<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PANTARLIH Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/pantarlih/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/pantarlih/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Apr 2023 18:21:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>PANTARLIH Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/pantarlih/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sudah Di Atas 90 Persen Warga Medan Dicoklit</title>
		<link>https://sln70-news.com/sudah-di-atas-90-persen-warga-medan-dicoklit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Mar 2023 18:18:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Coklit]]></category>
		<category><![CDATA[PANTARLIH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=10211</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap di kediaman pribadinya di Komplek Taman Setia <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/sudah-di-atas-90-persen-warga-medan-dicoklit/" title="Sudah Di Atas 90 Persen Warga Medan Dicoklit" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sudah-di-atas-90-persen-warga-medan-dicoklit/">Sudah Di Atas 90 Persen Warga Medan Dicoklit</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap di kediaman pribadinya di Komplek Taman Setia Budi, Selasa (7/3). Kunjungan ini terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu tahun 2024.</p>



<p>Didampingi sang istri Ny Kahiyang Ayu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan yang telah melaksanakan Coklit ini.</p>



<p>&#8220;Tadi disampaikan kepada saya bahwa Coklit di Kota Medan berjalan dengan lancar. Alhamdulillah sudah di atas 90 persen warga Kota Medan yang telah dicoklit. Mudah-mudahan tahapan ini bisa berjalan dengan baik sehingga Pemilu 2024 memberikan hasil yang baik,&#8221; kata Bobby Nasution.</p>



<p>Dalam melakukan pendataan, ungkap Bobby Nasution, banyak warga yang berdomisili di Kota Medan namun tidak ber-KTP Medan. Namun sejak program kesehatan yang diinisiasi Pemko Medan berobat dengan menggunakan KTP beberapa waktu lalu, ungkapnya, banyak warga tersebut yang ingin dibuatkan KTP Medan.</p>



<p>&#8220;Tentunya secara dinamis ini mempengaruhi pendataan. Kita komit, KPU bersama Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta kewilayahan yakni kecamatan dan kelurahan akan terus membantu mensupport mana data yang perlu divalidasi, akan kami bantu validasi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Agar pendataan ini berjalan dengan maksimal, menantu Presiden Joko Widodo ini berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk menerima petugas Pantarlih yang melaksanakan Coklit di rumah masing-masing secara jemput bola atau door to door sampai 14 Maret mendatang.</p>



<p>&#8220;Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar menerima petugas Pantarlih yang datang ke rumah untuk melakukan Coklit. Sebab, mereka memberikan kita kepastian memiliki hak pilih pada saat Pemilu 2024. Jadi, mohon bantuannya untuk membantu petugas Pantarlih melakukan pendataan,&#8221; pesannya mengingatkan.</p>



<p>Sementara itu, Komisioner Komisi KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan, berdasarkan hasil supervisi dan monitoring yang dilakukan, Kota Medan sudah berada di atas 90 persen menuju 97 persen yang telah dicoklit. Untuk sebuah pendataan, jelasnya, Medan sebagai kota yang mobilitasnya tinggi terbilang cukup baik dan hal ini tentunya tidak akan terlepas dari dukungan dari Pemko Medan.</p>



<p>Dikatakan Parsadaan, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kepala daerah atau pejabat harus dicoklit merupakan bagian dari tugas mereka sehingga menjadi model di tengah masyarakat.</p>



<p>&#8220;Untuk itu saya berharap kepada masyarakat agar menyambut petugas Pantarlih yang datang ke rumah untuk melakukan pendataan,&#8221; harap Parsadaan didampingi Ketua KPU Sumut Herdensi, Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap serta petugas Pantarlih.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sudah-di-atas-90-persen-warga-medan-dicoklit/">Sudah Di Atas 90 Persen Warga Medan Dicoklit</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengawasan Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH</title>
		<link>https://sln70-news.com/pengawasan-pemilu-terhadap-kinerja-pantarlih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 08:11:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[PANTARLIH]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawas Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=9889</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Melissa Nasution, SH / Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Sunggal Tahapan Pengawasan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung adalah Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPU, <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pengawasan-pemilu-terhadap-kinerja-pantarlih/" title="Pengawasan Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pengawasan-pemilu-terhadap-kinerja-pantarlih/">Pengawasan Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Oleh: Melissa Nasution, SH / Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Sunggal</strong></p>



<p></p>



<p>Tahapan Pengawasan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Pemilu</a> yang saat ini sedang berlangsung adalah Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih oleh <a href="https://sln70-news.com/lima-lembaga-penggiat-pemilu-bangun-sinergitas-bersama-kpu-sumut/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">KPU</a>, yakni PPS yang dalam hal pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).</p>



<p>Daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi dalam melaksanakan demokrasi, dengan adanya daftar pemilih yang akurat akan meningkatkan kualitas proses demokrasi dengan membuka seluas-luasnya kepada warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya.&nbsp; </p>



<p>Dimana melalui pendaftaran pemilih hak politik setiap warga negara untuk memberikan hak suaranya dalam proses demokrasi akan ditentukan. Pendaftaran pemilih sangat berkaitan dengan kepastian adanya kesetaraan bagi seorang warga negara untuk memilih. Jika pendaftaran pemilih tidak dilakukan dengan baik dan benar, maka akan berdampak kepada warga negara yang akan kehilangan hak politiknya. </p>



<p>Setiap warga negara dijamin hak politiknya tanpa diskriminasi dan nilai hak suara setiap warga negara adalah sama, maka oleh sebab itu proses pemutakhiran data pemilih merupakan suatu hal yang harus dipahami oleh penyelenggara pemilu.</p>



<p>Pemutakhiran data pemilu di lakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Pantarlih dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan bagian dari Jajaran KPU. Pemutakhiran data pemilih akan menjelaskan jumlah pemilih pada suatu wilayah yang akan memberikan kontribusi pada pembentukan daerah pemilihan. Pemutakhiran data pemilih akan membantu tahapan pemilu karena sudah mengalokasikan dan mengorganisir pemilih pada masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara).</p>



<p>Kisruh daftar pemilih selalu menjadi masalah yang berulang-ulang dan sering terjadi di Indonesia, berdasarkan permasalahan yang ada dapat diasumsikan bahwa data awal yang berasal dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang tidak akurat, ketidak akuratan daftar pemilih potensial ini akan menambah beban kerja yang berat bagi KPU dan jajaran. Dalam hal ini pelaksaanaan dilapangan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).</p>



<p>Dalam hal pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh Pantarlih dengan metode pelaksanaan secara langsung dengan kata lain harus _*door to door*_ denga membawa atau menggunakan alat kerja yang disebut dengan Form Model A-Daftar Pemilih. </p>



<p>Faktanya sesuai jadwal yang diterbitkan KPU tentang pedoman teknis pembentukan pantarlih, bahwa Pantarlih sebelum melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih terlebih dahulu dilantik, diambil sumpah janji dan diberikan bimbingan teknis oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara)&nbsp; tentang tata cara pelaksanaan pemutakhiran data yang disampaikan oleh PPS hanya sekali. Besar kemungkinan tugas pokok dan fungsi belum dipahami sepenuhnya oleh Pantarlih. </p>



<p>Dalam hal ini sebagai Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan tugas pengawasan harus bekerja lebih extra. Dimana dalam hal ini&nbsp; termaktub jelas Pantarlih dalam melaksanakan tugas nya sangat tegas di uraikan dalam PKPU No.8/2022 perihal tugas dan kewajiban Pantarih yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS<br>dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih, dan lain sebagainya.</p>



<p><strong>PANTARLIH Harus Teliti dan Jeli dalam Pelaksanaanya</strong></p>



<p>Pantarlih harus teliti, seksama dan jeli dalam hal pelaksanaan pemutakhiran data dengan pencocokan dan penelitian yang tepat sasaran, harus mengetahui mana yang menjadi Pemilih memenuhi syarat (MS) atau pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta melakukan pendataan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) beserta&nbsp; terlebih dahulu melihat kartu keluarga (KK) pemilih dan disesuai dengan Form Model A-Daftar Memilih. </p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA0008-1024x1024.jpg" alt="" class="wp-image-9890" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA0008-1024x1024.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA0008-300x300.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA0008-150x150.jpg 150w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption"><strong>Pengawasan Ekstra Pengawas Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH</strong></figcaption></figure>



<p>Ketika Pantarlih tidak melaksanakan kerja nya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan maka data pemilih akan *Ter &#8220;Cerai&#8221; kan* dalam 1 kartu keluarga (KK).</p>



<p>KPU Kabupaten/Kota dalam hal memetakan&nbsp; pemilih ke dalam TPS memperhatikan tidak menggabungkan Kelurahan/Desa, kemudahan pemilih menuju ke TPS dengan mempertimbangkan aspek geografis, aspek disabilitas, aspek jarak dan waktu tempuh, dan tidak memisahkan Pemilih dalam satu KK (Kartu Keluarga) pada TPS yang berbeda.</p>



<p>Mengingat masa kerja Pantarlih dimulai sejak tanggal 12 Februari &#8211; 11 April 2023 maka hal ini sangat diperlukan pengawasan yang ketat dan melekat dari Pengawas Pemilu yakni Bawaslu beserta jajaran (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa) dalam hal Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih. </p>



<p>Pengawasan Pemilu yang dimaksud adalah dengan melaksanakan pengawasan melekat, Panwaslu Kecamatan beserta Panwaslu Kelurahan/Desa secara bersama-sama mengawasi pelaksanaan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan PPK Kecamatan dan PPS ditingkat Kelurahan. </p>



<p>Hal ini dilakukan dengan tujuan agar kinerja Pantarlih sesuai dengan ketentuan, pemutakhiran data Pemilih tepat sasaran, dan pelaksanaan pengawasan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih untuk dapat menggunakan Hak Suara nya secara baik dan benar, serta memastikan setiap warga negara sebagai pemilih potensial wajib ter coklit dan memiliki hak pilih yang sama. <strong>(**)</strong></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pengawasan-pemilu-terhadap-kinerja-pantarlih/">Pengawasan Pemilu Terhadap Kinerja PANTARLIH</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
