SURABAYA, sln70-news.com – Sejumlah oknum anggota kepolisian diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba.
Kasus tersebut terbongkar setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar narkoba bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.
Saat diperiksa, Usman mengaku bahwa dirinya memberikan sejumlah uang pada beberapa oknum polisi.