<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Intruksikan Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/intruksikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/intruksikan/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 May 2021 02:03:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Intruksikan Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/intruksikan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Intruksikan Kadis PUPR Perbaiki Tata Ruang Drainase Atasi Genangan Air</title>
		<link>https://sln70-news.com/bupati-intruksikan-kadis-pupr-perbaiki-tata-ruang-drainase-atasi-genangan-air/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 02:02:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PROPERTI & INSFRATRUKTUR]]></category>
		<category><![CDATA[Atasi Genangan Air]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Intruksikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaiki Tata Ruang Drainase]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5205</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, sln70-news.com – Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Bermartabat merupakan visi yang diusung Pemerintah Kabupaten Asahan usai dilantiknya H. Surya, B.Sc dan Taufik Zainal <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/bupati-intruksikan-kadis-pupr-perbaiki-tata-ruang-drainase-atasi-genangan-air/" title="Bupati Intruksikan Kadis PUPR Perbaiki Tata Ruang Drainase Atasi Genangan Air" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-intruksikan-kadis-pupr-perbaiki-tata-ruang-drainase-atasi-genangan-air/">Bupati Intruksikan Kadis PUPR Perbaiki Tata Ruang Drainase Atasi Genangan Air</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>ASAHAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> – Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Bermartabat merupakan visi yang diusung Pemerintah Kabupaten Asahan usai dilantiknya H. Surya, B.Sc dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan beberapa waktu lalu.</p>



<p>Untuk merealisasikan hal tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Asahan mengawali masa kepemimpinannya dengan menginventarisir permasalahan yang ada di Kabupaten Asahan, untuk menemukan solusi dari setiap permasalahan tersebut.</p>



<p>Salah satu masalah yang dialami masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kota Kisaran adalah beberapa ruas jalan Kota Kisaran yang sering tergenang air bila musim penghujan datang.</p>



<p>Untuk itu, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan meninjau langsung ke beberapa ruas jalan seperti di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru dan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat sampai ke Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jum’at (05/03/2021).</p>



<p>Dari hasil peninjauan dan keterangan masyarakat, Bupati temukan fakta bahwa genangan air yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor dan salah satunya akibat ditutupnya lubang kontrol pembuangan air pada drainase yang ada di ruas jalan Kota Kisaran oleh masyarakat yang berdomisili di tempat tersebut.</p>



<p>“Saya intruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Tengku Adi Huzaifah untuk memperbaiki tata ruang drainase di ruas jalan Kota Kisaran, agar genangan air yang menggenang di ruas jalan Kota Kisaran setiap musim penghujan dapat teratasi,” ucap Bupati Asahan H. Surya, B.Sc saat melakukan peninjauan.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menghimbau masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah mengatasi permasalahan ini.</p>



<p>“Karena untuk mengatasi permasalahan ini, selain drainase yang harus berfungsi dengan baik, juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat yang berdomisili di Kota Kisaran untuk menjaga kebersihan serta tidak menutup secara permanen lubang kontrol pembuangan air yang telah disediakan oleh Pemerintah kabupaten Asahan,” terang Bupati Asahan.</p>



<p>Bupati juga meminta kesadaran dari masyarakat yang telah menutup lubang kontrol pembuangan air untuk secara sukarela membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air di drainase tersebut.</p>



<p>Senada dengan Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si juga menyampaikan bahwa keberadaan lubang kontrol pembuangan air pada drainase, dapat memudahkan para petugas yang akan membersihkan saluran drainase.</p>



<p>“Saya mohon kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan bahu membahu dengan Pemerintah dalam mewujudkan Kisaran bebas banjir”, himbau Wakil Bupati.</p>



<p>Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Kepada Dinas PUPR Kabupaten Asahan T. Adi Hudzaifah, Kadis tersebut telah memberikan tanda berupa cat merah disetiap lokasi yang harus dibongkar dan dibuat kembali lubang kontrol pembuangan airnya.</p>



<p>“Kepada masyarakat kami sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan batas waktu 2 minggu untuk membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air secara sukarela. Dan nantinya setelah 2 minggu, Dinas PUPR akan membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air yang belum dibongkar oleh masyarakat ”, Ucap Kadis PUPR T. Adi Hudzaifah. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/bupati-intruksikan-kadis-pupr-perbaiki-tata-ruang-drainase-atasi-genangan-air/">Bupati Intruksikan Kadis PUPR Perbaiki Tata Ruang Drainase Atasi Genangan Air</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Intruksikan Gubernur Bentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah</title>
		<link>https://sln70-news.com/mendagri-intruksikan-gubernur-bentuk-tim-percepatan-penegasan-batas-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2021 12:47:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bentuk Tim]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Intruksikan]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Percepatan Penegasan Batas Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4863</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah secara virtual, Jumat (30/4) dari Ruang <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/mendagri-intruksikan-gubernur-bentuk-tim-percepatan-penegasan-batas-daerah/" title="Mendagri Intruksikan Gubernur Bentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/mendagri-intruksikan-gubernur-bentuk-tim-percepatan-penegasan-batas-daerah/">Mendagri Intruksikan Gubernur Bentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah secara virtual, Jumat (30/4) dari Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan.</p>



<p>Dalam rapat yang diikuti Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku pimpinan rapat, mengintruksikan Gubernur membentuk tim yang diketuai Sekda &nbsp;atau Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah dan melakukan langkah percepatan penyelesaian batas dengan membuat rencana aksi percepatan batas.</p>



<p>Mendagri juga mendorong Bupati/Wali Kota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah. Selain itu para kepala daerah juga diminta melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas ini.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Mendagri memaparkan status segmen batas daerah di Indonesia. Disebutkannya, total segmen batas daerah sebanyak 979, yang terbagi atas 165 segmen antarprovinsi dan 814 segmen antarkabupaten/kota. Dari 165 segmen antarprovinsi yang belum selesai adalah 27 dan dari 814 segmen antarkabupaten/kota yang belum selesai 234 segmen.</p>



<p>“Total yang sudah selesai sebanyak 668 segmen, sedangkan belum selesai 311 segmen,” ucapnya. &nbsp; &nbsp;</p>



<p>Manfaat ditetapkannya batas daerah, jelas Mendagri, adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan. Selain itu, penetapan batas daerah ini juga memberi kejelasan daftar pemilih pemilu maupun pilkada, kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolaan Sumber Daya Alam.</p>



<p>Mendagri juga mengatakan, penetapan batas daerah ini juga termasuk mandat UU Cipta Kerja yang salah satu tujuannya menciptakan lapangan kerja.&nbsp; Maka terbitlah PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang ditetapkan 2 Februari 2021, yang menyebutkan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Mendagri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.</p>



<p>UU Cipta Kerja itu juga diikuti dengan terbitnya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah yang juga ditetapkan pada 2 Februari 2021. Dalam PP ini dinyatakan, apabila selama lima bulan belum ada kesepakatan antarpemerintah daerah yang berbatasan, Mendagri memutuskan dan menetapkan penegasan batas paling lama satu bulan.</p>



<p>Mengacu PP Nomor 43 Tahun 2021 itu, lanjut Mendagri, pemerintah daerah yang berbatasan harus sudah menemui kesepakatan batas daerah sebelum 21 Juli 2021. Jika tidak ada titik temu, maka Mendagri yang akan memutuskan dan menetapkan penegasan batas daerah tersebut.</p>



<p>Dalam Rakor itu, Plh Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Indra Gunawan, S.E, memberikan penjelasan teknis percepatan penegasan batas daerah. Dia menjelaskan, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah penyiapan dokumen, baik Undang-undang, DOB, PP, Perda, Peta Wilayah, Peta Dasar, dan Citra Satelit. Setelah itu dilakukan pelacakan wilayah, pengukuran penentuan posisi batas, dan pembuatan peta batas. Hal ini dilakukan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat dan Provinsi.</p>



<p>Disebutkannya pula, adanya kesepakatan antardaerah kabupaten/kota yang berbatasan diusulkan bersama-sama kepada Menteri melalui Gubernur. Sedangkan kesepakatan antardaerah provinsi diusulkan bersama-sama langsung kepada Menteri. Dalam pemaparannya, Indra juga menyebutkan penegasan batas daerah Medan dan Deliserdang akan difasilitasi oleh Pemprov Sumut.</p>



<p>Wali Kota Medan didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Sosial, Khairul Syahnan, Kadis Perumahan Permukiman dan Penataan Ruang Kota, Benny Iskandar, dan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan, Rasyid Ridho, mengikuti pertemuan tersebut dengan penuh perhatian. Dia mencatat berbagai poin penting yang disampaikan Mendagri maupun Plh Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri.</p>



<p>Wali Kota juga tampak memberikan arahan kepada Kabag Tapem mau Kadis Perumahan Permukiman dan Penataan Ruang Kota agar hasil rakor ini dapat diikuti dengan tepat dan sebaik-baiknya. (Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/mendagri-intruksikan-gubernur-bentuk-tim-percepatan-penegasan-batas-daerah/">Mendagri Intruksikan Gubernur Bentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
