<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Camat Medan Timur Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/camat-medan-timur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/camat-medan-timur/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Sep 2026 13:19:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Camat Medan Timur Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/camat-medan-timur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat ke Camat Medan Timur dan Lurah Aur</title>
		<link>https://sln70-news.com/wali-kota-jatuhkan-hukuman-disiplin-berat-ke-camat-medan-timur-dan-lurah-aur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 13:11:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Medan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman Disiplin Berat]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Aur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=14084</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln,70-news.com &#8211; Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, S.A.P., <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/wali-kota-jatuhkan-hukuman-disiplin-berat-ke-camat-medan-timur-dan-lurah-aur/" title="Wali Kota Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat ke Camat Medan Timur dan Lurah Aur" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/wali-kota-jatuhkan-hukuman-disiplin-berat-ke-camat-medan-timur-dan-lurah-aur/">Wali Kota Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat ke Camat Medan Timur dan Lurah Aur</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln,70-news.com</strong> &#8211; Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, S.A.P., M.T., setelah keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).</p>
<p>Penjatuhan hukuman disiplin terhadap Fernanda ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1397.K tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan dari Jabatannya Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (Dua Belas) Bulan. SK Hukdis Berat an. FERNANDA.</p>
<p>Sementara itu, terhadap Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, hukuman disiplin ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1398.K tanggal 31 Agustus 2026, dengan jenis hukuman disiplin yang sama, yakni pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 (dua belas) bulan. SK Hukdis Berat EFRIN HSH.</p>
<p>Kedua Keputusan Wali Kota Medan tersebut ditetapkan di Medan pada tanggal 31 Agustus 2026. Sesuai diktum keputusan, pelaksanaan hukuman disiplin mulai berlaku pada hari kerja ke-15 terhitung sejak yang bersangkutan menerima keputusan atau hari kerja ke-15 sejak tanggal diterimanya keputusan hukuman disiplin yang dikirim ke alamat PNS yang bersangkutan.</p>
<p>Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, S.STP., M.AP.</p>
<p>“Benar, pada tanggal 31 Agustus 2026 Wali Kota Medan telah menetapkan keputusan penjatuhan hukuman disiplin berat kepada Saudara Fernanda dan Saudara Efrin Hadi Syahputra Hasibuan. Saudara Fernanda berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1397.K, sedangkan Saudara Efrin berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1398.K. Keduanya dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 bulan,” ujar Subhan.</p>
<p>Subhan menjelaskan, efektivitas pelaksanaan hukuman disiplin tersebut tidak serta-merta terhitung sejak tanggal penetapan keputusan. Pelaksanaannya mengikuti mekanisme sebagaimana tercantum dalam diktum keputusan.</p>
<p>“Keputusan ditetapkan tanggal 31 Agustus 2026. Selanjutnya, sesuai diktum keputusan, hukuman disiplin mulai berlaku pada hari kerja ke-15 terhitung sejak yang bersangkutan menerima keputusan atau hari kerja ke-15 sejak tanggal diterimanya keputusan hukuman disiplin yang dikirim ke alamat PNS yang bersangkutan,” jelasnya.</p>
<p>Penjatuhan hukuman disiplin tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin. Proses tersebut telah melalui pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Ad Hoc serta tahapan administratif lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Berdasarkan keputusan tersebut, Fernanda yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Medan Timur Kota Medan dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana dan ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan.</p>
<p>Sementara itu, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Aur pada Kecamatan Medan Maimun Kota Medan dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana dan ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.</p>
<p>Subhan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan disiplin, integritas, kode etik dan kode perilaku ASN secara konsisten.</p>
<p>“Penegakan disiplin merupakan bagian dari pembinaan ASN. Setiap ASN harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menjelaskan bahwa hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan menjadi Jabatan Pelaksana bukan merupakan pemberhentian sebagai PNS. Keduanya tetap berstatus sebagai PNS dan diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Pemerintah Kota Medan berharap penegakan disiplin tersebut menjadi perhatian bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas dan kepercayaan masyarakat serta menghindari setiap tindakan yang bertentangan dengan kewajiban dan larangan sebagai ASN.</p>
<p>“Pemerintah Kota Medan akan terus konsisten melakukan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara objektif, profesional, transparan dan sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Subhan. (<strong>Adl</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/wali-kota-jatuhkan-hukuman-disiplin-berat-ke-camat-medan-timur-dan-lurah-aur/">Wali Kota Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat ke Camat Medan Timur dan Lurah Aur</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Camat Medan Timur Dan Pengembang Lecehkan DPRD Medan</title>
		<link>https://sln70-news.com/camat-medan-timur-dan-pengembang-lecehkan-dprd-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 08:13:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Medan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=13046</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri merasa dilecehkan oleh Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane dan pihak pengembangan bangunan di Jalan Karantina, <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/camat-medan-timur-dan-pengembang-lecehkan-dprd-medan/" title="Camat Medan Timur Dan Pengembang Lecehkan DPRD Medan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/camat-medan-timur-dan-pengembang-lecehkan-dprd-medan/">Camat Medan Timur Dan Pengembang Lecehkan DPRD Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, sln70-news.com</strong> &#8211; Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri merasa dilecehkan oleh Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane dan pihak pengembangan bangunan di Jalan Karantina, Medan Timur.</p>
<p>Pasalnya, rapat mediasi saat itu akan digelar di Kantor Camat Medan Timur. Tak hanya, politisi PKB itu hadir sejumlah warga yang bermukim di Jalan Karantina pun telah hadir sejak pukul 09.00 WIB.</p>
<p>Namun, hingga pukul 10.30 Wib, Camat Medan Timur tak hadir termasuk pihak pengembang.</p>
<p>“Ini sudah berjam-jam menunggu, tapi Camat Medan Timur, pihak pengembang Lurah dan Kepling juga tak hadir.Dikiranya, kami ini apa pada hal Camat Medan Timur sendiri yang membuat jadwal pertemuan.Karena ini Dapil saya dan warga minta hadir saya datang ,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Selasa (8/10/2024) sebelum meninggalkan lokasi.</p>
<p>Wanita yang akrab disapa, Lela ini mengatakan mediasi tersebut untuk menindak lanjuti hasil keputusan mediasi pada tanggal 1 Oktober 2024.</p>
<p>” Berdasarkan hasil keputusan mediasi tanggal 1 Oktober yang dihadiri Awi sebagai perwakilan pemilik bangunan telah membuat kesepakatan untuk memotong tembok bangunan setinggi 3 meter dirubuhkan menjadi 2 meter.</p>
<p>Dan pihak pengembang juga telah menyepakati untuk membenahi bangunan milik warga yang rusak. Dan kesepakatan tersebut tidak dipatuhi mereka ( pengembang), tetap mereka bekerja ,” kata Lela.</p>
<p>“Pada tanggal 7 Oktober warga pun bertindak dengan menyegel bangunan.Dan warga akan kembali dibuat agenda pertemuan pada pukul 10.00 Wib,” kata Lela.</p>
<p>Namun, kata Lela justru pihak Camat Medan Timur tak hadir.</p>
<p>” Ini jelas bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif yang dilakukan Camat Medan Timur ,” katanya seraya meninggalkan Kantor Camat Medan Timur.</p>
<p>Warga yang kesal menunggu berjam-jam akhirnya memuncak. Sebagian warga yang didominasi emak-emak pada pukul 11.30 WIB yang awalnya menunggu di halaman Kantor Camat Medan Timur akhirnya menggeruduk kantor dan berteriak di Kantor Kecamatan tersebut. (<strong>Adl</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/camat-medan-timur-dan-pengembang-lecehkan-dprd-medan/">Camat Medan Timur Dan Pengembang Lecehkan DPRD Medan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
