<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemko Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/pemko/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/pemko/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Aug 2020 07:20:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Pemko Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/pemko/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemko Diminta Gencar Sosialisasi &#038; Pengawasan Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-diminta-gencar-sosialisasi-pengawasan-protokol-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 07:20:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Diminta Gencar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi & Pengawasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1947</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia didorong untuk terus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-diminta-gencar-sosialisasi-pengawasan-protokol-kesehatan/" title="Pemko Diminta Gencar Sosialisasi &#038; Pengawasan Protokol Kesehatan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-diminta-gencar-sosialisasi-pengawasan-protokol-kesehatan/">Pemko Diminta Gencar Sosialisasi &#038; Pengawasan Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1948" aria-describedby="caption-attachment-1948" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1948 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/PEMKO-GENCAR.jpeg" alt="" width="1024" height="683" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/PEMKO-GENCAR.jpeg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/PEMKO-GENCAR-300x200.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/PEMKO-GENCAR-768x512.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption id="caption-attachment-1948" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia didorong untuk terus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di daerah masing-masing.</p>
<p>Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian pada adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini mewabah di dunia termasuk Indonesia.</p>
<p>Hal ini terungkap ketika Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengikuti Rapat Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan Serta Jaga Jarak Untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui sambungan Video Conference (vidcon) di Command Center Balai Kota Medan, Senin (10/8).</p>
<p>Selain Kota Medan, rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini juga diikuti seluruh pemda se-Indonesia. Diharapkan, melalui rapat tersebut seluruh pemda dapat meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat guna menekan angka kasus sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.</p>
<p>Dikatakan Mendagri RI Tito Karnavian, rapat sosialiasi yang digelar Mendagri RI tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, seluruh komponen terkait diajak untuk dapat melaksanakan setiap poin yang tertuang dalam Inpres tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.</p>
<p>&#8220;Seperti yang kita ketahui, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No.6/2020 sejak tanggal 4 Agustus lalu. Artinya, setiap poin yang terkandung diperuntukkan bagi seluruh pemda dan instasi terkait lainnya sebagai pedoman untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tupoksi masing-masing sekaligus memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia,&#8221; kata Mendagri.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Mendagri berpesan kepada seluruh pemda agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik dan benar. &#8220;Jika protokol kesehatan dapat dilakukan secara displin lanjut Mendagri, maka kurva peningkatan penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan,&#8221; bilangnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah menyadari bahaya Covid-19. Namun, sebagian masyarakat masih dijumpai dan didapati tidak menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas terutama di area publik. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah konkrit dan strategis agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.</p>
<p>&#8220;Kita butuh langkah konkrit dan strategis agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Oleh karenanya, kami berharap semua elemen terkait dapat menjalankan tupoksinya. Sebab, saat ini tidak hanya Indonesia, tapi negara lain di dunia juga tengah berupaya keras untuk menangani Covid-19. Maka dari itu, mari kita satukan visi misi dan langkah dalam mensukseskan dan mendukung kebijakan pemerintah demi kebaikan kita semua,&#8221; ungkap Doni.</p>
<p>Sedangkan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan Pemko Medan siap mendukung suksesnya pelaksanaan Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Hal ini jelas Sekda, dibuktikan dengan kegiatan razia masker yang masih terus gencar dilakukan Pemko Medan bersama unsur TNI-Polri.</p>
<p>&#8220;Dengan Inpres No.6/2020 ini kita dapat semakin terjamin untuk melaksanakan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Diharapkan, kesadaran masyarakat dapat meningkat dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin demi melindungi diri dan orang lain sekaligus sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,&#8221; jelas Sekda.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-diminta-gencar-sosialisasi-pengawasan-protokol-kesehatan/">Pemko Diminta Gencar Sosialisasi &#038; Pengawasan Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-bentuk-tim-gugus-lakukan-sosialisasi-pengawasan-dan-penindakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2020 12:52:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bentuk Tim]]></category>
		<category><![CDATA[Gugus]]></category>
		<category><![CDATA[Lakukan Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan dan Penindakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1944</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM menugaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur kecamatan dan kelurahan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-bentuk-tim-gugus-lakukan-sosialisasi-pengawasan-dan-penindakan/" title="Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-bentuk-tim-gugus-lakukan-sosialisasi-pengawasan-dan-penindakan/">Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1945" aria-describedby="caption-attachment-1945" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-1945 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-05-at-19.21.07-3.jpeg" alt="" width="1024" height="683" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-05-at-19.21.07-3.jpeg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-05-at-19.21.07-3-300x200.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-05-at-19.21.07-3-768x512.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption id="caption-attachment-1945" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM menugaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemko Medan bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, agar membentuk tim gugus tugas untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan menindak para pemangku kepentingan, dalam menjalankan Protokol Kesehatan.</p>
<p dir="ltr">Hal itu sesuai yang diterapkan dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.</p>
<p dir="ltr">Demikian disampaikan Sekda saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat memimpin Rapat Evaluasi Implementasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (5/8).</p>
<p dir="ltr">Dihadapan beberapa pimpinan OPD yang hadir, Sekda menjelaskan di dalam Perwal Nomor 27 Tahun 2020 terdapat aturan yang mengatur 3 kelompok yaitu pemilik usaha/pelaku usaha, karyawan/pekerja, dan masyarakat/konsumen.</p>
<p dir="ltr">Jadi masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan yang memiliki pemangku kepentingan agar membentuk tim gugus tugas di masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi, mengawasi serta menindak para pemangku kepentingan dalam menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dari hasil analisis, penyebaran Covid-19 bisa dihambat dengan menjalankan protokol kesehatan. Sebab obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan, jadi cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh. Jika para pemangku kepentingan tersebut sudah diawasi tetapi masih tidak mau menerapkan protokol kesehatan, koordinasikan ke Satpol PP untuk segera ditindak lanjuti. Ini tidak main-main, peluang kita terpapar Covid-19 besar jadi jangan main-main. Kita melakukan tindakan ini untuk menyelamatkan kita semua, kalau tidak ada orang lain yang terpapar, kemungkinan kita terpapar juga kecil,&#8221; jelas Sekda.</p>
<p dir="ltr">Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan, camat, lurah juga kepling merupakan ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas sebagaimana yang diatur Perwal tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tingkatkan kesadaran masyarakat melindungi dirinya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh,&#8221; ucapnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut Sekda menyampaikan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.</p>
<p dir="ltr">Protokol kesehatan merupakan Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus dilakukan semua masyarakat Kota Medan. Oleh sebab itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan secara tegas, boleh melakukan kegiatan tapi ingat harus sesuai dengan protokol kesehatan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Faktanya masyarakat masih banyak kesadaran masyarakat yang tidak mau disiplin menerapkan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat berada diluar rumah. Kesadaran masyarakat tersebut yang kurang baik dan rasa cemasnya yang tipis atau kita yang terlalu besar sehingga kita yang merasa ketakutan. Oleh karena itu kita tidak bisa berdiam diri karena masyarakat yang belum punya kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Covid-19 itu ada di sekitar kita, maka dari itu ayo kita secara tegas menerapkan protokol kesehatan,&#8221; tegas Sekda. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-bentuk-tim-gugus-lakukan-sosialisasi-pengawasan-dan-penindakan/">Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Siapkan Anggaran Pilkada Rp108,7 Miliar</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-siapkan-anggaran-pilkada-rp1087-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2020 12:01:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[7 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Rp108]]></category>
		<category><![CDATA[Siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=651</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com – Meskipun lakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak terganggu. Pemko <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-siapkan-anggaran-pilkada-rp1087-miliar/" title="Pemko Medan Siapkan Anggaran Pilkada Rp108,7 Miliar" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-siapkan-anggaran-pilkada-rp1087-miliar/">Pemko Medan Siapkan Anggaran Pilkada Rp108,7 Miliar</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<div dir="ltr">
<p><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-652 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/pilkada-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/pilkada-1024x682.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/pilkada-300x200.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/pilkada-768x512.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/pilkada.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
</div>
</div>
<div class="yj6qo">
<p>MEDAN, sln70-news.com – Meskipun lakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak terganggu. Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108,7 miliar lebih.</p>
<p>“Dana yang telah dianggarkan untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu, meski saat ini concern menangani pandemi Covid-19,” kata Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM ketika menghadiri Dialog Publik bertajuk “Kesiapan Anggaran Pilkada Kota Medan 2020” yang digelar Badan Kajian Srategis Al Washliyah Sumut di Studio Al Washliyah Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (23/6).</p>
<p>Ditegaskan Sekda, sesuai dengan Permendagri No.20/2020, Instruksi Mendagri No.1/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri &amp; Menteri Keuangan), anggaran Pilkada tidak boleh diganggu.Anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 M lebih dengan rincian Rp69,34 M untuk KPU Medan, Rp27,37 M untuk Bawaslu, Rp8,5 M untuk Polrestabes Medan, Rp2 M untuk Polres Pelabuhan Belawan serta Rp1,5 M untuk Kodim 0201/BS.</p>
<p>“Anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 sudah kita cairkan sebagian untuk KPU dan Bawaslu. Tinggal Rp41,5 M untuk KPU yang belum dicairkan, sedangkan Bawaslu sekitar Rp16,3 M yang belum kita cairkan. Sedangkan untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang kita cairkan,” jelasnya.</p>
<p>Selanjutnya Sekda menambahkan, berhubung saat ini menghadapi pandemi Covid-19, maka pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang akan mengikuti protokol kesehatan, sehingga KPU dan Bawaslu diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dari dana yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).</p>
<p>“Mengingat kondisi keuangan Pemko Medan, provinsi bahkan negara saat ini yang terbatas karena harus menangani Covid-19, kami yakin pilkada tetap dapat berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini, tengah dipersiapkan fase menuju new normal. Artinya, kita tetap menjalankan aktifitas dengan mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer,” ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan, seluruh proses tahapan Pilkada Kota Medan 2020 harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga membutuhkan biaya tambahan. Meski demikian KPU akan terus berupaya melakukan rasionalisasi anggaran sehingga Pilkada Kota Medan 2020 dapat dilaksanakan.</p>
<p>Sedangkan menurut Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, kondisi keuangan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19. Bahkan, berdasarkan perbincangannya bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) beberapa hari lalu, biasanya pendapatan yang diperoleh BPPRD setiap bulannya bisa mencapai Rp. 20 M. “Saat ini untuk mendapatkan Rp. 1 M sebulan pun, BPPRD mengaku sangat kesulitan,” terang Ihwan. (adl)</p>
</div>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-siapkan-anggaran-pilkada-rp1087-miliar/">Pemko Medan Siapkan Anggaran Pilkada Rp108,7 Miliar</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegakkan Perwal No 11/2020, Pemko Medan Gencar Razia Masker</title>
		<link>https://sln70-news.com/tegakkan-perwal-no-11-2020-pemko-medan-gencar-razia-masker/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2020 11:48:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Gencar]]></category>
		<category><![CDATA[Masker]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[No 11/2020]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko]]></category>
		<category><![CDATA[Perwal]]></category>
		<category><![CDATA[Razia]]></category>
		<category><![CDATA[Tegakkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=647</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan terus gencar melakukan penertiban dan sosialisai terhadap ketaatan dan kepatuhan Perwal No 11/2020  di berbagai Pasar yang ada di Kota <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/tegakkan-perwal-no-11-2020-pemko-medan-gencar-razia-masker/" title="Tegakkan Perwal No 11/2020, Pemko Medan Gencar Razia Masker" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/tegakkan-perwal-no-11-2020-pemko-medan-gencar-razia-masker/">Tegakkan Perwal No 11/2020, Pemko Medan Gencar Razia Masker</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-649 alignleft" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/masker-225x300.jpeg" alt="" width="225" height="300" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/masker-225x300.jpeg 225w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/masker-768x1024.jpeg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/masker.jpeg 774w" sizes="(max-width: 225px) 100vw, 225px" /></p>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan terus gencar melakukan penertiban dan sosialisai terhadap ketaatan dan kepatuhan Perwal No 11/2020  di berbagai Pasar yang ada di Kota Medan. Selasa (23/6) kemarin, Satpol PP Kota Medan kembali melakukan penertiban masker.</p>
<p>Kali ini fokus di 6 pasar yang ada yaitu Pasar Sentosa Baru, Pasar Pendidikan, Pasar Petisah, Pasar Glugur, Pasar Suka Ramai, dan Pasar Cemara.Pasar sendiri merupakan salah satu tempat yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan, dimana tempat tersebut merupakan tempat yang cukup tinggi potensi penularan Virus Corina Disease 2019 (Covid-19).</p>
<p>Saat dilakukan penertiban, banyak warga yang tidak mau mematuhi Perwal No 11/2020 pada poin tentang imbauan masyarakat untuk menggunakan masker saat di beraktivitas diluar rumah, guna untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19.</p>
<p>Para pengunjung serta pengendara kendaraan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah diperingatkan dan diberikan masker, jika masih kedapatan tidak memakai masker lagi kedepannya, Pemko Medan akan memberikan sanksi berupa penahanan KTP selama 3 hari.</p>
<p>Selain itu, warga yang tidak membawa KTP dan memakai masker dikenakan hukuman push up. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya memberi efek jera kepada warga Kota Medan untuk senantiasa mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini terutama saat keluar rumah.</p>
<p>Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan imbauan dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi agar semua masyarakat Kota Medan mematuhi Perwal No 11/2020 tang dimana salah satu pointnya berisi tentang protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni masyarakat Kota Medan wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah, menjaga jarak satu sama lain, dan menghindari kerumunan.</p>
<p>&#8220;Harapan kami seluruh warga Kota Medan agar mematuhi Perwal No 11/2020 dengan tetap mengenakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak aman 1,5-2 meter dan menjauhi kerumunan. Namun, yang jauh lebih aman dari itu semua adalah tetap berdiam diri dirumah. Hal ini harus kita lakukan secara bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Medan,&#8221; imbau Akhyar.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/tegakkan-perwal-no-11-2020-pemko-medan-gencar-razia-masker/">Tegakkan Perwal No 11/2020, Pemko Medan Gencar Razia Masker</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
