<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perwal Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/perwal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/perwal/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Jul 2020 10:27:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Perwal Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/perwal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Akhyar Sosialisasi Perwal Kota Medan 27/2020 di STIKes Senior</title>
		<link>https://sln70-news.com/akhyar-sosialisasi-perwal-kota-medan-27-2020-di-stikes-senior/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2020 10:27:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[27/2020]]></category>
		<category><![CDATA[Akhyar]]></category>
		<category><![CDATA[di STIKes]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perwal]]></category>
		<category><![CDATA[Senior]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1450</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com&#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi terus memberikan sosialisasi mengenai Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/akhyar-sosialisasi-perwal-kota-medan-27-2020-di-stikes-senior/" title="Akhyar Sosialisasi Perwal Kota Medan 27/2020 di STIKes Senior" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/akhyar-sosialisasi-perwal-kota-medan-27-2020-di-stikes-senior/">Akhyar Sosialisasi Perwal Kota Medan 27/2020 di STIKes Senior</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1452" aria-describedby="caption-attachment-1452" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1452 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0031-1024x309.jpg" alt="" width="640" height="193" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0031-1024x309.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0031-300x90.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0031-768x232.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0031.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-1452" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure>
<p dir="ltr">MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a>&#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi terus memberikan sosialisasi mengenai Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Kali ini, Akhyar menyambangi STIKes Senior di Jalan Jamin Ginting, Medan, Senin (13/7) pagi.</p>
<p dir="ltr">Kedatangan Akhyar disambut hangat Pembina Yayasan STIKes Senior L. Manullang, SKM MM beserta jajarannya. Pertemuan yang berlangsung selama lebih kurang 1 jam tersebut membahas adaptasi kebiasaan baru yang tertuang dalam Perwal Kota Medan <a href="tel:272020">27/2020</a>. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr. Edwin Effendi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan.</p>
<p dir="ltr">Secara ringkas Akhyar menjelaskan, bahwa didalam perwal tersebut memuat aturan tentang kebiasaan baru ditengah pandemi yang harus dipahami masyarakat dalam menjalani kehidupannya. &#8220;Kita tidak mengenal istilah new normal melainkan adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19. Kenyataan yang harus kita hadapi adalah penyakit ini masih ada disekitar kita. Kebanyakan pengidapnya dikategorikan tanpa gejala. Bisa jadi salah seorang diruangan ini sudah terpapar namun tidak terdapat gejala atau sakit. Itu yang harus ditanamkan kepada masyarakat. Wabah belum berakhir namun kita yang harus mampu beradaptasi,&#8221; ujar Akhyar.</p>
<p dir="ltr">Adaptasi kebiasaan baru yang harus diperhatikan masyarakat, tambah Akhyar antara lain, masyarakat diwajibkan mentaati protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak. &#8220;Perlu dipahami bahwa penggunaan masker bukan sekedar aksesoris melainkan pelindung pertama bagi tubuh kita agar tidak langsung terpapar virus. Masker juga dapat melindungi orang lain agar tidak tertular juga. Begitu juga dengan poin lainnya masyarakat juga diwajibkan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin serta menjaga jarak (physical dan social distancing) dianjurkan 1,5 meter,&#8221; papar Akhyar.</p>
<p dir="ltr">Akhyar juga mengharapkan STIKes Senior sebagai sekolah tinggi dibidang kesehatan dapat menjadi influencer bagi masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar. &#8220;Kami sangat mengharapkan Stikes Senior Medan dapat menjadi influencer bagi masyarakat. Karena potensi yang dimiliki STIKes Senior yang merupakan kampus pencetak tenaga kesehatan tentunya sangat dipercaya oleh masyarakat luas, dengan begitu masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan supaya tidak lagi terjadi penularan, &#8221; harap Akhyar</p>
<p dir="ltr">Tidak lupa Akhyar juga mengucapkan terima kasih atas penerimaan STIKes Senior untuk berdialog bersama demi memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Perwal Kota Medan <a href="tel:272020">27/2020</a> ini. &#8220;Terima kasih saya ucapkan kepada STIKes Senior terutama Ibu Manullang dan jajaran karena telah menerima saya dan rombongan serta sangat terbuka dengan dialog mengenai adaptasi kebiasaan baru ini. Saya dan kita semua tentunya mengharapkan kebiasaan baru ini dapat diserap oleh masyarakat dan dijadikan bagian dari kebiasaan untuk dapat hidup ditengah pandemi Covid-19 ini,&#8221; ucap Akhyar.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, Pembina Stikes Senior Medan, L. Manulang,SKM.MM mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran Plt Wali Kota Medan di kampus Stikes Senior Medan sekaligus memperkenalkan Kampus yang telah meluluskan lebih kurang 3000 orang. Dikatakan L. Manulang lagi semenjak adanya Covid-19 Kampus Stikes Senior Medan ditutup sudah hampir 4 bulan sehingga proses pembelajaran menggunakan sistem daring (dalam jejeraring). &#8220;Karena itu kami masih menunggu kepastian kapan kami dapat kembali membuka sistem pembelajaran secara tatap muka kembali.&#8221;ujar L. Manullang.</p>
<p dir="ltr">Menganggapi sistem pembelajaran, Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyarankan selama masih masa puncak pandemi di Kota Medan, pembelajaran masih menggunakan sistem daring untuk mencegah penularan yang lebih luas. &#8220;Untuk sekolah-sekolah dibawah Dinas Pendidikan Kota Medan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih menggunakan sistem daring mengingat hari-hari belakangan ini kurva penyebaran Covid-19 di Kota Medan menunjukkan masa menuju puncak pandemi. Untuk itu, diharapkan seluruh instansi pendidikan dapat bersabar dan menunggu untuk membuka kelas tatap muka,&#8221; kata Adlan.</p>
<p dir="ltr">Dalam pertemuan yang  menerapkan Protokol Kesehatan tersebut juga diserahkan produk hand sanitizer hasil produksi mahasiswa Program Studi S1 Farmasa STIKes Senior. Hand sanitizer tersebut dibuat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan akan diproduksi secara massal oleh STIKes Senior serta diedarkan kepada masyarakat luas.(adl)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/akhyar-sosialisasi-perwal-kota-medan-27-2020-di-stikes-senior/">Akhyar Sosialisasi Perwal Kota Medan 27/2020 di STIKes Senior</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwal AKB Akan Diterbitkan: Pemakaian Masker Sebagai Ikhtiar &#038; Jihad</title>
		<link>https://sln70-news.com/perwal-akb-akan-diterbitkan-pemakaian-masker-sebagai-ikhtiar-jihad/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2020 08:32:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Akan Diterbitkan]]></category>
		<category><![CDATA[AKB]]></category>
		<category><![CDATA[Ikhtiar]]></category>
		<category><![CDATA[Jihad]]></category>
		<category><![CDATA[Masker]]></category>
		<category><![CDATA[Pemakaian]]></category>
		<category><![CDATA[Perwal]]></category>
		<category><![CDATA[Sebagai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1237</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi mengungkapkan,   Perwal tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Pandemi Corona Virus <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/perwal-akb-akan-diterbitkan-pemakaian-masker-sebagai-ikhtiar-jihad/" title="Perwal AKB Akan Diterbitkan: Pemakaian Masker Sebagai Ikhtiar &#038; Jihad" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/perwal-akb-akan-diterbitkan-pemakaian-masker-sebagai-ikhtiar-jihad/">Perwal AKB Akan Diterbitkan: Pemakaian Masker Sebagai Ikhtiar &#038; Jihad</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1238" aria-describedby="caption-attachment-1238" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-1238 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0039-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0039-1024x682.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0039-300x200.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0039-768x512.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0039.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-1238" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure>
<p dir="ltr">MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi mengungkapkan,   Perwal tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah ditandatangani dan disahkan untuk  selanjutnya diterapkan di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Saat ini Pemko Medan tengah mempersiapkan  sosialisasi sehingga pelaksanaan Perwal nantinya dapat berjalan efektif. Dengan demikian aktifitas masyarakat  tidak terganggu meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung di Kota Medan.</p>
<p>Demikian disampaikan Akhyar ketika menghadiri Talk Show bertajuk Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanganan Covid-19  di Studio II TVRI Sumut Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (6/7).</p>
<p dir="ltr">Talk show juga menghadirkan Ketua MUI Kota Medan Prof DR M Hatta sebagai  nara sumber. Diharapkan, masyarakat dapat melaksanakan perwal ini dengan sebaik-baiknya sehingga aktifitas berjalan lancar dan penularan Covid-19 dapat diputus.</p>
<p>&#8220;Perwal tentang AKB ini berisikan mengenai pedoman  yang harus dilaksanakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sehingga tetap dapat menjalankan aktifitas rutin sehari. Inti perwal ini merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yakni mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan,&#8221; kata Akhyar.</p>
<p>Dengan telah disahkannya perwal ini, Akhyar mengajak semua masing-masing unit kerja untuk membuat gugus tugas di lingkungan unit kerjanya masing-masing guna menjalankan Perwal tentang AKB tersebut. &#8220;Kita tidak tahu kapan wadah ini akan berakhir, sehingga harus kita hadapi bersama dengan mengikuti seluruh pedoman yang ada dalam Perwal tentang AKB tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Akhyar dalam talk show yang berlangsung live itu selanjutnya menerangkan, Telah terjadi pergeseran episentrum penyebaran covid-19 di Kota Medan. Awalnya penyebaran terjadi di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Selayang, tapi kini telah berpindah ke  Kecamatn Medan Amplas,  Medan Denai, Medan Area serta Medan Kota. Dikatakannya, kondisi itu terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. &#8220;Jadi dengan disahkannya Perwal tentang AKB ini, kita harapkan masyarakat dapat melaksanakannya sehingga penularan Covid-19 dapat kita atasi,&#8221; harapnya.</p>
<p>Kemudian Akhyar menjelaskan, Pemko Medan saat ini terus melakukan screening secara selektif kepada masyarakat yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) guna mencegah terjadinya penularan. Sebab, kebanyakan dari masyarakat yang positif Covid-19 berasal dari OTG. Kondisi itu terjadi karena mereka tidak ada gejala seperti demam, pilek dan baktuk sehingga bebas berinteraksi. Akibatnya ketika dilakukan rapit test hasilnya reaktif dan dilanjutkan dengan  test swab, hasilnya juga positif.</p>
<p>Di talk show tersebut, Akhyar juga sempat berkomunikasi dengan pemirsa televisi melalui telepon. Akhyar pun menjelaskan pertanyaan dengan baik seraya mengajak untuk melaksanakan Perwal tentang AKB dengan sebaik-baiknya, terutama mengenakan masker. &#8220;Mari kita terus memakai masker. Jadikan ini  ikhtiar dan jihad bagi kita karena kita tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tetapi juga menyelamatkan orang lain dengan mengenakan masker tersebut,&#8221; ajaknya.</p>
<p>Sedangkan Ketua MUI Kota Medan Prof Dr H M Hatta menyampaikan rasa mirisnya melihat masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan. Padahal ancaman Covid-19 sangat berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu  Hatta mengajak semua, terutama umat Islam di Kota Medan diharapkan menjadi yang terdepan dalam mendukung dan menerapkan Perwal tentang AKB dalam kehidupan sehari-hari.<br />
&#8220;Umat Islam di kota ini harus menjadi terdepan dan teladan dalam melaksanakan Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Pandemi Covid-19. Sebab,  kita sudah dibiasakan hidup bersih setiap hari seperti pada saat beribadah,&#8221;ujar Hatta seraya menilai langkah Pemko Medan dalam menerbitkan  Perwal AKB  sudah sangat  tepat agar masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/perwal-akb-akan-diterbitkan-pemakaian-masker-sebagai-ikhtiar-jihad/">Perwal AKB Akan Diterbitkan: Pemakaian Masker Sebagai Ikhtiar &#038; Jihad</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegakkan Perwal No 11/2020, Pemko Medan Gencar Razia Masker</title>
		<link>https://sln70-news.com/tegakkan-perwal-no-11-2020-pemko-medan-gencar-razia-masker/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2020 11:48:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Gencar]]></category>
		<category><![CDATA[Masker]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[No 11/2020]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko]]></category>
		<category><![CDATA[Perwal]]></category>
		<category><![CDATA[Razia]]></category>
		<category><![CDATA[Tegakkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=647</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan terus gencar melakukan penertiban dan sosialisai terhadap ketaatan dan kepatuhan Perwal No 11/2020  di berbagai Pasar yang ada di Kota <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/tegakkan-perwal-no-11-2020-pemko-medan-gencar-razia-masker/" title="Tegakkan Perwal No 11/2020, Pemko Medan Gencar Razia Masker" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/tegakkan-perwal-no-11-2020-pemko-medan-gencar-razia-masker/">Tegakkan Perwal No 11/2020, Pemko Medan Gencar Razia Masker</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="size-medium wp-image-649 alignleft" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/masker-225x300.jpeg" alt="" width="225" height="300" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/masker-225x300.jpeg 225w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/masker-768x1024.jpeg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/masker.jpeg 774w" sizes="(max-width: 225px) 100vw, 225px" /></p>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan terus gencar melakukan penertiban dan sosialisai terhadap ketaatan dan kepatuhan Perwal No 11/2020  di berbagai Pasar yang ada di Kota Medan. Selasa (23/6) kemarin, Satpol PP Kota Medan kembali melakukan penertiban masker.</p>
<p>Kali ini fokus di 6 pasar yang ada yaitu Pasar Sentosa Baru, Pasar Pendidikan, Pasar Petisah, Pasar Glugur, Pasar Suka Ramai, dan Pasar Cemara.Pasar sendiri merupakan salah satu tempat yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan, dimana tempat tersebut merupakan tempat yang cukup tinggi potensi penularan Virus Corina Disease 2019 (Covid-19).</p>
<p>Saat dilakukan penertiban, banyak warga yang tidak mau mematuhi Perwal No 11/2020 pada poin tentang imbauan masyarakat untuk menggunakan masker saat di beraktivitas diluar rumah, guna untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19.</p>
<p>Para pengunjung serta pengendara kendaraan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah diperingatkan dan diberikan masker, jika masih kedapatan tidak memakai masker lagi kedepannya, Pemko Medan akan memberikan sanksi berupa penahanan KTP selama 3 hari.</p>
<p>Selain itu, warga yang tidak membawa KTP dan memakai masker dikenakan hukuman push up. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya memberi efek jera kepada warga Kota Medan untuk senantiasa mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini terutama saat keluar rumah.</p>
<p>Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan imbauan dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi agar semua masyarakat Kota Medan mematuhi Perwal No 11/2020 tang dimana salah satu pointnya berisi tentang protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni masyarakat Kota Medan wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah, menjaga jarak satu sama lain, dan menghindari kerumunan.</p>
<p>&#8220;Harapan kami seluruh warga Kota Medan agar mematuhi Perwal No 11/2020 dengan tetap mengenakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak aman 1,5-2 meter dan menjauhi kerumunan. Namun, yang jauh lebih aman dari itu semua adalah tetap berdiam diri dirumah. Hal ini harus kita lakukan secara bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Medan,&#8221; imbau Akhyar.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/tegakkan-perwal-no-11-2020-pemko-medan-gencar-razia-masker/">Tegakkan Perwal No 11/2020, Pemko Medan Gencar Razia Masker</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
