<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/kpk/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Nov 2023 23:27:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>KPK Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/kpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Roadshow Bus KPK Lanjutkan Perjalanan Ke Provinsi Aceh</title>
		<link>https://sln70-news.com/roadshow-bus-kpk-lanjutkan-perjalanan-ke-provinsi-aceh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Oct 2023 23:23:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Roadshow Bus KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=11366</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan melepas keberangkatan Roadshow Bus KPK &#8220;Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi&#8221; untuk melanjutkan perjalanan ke Provinsi Aceh, Minggu (29/10) di jalan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/roadshow-bus-kpk-lanjutkan-perjalanan-ke-provinsi-aceh/" title="Roadshow Bus KPK Lanjutkan Perjalanan Ke Provinsi Aceh" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/roadshow-bus-kpk-lanjutkan-perjalanan-ke-provinsi-aceh/">Roadshow Bus KPK Lanjutkan Perjalanan Ke Provinsi Aceh</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Pemko Medan melepas keberangkatan Roadshow Bus KPK &#8220;Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi&#8221; untuk melanjutkan perjalanan ke Provinsi Aceh, Minggu (29/10) di jalan Balai Kota.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pelepasan bus KPK ini bersamaan dengan digelarnya kegiatan Car Free Day (CFD) yang dimeriahkan dengan senam Hajar Serangan Fajar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap mengaku mendukung penuh dengan adanya program Roadshow Bus KPK &#8220;Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi&#8221; yang telah satu minggu berada di Provinsi Sumut. Menurut Sulaiman, program ini sangat baik dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi khususnya dalam tindakan politik uang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat semakin sadar bahaya dari politik uang dalam memilih calon pemimpin mendatang,&#8221;kata Sulaiman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Disamping itu Sulaiman juga menghimbau kepada ASN dilingkungan Pemko Medan untuk tetap bersikap netral menjelang pemilu yang akan digelar tahun depan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Sesuai dengan praturan yang ada jelas disebutkan ASN harus bersikap netral, karenanya ASN Pemko Medan dihimbau untuk tetap netralitas dalam rangka menghadapi pemilu tahun depan,&#8221;himbau Sulaiman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief menyebutkan perjalanan Roadshow Bus KPK &#8220;Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi&#8221; akan menuju ke Provinsi Aceh sebagai tujuan provinsi terakhir yang akan dikunjungi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Aceh akan menjadi Provinsi terakhir dalam program ini. Sama seperti di Sumut, kita juga akan melakukan pembekalan anti korupsi kepada masyarakat secara menyenangkan dan menjadi bukti bersama bahwa pencegahan korupsi itu harus dilakukan bersama antara KPK, Pemda dan yang terpenting adalah partisipasi dari masyarakat,&#8221;jelas Amir Arief.(<strong>adl</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/roadshow-bus-kpk-lanjutkan-perjalanan-ke-provinsi-aceh/">Roadshow Bus KPK Lanjutkan Perjalanan Ke Provinsi Aceh</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Minta Dukungan KPK dan Kejaksaan, Pungut Retribusi dan Pajak Centre Point</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-minta-dukungan-kpk-dan-kejaksaan-pungut-retribusi-dan-pajak-centre-point/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Apr 2021 13:21:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Centre Point]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Minta Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungut Retribusi dan Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4793</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E. M.M., mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan dan KPK yang mendukung Pemko Medan dalam mencegah <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-minta-dukungan-kpk-dan-kejaksaan-pungut-retribusi-dan-pajak-centre-point/" title="Pemko Minta Dukungan KPK dan Kejaksaan, Pungut Retribusi dan Pajak Centre Point" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-minta-dukungan-kpk-dan-kejaksaan-pungut-retribusi-dan-pajak-centre-point/">Pemko Minta Dukungan KPK dan Kejaksaan, Pungut Retribusi dan Pajak Centre Point</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E. M.M., mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan dan KPK yang mendukung Pemko Medan dalam mencegah terjadinya kerugian, penyelamatan aset, sekaligus optimalisasi &nbsp;pendapatan daerah Kota Medan.</p>



<p>Harapan ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan The Peak Menteng Indah dan Perumahan Madani Al Badar kepada Pemko Medan, Selasa (27/4) di Ruang Rapat III, kantor Wali Kota Medan.</p>



<p>Di hadapan Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar dan &nbsp;Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah yang menghadiri acara itu, Wali Kota juga mengharapkan dukungan KPK dan Kejari agar Pemko Medan dapat memungut retribusi maupun pajak dari berdiri dan beroperasinya Mall Centre Point di Jalan Jawa Medan.</p>



<p>Wali Kota mengatakan, Mall Centre Point belum memiliki IMB yang nilai retribusinya mencapai Rp.175 miliar lebih.&nbsp; Selain itu, pajaknya, termasuk PBB, beberapa tahun belum juga dibayar.</p>



<p>Memang, lanjut Wali Kota, belum ada titik temu antara pemilik bangunan dengan PT KAI. Tapi, Mall Centre Point itu sudah beroperasi dan akan salah jika itu tidak dianggap sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah.</p>



<p>Wali Kota mengatakan, konsolidasi penguatan internal dan pelaksanaan program yang sedang dijalankan saat ini bertujuan untuk membawa perubahan yang baik dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula upaya optimalisasi pendapatan daerah.</p>



<p>“Saya tidak bisa kerja sendiri, tentunya perlu dukungan dari semua stakeholder dan Forkopimda untuk dapat membantu Pemko Medan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah membantu Pemko Medan dengan selalu mensuport Pemko Medan. Seperti hari ini dapat terlaksana tentunya dengan bantuan dari Kejari Medan, sehingga Pemko Medan dapat memenuhi target untuk mendapatkan yang seharusnya memang milik Pemko Medan,” kata Wali Kota.</p>



<p>Sebelumnya menyampaikan sambutan itu, Wali Kota bersama pihak PT Buana Makna Wira dan PT Bhineka Bangun Indonesia melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). PT Buana Makna Wira menyerahkan PSU Perumahan The Peak Menteng Indah di Jalan Selambo Dalam/Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, sedangkan PT Bhinneka Bangun Indonesia menyerahkan PSU Perumahan Madani Al Badar di Jalan Al Badar IV Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia kepada Pemko Medan.</p>



<p>Penandatanganan Berita Acara Penyerahan PSU dilakukan langsung Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., bersama Direktur PT Buana Makna Wira Jenny Lok, Direktur PT Bhinneka Bangun Indonesia, Yosef Erdian SE, &nbsp;Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), M Ilham, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H. Penandatanganan ini disaksikan Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua.</p>



<p>Adapun PSU Perumahan The Peak Menteng Indah yang diserahkan itu berlokasi di Jalan Selambo Dalam/Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai dengan luas tanah 76,125 meter persegi dengan &nbsp;cluster The Peak dan The Garden, berupa Prasarana. Selanjutnya, Sarana dengan total luas lahan sarana 6.134,87 meter persegi &nbsp;yang terdiri dari area parkir 448,78 meter persegi, area kolam renang 565,71 meter persegi, area club house 262,80 meter persegi, area taman &amp; playground 4.050,52 meter persegi, area lapangan badminton 81,74 meter persegi, area lapangan 218,31 meter persegi dan area Taman Pintu Masuk 507,01 meter persegi. Kemudian utilitas dengan jumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang diserahkan &nbsp;sebanyak 63 (Enam Puluh Tiga) titik PJU.</p>



<p>Sedangkan PSU Perumahan Madani Al Badar yang diserahkan berupa Prasarana dengan total luas lahan 2.973,62 meter persegi, yang terdiri dari perkerasan jalan seluas 2.310,59 meter persegi dan drainase seluas 358,64 meter persegi. Selanjutnya Sarana dengan total luas lahan sarana &nbsp;507,73 meter persegi, yang terdiri dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) 1 seluas 70,50 meter persegi, RTH 2 seluas 75,20 meter persegi, RTH 3 seluas 36,90 meter persegi, RTH 4 seluas 81,78 meter persegi, RTH 5 seluas 65,58 meter persegi, Tempat Bermain 67,20 meter persegi, dan musala 110,57 meter persegi. Kemudian utilitas dengan jumlah LPJU yang diserahkan sebanyak 18 (Delapan Belas) titik PJU.</p>



<p>Selain penandatanganan berita acara serah terima penyerahan PSU kedua perumahan itu, pada saat itu Wali Kota juga menerima 32 sertifikat tanah milik Pemko Medan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.</p>



<p>Acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan The Peak Menteng Indah dan Perumahan Madani Al Badar ini juga dirangkai dengan Rakor dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Medan yang diisi dengan pemaparan dari Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar.</p>



<p>Di hadapan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan yang menghadiri kegiatan itu, Lili memaparkan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menugaskan KPK untuk melakukan pencegahan dan pemberantasn tindak pidana korupsi. &nbsp;</p>



<p>Disebutkannya, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan serangkaian kegiatan koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, serta peran serta masyarakat.</p>



<p>“Strategi pemberantasan korupsi meliputi penindakan, pencegahan, pendidikan, dan partisipasi publik,” ucap Lili.</p>



<p>Lili juga menyebutkan tujuh tindak korupsi yang harus dihindari. Ketujuhnya adalah menyebabkan kerugian negara, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, pemerasan, dan suap-menyuap. (Adlan)<br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-minta-dukungan-kpk-dan-kejaksaan-pungut-retribusi-dan-pajak-centre-point/">Pemko Minta Dukungan KPK dan Kejaksaan, Pungut Retribusi dan Pajak Centre Point</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyidik KPK dari Polri Pemeras Walkot Tanjungbalai Ditangkap!</title>
		<link>https://sln70-news.com/penyidik-kpk-dari-polri-pemeras-walkot-tanjungbalai-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Apr 2021 13:17:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeras Walkot Tanjung Balai]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4722</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) diduga memeras&#160;Wali Kota Tanjungbalai&#160;M Syahrial. Propam Polri bersama KPK menangkap <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/penyidik-kpk-dari-polri-pemeras-walkot-tanjungbalai-ditangkap/" title="Penyidik KPK dari Polri Pemeras Walkot Tanjungbalai Ditangkap!" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/penyidik-kpk-dari-polri-pemeras-walkot-tanjungbalai-ditangkap/">Penyidik KPK dari Polri Pemeras Walkot Tanjungbalai Ditangkap!</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.detik.com/tag/kpk">KPK</a>) dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) diduga memeras&nbsp;<a href="https://www.detik.com/tag/wali-kota-tanjungbalai">Wali Kota Tanjungbalai</a>&nbsp;M Syahrial. Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial SR itu kemarin.</p>



<p>&#8220;Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4),&#8221; ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).</p>



<p>&#8220;(SR) telah diamankan di Div Propam Polri,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,&#8221; imbuh Sambo.</p>



<p>Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.</p>



<p>&#8220;Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip&nbsp;<em>zero tolerance</em>,&#8221; ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4).</p>



<p>&#8220;KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>sumber: detik.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/penyidik-kpk-dari-polri-pemeras-walkot-tanjungbalai-ditangkap/">Penyidik KPK dari Polri Pemeras Walkot Tanjungbalai Ditangkap!</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Apresiasi Penerapan Peta Digital dalam Pengurusan Perizinan Berusaha di Kota Medan</title>
		<link>https://sln70-news.com/kpk-apresiasi-penerapan-peta-digital-dalam-pengurusan-perizinan-berusaha-di-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2020 09:47:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PROPERTI & INSFRATRUKTUR]]></category>
		<category><![CDATA[Apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penerapan Peta Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurusan Perizinan Berusaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=2105</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan menerima apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kpk-apresiasi-penerapan-peta-digital-dalam-pengurusan-perizinan-berusaha-di-kota-medan/" title="KPK Apresiasi Penerapan Peta Digital dalam Pengurusan Perizinan Berusaha di Kota Medan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kpk-apresiasi-penerapan-peta-digital-dalam-pengurusan-perizinan-berusaha-di-kota-medan/">KPK Apresiasi Penerapan Peta Digital dalam Pengurusan Perizinan Berusaha di Kota Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_2106" aria-describedby="caption-attachment-2106" style="width: 1280px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-2106 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200826-WA0013.jpg" alt="" width="1280" height="853" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200826-WA0013.jpg 1280w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200826-WA0013-300x200.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200826-WA0013-1024x682.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200826-WA0013-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-2106" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pemko Medan menerima apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (Kemen ATR RI).</p>
<p>Apresiasi tersebut diberikan karena keberhasilan Pemko Medan dalam menerapkan Peta Digital dalam pengurusan perizinan usaha sehingga dapat memangkas waktu dalam pengurusan izin usaha tersebut.</p>
<p>Pemberian penghargaan tersebut dirangkai dengan Talkshow dan Diskusi Publik  yang bertajuk Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha melalui video conference di Command Center Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Medan (26/8).</p>
<p>Diskusi publik ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) khususnya dalam pengurusan perizinan berusaha.</p>
<p>Dalam talkshow dan diskusi publik yang dimoderatori Ainan Wicaksono tersebut Akhyar bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Ka. BPN Sofyan A Djalil, Wali Kota Bandung Oded M Dahnial, Wali Kota Payakumbuh Riza Fahlevi, Bupati Luwu Basmin Mattayang, menjadi panelis yang memaparkan penerapan Peta Digital dalam Bidang Perizinan Usaha di daerahnya masing-masing.</p>
<p>Dalam paparannya Akhyar mengatakan, dengan menggunakan Peta Digital masyarakat dapat melihat langsung kecocokan lokasi atau tanah yang mereka miliki untuk usaha. &#8220;Kalau cocok warga atau pengusaha dapat langsung mengurus permohonan. Jadi tidak memerlukan lagi izin penggunaan tanah dan tidak perlu lagi di survey oleh petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan. Hal itu juga dapat mengedukasi masyarakat tentang keseuaianokasi dengan peruntukannya, mana yang untuk industri, perdagangan, transportasi, atau untuk budidaya,&#8221; ujar Akhyar.</p>
<p>Akhyar juga mengatakan dengan adanya peta digital dalam pengurusan izin usaha tersebut dapat memberikan efisiensi secara persyaratan pemberkasan maupun dalam segi waktu. &#8220;Masyarakat secara mandiri mengetahui lokasi tempat dia berada sesuai dengan peruntukannya, jadi transparansi itu semakin baik, masyarakat mengetahui zona-zona hingga sub zona di daerah yang dia miliki,&#8221; ucap Akhyar</p>
<p>Pemko Medan sendiri, sambung Akhyar telah memiliki peta digital rencana detail tata ruang (RDTR) skala 1:5000 yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk melihat peruntukannya dalam mengurus proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB). &#8220;Peta digital yang dimiliki Pemko Medan sudah dimanfaatkan untuk mengurus IMB bagi masyarakat, bahkan peta digital kita juga mendapat apresiasi dari KPK dan Kementerian ATR.&#8221; Kata Akhyar.</p>
<p>Sebelumnya, mengawali diskusi tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan A. Djalil menjelaskan pentingnya tata ruang yang baik dan teratur sebab tata ruang merupakan kebutuhan oleh seluruh masyarakat sehingga apabila tata ruang tidak teratur maka dapat mengganggu semua lini baik dari segi kehidupan dan perekonomian.</p>
<p>Mengingat pentingnya tata ruang ini, Sofyan Djalil meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera membuat peta digital daerahnya sebagai tindak lanjut dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan adanya peta digital tersebut, Sofyan Djalil meyakini akan semakin memberikan kemudahan bagi Pemda dalam menata tata ruang daerahnya dan mampu menarik minat investor.</p>
<p>&#8220;RDTL yang baru jadi hingga saat ini baru 67 daerah, karena itu kita terus mendorong agar Pemerintah daerah segera menyiapkannya sehingga di tahun 2024 sudah siap 2000 RDTL,&#8221; kata Sofyan Djalil.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kpk-apresiasi-penerapan-peta-digital-dalam-pengurusan-perizinan-berusaha-di-kota-medan/">KPK Apresiasi Penerapan Peta Digital dalam Pengurusan Perizinan Berusaha di Kota Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Gelar Rakor Penertiban PSU Dengan KPK</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-rakor-penertiban-psu-dengan-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2020 07:40:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PROPERTI & INSFRATRUKTUR]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban PSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=2081</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sesuai dengan ketentuan dan dasar hukum yang ada, para pengembang yang melalukan pembangunan perumahan, selambat-lambatnya satu tahun setelah pembangunan selesai wajib <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-rakor-penertiban-psu-dengan-kpk/" title="Pemko Medan Gelar Rakor Penertiban PSU Dengan KPK" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-rakor-penertiban-psu-dengan-kpk/">Pemko Medan Gelar Rakor Penertiban PSU Dengan KPK</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_2082" aria-describedby="caption-attachment-2082" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-2082 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-25-at-12.20.34-2-1024x682.jpeg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-25-at-12.20.34-2-1024x682.jpeg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-25-at-12.20.34-2-300x200.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-25-at-12.20.34-2-768x512.jpeg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-25-at-12.20.34-2.jpeg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-2082" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure></p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Sesuai dengan ketentuan dan dasar hukum yang ada, para pengembang yang melalukan pembangunan perumahan, selambat-lambatnya satu tahun setelah pembangunan selesai wajib menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah (pemda).</p>
<p dir="ltr">Hal ini juga sebagai upaya pemda dalam mengamankan dan menertibkan aset yang menjadi hak pemerintah. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban PSU Perumahan di Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (25/8).</p>
<p dir="ltr">Selain Akhyar, rapat juga diikuti Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Kepala Koordinator Wilayah Pencegahan KPK Adlinsyah Nasution, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua Manurung, Tim Korsupgah KPK Azril Zah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, camat serta para pengembang baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dengan penyerahan yang dilakukan pengembang, nantinya PSU akan menjadi tanggung jawab pemda untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. Maka dari itu, kami mohon semua pihak khususnya pengembang dapat mengikuti pedoman, aturan, regulasi yang telah ada demi kebaikan bersama,&#8221; kata Akhyar.</p>
<p dir="ltr">Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah melakukan pendampingan terhadap Pemko Medan dalam mengamankan aset-aset pemerintah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tugas kita adalah menjalankan undang-undang negara termasuk dalam upaya menyelamatkan aset. Kita juga akan mensertifikasi aset-aset Pemko Medan sebagai bentuk keabsahan kepemilikan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengungkapkan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari sosialisasi penyerahan PSU bersama para pengembang, Rabu (19/8) lalu.</p>
<p dir="ltr">Dengan harapan, pengembang dapat semakin menyadari kewajibannya untuk menyerahkan PSU kepada pemda sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi yang telah diatur.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Penertiban PSU ini sudah diatur dan memiliki dasar hukum jelas untuk ditaati. Adapun dasar hukumnya yaitu UU No.<a href="tel:12011">1/2011</a> tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Lalu Peraturan Pemerintah No.<a href="tel:142016">14/2016</a> tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.<a href="tel:92009">9/2009</a> tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah,&#8221; jelas Sekda.</p>
<p dir="ltr">Sedangkan Kepala Koordinator Wilayah Pencegahan KPK Adlinsyah Nasution sebelumnya menuturkan, penertiban dan penyelamatan aset pemda menjadi salah satu fokus KPK, termasuk PSU. Apalagi, Kota Medan merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang terus berkembang sehingga menjadi fokus untuk dilakukan pendampingan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Selain pendampingan penertiban, penyelamatan dan mengamankan aset-aset pemda, KPK juga mendorong pemda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, keduanya menjadi instrumen penting untuk kebaikan Kota Medan. Maka dari itu, kami siap membantu dan terus melakukan pendampingan,&#8221; ujar Adlinsyah.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, rapat dipimpin Sekda dan diisi dengan pemaparan materi terkait tugas dan fungsi KPK termasuk dalam penanganan PSU. Kemudian, dilakukan sesi tanyajawab dengan para pengembang yang mengajukan pertanyaan terkait isi rapat koordinasi yang dilakukan. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-gelar-rakor-penertiban-psu-dengan-kpk/">Pemko Medan Gelar Rakor Penertiban PSU Dengan KPK</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya di Jakarta</title>
		<link>https://sln70-news.com/kpk-tangkap-bupati-kutai-timur-ismunandar-dan-istrinya-di-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2020 09:21:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dan Istrinya]]></category>
		<category><![CDATA[di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Ismunandar]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kutai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1201</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Nawawi menuturkan, <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/kpk-tangkap-bupati-kutai-timur-ismunandar-dan-istrinya-di-jakarta/" title="KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya di Jakarta" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kpk-tangkap-bupati-kutai-timur-ismunandar-dan-istrinya-di-jakarta/">KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya di Jakarta</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-1202" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200703_153709-300x245.jpg" alt="" width="300" height="245" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200703_153709-300x245.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200703_153709-1024x835.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200703_153709-768x626.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200703_153709.jpg 1051w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p dir="ltr">JAKARTA, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020).</p>
<p dir="ltr">Nawawi menuturkan, Ismunandar ditangkap bersama istrinya serta seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) suatu daerah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta,&#8221; kata Nawawi seperti dilansir <a href="http://Kompas.com">Kompas.com</a>, Jumat (3/7/2020).</p>
<p dir="ltr">Nawawi mengatakan, Ismunandar beserta istrinya dan Kepala Bappeda tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.</p>
<p dir="ltr">Namun, Nawawi menyebutkan, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda,&#8221; ujar Nawawi.</p>
<p dir="ltr">Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur,&#8221; kata Firli.</p>
<p dir="ltr">Firli mengatakan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai,&#8221; kata Firli.</p>
<p dir="ltr">sumber: <a href="http://kompas.com">kompas.com</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/kpk-tangkap-bupati-kutai-timur-ismunandar-dan-istrinya-di-jakarta/">KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya di Jakarta</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
