<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Camat Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/camat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/camat/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Apr 2021 13:04:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Camat Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/camat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekda Kota Medan Ingatkan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Tidak Melakukan Pungli</title>
		<link>https://sln70-news.com/sekda-kota-medan-ingatkan-pimpinan-opd-camat-dan-lurah-tidak-melakukan-pungli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2021 13:04:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Ingatkan Pimpinan OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak Melakukan Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4870</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM memimpin rapat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/sekda-kota-medan-ingatkan-pimpinan-opd-camat-dan-lurah-tidak-melakukan-pungli/" title="Sekda Kota Medan Ingatkan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Tidak Melakukan Pungli" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-kota-medan-ingatkan-pimpinan-opd-camat-dan-lurah-tidak-melakukan-pungli/">Sekda Kota Medan Ingatkan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Tidak Melakukan Pungli</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM memimpin rapat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/04).</p>



<p>Rapat tersebut dipandang sangat strategis oleh Sekda, mengingat salah satu visi misi dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM ingin menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar.</p>



<p>&#8220;Ini sangat di tekankan oleh Bapak Wali Kota sehingga rapat ini sangat penting untuk di ikuti.&#8221;kata Sekda.</p>



<p>Karenanya Sekda mengingatkan kepada Pimpinan OPD, Camat dan Lurah agar mengikuti rapat ini dengan serius dan jangan pernah melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.</p>



<p>&#8220;Saya ingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan uang, apabila tidak ingin di copot ataupun di pidanakan, jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran.&#8221;pesan Sekda.</p>



<p>Larangan pungli ini dikatakan Sekda tidak hanya terhadap pimpinan OPD, Camat ataupun Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi juga terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari Pemerintah.</p>



<p>&#8220;Saya minta Camat dan Lurah harus betul-betul mengingatkan para Kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena Kepling pun bisa di pidanakan&#8221;ujar Sekda.</p>



<p>Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Perwakilan dari Kodim 0201/BS, Mayor Kav Prima Wahyudi, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah melalui via zoom ini Sekda berharap kedepanya tidak terjadi lagi praktik pungli di kota Medan.</p>



<p>&#8220;Saya berharap kedepanya tidak ada lagi praktik pungli di Pemko Medan sehingga kita benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang berkah.&#8221;harap Sekda.</p>



<p>Sementara itu Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan mind set dan culture set pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Cara merubahnya harus dari kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukanya lagi, kejadian pungli yang dilakukan oknum Lurah kemaren harus dijadikan cambuk bagi ASN yang lainnya.&#8221;kata Waka Polrestabes Medan.</p>



<p>Ditempat yang sama Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra,SH,M.SP mengatakan rapat ini digelar guna menindak lanjuti situasi yang telah terjadi sebelumnya, dan dihubungkan dengan tugas-tugas pelayanan publik. Maka Inspektorat beranggapan kegiatan saber pungli ini sangat strategis dalam menopang efektifitasnya pelayanan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kita akan mempermanenkan kegiatan saber pungli ini guna memperkecil terjadinya pungli di Kota Medan.&#8221;kata Laksamana Putra.</p>



<p>Setelah itu lanjut Laksamana Putra lagi akan disusun instruksi Wali Kota Medan sebagai oprasional kebijakan saber pungli dan memperluas area sosialisasi sampai ke tingkat lingkungan. (Wiku)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/sekda-kota-medan-ingatkan-pimpinan-opd-camat-dan-lurah-tidak-melakukan-pungli/">Sekda Kota Medan Ingatkan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Tidak Melakukan Pungli</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Camat Diminta Petakan Pengelolaan Persampahan di Wilayah Masing-masing</title>
		<link>https://sln70-news.com/camat-diminta-petakan-pengelolaan-persampahan-di-wilayah-masing-masing/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 10:38:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Persampahan]]></category>
		<category><![CDATA[Petakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4848</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. diwakili Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman, S.E., memimpin Rapat Tindak Lanjut Peraturan Wali <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/camat-diminta-petakan-pengelolaan-persampahan-di-wilayah-masing-masing/" title="Camat Diminta Petakan Pengelolaan Persampahan di Wilayah Masing-masing" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/camat-diminta-petakan-pengelolaan-persampahan-di-wilayah-masing-masing/">Camat Diminta Petakan Pengelolaan Persampahan di Wilayah Masing-masing</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. diwakili Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman, S.E., memimpin Rapat Tindak Lanjut Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan, Rabu (28/4).</p>



<p>Dalam rapat ini, Wakil Wali Kota meminta seluruh camat segera melakukan pemetaan (mapping) pengelolaan persampahan di wilayah masing-masing.</p>



<p>“Petakan secara lengkap, termasuk kendala-kendala yang dihadapi camat di lapangan dalam menangani persampahan,” ujar Wakil Wali Kota Medan didampingi Sekda, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni, dalam rapat yang diikuti seluruh camat itu.</p>



<p>Wakil Wali Kota juga meminta para camat untuk mengungkapkan kendala yang dihadapi saat menangani persampahan pada 2018 lalu. Kesempatan ini dimanfaatkan para camat untuk menyampaikan berbagai masukan. Di antaranya soal kesesuaian personil dan armada angkutan sampah yang diberikan kepada kecamatan dengan luas wilayah, dilibatkannya kecamatan dalam pendataan untuk menentukan target retribusi, juga tentang jatah BBM armada angkutan yang disesuaikan dengan jarak kecamatan dengan TPA.</p>



<p>Wakil Wali Kota memperhatikan berbagai masukan dan saran para camat ini. Dia juga menyemangati para camat agar tidak ragu dalam melangkah. “Ada kendala kita diskusikan, kita atasi bersama. Saya optimis ini bisa kita lakukan,” ucapnya.</p>



<p>Di awal rapat itu, Sekda juga memaparkan beberapa hal penting berkaitan dengan pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan kepada camat ini sebagaimana yang diatur Perwal Nomor 18 Tahun 2021. Pelimpahan kewenangan ini, tegas Sekda, membuat camat bertanggung jawab pada pengangkutan sampah dari rumah ke TPS dan TPS, termasuk soal terpeliharanya kebersihan kota. Sedangkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan bertugas dalam pengelolaan TPA.</p>



<p>Sekda mengatakan, dengan adanya pelimpahan ini, maka harus dilakukan penyerahan sumber daya dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Camat yang terdiri dari pembiayaan, prasarana, sarana, dan personil.</p>



<p>“Yang tinggal di Dinas Kebersihan dan Pertamanan hanya peralatan yang berkaitan dengan pengelolaan TPA, taman, dan lampu penerangan jalan umum,” sebut Sekda.</p>



<p>Sekda juga mengatakan, pengutipan retribusi juga dilakukan oleh pihak kecamatan. Untuk tahun ini, pencetakan rekening retribusi masih dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, namun tahun berikutnya sudah dilakukan di kecamatan. Sekda juga mengingatkan, rekening itu dicetak setiap bulan, karena itu Camat harus meluangkan waktu untuk melakukan verifikasi agar sesuai dengan kondisi di lapangan.</p>



<p>“Target retribusi pun akan dialihkan ke kecamatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kewenangan yang telah dilimpahkan,” ucapnya seraya mengingatkan agar para camat bekerja secara terukur agar diperoleh hasil yang maksimal. (Wiku)<br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/camat-diminta-petakan-pengelolaan-persampahan-di-wilayah-masing-masing/">Camat Diminta Petakan Pengelolaan Persampahan di Wilayah Masing-masing</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
