Gembong Narkoba Internasional Ditembak Mati di Medan, 18 Kg Sabu Disita

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko paparan keberhasilan petugas mengungkap kasus sabu di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020). Seorang ditembak mati petugas. (khairunnas)

MEDAN, sln70-news.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tembak mati 1 dari 6 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia-Riau- Aceh-Medan. Dua orang diduga pengurus teras Golkar Kota Tanjung Balai.

“Kita tidak segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas Polrestabes Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan dan Kanit III Iptu Irwanta Sembiring dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).

Kombes Riko mengaku keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional. Sehingga laporan itu juga ditindak lanjuti.

Selanjutnya dilakukan penangkapan pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 petugas langsung melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus Pane Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan ketiga akan menyerahkan barang bukti, petugas menangkap para tersangka dan sabu seberat 4 kilogram. Kemudian mengintograsi Jimmy dan bahasan masih ada narkoba yang disimpan oleh mereka. Lalu mengembangkan ke mess Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medna Johor, petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram. Dari keterangan Jimmy sabu itu akan ada pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.

Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 2020 pentugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka terhadap Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram.

Kemudian melakukan penyelidikan lagi, petugas berhasil mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan dan langsung melakukan penangkapan kepada M Kahirul dan Rahmad M Nur namun pada saat dilakukan penangakapan kepada Rahmad M Nur melawan petugas dengan cara menggunakan pisau sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada. “Tersangka mati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, ” jelasnya.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening.

sumber: medanbisnisdaily.com