<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>di Pemko Medan Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/di-pemko-medan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/di-pemko-medan/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2020 11:41:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>di Pemko Medan Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/di-pemko-medan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Persyaratan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan</title>
		<link>https://sln70-news.com/ini-persyaratan-seleksi-terbuka-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-pemko-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 08:52:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[5]]></category>
		<category><![CDATA[di Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Persyaratan]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbuka]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1022</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Medan ini sesuai UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pedayagunaan &#38; Aparatur <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/ini-persyaratan-seleksi-terbuka-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-pemko-medan/" title="Ini Persyaratan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ini-persyaratan-seleksi-terbuka-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-pemko-medan/">Ini Persyaratan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1023" aria-describedby="caption-attachment-1023" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1023 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PEMKO-MEDAN.jpg" alt="" width="600" height="400" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PEMKO-MEDAN.jpg 600w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/PEMKO-MEDAN-300x200.jpg 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /><figcaption id="caption-attachment-1023" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Medan ini sesuai UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pedayagunaan &amp; Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.</p>
<p>Adapun ketentuan umum yang harus dipenuhi, peserta berstatus ASN di wilayah kerja provinsi Sumut, diutamakan bertugas di Pemko Medan. bagi pelamar di luar Pemko Medan, wajib melampirkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kemudian, pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IV/A). Pendidikan minimal S1 serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.</p>
<p>Selain itu, usia maksimal 56 tahun. Lalu, penilaian prestasi kerja bernilai baik dua tahun terakhir, memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani melalui surat keterangan dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (bukan puskesmas).</p>
<p>“Pelamar atau peserta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP No.53/2010, tidak mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Serta tidak pernah terlibat dalam proses pidana baik pidana korupsi maupun pidana uum yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” kata kata Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (30/6).</p>
<p>Selanjutnya, peserta atau pelamar harus melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi, seperti surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp.6000. Kemudian, fakta integritas bermaterai Rp.6000, foto copy sah ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, foto copy SK jabatan eselon II atau eselon III, foto copy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir.</p>
<p>Di samping itu juga, harus melampirkan foto copy Sertifikat Diklat Kepemimpinan tingkat II atau III, foto copy penilaian prestasi kerja tahun 2018 berdasarkan PP No.46/2011, foto copy NPWP dan SPT terakhir, pas foto ukuran 4&#215;6 sebanyak 2 lembar (latar belakang warna merah), surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan puskesmas).</p>
<p>“Yang bersangkutan juga harus melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, berat maupun tidak menjalani hukuman disiplin atau proses pelanggaran disiplinyang dibubuhi materai Rp6000,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam melakukan seleksi terang Sekda, ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni seleksi tahap pertama (administrasi), seleksi tahap kedua (tes assessment) lalu seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara). Adapun pengumuman jadwal kegiatan seleksi terbuka akan berlangsung 26 Juni- 10 Juli 2020. Penerimaan berkas dimulai 29 Juni- 13 Juli 2020. Sedangkan seleksi administrasi berlangsung 30 Juni-14 Juli 2020.</p>
<p>Untuk pengumuman seleksi administrasi, imbuh Sekda, berlangsung 15 Juli 2020. Bagi peserta yang lulus admoinistrasi, akan mengikuti seleksi tahap kedua (assessment center) pada 20 Juli. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) pada 23-24 Juli 2020.</p>
<p>“Setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan jabatan. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak akan dikembalikan dan akan menjadi arsip panitia seleksi,” paparnya.</p>
<p>Bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi terbuka, Sekda mengatakan, surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi dilampirkan dalam bentuk soft copy/scan melalui media CD, DVD atau USB flashdisk yang disampaikan melalui email seleksijptpemkomedan@gmail.com. Lamaran juga bisa disampaikan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daearah &amp; Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&amp;PSDM) Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.</p>
<p>“Peserta tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberi keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD&amp;PSDM serta website bkd.pemkomedan.go.id. “Kita minta peserta aktif mengakses website tersebut,” pungkasnya. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/ini-persyaratan-seleksi-terbuka-5-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-pemko-medan/">Ini Persyaratan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Rapid Tes Massal di Pemko Medan, 75 PNS Positif Covid-19</title>
		<link>https://sln70-news.com/hasil-rapid-tes-massal-di-pemko-medan-75-pns-positif-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2020 13:29:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[75]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[di Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil]]></category>
		<category><![CDATA[Massal]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<category><![CDATA[Positif]]></category>
		<category><![CDATA[Rapid Tes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=857</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Juru Bicara GTPP Covid-19 Medan Mardohar Tambunan mengatakan, dari 3.925 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Medan yang telah mengikuti rapid <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/hasil-rapid-tes-massal-di-pemko-medan-75-pns-positif-covid-19/" title="Hasil Rapid Tes Massal di Pemko Medan, 75 PNS Positif Covid-19" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/hasil-rapid-tes-massal-di-pemko-medan-75-pns-positif-covid-19/">Hasil Rapid Tes Massal di Pemko Medan, 75 PNS Positif Covid-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_858" aria-describedby="caption-attachment-858" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img decoding="async" class="wp-image-858 size-medium" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/RAPID-TEST-300x168.jpg" alt="" width="300" height="168" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/RAPID-TEST-300x168.jpg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/06/RAPID-TEST.jpg 700w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-858" class="wp-caption-text">Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Medan melakukan rapid test massal bagi ASN di Dinas PU. (TRIBUN MEDAN/GITA)</figcaption></figure>
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Juru Bicara GTPP Covid-19 Medan Mardohar Tambunan mengatakan, dari 3.925 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Medan yang telah mengikuti rapid test massal selektif, ditemukan 78 PNS reaktif Covid-19 dan 75 di antaranya terkonfirmasi positif.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini, total ada 3.925 pegawai yang telah periksa dari berbagai kategori, seperti petugas Satpol PP, petugas lapangan PD Pasar, pegawai BKD, Dinas PU, dan beberapa instansi lainnya, dan ditemukan 78 PNS reaktif Covid-19 dan 75 di antaranya positif Covid-19,&#8221; ujar Mardohar, kepada Tri bun-Medan.com, Minggu (28/6/2020).</p>
<p>Ia mengatakan data tersebut telah dihimpun sejak bulan Mei 2020 lalu, dan hingga saat ini, beberapa ASN sudah sembuh dan dipulangkan ke rumah masing-masing.</p>
<p>&#8220;Itu data keseluruhan sejak bulan Mei lalu kita melakukan rapid test massal, saat ini sudah ada beberapa yang sembuh dan pulang ke rumah namun belum kita data berapa orang karena penambahan dan pengurangan data Covid-19 ini sangat dinamis, berubah setiap harinya,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Medan telah melaksanakan rapid test dan swab massal terhadap 3.925 PNS di lingkungan Pemko Medan dalam tiga pekan terakhir.</p>
<p>Mardohar mengatakan sebagian besar PNS tersebut, terpapar saat menjalankan tugas.</p>
<p>Ia mengatakan, Pemko Medan masih akan terus melakukan rapid tes massal ke pegawai yang bekerja di Pemko Medan.</p>
<p>&#8220;Hasil rapid test kemarin kami temukan ada 78 reaktif, kemudian dilanjutkan swab dan 75 orang dinyatakan positif. Rata-rata mereka ini memang terpapar saat menjalankan tugas. Nanti apabila ada data tambahan akan segera kita infokan,&#8221; katanya.</p>
<p>Selanjutnya Mardohar memaparkan hingga Minggu (28/6/2020) pukul 17.50 WIB warga yang terpapar Covid-19 di Medan berjumlah 960 orang.</p>
<p>Rinciannya, dirawat 661 orang, sembuh 241, dan meninggal 58 orang.</p>
<p>Selain itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah berjumlah 115 orang.</p>
<p>sumber: tribunnews.com</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/hasil-rapid-tes-massal-di-pemko-medan-75-pns-positif-covid-19/">Hasil Rapid Tes Massal di Pemko Medan, 75 PNS Positif Covid-19</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
