<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini WTP Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/opini-wtp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/opini-wtp/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jun 2021 06:30:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Opini WTP Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/opini-wtp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Asahan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ada 9 Hal Yang Harus Diselesaikan Dalam Waktu 60 Hari</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemkab-asahan-kembali-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-ada-9-hal-yang-harus-diselesaikan-dalam-waktu-60-hari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 06:30:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[9 Hal Harus Diselesaikan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Waktu 60 Hari]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Asahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5934</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 4 kali berturut turut setiap tahunnya dari Badan Pemeriksa Keuangam <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemkab-asahan-kembali-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-ada-9-hal-yang-harus-diselesaikan-dalam-waktu-60-hari/" title="Pemkab Asahan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ada 9 Hal Yang Harus Diselesaikan Dalam Waktu 60 Hari" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemkab-asahan-kembali-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-ada-9-hal-yang-harus-diselesaikan-dalam-waktu-60-hari/">Pemkab Asahan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ada 9 Hal Yang Harus Diselesaikan Dalam Waktu 60 Hari</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, sln70-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 4 kali berturut turut setiap tahunnya dari Badan Pemeriksa Keuangam (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.</p>



<p>Diterimanya opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras Pemkab Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Asahan H Surya BSc dan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin beserta seluruh jajaran dalam menyampaikan pertanggungjawaban Bupati Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.</p>



<p>Opini WTP tersebut langsung diterima Bupati Asahan H Surya BSc, dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas opini WTP yang diterima Pemkab Asahan tersebut.</p>



<p>Saya memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait, karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima opini WTP dan telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,” ucap Bupati Asahan saat menerima opini WTP di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Rabu (19/05/2021).</p>



<p>“Mari kita bersama mempertahankan opini ini dan kalau bisa terus kita tingkatkan,” ajak Bupati Asahan yang didampingi Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda serta sejumlah pejabat Pemkab Asahan lainnya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu juga Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap SH MH menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada BPK perwakilan Sumut yang telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dengan baik. Untuk lebih maksimalnya pemakaian anggaran yang akuntabel, transparan dan efektif sesuai undang undang .</p>



<p>“Saya dan seluruh masyarakat Asahan berterimakasih juga kepada Bupati Asahan yang telah memperoleh opini WTP selama 4 Tahun berturut” ucap Baharuddin.</p>



<p>Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan masih terdapat 9 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari kedepan.</p>



<p>Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara itu juga mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU.</p>



<p>“Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahwa Laporan Keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.</p>



<p>Diakhir acara Bupati, Wakil Bupati Dan Ketua DPRD asahan Menandatangani Dukungan Pembangunan Zona Integritas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).</p>



<p>Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM CSFA AK kepada Bupati Asahan H Surya, BSc, didampingi Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis SE Ak CA, Pengendalian Teknis Rina L Sihombing SH, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi, Pj Sekdakab Asahan Drs Jhon Hardi Nasution MSi, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin SE, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution SH, Kepala BPKAD Ismet SH, Kepala Bapenda Drs Sorimuda dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi. (WK)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemkab-asahan-kembali-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-ada-9-hal-yang-harus-diselesaikan-dalam-waktu-60-hari/">Pemkab Asahan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ada 9 Hal Yang Harus Diselesaikan Dalam Waktu 60 Hari</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Raih Opini WTP dari BPK</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-raih-opini-wtp-dari-bpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2021 11:18:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5664</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Setelah bertahun-tahun mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akhirnya Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-raih-opini-wtp-dari-bpk/" title="Pemko Medan Raih Opini WTP dari BPK" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-raih-opini-wtp-dari-bpk/">Pemko Medan Raih Opini WTP dari BPK</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Setelah bertahun-tahun mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akhirnya Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.</p>



<p>Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., Kamis (27/5) petang di aula kantor BPK RI Perwakilan Sumut.</p>



<p>Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Wali Kota, dan Ketua DPRD Medan ini. Turut hadir dalam acara itu&nbsp; antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, T. Ahmad Sofyan, Plt. Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra, S.H., M.S.P.&nbsp;</p>



<p>Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan, opini WTP terhadap LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut selama kurun waktu yang ditentukan.</p>



<p>Eydu menyatakan, Pemko Medan telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. Maka, lanjutnya, BPK mencatat tidak ada lagi permasalahan signifikan yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020.&nbsp;</p>



<p>“Kami juga menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemko Medan dalam menyerahkan laporan keuangan, yakni pada 29 Maret 2021,” Eydu.</p>



<p>Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengungkapkan rasa syukurnya atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 ini.</p>



<p>Menurut Wali Kota, ini sebuah prestasi juga amanah serta tanggung jawab, karena itu euforia harus dihindari.</p>



<p>“Kami berprinsip, opini ini menjadi pemacu kinerja kami agar terus meningkat dan lebih baik lagi,” ujar Wali Kota seraya mengatakan, Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.</p>



<p>Wali Kota juga mengatakan, Pemko Medan akan berupaya dengan keras untuk meningkatkan kinerja dan mengikuti peraturanperundangan. Karena itu, Wali Kota senantiasa mengharapkan masukan dan saran dari BPK serta pengawasan dari DPRD Medan.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., menyampaikan apresiasi yang tinggi pada kerja keras Pemko Medan, terutama dalam hal pengelolaan aset dan menindaklanjuti rekomendasi BPK sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya.</p>



<p>“Kami berharap prestasi ini dapat tetap dipertahankan. Dan kami yakin, di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan bisa mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” harap Ketua DPRD Medan.</p>



<p>Usai acara penyerahan LHP LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini, Wali Kota Medan ikut membubuhkan tanda tangan Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di atas baliho yang dipampangkan di salah satu bagian dinding kantor BPK Perwakilan Sumut. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-raih-opini-wtp-dari-bpk/">Pemko Medan Raih Opini WTP dari BPK</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertahankan Opini WTP, Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK Tepat Waktu</title>
		<link>https://sln70-news.com/pertahankan-opini-wtp-bupati-asahan-serahkan-lkpd-tahun-2020-ke-bpk-tepat-waktu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 10:43:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[LKPD Tahun 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP]]></category>
		<category><![CDATA[Tepat Waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5275</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com – Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (23/03/2021) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pertahankan-opini-wtp-bupati-asahan-serahkan-lkpd-tahun-2020-ke-bpk-tepat-waktu/" title="Pertahankan Opini WTP, Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK Tepat Waktu" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pertahankan-opini-wtp-bupati-asahan-serahkan-lkpd-tahun-2020-ke-bpk-tepat-waktu/">Pertahankan Opini WTP, Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK Tepat Waktu</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> – Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (23/03/2021) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.</p>



<p>Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tiga kali secara beruntun.</p>



<p>Penyerahan LKPD tersebut langsung diserahkan Bupati Asahan H. Surya, BSc kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, CSFA, AK, didampingi Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis,SE, Ak, CA, Pengendalian Teknis Rina L Sihombing, SH, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Pj. Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si, Asisten Adminustrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, SH, Kepala BPKAD Ismet, SH, Kepala Bapenda Drs. Sorimuda dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.</p>



<p>Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standard Akuntansi Pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten kepada pihak BPK. Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.</p>



<p>Selain itu, Pemerintah Kabupaten juga menyerahkan laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.</p>



<p>Dalam kesempatan itu Bupati Asahan mengatakan penyerahan LKPD merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten pada tahun 2020.</p>



<p>Dikatakan, penyerahan LKPD dilakukan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 56 ayat (3). Sesuai regulasi, LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir hingga akhir Maret.</p>



<p>“Alhamdulillah, sebelum batas akhir tersebut, kami sudah menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK,” ujarnya.</p>



<p>Bupati juga menyampaikan harapannya kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar Kabupaten Asahan selalu mendapat arahan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas tugas ASN di Kabupaten Asahan.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU.</p>



<p>“Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahwa Laporan Keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.</p>



<p>Eydu berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan ini sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.</p>



<p>Lebih jauh Eydu menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat.</p>



<p>“BPK akan melakukan audit berikutnya, dari situ akan muncul opini terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.</p>



<p>Sekadar diketahui, LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2019 lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Asahan selama tiga tahun berturut-turut.</p>



<p>Penilaian WTP Murni yang diraih Kabupaten Asahan, salah satunya karena Kabupaten Asahan dinilai menerapkan pengendalian internal yang bagus dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun.</p>



<p>“Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Pengendalian internal terus kami dorong, apa yang menjadi catatan dari BPK dari tahun-tahun sebelumnya terus diperbaiki,” ujar Eydu. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pertahankan-opini-wtp-bupati-asahan-serahkan-lkpd-tahun-2020-ke-bpk-tepat-waktu/">Pertahankan Opini WTP, Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK Tepat Waktu</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
