selama masa penonaktifan, hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap diberikan sesuai prosedur hukum,&#8221; jelas Camat Medan Maimun.</p>
<p>Sementara itu Kepala Inspektorat, Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyampaikan Bagi Pemko Medan, penegakan disiplin ASN bukan semata penyelesaian terhadap satu kasus, melainkan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Setiap laporan masyarakat yang didukung bukti dan hasil pemeriksaan dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu.</p>
<p>&#8220;Pemko Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan. Di saat yang sama, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan&#8221;, jelas Erfin yang merupakan Plh Sekda Kota Medan.</p>
<p>Meski demikian, lanjut Erfin, Pemko Medan menegaskan proses pemeriksaan disiplin tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap dihormati hingga terbit keputusan akhir sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemko Medan. Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas, objektif, dan sesuai aturan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,&#8217; jelasnya. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/terkait-dugaan-pungli-rico-waas-nonaktifkan-lurah-aur/">Terkait Dugaan Pungli, Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
