
MEDAN, sln70-news.com – Kondisi pendapatan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Selama ini PBB dan Pajak Restoran merupakan primadona pendapatan Kota Medan.
“Sekarang mengalami penurunan akibat yang ditimbulkan dari merebaknya wabah Virus Corona,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Tengku Sofyan dalam Rapat Pengarahan Atas Pelayanan Masyarakat dan Laporan Kondisi Keuangan Pemko Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan Jl Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (18/6/2020) pagi.
Saat ini, lanjutnya, pendapatan perbulan Pemko Medan kurang dari 10% dari biasanya. Hal ini mengakibatkan terjadi defisit sebesar 24 miliyar / bulan. Penurunan juga tidak dari sektor pajak.
“Dana bagi hasil yang diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengalami penurunan,” ungkapnya lagi.
Padahal dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi belanja pegawai. Begitu juga dana bagi hasil Pemprovsu juga tidak dapat menutupi kekurangan yang kita butuhkan.
“Pemprovsu juga mengalami kesulitan dari hasil pendapatan mereka. Pajak kendaraan yang menjadi primadona pendapatan juga mengalami penurunan,” papar Sofyan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga menyebutkan, saat ini rus kas atau cash flow Pemko Medan sedang dalam kondisi tidak baik, di mana pengeluaran lebih besar dari pemasukan.
“Berdasarkan laporan BPKAD pengeluaran bulan Juni lebih besar ketimbang pemasukan, defisit sekitar Rp20 miliar, kekurangan itu terpaksa ditutupi dari uang yang ada di kas daerah,” ujar Irwan. (adl)