<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jenazah Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/jenazah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/jenazah/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2020 15:10:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Jenazah Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/jenazah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Tetap Dilengkapi APD</title>
		<link>https://sln70-news.com/petugas-pemakaman-jenazah-covid-19-tetap-dilengkapi-apd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 15:10:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[APD]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemakaman]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas]]></category>
		<category><![CDATA[Tetap Dilengkapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1867</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Pemerintahan Umum Setdako Medan Renward Parapat memimpin rapat Pembahasan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/petugas-pemakaman-jenazah-covid-19-tetap-dilengkapi-apd/" title="Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Tetap Dilengkapi APD" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/petugas-pemakaman-jenazah-covid-19-tetap-dilengkapi-apd/">Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Tetap Dilengkapi APD</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1868" aria-describedby="caption-attachment-1868" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1868 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/APD-1024x682.jpeg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/APD-1024x682.jpeg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/APD-300x200.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/APD-768x512.jpeg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/APD.jpeg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-1868" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Pemerintahan Umum Setdako Medan Renward Parapat memimpin rapat Pembahasan dan Tindak Lanjut Serta Klarifikasi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI No HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19, terutama menyangkut pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang positif di Balai Kota Medan, Senin (3/8).</p>
<p>Rapat turut dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring, Kadis Kesehatan Edwin Effendy, Kabag Sosial dan Pendidikan Setdako Medan Khoiruddin Rangkuti, Camat Medan Tuntungan Topan Ginting serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sedangkan tujuan rapat agar proses pemakaman jenazah Covid-19 berjalan lancar dan petugas yang melakukan pemakaman merasa tenang, aman dan nyaman sesuai dengan Kepmenkes RI No HK 0107/MENKES/413/2020 tersebut.</p>
<p>Rapat diawali dengan pemaparan yang disampaikan Kadis Kesehatan Edwin Effendy. Dikatakan Edwin, guna mendukung kelancaran pemakaman jenazah pasien Covid-19, pemulasaran jenazah menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Apabila pihak rumah sakit tidak memenuhi persyaratan pemulasaran jenazah, maka OPD terkait termasuk petugas pemakaman dapat menolak dilakukannya pemakaman.</p>
<p>“Di samping itu pihak rumah sakit juga baru dapat mengeluarkan jenazah pasien Covid-19 setelah lokasi pemakaman tersedia dan siap melakukan pemakaman, terutama di lokasi pemakaman umum. Sebab, berdasarkan Kepmenkes itu disebutkan pemakaman jenazah pasien Covid-19 dapat juga dilakukan di pemakaman umum dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila rumah sakit sudah mengelurkan jenazah, sedangkan lokasi pemakaman belum tersedia, kita tidak mau jenazah sampai terkatung-katung sehingga akhirnya memicu penolakan dari warga sekitar,” kata Edwin.</p>
<p>Terkait dengan isi Kepmenkes yang menyatakan petugas pemakaman harus menggunakan APD standard yang terdiri dari masker bedah dan sarung tangan tebal, Edwin menyarankan agar Pemko Medan tetap menerapkan pedoman pemakaman jenazah Covid-19 yang telah dilakukan selama ini. Selain masker dan sarung tangan, petugas pemakaman juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lainnya seperti baju asmat, sepatu bot, face shield serta kacamata.</p>
<p>“Hanya saja APD yang digunakan itu bisa dipakai berulang kali untuk mendukung efisiensi biaya. Selama ini APD yang digunakan langsung dimusnahkan usai pemakaman jenazah Covid-19. Untuk itu APD yang dibeli harus berkualitas. Sedangkan masker dan sarung tangan dapat dipergunakan sekali pakai, sebab itu merupakan bagian yang rentan terjadinya penularan Covid-19,” jelasnya seraya menambahkan bahwasanya pemakaman warga dari luar Kota Medan, termasuk imigran menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumut, termasuk APD yang digunakan untuk pemakaman.</p>
<p>Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring mengusulkan, agar pemko Medan segera menyurati pemerintah Provinsi Sumut agar masing-masing daerah menyediakan pemakaman khusus untuk jenazah Covid-19. Sebab, daya tampung pemakaman untuk jenazah Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B hanya untuk sekitar 1.000 jenazah. Sedangkan saat ini di pemakaman tersebut sudah dimakamkan 300-an jenazah Covid 19, baik berasal dari dalam maupun luar Kota Medan.</p>
<p>“Jika ini tidak cepat diatasi, kita khawatirkan jenazah Covid-19 yang merupakan warga Kota Medan tidak akan tertampung, sedangkan kita tidak punya lahan lagi. Apalagi pemakaman umum sampai saat ini masih banyak menolak memakamkan jenazah Covid-19. Ditambah lagi penularan warga yang positif Covid-19 di Kota Medan kini terus meningkat,” ungkap Arjuna.</p>
<p>Camat Medan Tuntungan Topan Ginting mengucapkan terima kasih karena dari rapat diputuskan petugas pemakaman jenazah Covid-19, selain menggunakan masker dan sarung tangan, juga dilengkapi dengan APD yang selama ini telah dilakukan. &#8220;Sudah 322 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan sejak pandemi Covid-19 terjadi. Mudah-mudahan dengan tak satu pun petugas pemakaman yang hasilnya reaktif ketika beberapa kali dilakukan rapid test,” papar Topan.</p>
<p>Berdasarkan pengalaman melakukan pemakaman selama ini, Topan menambahkan, APD yang bisa dihemat adalah sepatu bot dan bisa dipergunakan lima kali setelah melakukan pemakaman untuk selanjutnya dimusnahkan. Selama ini ungkapnya, usai pemakaman, sepatu bot dan APD yang digunakan langsung dimusnahkan dengan pembakaran. “&#8221;Pembakarannya kita dokumentasikan sebagai bukti dan kita kirim kepada BPBD Kota Medan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sedangkan APD yang tidak bisa dihemat, jelas Topan, baju asmat karena berbahan dari plastik sangat tipis sehingga rentan koyak. Jika tidak diganti ungkapnya, petugas pemakaman akan merasa resah dan tidak nyaman karena mereka khawatir akan tertular Covid-19 ketika melakukan proses pemakaman.</p>
<p>Usai rapat, Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat menjelaskan, petugas pemakaman diputuskan tetap mengenakan masker, sarung tangan dan APD ketika melakukan pemakaman seperti yang selama ini dilakukan. Kemudian bagi jenazah Covid-19 yang merupakan warga luar Kota Medan, Renward mengatakan, pemakamannya diputuskan untuk dilakukan di daerah tempat tinggalnya.</p>
<p>“Usai rapat, kita akan segera menyurati Pemerintah Provinsi Sumut agar masing-masing daerah untuk menyediakan pemakaman khusus menampung jenzah Covid-19. Sebab, perkuburan yang kita sediakan tidak akan cukup. Apalagi pertambahan pasien Covid-19 di kota Medan terus meningkat ,” jelas Renward.(adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/petugas-pemakaman-jenazah-covid-19-tetap-dilengkapi-apd/">Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Tetap Dilengkapi APD</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Jenazah Reaktif Corona Dikubur Masih Berdaster Berbalut Kafan di Medan</title>
		<link>https://sln70-news.com/viral-jenazah-reaktif-corona-dikubur-masih-berdaster-berbalut-kafan-di-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2020 10:57:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Berbalut Kafan]]></category>
		<category><![CDATA[Berdaster]]></category>
		<category><![CDATA[Corona]]></category>
		<category><![CDATA[di Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Dikubur]]></category>
		<category><![CDATA[Jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[Reaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1771</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sebuah foto jenazah warga reaktif COVID-19 yang dikubur masih menggunakan daster di perkuburan Medan viral di media sosial. Lurah setempat pun memberi <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/viral-jenazah-reaktif-corona-dikubur-masih-berdaster-berbalut-kafan-di-medan/" title="Viral Jenazah Reaktif Corona Dikubur Masih Berdaster Berbalut Kafan di Medan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/viral-jenazah-reaktif-corona-dikubur-masih-berdaster-berbalut-kafan-di-medan/">Viral Jenazah Reaktif Corona Dikubur Masih Berdaster Berbalut Kafan di Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1772" aria-describedby="caption-attachment-1772" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-1772 size-large" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/KORBAN-KORONAI-1024x1024.jpg" alt="" width="640" height="640" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/KORBAN-KORONAI-1024x1024.jpg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/KORBAN-KORONAI-300x300.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/KORBAN-KORONAI-150x150.jpg 150w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/KORBAN-KORONAI-768x768.jpg 768w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/KORBAN-KORONAI-1536x1536.jpg 1536w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/07/KORBAN-KORONAI.jpg 1920w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-1772" class="wp-caption-text">Istimewa</figcaption></figure>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sebuah foto jenazah warga reaktif COVID-19 yang dikubur masih menggunakan daster di perkuburan Medan viral di media sosial. Lurah setempat pun memberi penjelasan terkait hal ini.</p>
<p>Dilansir detikcom pada Minggu (26/7/2020), terlihat jenazah perempuan yang masih menggunakan daster. Jenazah itu sudah di dalam peti dan sudah dimasukkan ke dalam tanah perkuburan.</p>
<p>Jenazah ini disebut dikuburkan di Kelurahan Suka Maju, Kota Medan. Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.</p>
<p>&#8220;Iya (benar), Jumat (24/7) kemarin,&#8221; kata Agus saat dikonfirmasi.</p>
<p>Agus menjelaskan dari keterangan rumah sakit tempat pasien dirawat, pasien sebelum meninggal sempat di-rapid test dan hasilnya reaktif. Kemudian, kata Agus, pasien meninggal sebelum hasil tes usap atau swab test keluar dan rencananya dikebumikan dengan protokol COVID-19.</p>
<p>&#8220;Pagi itu kita dapat informasi dari rumah sakit Sembiring, diinformasikan ke kita ada pasien. Memang di rapid test reaktif, tapi swab-nya belum keluar. Malam Jumat beliau masuk, beberapa jam kemudian meninggal. Hanya saja rumah sakit Sembiring menetapkan supaya tetap dikebumikan dengan protokol COVID,&#8221; kata Agus.</p>
<p>Agus mengatakan pihak rumah sakit meminta agar jenazah dikubur di pemakaman khusus pasien COVID-19 yang ada di Simalingkar. Namun terjadi keributan dengan pihak keluarga yang akhirnya disepakati dikubur dekat rumah keluarga namun tetap sesuai protokol COVID.</p>
<p>&#8220;Kalau COVID ini kan tetap ada petinya, nah sama pihak keluarga mereka bongkar. Ada informasi katanya petinya kurang pas, setelah itu mereka bongkar, mereka buka itu keluarga sehingga nampaklah itu almarhumah dalam kondisi daster,&#8221; jelasnya.</p>
<p>sumber: detik.com</p>
<p>Diketahui, informasi ini viral di media sosial pasien Covid-19 yang diduga tidak sesuai dengan fardhu kifayah. Pasien tersebut meninggal di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Sumut. Mayat itu dugaan masih menggunakan daster didalam kuburan.</p>
<p>Dalam akun facebook Fitra Hariadi Barus yang diunggahnya pada Jumat (24/7/2020).</p>
<p>“Meninggal postif covid 19 di RS.xxxxxng dan di kuburkan di perkuburan suka maju stm sesuai protokol kesehatan. Trnyata peti jenzah di tidak muat, pihak kluraga membuka peti, dan ternyata si mayat masih menggukan daster (tidak sesuai dgan fardhu kifayah islam). Masyaallah,” tulis Fitra Hariadi Barus.<em><strong> </strong></em></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/viral-jenazah-reaktif-corona-dikubur-masih-berdaster-berbalut-kafan-di-medan/">Viral Jenazah Reaktif Corona Dikubur Masih Berdaster Berbalut Kafan di Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam</title>
		<link>https://sln70-news.com/mui-tegaskan-pengurusan-jenazah-korban-covid-19-penuhi-syariat-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2020 12:59:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurusan]]></category>
		<category><![CDATA[Penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[Syariat]]></category>
		<category><![CDATA[Tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=690</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, sln70-news.com &#8211; Masih adanya keraguan di tengah masyarakat terkait pengurusan jenazah korban COVID-19, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu mengeluarkan Fatwa Nomor <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/mui-tegaskan-pengurusan-jenazah-korban-covid-19-penuhi-syariat-islam/" title="MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/mui-tegaskan-pengurusan-jenazah-korban-covid-19-penuhi-syariat-islam/">MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignleft wp-image-691" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200625-WA0034-300x167.jpg" alt="" width="300" height="167" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200625-WA0034-300x167.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200625-WA0034.jpg 497w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p dir="ltr">JAKARTA, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Masih adanya keraguan di tengah masyarakat terkait pengurusan jenazah korban COVID-19, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi COVID-19.</p>
<p dir="ltr">Fatwa tersebut mengatur beberapa hal, salah satunya proses pengurusan jenazah yang sesuai protokol kesehatan mulai tahap pemandian jenazah, pengkafanan, penyolatan hingga penguburan.</p>
<p dir="ltr">Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh menekankan, pengurusan jenazah korban COVID-19 dipastikan memenuhi syariat islam.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Yang pasti (pengurusan jenazah) memenuhi syariat namun harus tetap memenuhi protokol kesehatan untuk tidak mempunyai potensi penularan diri sendiri dan orang lain,&#8221; ucap Asrorun saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6).</p>
<p dir="ltr">Ia menambahkan tahapan dalam protokol kesehatan pengurusan jenazah yang tercantum dalam fatwa tersebut antara lain.</p>
<p dir="ltr">Tahapan memandikan jenazah korban COVID-19, bisa dimandikan tanpa harus melepaskan pakaian, saat kondisi normal pun tidak harus untuk melepas pakaiannya, kuncinya adalah membersihkan najis yang terdapat dalam tubuhnya. Yang memandikan diupayakan sesuai dengan jenis kelamin jenazah, namun jika tidak memungkinkan maka tetap dimandikan tanpa harus melepas pakaiannya.</p>
<p dir="ltr">Berikutnya tahap pengkafanan setelah dimandikan dan disucikan, pengkafanan cukup 1 helai dan dimungkinkan ditutup menggunakan plastik dan dimasukan kedalam peti untuk mencegah potensi penularan.</p>
<p dir="ltr">Kemudian penyolatan cukup diwakilkan oleh orang muslim di rumah sakit, di mushola terdekat atau di pemakaman, artinya dimana pelaksanaan shalat sangat fleksibel.</p>
<p dir="ltr">Terakhir pemakaman tetap dilakukan seperti biasa, petugasnya penting untuk mencegah potensi penularan dengan menggunakan alat pelindung diri.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut Asrorun mengungkapkan, MUI memiliki perhatian sangat tinggi untuk penanggulangan COVID-19 ini dengan mengajak para ahli dalam merumuskan kebijakan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;MUI memiliki _concern_ sangat tingggi terkait ikhtiar penanganan, pencegahan dan penanggulangan wabah COVID-19 dengan mengundang berbagai pakar dari BNPB, Kemenkes dan guru besar UI untuk melakukan pengkajian dan memperoleh informasi terkait COVID, &#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr">Tak lupa ia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu melakukan ikhtiar dalam mencegah dan menjaga diri dari bahaya, serta mengutamakan kepentingan orang lain.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kewajiban pertama untuk ikhtiar mencegah dan memastikan pemulasaran sesuai ketentuan syariah dan menjaga diri dari bahaya. kemudian ketika ada benturan antara memenuhi syariah dan keselamatan jiwa , maka kepentingan orang yang hidup didahulukan daripada yang wafat, namun saat ini kita bisa memenuhi antara hak jenazah dan hak orang yang masih hidup, &#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">Perlu diketahui, merujuk pada Fatwa MUI tersebut, umat islam yang meninggal akibat COVID-19 dihukumi mati syahid, yaitu syahid akhirat yang berarti muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu (antara lain karena wabah [tha’un], tenggelam, terbakar, dan melahirkan), yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab). (red)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/mui-tegaskan-pengurusan-jenazah-korban-covid-19-penuhi-syariat-islam/">MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
