<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bentuk Tim Archives - SLN70-News</title>
	<atom:link href="https://sln70-news.com/tag/bentuk-tim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sln70-news.com/tag/bentuk-tim/</link>
	<description>KONEKTIFITAS DINAMIKA INFORMASI</description>
	<lastBuildDate>Sun, 20 Jun 2021 10:25:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-OK-150x105.jpg</url>
	<title>Bentuk Tim Archives - SLN70-News</title>
	<link>https://sln70-news.com/tag/bentuk-tim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Sumut Bentuk Tim Kejar Pembunuh Wartawan</title>
		<link>https://sln70-news.com/polda-sumut-bentuk-tim-kejar-pembunuh-wartawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Jun 2021 10:25:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bentuk Tim]]></category>
		<category><![CDATA[Kejar Pembunuh]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5841</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211;&#160;Polda Sumatera Utara&#160;membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun. Korban bernama Mara Salem Harahap (42 tahun), yang tewas <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/polda-sumut-bentuk-tim-kejar-pembunuh-wartawan/" title="Polda Sumut Bentuk Tim Kejar Pembunuh Wartawan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/polda-sumut-bentuk-tim-kejar-pembunuh-wartawan/">Polda Sumut Bentuk Tim Kejar Pembunuh Wartawan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211;&nbsp;<a href="https://amp.suara.com/tag/polda-sumatera-utara">Polda Sumatera Utara</a>&nbsp;membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun.</p>



<p>Korban bernama Mara Salem Harahap (42 tahun), yang tewas diduga ditembak orang tak dikenal (OTK).<br></p>



<p>Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Sabtu, mengatakan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Simalungun hingga saat ini masih menyelidiki kasus itu dan olah tempat kejadian perkara.<br></p>



<p>&#8220;Tim saat sedang bekerja melakukan penyelidikan. Mohon doanya agar segera terungkap,&#8221; katanya.<br></p>



<p><br>Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak pada bagian kaki kiri korban.</p>



<p>Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.</p>



<p>Sebelumnya, Harahap dilaporkan tewas tak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari. Korban diduga ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.<br></p>



<p>Pemimpin Redaksi<br></p>



<p>Pemimpin Redaksi media online Lassernewstoday.com Mara Salem Harahap (42) ditemukan tewas, diduga karena ditembak orang tak dikenal (OTK) di dalam mobilnya, Jumat (18/6) tengah malam.<br></p>



<p>Belum diketahui pasti kronologis penembakan sehingga mengakibatkan korban tewas itu, namun diperoleh informasi korban ditembak di dalam mobilnya saat akan pulang ke rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).<br></p>



<p><br>Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, saat dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dari lokasi kejadian maupun meminta keterangan para saksi.</p>



<p>Jenazah korban, katanya lagi, sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Informasi dihimpun, ditemukan luka tembak di tubuh korban pada bagian paha kiri dan bawah perut.<br></p>



<p>Kapolres memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan Polri, bahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum&nbsp;<a href="https://www.suara.com/tag/polda-sumatera-utara">Polda Sumatera Utara</a>&nbsp;turut membantu.<br></p>



<p>Pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.<br></p>



<p><br>Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap</p>



<p>Keluarga Mara Salem Harahap (42) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas itu dan menangkap pelaku penembakan terhadap jurnalis sekaligus pimpinan redaksi (pemred) salah satu media lokal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.</p>



<p>&#8220;Kami sangat berharap pelakunya segera tertangkap, apalagi meninggalnya secara tragis,&#8221; kata Farida yang merupakan saudara kandung korban saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan saat menunggu hasil autopsi jenazah Mara Salem Harahap.</p>



<p>Farida mengatakan bahwa pihak keluarga hingga saat ini seakan belum percaya kalau saudaranya itu menjadi korban kekerasan kelompok orang tak dikenal.</p>



<p>Menyinggung soal proses, dia mengatakan bahwa itu urusan kepolisian. Bagi dia dan keluarga korban, pelakunya segera ditangkap dan diadili dengan seadil-adilnya.</p>



<p>sumber: Antara<br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/polda-sumut-bentuk-tim-kejar-pembunuh-wartawan/">Polda Sumut Bentuk Tim Kejar Pembunuh Wartawan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Bentuk Tim untuk Memilah Masyarakat yang Berhak Tercover BPJS kesehatan</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-medan-bentuk-tim-untuk-memilah-masyarakat-yang-berhak-tercover-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jun 2021 12:49:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bentuk Tim]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Memilah Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Tercover]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=5813</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan. Saat ini Pemko Medan berupaya <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-medan-bentuk-tim-untuk-memilah-masyarakat-yang-berhak-tercover-bpjs-kesehatan/" title="Pemko Medan Bentuk Tim untuk Memilah Masyarakat yang Berhak Tercover BPJS kesehatan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-bentuk-tim-untuk-memilah-masyarakat-yang-berhak-tercover-bpjs-kesehatan/">Pemko Medan Bentuk Tim untuk Memilah Masyarakat yang Berhak Tercover BPJS kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan. Saat ini Pemko Medan berupaya maksimal untuk menjamin kesehatan seluruh warganya khususnya yang tidak mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dengan menanggung biaya pengobatannya melalui BPJS Kesehatan.<br></p>



<p>Demikian hal ini disampaikan Bobby Nasution ketika menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Kantor Wali Kota, Selasa (15/6). Selain bersilaturahmi kehadiran BPJS kesehatan cabang Medan ini juga untuk menginformasikan progres Program<br>Jaminan Kesehatan Nasional &#8211; Kartu Indonesia &nbsp;(JKN -KIS) di Kota Medan.</p>



<p>Dijelaskan Bobby Nasution, saat ini &nbsp;melalui program jaminan kesehatan, Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat. Program yang ditanggung Pemko Medan semestinya diperuntukkan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau berpenghasilan tetap. Oleh sebab itu Bobby Nasution mendorong terus Dinas terkait bersama BPJS kesehatan untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan program tersebut.</p>



<p>&#8220;Saat ini 500 ribu jiwa penduduk Medan belum terdaftar BPJS kesehatan. Oleh karenanya ini terus kita dorong, untuk itu OPD terkait bersama BPJS kesehatan harus dapat memilah mana masyarakat yang seharusnya &nbsp;menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan mana masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap. Artinya masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap harus dijamin dan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah,&#8221; kata Wali Kota Medan didampingi Plt Kadis Kesehatan dr Syamsul Nasution dan Dirut RSUD dr Pirngadi dr Suryadi Panjaitan.</p>



<p>Guna mengefektifkan pendataan, ditambahkan Bobby, akan dibentuk Tim &nbsp;yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil dan Dinas Sosial serta BPJS kesehatan. Dengan adanya tim ini Bobby menargetkan nantinya dapat dipilah masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemberi kerja maupun yang ditanggung pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Selain itu kita juga akan melakukan integrasi di sistem perizinan, dimana Badan usaha dalam mengurus izin harus sesuai dengan ketentuan Khususnya berkaitan dengan Jaminan Kesehatan. Artinya izin tidak dikeluarkan bagi Badan Usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kesehatan. Ini merupakan cara untuk mendorong dan menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja,&#8221; ujar Wali Kota Medan.</p>



<p>Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini yang hadir bersama jajarannya mengungkapkan kehadirannya bertujuan untuk menginformasikan kepada Wali Kota Medam terkait dengan progres program Jaminan Kesehatan Nasional &#8211; Kartu Indonesia &nbsp;(JKN -KIS), di Kota Medan. Saat ini Program ini di Kota Medan &nbsp;sudah terlaksana dengan baik, apalagi APBD Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat.</p>



<p>&#8220;Dari 2,5 juta penduduk kota Medan sudah &nbsp;2 juta atau 80 persen penduduk sudah terdaftar dalam program JKN. Artinya masih ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar. Sesuai arahan Wali Kota Medan bersama Dinas terkait kita akan melakukan pemilahan masyarakat yang mana menjadi tanggung jawab pemerintah dan mana yang menjadi tanggungjawab Pemberi kerja,&#8221; Katanya.</p>



<p>Menurutnya, Upaya Pemko Medan dalam mendata masyarakat dengan membentuk tim sangat baik, sehingga nantinya akan lebih banyak masyarakat yang tercover BPJS kesehatan. Jika jumlah masyarakat kota Medan yang tercover mencapai 95 Persen maka Kota Medan menerapkan program Universal Health Coverage(UHC) atau Cakupan Semesta.</p>



<p>&#8220;Kami siap melakukan koordinasi dengan OPD terkait guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS kesehatan dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah atau pemberi kerja. Sehingga Anggaran yang dikeluarkan Pemko Medan untuk mengcover kesehatan masyarakat benar- benar diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemberi kerja menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,&#8221; ungkapnya. ( Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-medan-bentuk-tim-untuk-memilah-masyarakat-yang-berhak-tercover-bpjs-kesehatan/">Pemko Medan Bentuk Tim untuk Memilah Masyarakat yang Berhak Tercover BPJS kesehatan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Intruksikan Gubernur Bentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah</title>
		<link>https://sln70-news.com/mendagri-intruksikan-gubernur-bentuk-tim-percepatan-penegasan-batas-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2021 12:47:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bentuk Tim]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Intruksikan]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Percepatan Penegasan Batas Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=4863</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, sln70-news.com &#8211; Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah secara virtual, Jumat (30/4) dari Ruang <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/mendagri-intruksikan-gubernur-bentuk-tim-percepatan-penegasan-batas-daerah/" title="Mendagri Intruksikan Gubernur Bentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/mendagri-intruksikan-gubernur-bentuk-tim-percepatan-penegasan-batas-daerah/">Mendagri Intruksikan Gubernur Bentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah secara virtual, Jumat (30/4) dari Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan.</p>



<p>Dalam rapat yang diikuti Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku pimpinan rapat, mengintruksikan Gubernur membentuk tim yang diketuai Sekda &nbsp;atau Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah dan melakukan langkah percepatan penyelesaian batas dengan membuat rencana aksi percepatan batas.</p>



<p>Mendagri juga mendorong Bupati/Wali Kota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah. Selain itu para kepala daerah juga diminta melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas ini.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Mendagri memaparkan status segmen batas daerah di Indonesia. Disebutkannya, total segmen batas daerah sebanyak 979, yang terbagi atas 165 segmen antarprovinsi dan 814 segmen antarkabupaten/kota. Dari 165 segmen antarprovinsi yang belum selesai adalah 27 dan dari 814 segmen antarkabupaten/kota yang belum selesai 234 segmen.</p>



<p>“Total yang sudah selesai sebanyak 668 segmen, sedangkan belum selesai 311 segmen,” ucapnya. &nbsp; &nbsp;</p>



<p>Manfaat ditetapkannya batas daerah, jelas Mendagri, adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan. Selain itu, penetapan batas daerah ini juga memberi kejelasan daftar pemilih pemilu maupun pilkada, kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolaan Sumber Daya Alam.</p>



<p>Mendagri juga mengatakan, penetapan batas daerah ini juga termasuk mandat UU Cipta Kerja yang salah satu tujuannya menciptakan lapangan kerja.&nbsp; Maka terbitlah PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang ditetapkan 2 Februari 2021, yang menyebutkan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Mendagri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.</p>



<p>UU Cipta Kerja itu juga diikuti dengan terbitnya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah yang juga ditetapkan pada 2 Februari 2021. Dalam PP ini dinyatakan, apabila selama lima bulan belum ada kesepakatan antarpemerintah daerah yang berbatasan, Mendagri memutuskan dan menetapkan penegasan batas paling lama satu bulan.</p>



<p>Mengacu PP Nomor 43 Tahun 2021 itu, lanjut Mendagri, pemerintah daerah yang berbatasan harus sudah menemui kesepakatan batas daerah sebelum 21 Juli 2021. Jika tidak ada titik temu, maka Mendagri yang akan memutuskan dan menetapkan penegasan batas daerah tersebut.</p>



<p>Dalam Rakor itu, Plh Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Indra Gunawan, S.E, memberikan penjelasan teknis percepatan penegasan batas daerah. Dia menjelaskan, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah penyiapan dokumen, baik Undang-undang, DOB, PP, Perda, Peta Wilayah, Peta Dasar, dan Citra Satelit. Setelah itu dilakukan pelacakan wilayah, pengukuran penentuan posisi batas, dan pembuatan peta batas. Hal ini dilakukan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat dan Provinsi.</p>



<p>Disebutkannya pula, adanya kesepakatan antardaerah kabupaten/kota yang berbatasan diusulkan bersama-sama kepada Menteri melalui Gubernur. Sedangkan kesepakatan antardaerah provinsi diusulkan bersama-sama langsung kepada Menteri. Dalam pemaparannya, Indra juga menyebutkan penegasan batas daerah Medan dan Deliserdang akan difasilitasi oleh Pemprov Sumut.</p>



<p>Wali Kota Medan didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Sosial, Khairul Syahnan, Kadis Perumahan Permukiman dan Penataan Ruang Kota, Benny Iskandar, dan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan, Rasyid Ridho, mengikuti pertemuan tersebut dengan penuh perhatian. Dia mencatat berbagai poin penting yang disampaikan Mendagri maupun Plh Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri.</p>



<p>Wali Kota juga tampak memberikan arahan kepada Kabag Tapem mau Kadis Perumahan Permukiman dan Penataan Ruang Kota agar hasil rakor ini dapat diikuti dengan tepat dan sebaik-baiknya. (Wiku)<br><br></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/mendagri-intruksikan-gubernur-bentuk-tim-percepatan-penegasan-batas-daerah/">Mendagri Intruksikan Gubernur Bentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan</title>
		<link>https://sln70-news.com/pemko-bentuk-tim-gugus-lakukan-sosialisasi-pengawasan-dan-penindakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2020 12:52:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bentuk Tim]]></category>
		<category><![CDATA[Gugus]]></category>
		<category><![CDATA[Lakukan Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan dan Penindakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sln70-news.com/?p=1944</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; MEDAN, sln70-news.com &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM menugaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur kecamatan dan kelurahan <a class="read-more" href="https://sln70-news.com/pemko-bentuk-tim-gugus-lakukan-sosialisasi-pengawasan-dan-penindakan/" title="Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan" itemprop="url">[... Baca Selengkapnya ...]</a></p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-bentuk-tim-gugus-lakukan-sosialisasi-pengawasan-dan-penindakan/">Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_1945" aria-describedby="caption-attachment-1945" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1945 size-full" src="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-05-at-19.21.07-3.jpeg" alt="" width="1024" height="683" srcset="https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-05-at-19.21.07-3.jpeg 1024w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-05-at-19.21.07-3-300x200.jpeg 300w, https://sln70-news.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-05-at-19.21.07-3-768x512.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption id="caption-attachment-1945" class="wp-caption-text">Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)</figcaption></figure></p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">MEDAN, <a href="http://sln70-news.com">sln70-news.com</a> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM menugaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemko Medan bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, agar membentuk tim gugus tugas untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan menindak para pemangku kepentingan, dalam menjalankan Protokol Kesehatan.</p>
<p dir="ltr">Hal itu sesuai yang diterapkan dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.</p>
<p dir="ltr">Demikian disampaikan Sekda saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat memimpin Rapat Evaluasi Implementasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (5/8).</p>
<p dir="ltr">Dihadapan beberapa pimpinan OPD yang hadir, Sekda menjelaskan di dalam Perwal Nomor 27 Tahun 2020 terdapat aturan yang mengatur 3 kelompok yaitu pemilik usaha/pelaku usaha, karyawan/pekerja, dan masyarakat/konsumen.</p>
<p dir="ltr">Jadi masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan yang memiliki pemangku kepentingan agar membentuk tim gugus tugas di masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi, mengawasi serta menindak para pemangku kepentingan dalam menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dari hasil analisis, penyebaran Covid-19 bisa dihambat dengan menjalankan protokol kesehatan. Sebab obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan, jadi cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh. Jika para pemangku kepentingan tersebut sudah diawasi tetapi masih tidak mau menerapkan protokol kesehatan, koordinasikan ke Satpol PP untuk segera ditindak lanjuti. Ini tidak main-main, peluang kita terpapar Covid-19 besar jadi jangan main-main. Kita melakukan tindakan ini untuk menyelamatkan kita semua, kalau tidak ada orang lain yang terpapar, kemungkinan kita terpapar juga kecil,&#8221; jelas Sekda.</p>
<p dir="ltr">Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan, camat, lurah juga kepling merupakan ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas sebagaimana yang diatur Perwal tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tingkatkan kesadaran masyarakat melindungi dirinya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh,&#8221; ucapnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut Sekda menyampaikan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.</p>
<p dir="ltr">Protokol kesehatan merupakan Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus dilakukan semua masyarakat Kota Medan. Oleh sebab itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan secara tegas, boleh melakukan kegiatan tapi ingat harus sesuai dengan protokol kesehatan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Faktanya masyarakat masih banyak kesadaran masyarakat yang tidak mau disiplin menerapkan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat berada diluar rumah. Kesadaran masyarakat tersebut yang kurang baik dan rasa cemasnya yang tipis atau kita yang terlalu besar sehingga kita yang merasa ketakutan. Oleh karena itu kita tidak bisa berdiam diri karena masyarakat yang belum punya kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Covid-19 itu ada di sekitar kita, maka dari itu ayo kita secara tegas menerapkan protokol kesehatan,&#8221; tegas Sekda. (adl)</p>
<p>The post <a href="https://sln70-news.com/pemko-bentuk-tim-gugus-lakukan-sosialisasi-pengawasan-dan-penindakan/">Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan</a> appeared first on <a href="https://sln70-news.com">SLN70-News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
