<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perda Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/perda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/perda/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Nov 2025 11:38:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Perda Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/perda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rico Waas: Perlu Sinergi Dalam Penegakan Perda</title>
		<link>https://sln70-news.com/rico-waas-perlu-sinergi-dalam-penegakan-perda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 11:35:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Rico Waas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=13650</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, penegakan peraturan daerah (perda) harus dilakukan secara sinergis melalui koordinasi lintas perangkat daerah <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/rico-waas-perlu-sinergi-dalam-penegakan-perda/" title="Rico Waas: Perlu Sinergi Dalam Penegakan Perda" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/rico-waas-perlu-sinergi-dalam-penegakan-perda/">Rico Waas: Perlu Sinergi Dalam Penegakan Perda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, penegakan peraturan daerah (perda) harus dilakukan secara sinergis melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya di lapangan memiliki dasar penindakan yang jelas, tegas, dan terukur.</p>
<p>Hal ini disampaikannya saat memimpim rapat pembahasan penegakan perda, Rabu (5/11/2025) di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan.</p>
<p>Dalam rapat yang diikuti pimpinan perangkat daerah Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimcikataru, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan, BPBD, dan Bagian Pemerintahan itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan perda melalui penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci dan operasional.</p>
<p>“Kita punya peraturan daerah dan peraturan wali kota. Saya ingin semuanya dijalankan dengan sinergis dan terkoordinasi antarperangkat daerah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Rico Waas mengingatkan agar tidak ada ego sektoral antarperangkat di lingkungan Pemko Medan. &#8220;Kita ini keluarga besar, saling memahami dan saling bantu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Wali Kota juga meminta Bagian Pemerintahan mendorong kecamatan dan kelurahan agar aktif memantau wilayahnya serta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait saat menemukan permasalahan. “Saya ingin kita responsif,” tambahnya.</p>
<p>Dalam rapat itu Rico Waas juga menilai perlu dilakukan penguatan terhadap perda yang ada agar menjadi dasar penindakan yang lebih jelas dan rinci.</p>
<p>“Buat peraturan wali kota untuk melengkapi petunjuk pelaksanaan perda yang belum ada maupun belum diatur secara terperinci,” ujarnya.</p>
<p>Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan memiliki acuan hukum yang kuat serta memudahkan koordinasi antarperangkat daerah. (Adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/rico-waas-perlu-sinergi-dalam-penegakan-perda/">Rico Waas: Perlu Sinergi Dalam Penegakan Perda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ranperda Perlindungan Anak Disetujui DPRD Jadi Perda</title>
		<link>https://sln70-news.com/ranperda-perlindungan-anak-disetujui-dprd-jadi-perda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 15:26:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11493</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang disampaikan Pemko Medan, disetujui DPRD Kota Medan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/ranperda-perlindungan-anak-disetujui-dprd-jadi-perda/" title="Ranperda Perlindungan Anak Disetujui DPRD Jadi Perda" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ranperda-perlindungan-anak-disetujui-dprd-jadi-perda/">Ranperda Perlindungan Anak Disetujui DPRD Jadi Perda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang disampaikan Pemko Medan, disetujui DPRD Kota Medan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p>Persetujuan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Gedung DPRD Medan, Selasa (21/11).</p>
<p>Dalam sambutannya usai penandatanganan persetujuan bersama dilakukan, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus. Sebab, bersama perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan tersebut.</p>
<p>Dikatakan Bobby Nasution, penyelenggaraan perlindungan anak secara umum dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua yang kesemuanya bertanggungjawab dalam menjamin pelaksanaannya tanpa terkecuali. Hal ini, ungkapnya, diatur dalam Pasal 20 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35/2014 tentang Perubahan Atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>“Dalam UU No.35/2014 ini menyatakan negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” kata Bobby Nasution.</p>
<p>Selanjutnya, jelas Bobby Nasution, dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (3) menyatakan negara, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran dan kondisi fisik atau mental.</p>
<p>Guna menjamin pemenuhan hak anak, bilang Bobby Nasution, maka pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak.</p>
<p>Selanjutnya, Bobby Nasution, Pemko Medan akan menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan Anak di Kota Medan yang telah disetujui itu kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat setelah menerima Ranperda tersebut dari Pimpinan DPRD Kota Medan melalui sekretaris DPRD Kota Medan untuk mendapatkan nomor registrasi untuk selanjutnya ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Medan. (<strong>Adl</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ranperda-perlindungan-anak-disetujui-dprd-jadi-perda/">Ranperda Perlindungan Anak Disetujui DPRD Jadi Perda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Medan Dukung Perda Perlindungan &#038; Pengembangan UMKM</title>
		<link>https://sln70-news.com/dprd-medan-dukung-perda-perlindungan-dan-pengembangan-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2023 11:19:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9769</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN &#8211; DPRD Kota Medan mengapresiasi Walikota Medan, Bobby Nasution dukung perlindungan dan pengembangan UMKM. Saat ini, UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dprd-medan-dukung-perda-perlindungan-dan-pengembangan-umkm/" title="DPRD Medan Dukung Perda Perlindungan &#038; Pengembangan UMKM" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-dukung-perda-perlindungan-dan-pengembangan-umkm/">DPRD Medan Dukung Perda Perlindungan &#038; Pengembangan UMKM</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN &#8211; DPRD Kota Medan mengapresiasi Walikota Medan, Bobby Nasution dukung perlindungan dan pengembangan UMKM.</p>



<p>Saat ini, <a href="https://sln70-news.com/memajukan-umkm-dinas-perindustrian-gelar-pelatihan-pembuatan-sepatu/">UMKM</a> memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional berdasarkan fakta dan realita yang terjadi.</p>



<p>UMKM adalah sebagai penyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar, serta paling banyak menyerap lapangan kerja, dan relatif tahan terhadap krisis keuangan.</p>



<p>“Atas pertimbangan tersebut, maka UMKM harus benar-benar dilindungi dan dibina melalui intervensi kebijakan Pemerintah Daerah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM sebagaimana diusulkan Pemko Medan,” kata juru bicara F-<a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Partai_Demokrasi_Indonesia_Perjuangan" target="_blank" rel="noreferrer noopener">PDI Perjuangan</a> Edward Hutabarat dalam Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Gedung DPRD Medan, Selasa (31/1).</p>



<p>Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, ungkap Edward, tercatat 33.763 pelaku UMKM yang ada di Kota Medan hingga pertengahan tahun 2022. F-PDI Perjuangan, imbuhnya, meyakini jumlah itu akan bertambah sampai awal 2023.</p>



<p>“Dengan keberadaan pelaku UMKM yang sangat signifikan ini, tentunya perlindungan dan pengembangannya harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan, baik itu menyangkut izin usaha, permodalan, penyediaan layanan bantuan dan pedampingan hukum, penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM,” ungkapnya.</p>



<p>Selanjutnya dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Dedy Aksyari Nasution juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan karena menyambut baik usulan Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.</p>



<p>Ditambah lagi, kata Dedy, Pemko Medan juga telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM serta bantuan peralatan yang tujuannya untuk mensejahterakan pelaku UMKM di Kota Medan. “Tentunya harapan kami dari Fraksi Gerindra, anggaran yang telah ditetapkan nantinya harus benar-benar dilakukan pengawasan sehingga tepat guna dan sasaran,” harapnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-01-31-at-21.05.38-1024x1024.jpeg" alt="" class="wp-image-9770" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-01-31-at-21.05.38-1024x1024.jpeg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-01-31-at-21.05.38-300x300.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-01-31-at-21.05.38-150x150.jpeg 150w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption">DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan &amp; Pengembangan UMKM</figcaption></figure>



<p>Dengan demikian, imbuh Dedy, pelaku UMKM dapat meningkat kesejahteraannya. Apalagi saat ini, ungkapnya, sekitar 72 persen pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19. “Pelaku UMKM telah mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal. Setidaknya ada tiga sektor yang paling terdampak yakni sektor pertanian, ekspor dan kerajinan pendukung wisata,” paparnya.</p>



<p>Sementara itu Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya T Edriansyah Rendy dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, Fraksi Nasdem berharap agar Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan ini akan mampu menjadi solusi yang baik bagi para pelaku UMKM.</p>



<p>“Kita berharap Pemko Medan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Medan, sehingga diharapkan akan terwujudnya Kota Medan menjadi kota yang modern dan bermartabat bagi pelaku UMKM,” harap T Edriansyah.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-dukung-perda-perlindungan-dan-pengembangan-umkm/">DPRD Medan Dukung Perda Perlindungan &#038; Pengembangan UMKM</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Menjadi Perda</title>
		<link>https://sln70-news.com/dprd-medan-setujui-ranperda-ketentraman-dan-ketertiban-umum-menjadi-perda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Nov 2021 01:35:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=6789</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan dan DPRD Kota Medan mengambil Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/dprd-medan-setujui-ranperda-ketentraman-dan-ketertiban-umum-menjadi-perda/" title="DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Menjadi Perda" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-setujui-ranperda-ketentraman-dan-ketertiban-umum-menjadi-perda/">DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Menjadi Perda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN</strong>, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan dan DPRD Kota Medan mengambil Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2021.</p>



<p>Keputusan ini diambil setelah dilakukan dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (18/10) di gedung dewan. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E. dan diikuti segenap anggota dewan baik secara luring maupun daring.</p>



<p>Wali Kota Medan Bobby Nasution memaparkan, pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.</p>



<p>Bobby Nasution menyebutkan, dalam ketentuan Undang-undang disebutkan, yang menjadi urusan daerah kabupaten/kot adalah penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah kabupaten/kota, penegakan perda kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota, pembinaan penyidik pegawai negeri sipil kabupaten/kota.</p>



<p>&#8220;Sejalan dengan pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, pada hari ini Pemerintah Kota Medan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang ketenteraman dan ketertiban umum,&#8221; ucap Bobby Nasution.</p>



<p>Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ini, lanjutnya, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.</p>



<p>Dengan demikian, tambahnya, diharapkan akan menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan, menjaga dan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum.</p>



<p>&#8220;Akhirnya atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dewan perwakilan rakyat daerah kota medan serta hadirin yang berbahagia yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada rapat paripurna hari ini,&#8221; ungkap Bobby Nasution.</p>



<p>Selain penyampaian laporan panitia khusus dan pendapat seluruh fraksi, paripurna ini ditandai dengan penantanganan Penandatanganan Keputusan Bersama oleh Wali Kota dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Medan.<strong>(wiku)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/dprd-medan-setujui-ranperda-ketentraman-dan-ketertiban-umum-menjadi-perda/">DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Menjadi Perda</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
