LANGKAT, sln70-news.com – Ernianto, Kepala Desa (Kades) Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, beserta istri dan anaknya, sejak Jumat, 15 Januari 2021, tidak diketahui keberadaaanya.
Menghilangnya Ernianto diduga berkaitan dengan penyelewengan dana desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp 500 juta. Kasus penyelewengan DD ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.
Camat Padang Tualang, H Ramlan Lubis, membenarkan menghilangnya Kades Tanjung Putus. “Padahal, hari ini, Rabu (20/1/2021) Kades Tanjung Putus dipanggil ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk dimintai keterangannya,” kata Ramlan Lubis membenarkan.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Tanjung Putus, Harjoyo, dan Ketua BPD Tanjung Putus, Wahudin, menyebutkan, Kadesnya pernah berjanji akan mengembalikan DD yang bermasalah.
“Dah bolak balik Pak Kades berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan uang DD yang di gelapkannya, bahkan pada Desember 2020 sudah kita buatkan pernyataan secara tertulis agar Pak Kades bertanggung jawab untuk menyelesaikan pertanggungjawaban,” sebutnya, sabil merinci, penyelewengan DD itu sudah dilaporkan kepada Camat, Inspektorat, PMDK dan instansi lainnya secara tertulis.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Boy Amali SH MH membenarkan adanya laporan pihak Desa Tanjung Putus tentang dugaan penyelewengan DD.
“Yang bersangkutan masih dalam proses lidik, baru dapat kabar semalam, bahwa Erniato sudah melarikan diri, tapi proses tetap kami lanjut. Perkara ini sudah kita naikkan ke Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Dari hasil penyelidikan ditaksir kerugian negara mencapai Rp 500.000.000,” katanya membenarkan.
Ernianto dilantik sebagai Kades Tanjung Putus, sesuai Keputusan Bupati Langkat Nomor 141-42/K/2015 tanggal 28 Desember 2015.
sumber: medanbisnisdaily.com