Polisi Tangkap Terduga Bos Judi Terbesar di Sumut

Foto: Terbuai Judi Togel, Warga Bengkalis Mendekam di Penjara/ riaubook.com

MEDAN, sln70-news.com – Tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Poldasu menangkap terduga bandar judi terbesar di Sumatera Utara di daerah Kota Tebingtinggi, Senin (10/8).

Diketahui, terduga bos perjudian inisial Aseng Kayu alias Aseng Tebing alias Aseng Dairi ditengarai mengelola perjudian berbagai jenis antara lain, judi jenis tembak ikan, mikey mouse, toto gelap, kim, baik rekap maupun judi bola online. Bahkan, ia diduga bandar judi di daerah Deliserdang, Tebingtinggi, Simalungun, dan Dairi.

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfirmasi mengatakan terduga Aseng Dairi masih dalam pemeriksaan.

Ketika ditanya jenis judi yang dikelola Aseng Dairi, mantan Kapolres Nisel itu belum bersedia memberi keterangan.

“Masih diperiksa, petugas masih mengidentifikasi,” sebutnya, Senin (10/8), tanpa menyebut barang bukti apa saja yang disita polisi.

Sementara informasi diperoleh, pria turunan Tionghoa yang mengaku dekat dengan banyak polisi sudah lama menjadi target operasi petugas.

Dia diduga mengelola perjudian sudah beberapa bulan dengan omzet ratusan juta rupiah setiap bulan. Perjudian yang dikelolanya dengan menggunakan gambar Naga.

Konon disebut-sebut, untuk memuluskan usaha perjudian itu, Aseng Dairi diduga menjual nama orang lain dengan menggunakan logo naga.

“Petugas sempat memanggil Aseng Naga karena dikira sebagai pengelola judi berlogo “Naga.” Bahkan polisi sempat terkecoh mengira pemiliknya Aseng Naga dan sempat dipanggil untuk diperiksa,” kata sumber.

Ternyata, setelah diselidiki, pemiliknya hanya jual nama dengan maksud untuk memuluskan usaha perjudian itu karena dia mengetahui kalau Aseng Naga dekat dengan polisi. (mad)