<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPDB Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/ppdb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/ppdb/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Jun 2021 01:02:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>PPDB Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/ppdb/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aplikasi Penerimaan Kacau, Ombudsman Sumut Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang</title>
		<link>https://sln70-news.com/aplikasi-penerimaan-kacau-ombudsman-sumut-minta-masa-pendaftaran-diperpanjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jun 2021 01:02:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5723</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memantau keluhan orang tua siswa terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. Ombudsman Sumut menyebut <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/aplikasi-penerimaan-kacau-ombudsman-sumut-minta-masa-pendaftaran-diperpanjang/" title="Aplikasi Penerimaan Kacau, Ombudsman Sumut Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/aplikasi-penerimaan-kacau-ombudsman-sumut-minta-masa-pendaftaran-diperpanjang/">Aplikasi Penerimaan Kacau, Ombudsman Sumut Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memantau keluhan orang tua siswa terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. Ombudsman Sumut menyebut aplikasi penerimaan itu dinilai kacau.</p>



<p>&#8220;Pertama saya lihat aplikasinya yang kacau ya. Jadi kayaknya tidak dipersiapkan dengan matang,&#8221; kata Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, di Kantor Disdik Sumut, Medan, Selasa (8/6/2021).</p>



<p>Abyadi menyebut ada beberapa kekacauan yang dicatat oleh pihaknya. Salah satu masalahnya adalah sekolah yang tidak sesuai dengan pilihan.</p>



<p>&#8220;Kekacauan itu ada beberapa catatan saya. Pertama misalnya, ini sudah dimulai sejak kemarin, tanggal 7 Juni. Masa pendaftaran itu kan 3 hari, 7 sampai 9 Juni untuk jalur prestasi, lalu kemudian ketika terlihat ternyata sejak tanggal 7 Juni kemarin dicoba yang keluar adalah tujuan pilihan sekolahnya berbeda. Misalnya pilihan awalnya SMA 3, yang jadinya SMA 1 Pantai Labu,&#8221; sebut Abyadi.</p>



<p>Dia juga mengatakan ada kekacauan terkait pilihan jalur masuk. Dia menyebut ada yang memilih jalur prestasi, tapi malah yang muncul jalur lain.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya, tidak terlihat juga pilihan jalur yang pilihan. Misalnya jalur afirmasi, zonasi dan prestasi nggak terlihat di situ. Nah kekacauan berikutnya kita lihat adalah bahwa setelah situasi yang ramai begini tidak terlihat tim teknis, penanggung jawab vendornya itu,&#8221; ujar Abyadi.</p>



<p>Dia menilai seharusnya penyedia layanan situs PPDB Sumut turun tangan mengatasi masalah tersebut. Abyadi menilai jumlah petugas yang melayani keluhan terlalu sedikit.</p>



<p>&#8220;Mestinya menurut saya kalau sudah seperti ini vendornya harus turun melihat situasi tapi kita nggak melihat. Yang kita lihat adalah kebingungan di dalam itu. Kemudian petugas teknis yang ada di situ orangnya sangat sedikit. Yang kita lihat hanya dua orang tadi. Selain itu dia tidak punya Id Card, jadi kita tidak tahu dia siapa,&#8221; ujar Abyadi.</p>



<p>Dia meminta Disdik Sumut memperpanjang masa PPDB Sumut. Abyadi mengatakan kekacauan ini murni soal karena tidak siapnya PPDB Sumut.</p>



<p>&#8220;Tadi saya menyarankan agar ini, karena kan sudah ada kerugian, jadi kami harapkan ini agar diperpanjang waktu pendaftaran ini. Saya melihat situasi ini murni ketidaksempurnaan aplikasi,&#8221; ucap Abyadi.</p>



<p>Abyadi juga membandingkan kejadian ini dengan tahun lalu. Dia menilai kondisi ini lebih bagus tahapannya pada tahun lalu.</p>



<p>&#8220;Lebih bagus yang lalu, jauh. Yang lalu kan cuma lelet, karena terlalu banyak dalam waktu yang bersamaan. Ini nggak, ini kalau saya lihat jadi kacau begitu. Dulu kan error nggak bisa dibuka. Ini kan bisa diakses tapi pindah-pindah. Jadi kalau ada bandingannya, menurut saya lebih bagus tahun lalu. Makanya kita berharap ini segera diselesaikan kasihan ini orang tua,&#8221; ujar Abyadi.</p>



<p>Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mendatangi kantor Disdik Sumut. Mereka meminta kejelasan soal situs PPDB Sumut yang dianggap eror.</p>



<p>Salah satu orang tua siswa, Mery Ginting, mengatakan kedatangannya ke kantor Disdik untuk mencari solusi terkait pendaftaran untuk anaknya. Dia mengaku ada masalah saat proses pendaftaran tersebut.</p>



<p>&#8220;Pertama kita sudah melakukan pendaftaran, tanak saya dari prestasinya, ikut jalur prestasi. Ternyata setelah saya&nbsp;print&nbsp;bukti registrasi yang keluar itu jalur afirmasi. Kan itu nggak&nbsp;nyambung,&#8221; sebut Mery.</p>



<p>Mery awalnya telah melakukan komplain ke sekolah yang dipilihnya. Namun, ia tidak mendapat respons.</p>



<p>&#8220;Jadi kita sudah komplain ke SMA 1 (Medan) belum ada jawaban. Jadi hari ini, hari kedua kita coba lagi ternyata pilihan SMA 1 larinya ke SMA 2. Sampai 10 kali kita ulangi terus. Dah didata semua historinya, masih tetap sama,&#8221; sebut Mery.</p>



<p>Mery berharap anaknya itu tetap bisa mendaftar pada jalur prestasi. Namun, sejauh ini pendaftaran itu belum tercapai lantaran sistem yang kurang baik.</p>



<p>&#8220;Jalur prestasi, anak saya sesuai dengan nilainya di rapor. Makanya kita pakai jalur prestasi akademik tapi belum tercapai sementara besok sudah tutup pendaftarannya,&#8221; sebutnya.(wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/aplikasi-penerimaan-kacau-ombudsman-sumut-minta-masa-pendaftaran-diperpanjang/">Aplikasi Penerimaan Kacau, Ombudsman Sumut Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Terima Banyak Pengaduan Orangtua Murid Terkait PPDB Sumut</title>
		<link>https://sln70-news.com/ombudsman-terima-banyak-pengaduan-orangtua-murid-terkait-ppdb-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 03:25:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[Banyak]]></category>
		<category><![CDATA[Murid]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Orangtua]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaduan]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Terima]]></category>
		<category><![CDATA[Terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=986</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua jalur zonasi untuk SMA dan jalur umum untuk SMK di Provinsi Sumatera Utara diumumkan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/ombudsman-terima-banyak-pengaduan-orangtua-murid-terkait-ppdb-sumut/" title="Ombudsman Terima Banyak Pengaduan Orangtua Murid Terkait PPDB Sumut" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ombudsman-terima-banyak-pengaduan-orangtua-murid-terkait-ppdb-sumut/">Ombudsman Terima Banyak Pengaduan Orangtua Murid Terkait PPDB Sumut</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_987" aria-describedby="caption-attachment-987" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-987 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/OMBUDSMAN.jpg" alt="" width="750" height="500" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/OMBUDSMAN.jpg 750w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/OMBUDSMAN-300x200.jpg 300w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" /><figcaption id="caption-attachment-987" class="wp-caption-text">Ilustrasi PPDB(RONY ARIYANTO NUGROHO)</figcaption></figure></p>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua jalur zonasi untuk SMA dan jalur umum untuk SMK di Provinsi Sumatera Utara diumumkan pada Senin (29/6/2020). Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara mengaku mendapat banyak laporan dan keluhan soal PPDB tingkat SMA. Tidak hanya Kota Medan, laporan juga datang dari beberapa daerah seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Kisaran.</p>
<p>&#8220;Satu hari ini kami terima banyak laporan, baik melalui telepon maupun media sosial soal PPDB tingkat SMA yang hari ini diumumkan. Ada dugaan kecurangan dalam sistem zonasi,&#8221; kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar kepada Kompas.com, Senin.</p>
<p>Menurut Abyadi, ada peserta PPDB yang jarak rumah dengan sekolah lebih dekat, namun dinyatakan tidak lulus. Sementara, ada yang jaraknya lebih jauh, tetapi dinyatakan lulus. &#8220;Ada yang melapor kalau ada yang tiba-tiba pindah rumah dekat sekolah.</p>
<p>Dugaan sementara, ada permainan dalam surat keterangan domisili, ada oknum di Dinas Pendidikan yang menjadi panitia PPDB yang memberi informasi celah untuk lulus jalur zonasi,&#8221; kata Abyadi.</p>
<p>Laporan lain mengenai warga yang mengadukan bahwa di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun, tidak memiliki SMA negeri. Akibatnya, para siswa di dua kecamatan tersebut masuk ke sekolah swasta yang berbiaya mahal. Ombudsman berharap penagduan warga terkait PPDB Sumut ini dapat diselesaikan, sehingga tidak merugikan para murid.</p>
<p>&#8220;Kasihan yang mengikuti proses PPDB dengan jujur dan sesuai aturan, tapi dikalahkan orang-orang yang bermain curang. Apalagi kalau kecurangan itu melibatkan oknum-oknum di Disdik atau instansi lain,&#8221; ucap Abyadi.</p>
<p>Pihaknya meminta Gubernur Sumut memberi perhatian serius kepada persoalan PPDB yang diduga bermasalah ini. &#8220;Kalau masalah ini ada kaitannya dengan permainan surat keterangan domisili, maka pejabatnya harus ditindak tegas. Sesuai laporan masyarakat, kesemrawutan pelaksanaan PPDB ada kaitannya dengan penerbitan surat ini. Harus ditelusuri oleh gubernur kalau benar, segera ambil tindakan tegas,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Sumut Saut Aritonang dalam video conference di Kantor Gubernur Sumut mengatakan, pertimbangan kelulusan sistem ini adalah jarak domisili calon siswa dengan sekolah. &#8220;Penilaiannya hanya soal jarak saja, semakin dekat semakin lulus,&#8221; kata Saut.</p>
<p>Setelah hasil PPDB Sumut diumumkan, siswa yang lulus harus melakukan verifikasi data dan pendaftaran ulang pada 30 Juni &#8211; 6 Juli 2020. Menurut Saut, sosialisasi sudah dilakukan ke sekolah dan melalui media massa. Saut memastikan PPDB Sumut bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. &#8220;Dijamin tidak ada KKN, soalnya kita pakai mesin, pakai aplikasi,&#8221; ucap Saut.</p>
<p>sumber: kompas.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ombudsman-terima-banyak-pengaduan-orangtua-murid-terkait-ppdb-sumut/">Ombudsman Terima Banyak Pengaduan Orangtua Murid Terkait PPDB Sumut</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orang Tua Korban PPDB DKI Tak Henti Mencari Keadilan</title>
		<link>https://sln70-news.com/orang-tua-korban-ppdb-dki-tak-henti-mencari-keadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 01:02:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Mencari]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Tua]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Henti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=953</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Namun orang tua yang anaknya tidak lolos karena terganjal usia <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/orang-tua-korban-ppdb-dki-tak-henti-mencari-keadilan/" title="Orang Tua Korban PPDB DKI Tak Henti Mencari Keadilan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/orang-tua-korban-ppdb-dki-tak-henti-mencari-keadilan/">Orang Tua Korban PPDB DKI Tak Henti Mencari Keadilan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_951" aria-describedby="caption-attachment-951" style="width: 700px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-951 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PPDB1.jpeg" alt="" width="700" height="393" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PPDB1.jpeg 700w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PPDB1-300x168.jpeg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-951" class="wp-caption-text">Ilustrasi (Foto: Ari Saputra)</figcaption></figure></p>
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Namun orang tua yang anaknya tidak lolos karena terganjal usia mencoba untuk terus mencari keadilan. Mereka mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga menceritkan keluhan ke Komnas Perlindungan Anak.</p>
<p>Senin (29/6/2020) pagi, sejumlah orang tua ramai mendatangi Kemendikbud di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Pantauan detikcom mereka mulai mendatangi Kemendikbud pada pukul 09.45 WIB. Beberapa di antara mereka pun tampak mengenakan seragam SMP dan SMA.</p>
<p>Dalam aksi itu, para ortu murid terlihat menggunakan masker guna menerapkan protokol kesehatan. Sejumlah aparat kepolisian pun juga telah siap berjaga di depan gerbang Kemendikbud.<br />
&#8220;Batalkan PPDB 2020. Batalkan, batalkan, batalkan,&#8221; teriak massa aksi di lokasi. Selain itu, tampak ortu yang melakukan aksi membawa berbagai macam banner. Beberapa banner tersebut bertulisan &#8216;BATALKAN PPDB berdasarkan umur. Ini diskriminasi nilai tidak dihargai&#8217; dan &#8216;Batalkan PPDB DKI 2020&#8217;.</p>
<p>Koordinator Lapangan Forum Relawan PPDB Jakarta Timur, Rudi (40) menjelaskan aksi ini untuk menyuarakan siswa yang stres akibat gagal PPDB. Menurutnya, syarat usia masih menjadi syarat utama dalam PPDB DKI 2020.</p>
<p>&#8220;Jadi kami melakukan aksi ini sebenarnya kami ingin menyuarakan aksi anak-anak kami yang saat ini mereka gundah gulana karena juga stres. Karena ternyata pada saat kami mendaftar PPDB mulai dari KJP mulai dari afirmasi dan sampai zonasi ditutup kemarin akhir Sabtu. Itu ternyata usia menjadi prasyarat utama,&#8221; kata Koordinator Lapangan Forum Relawan PPDB Jakarta Timur, Rudi, di lokasi.</p>
<p>Dia pun mempertanyakan sosialisasi Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Menurutnya, aturan tersebut masih gagal dipahami oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya begini yang jadi pertanyaan kita. Apakah sosialisasinya belum cukup terhadap masing-masing daerah sehingga gagal dipahami oleh salah satunya adalah Pemda DKI,&#8221; ujar Rudi.</p>
<p>&#8220;Jadi kementerian mengeluarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019, khususnya pasal 25. Itu kenapa yang dipakai langsung ke ayat 2 kenapa tidak ke ayat 1 dahulu,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Perwakilan orang tua murid itu pun diterima oleh Sekretaris Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Sutanto dalam audiensi yang dilakukan bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Sirait. Dalam audiensi itu, Sutanto mengatakan sudah ada 3 alternatif solusi yang sedang dikaji Dinas Pendidikan DKI Jakarta.</p>
<p>&#8220;Bapak-Ibu kami sebetulnya sudah proaktif duluan. Hari Jumat kemarin sudah kami sudah ketemu dengan Kadisdik DKI di sini. Jadi Kepala Dinas Bu Nahdiana dengan Pak Saiful wakilnya. Yang menerima di sini Ibu Chatarina sebagai Staf Ahli Menteri bidang Regulasi,&#8221; kata Sutanto di lokasi.</p>
<p>Sutanto pun menjelaskan 3 alternatif solusi yang sedang dikaji Disdik DKI Jakarta. Salah satunya terkait wacana penambahan jumlah siswa dalam satu kelas.</p>
<p>&#8220;Ada yang bertanya begini &#8216;solusinya apa?&#8217;. Nah antara lain yang dibahas bu. Tapi ini belum jadi keputusan. Mereka akan melihat angkanya dulu. Ini kan kita hasil diskusi kemarin akan menambah jumlah siswa dalam rombongan belajar,&#8221; ungkap Sutanto.</p>
<p>&#8220;Misal kalau menurut standar proses SMP itu kan 28 ya. kalau SMA 36. Nah nanti akan ditambah jadi 40 misalnya, akan dicoba. Tapi baru mau dihitung dulu. Jadi mereka kan perlu hitung ruang kelas itu ada berapa puluh ribu di DKI kemudian kalau ditambah 4 misalnya dari 36 jadi 40, bisa nampung berapa,&#8221; imbuh Sutanto.</p>
<p>Opsi kedua, kata Sutanto, adanya pembicaraan soal kemungkinan penambahan ruang kelas. Namun, dia menegaskan hal ini masih dalam proses kajian.<br />
&#8220;Kemudian kalau mungkin nambah kelas, dihitung juga katanya. itu jadi nambah siswa dalam rombongan belajar atau nambah ruang kelas,&#8221; ujar Sutanto.</p>
<p>Menurut Sutanto, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan sekolah negeri DKI hanya dapat menampung 48 persen lulusan siswa. Menurutnya, tidak semua siswa DKI dapat masuk sekolah negeri.<br />
&#8220;Yang ketiga kami coba menawarkan karena menurut data Pemda DKI, daya tampung sekolah negeri hanya itu 48 persen dari lulusan yang harus ditampung. Jadi mereka &#8216;buktinya begitu, Pak, sekolah negeri DKI itu hanya mampu nampung 48 persen dari lulusan SD/MI/Madrasah ini, tidak bisa dipaksakan semua masuk negeri karena memang daya tampung sekolahnya hanya itu&#8217; katanya. Nah hanya 48 persen,&#8221; jelas Sutanto.</p>
<p>Tak sampai di situ, orang tua juga mengungkapkan keluhannya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Komnas PA mengungkap adanya laporan siswa stres hingga mencoba bunuh diri.<br />
&#8220;Karena ada dampaknya dari PPDB dilaksanakan tidak adil dan melanggar undang-undang, anak stres berat. Akibat stres berat itu, ada percobaan bunuh diri,&#8221; kata Ketua Komnas PA, Arist Sirait, di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus, Senin (29/6).</p>
<p>Lebih lanjut Arist mengatakan sudah ada 4 orang tua yang melaporkan hal tersebut ke Komnas PA. Menurut Arist, anak-anak tersebut menunjukkan sikap mengurung diri di kamar, bahkan menolak masuk ke sekolah swasta.</p>
<p>&#8220;Jadi ada 4 yang dilaporkan oleh ibunya ke Komnas Perlindungan Anak, &#8216;anak saya sudah memulai melakukan percobaan bunuh diri dengan mengurung diri di kamar. Dan ditawarkan sekolah swasta juga tidak mau&#8217;. Jadi artinya dia sudah depresi. Nah sebuah depresi kalau dibiarkan maka mengarah pada bunuh diri,&#8221; ujar Arist.</p>
<p>Menurut Arist, salah satu anak pun sudah ada yang melakukan tindakan bunuh diri akibat tidak lulus masuk SMA. Maka itu, dia meminta agar PPDB 2020 dibatalkan.<br />
&#8220;Nah satu orang itu sudah meninggal dunia karena stres akibat tidak lulus. Dia mau dari SMP ke SMA. Dan ini dampaknya luar biasa. Oleh karena itu, kita minta dibatalkan,&#8221; ucap Arist.</p>
<p>sumber: detik.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/orang-tua-korban-ppdb-dki-tak-henti-mencari-keadilan/">Orang Tua Korban PPDB DKI Tak Henti Mencari Keadilan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
