<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPKM Mikro Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/ppkm-mikro/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/ppkm-mikro/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jun 2021 11:02:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>PPKM Mikro Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/ppkm-mikro/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Turunnya Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Medan Akibat Kebijakan PPKM Mikro</title>
		<link>https://sln70-news.com/turunnya-pendapatan-pajak-dan-retribusi-daerah-di-medan-akibat-kebijakan-ppkm-mikro/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 11:02:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan PPKM Mikro]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak dan Retribusi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Mikro]]></category>
		<category><![CDATA[Turunnya Pendapatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5958</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Kebijakan pembatasan pengunjung dan waktu operasional tempat usaha, di masa kondisi pandemi Covid-19 berakibat pada turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah. Pengawasan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/turunnya-pendapatan-pajak-dan-retribusi-daerah-di-medan-akibat-kebijakan-ppkm-mikro/" title="Turunnya Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Medan Akibat Kebijakan PPKM Mikro" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/turunnya-pendapatan-pajak-dan-retribusi-daerah-di-medan-akibat-kebijakan-ppkm-mikro/">Turunnya Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Medan Akibat Kebijakan PPKM Mikro</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Kebijakan pembatasan pengunjung dan waktu operasional tempat usaha, di masa kondisi pandemi Covid-19 berakibat pada turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah.</p>



<p>Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,<br>Menjadi salah satu faktor realisasi Pendapatan Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 tidak terpenuhi.<br></p>



<p><br>Demikian jawaban Wali Kota Medan, Bobby Nasution, atas salah satu poin pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Medan tentang realisasi pendapatan daerah yang tidak memenuhi target, pada Sidang Paripurna DPRD Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Senin (21/6) di gedung dewan.</p>



<p>Faktor lain tidak terpenuhinya realisasi pendapatan daerah, lanjut Bobby Nasution, adalah adanya kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat. Selain itu, hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu belum ditransfer, sehingga Pemprovsu memiliki hutang sebesar Rp433,86 miliar.</p>



<p>Terkait langkah yang dilakukan untuk menekan kebocoran PAD, Bobby Nasution menyatakan, Pemko Medan melakukan pengawasan dengan upaya membentuk tim monitoring dan evaluasi terhadap kinerja aparat pengelola pajak daerah. Di samping itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah juga telah memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir.<br>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<br>“Untuk menghindari kebocoran pajak, Pemko Medan juga secara berkala memeriksa wajib pajak untuk menguji kepatuhan dalam hal pelaporan SPTPD dengan melaporkan hasil penjualan,” sebut Bobby Nasution.</p>



<p>Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution juga menjawab pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Medan berkaitan dengan pengawasan dan penertiban perizinan. Dia mengatakan, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya penindakan bangunan untuk meningkatkan PAD.</p>



<p>Bobby Nasution merincikan, selama &nbsp;2020 Pemko Medan telah melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan di 65 lokasi, sedangkan pada periode Januari – Mei 2021 telah dilakukan penindakan di &nbsp;63 lokasi.</p>



<p>“Sejak akhir Mei 2021 telah dilakukan penyederhanaan proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.&nbsp; Seluruh proses perizinan berada pada satu SKPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan,” tambahnya.</p>



<p>Menjawab pertanyaan tentang upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Bobby Nasution menerangkan, opini WTP ini diperoleh bila laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dirincikannya, SAP tersebut antara lain laporan keuangan yang lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten.</p>



<p>Bobby Nasution memaparkan strategi untuk memertahankan opini WTP tersebut, antara lain penguatan komitmen dan integritas kepala SKPD, pengelola, dan pelaksana kegiatan dan penguatan sistem pengendalian intern. Selain itu, lanjutnya, Pemko juga melakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, serta peningkatan kualitas laporan keuangan.</p>



<p>“Dengan pemahaman terhadap syarat dan strategi dalam mempertahankan opini WTP tersebut dan dukungan dari DPRD Medan, kita berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya.</p>



<p>Berkaitan dengan pendataan penduduk fakir miskin dan orang tidak mampu, Bobby Nasution menjelaskan, tahun 2021 Pemko Medan telah melakukan verifikasi pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) fakir miskin dan orang tidak &nbsp;mampu di 17 kecamatan. Sedangkan 4 kecamatan, yakni Medan Belawan, Labuhan, Deli, dan Marelan telah dilakukan verifikasi pada 2019 dan telah selesai musyawarah kelurahan pada Maret 2021.</p>



<p>“Khusus pada 17 kecamatan telah selesai pengusulan nama-nama fakir miskin dan orang tidak mampu dari kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan dan segera dilakukan pencacahan kunjungan rumah tangga yang petugasnya direkrut dari masyarakat,” ungkap Bobby Nasution.</p>



<p>Dalam paripurna itu, Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dibacakan juga oleh Wakil Wali Kota dan Sekda. Seluruh pertanyaan fraksi DPRD Medan dijawab dengan jelas dan menyertakan data yang diperlukan. Di akhir paripurna, setelah seluruh jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dibacakan, Bobby Nasution pun menyerahkan naskah Nota Jawaban tersebut kepada Ketua DPRD Medan. (Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/turunnya-pendapatan-pajak-dan-retribusi-daerah-di-medan-akibat-kebijakan-ppkm-mikro/">Turunnya Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Medan Akibat Kebijakan PPKM Mikro</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Patroli Prokes dan PPKM Mikro Putuskan Penyebaran Covid-19</title>
		<link>https://sln70-news.com/patroli-prokes-dan-ppkm-mikro-putuskan-penyebaran-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2021 12:24:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli Prokes]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Mikro]]></category>
		<category><![CDATA[Putuskan Penyebaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5720</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Usaha memutuskan mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan. Selain melaksanakan tes, pelacakan, &#160;perawatan, dan vaksinasi, Pemko Medan berkolaborasi dengan Polri dan TNI <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/patroli-prokes-dan-ppkm-mikro-putuskan-penyebaran-covid-19/" title="Patroli Prokes dan PPKM Mikro Putuskan Penyebaran Covid-19" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/patroli-prokes-dan-ppkm-mikro-putuskan-penyebaran-covid-19/">Patroli Prokes dan PPKM Mikro Putuskan Penyebaran Covid-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Usaha memutuskan mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan.</p>



<p>Selain melaksanakan tes, pelacakan, &nbsp;perawatan, dan vaksinasi, Pemko Medan berkolaborasi dengan Polri dan TNI juga melancarkan Patroli Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada pagi maupun malam hari.</p>



<p>Senin (31/5) malam, Patroli yang merupakan tindaklanjut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/3794 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan kembali digelar. Sasaran patroli malam hari ini adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumuman, di antaranya café dan tempat hiburan.</p>



<p>Sebelum bergerak melakukan patroli, tim &nbsp;gabungan ini menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Medan, Ir. Endar Sutan Lubis, M. Si.</p>



<p>Dalam arahannya, Kadis Sosial mengatakan, pandemi Covid masih berlangsung, termasuk di Medan. Salah satu program prioritas Pemko Medan adalah bidang kesehatan, yang dalam hal ini adalah penanganan pandemi Covid-19.</p>



<p>Patroli Protokol Kesehatan dan PPKM Berbasis Mikro ini, lanjut Kadis Sosial, adalah salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.</p>



<p>“Kita mendapat amanah untuk menjalankan patroli ini. Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” harapnya.</p>



<p>Atas nama Pemko Medan, Kadis Sosial juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim gabungan yang sampai kini tetap menjalankan kegiatan ini dengan &nbsp;baik.</p>



<p>“Bapak Wali Kota mengapresiasi kegiatan ini. Tetaplah bersemangat menjalankan amanah ini, dan jangan lupa, jaga kesehatan,” ucapnya seraya mengingatkan, tim gabungan agar saling mendukung dalam melancarkan patroli ini.</p>



<p>Sesudah apel, tim gabungan dibagi dalam sepuluh kelompok. Masing-masing kelompok bergerak ke berbagai kecamatan di Medan. Dalam patroli ini, tim gabungan menemukan masih menemukan café di pinggiran Jalan Krakatau yang mengabaikan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro.</p>



<p>Pada beberapa café yang didatangi tim gabungan terlibat masih melayani pembeli padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.30 WIB. Selain itu, &nbsp;tampak pula pembeli yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Bahkan di sebuah warung bandrek, pemilik dan karyawan masih melayani pesanan pembeli tanpa mengenakan masker.</p>



<p>Tim gabungan pun dengan persuasif memberi pengertian kepada pemilik café dan warung. Pemilik diminta untuk menutup pesanan. Kepada pengunjung, tim gabungan juga meminta agar segera menyantap pesanannya dan segera pulang. Pengunjung yang baru memesan, diminta untuk membawa pulang pesanannya. (Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/patroli-prokes-dan-ppkm-mikro-putuskan-penyebaran-covid-19/">Patroli Prokes dan PPKM Mikro Putuskan Penyebaran Covid-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hindari Ledakan Kasus Seperti India, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang</title>
		<link>https://sln70-news.com/hindari-ledakan-kasus-seperti-india-ppkm-mikro-kembali-diperpanjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 11:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Kembali Diperpanjang]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Mikro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5287</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari, yakni 4 &#8211; 17 Mei 2021. Tak hanya itu, cakupan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/hindari-ledakan-kasus-seperti-india-ppkm-mikro-kembali-diperpanjang/" title="Hindari Ledakan Kasus Seperti India, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/hindari-ledakan-kasus-seperti-india-ppkm-mikro-kembali-diperpanjang/">Hindari Ledakan Kasus Seperti India, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari, yakni 4 &#8211; 17 Mei 2021. Tak hanya itu, cakupan wilayah juga kembali diperluas dengan penambahan lima wilayah. Dengan demikian, total wilayah yang menerapkan PPKM Mikro tahap ke 7 adalah 30 provinsi.</p>



<p>“Dalam PPKM yang ke-7 ini, (cakupan wilayah) diperluas, ditambah 5 daerah, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5/2021).</p>



<p>Bercermin pada fenomena penyebaran kasus Covid-19 di India yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan, Mendagri menekankan, situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan guna membatasi mobilitas masyarakat.</p>



<p>“Dari tanggal 4 &#8211; 17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12 (Mei), dan tanggal 15-16 (Mei)-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden,” tuturnya.</p>



<p>Selain menjelaskan soal aturan pembatasan selama PPKM mikro jilid 7 masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya. Mendagri juga meminta kerja sama kepala daerah dalam keserasian kebijakan dan narasi soal pelarangan mudik. “Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik,” tandasnya.</p>



<p>Puspen Kemendagri</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/hindari-ledakan-kasus-seperti-india-ppkm-mikro-kembali-diperpanjang/">Hindari Ledakan Kasus Seperti India, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
